Sunday, June 14, 2020

Murad Han, khalifah yang mencekik mati ulama



Murad Han adalah Sultan Turki Ustmani. Ia adalah anak dari pasangan Sultan Ahmed I dan Sultan Kosem yang berdarah Yunani. Kekaisaran Turki Ustmani menerapkan sistem kekhalifahan dimana hukum berdasarkan syariat Islam. Hukum dan hakim ditetapkan oleh Syek AL Islam Ketua Mahkamah Syariah Islam Mufti Efendi. Kekuasaan Ulama sangat besar. Satu satunya lembaga yang orangnya tidak boleh disentuh oleh Sultan, apalagi disalahkan adalah Mufti atau hakim syariah. Makanya elite kerajaan selalu berusaha merangkul ulama. Apalagi tentara selalu berpihak kepada ulama. Prosesi kekuasaanpun yang penuh intrik, ulama selalu terlibat.  Siapa yang didukung oleh Ulama, pasti menang dan naik tahta.  

Setelah terjadi kebakaran hebat di Istanbul, Sultan Murad Han, mencurigai kebakaran hebat yang memusnahkan 1/5 kota istabul itu karena sabotase pemberontak yang didukung oleh ulama yang tidak patuh kepada dia dan ingin menggantikannya kepada saudara tirinya. Kecurigaan itu semakin besar setelah kebakaran hebat itu,  Syek AL Islam Ketua Mahkamah Syariah Islam Mufti Efendi, mengusulkan agar anggota dewan ulama diganti semua dan dipilih kembali dimana anggotanya adalah pilihan dari Dewan ulama sendiri. Ini cara dewan ulama menendang keluar ulama yang loyal kepada Murad.  Murad tidak menanggapi usulan itu. Tetapi itu sudah sinyal bahwa Ulama sedengan merencanakan makar terhadap dirinya.

Murad naik tahta usia 11 tahun menggantikan pamannya Mustafa I. Itu berkat konspirasi antara ibundanya, Kosem dengan Ulama. Setelah dewasa, Murad menganggap ibundanya tidak lagi berpatokan kepada Islam tetapi kepada ulama. Hanya mementingkan kekuasaan yang bertumpu kepada Islam. Seharusnya ulama itu didengar dan dihormati karena kebenaran, bukan karena pengakuan masyarakat secara primodial.  ? Namun pertanyaan itu tidak digubris oleh Ibundanya. Karena tidak ada sejarahnya khalifah berani kepada Ulama.

Murad mendalami agama melalui tasauf. Jago main pedang dan kestria sejati. Walau terkesan garang dengan ketegasanya namun sebetulnya hatinya mulia. Dia ingin Islam tidak berkiblat kepada lembaga atau tokoh tetapi kepada kebenaran. Siapapun bisa salah, dan hakim  agama harus bisa menegakan kebenaran itu. Kalau tidak, lantas untuk apa agama itu. Dia melakukann pembersihan dari tindak korupsi yang sudah mewabah di tubuh khilafah. Maklum para pejabat khilafah merasa aman korup karena dilindungi oleh Ulama. Bukan itu saja.  Murad membuat aturan keras. Melarang merokok candu dan tembakau, miras dan prostitusi. Melanggar aturan itu adalah hukuman mati. Sebetulnya ini satire kepada kaum Ulama, yang dianggap Murad telah gagal memperbaiki mental  umat karena ulama sibuk berpolitik dan mengumpulkan harta.  Para ulama protes. Karena aturan itu domain dari Dewan Syariah, dan itu hak ulama. Bukan hak Sultan. Tetapi Murad tetap dengan keputusannya. Sejak itu hubungan dia dengan ulama semakin buruk. 

Diam diam dia  keluar istana dan berbaur dengan masyarakat. Di sebuah cafe yang dikunjunginya, ia melihat orang tetap merokok tembakau, candu, dan miras. Terjadi penggerebekan oleh aparat keamanan. Orang tidak tahu bahwa dia Sultan yang sedang menyamar. Dia bersama rombongan lainnya di bawa ke pengadilan syariah.  Ternyata, sangat mudah orang bisa lolos dari hukuman. Yaitu dengan cara menyuap Hakim. Itu kejadian di depan matanya. Pada saat itu juga, dia memotong tangan hakim dan mematahkah leher hakim itu sampai mati. Tanpa perlu ada proses pengadilan. Murad semakin kencang bersikap terhadap ulama. Dia memecat Mufti Efendi, ketua dewan syariah kesultanan, dan mencekik leher mufti itu dengan tali. Mayatnya dibakar.  Diapun merombak dewan syariah dengan orang orang yang loyal kedia dan korupsi pun berkurang drastis.

Usia 28 tahun Murad Han meninggal karena lever akibat diracun oleh ibundanya sendiri yang haus kekuasaan.  Semasa kekuasaanya dia berhasil menaklukan kerajaan Persia, Azerbaijan dan Tabriz. Orang baik mati muda. Apa hikmah dari sejarah Kekhalifahan Turki Ustmani khususnya era kekuasaan Murad Han? bahwa Siapapun itu, bisa saja salah, termasuk ulama. Kekuasaan yang berlebihan kepada lembaga cenderung membuat lembaga itu korup termasuk orang orangnya, walaupu sekelas ulama sekalipun. Makanya penting sekali agar menjauhkan ulama dari politik, kekuasaan dan harta, agar agama tetap suci dan ulama menjadi sumber teladan keikhlasan. Bahwa sistem negara khilafah tidak menentukan negara itu bersih dari korupsi dan kerakusan tetapi akhlak individu yang menentukan.

No comments:

Negara puritan tidak bisa jadi negara maju.

  Anggaran dana Research and Development ( R&D) Indonesia tahun   2021 sebesar 2 miliar dollar AS, naik menjadi 8,2 miliar dollar AS (20...