Sunday, January 31, 2021

Nadhlatul Ulama, tim arsitek Republik Indonesia



K.H. Hasjim Asy'ari  adalah pribadi yang unik dan haus akan ilmu pengetahuan. Ini jadi dasar mengapa dia berpikir terbuka namun tidak kehilangan prinsip keulamaannya. Pada waktu berangkat ke Makkah dia belajar ilmu hadith Bukhari dari Syaikh Mafudz dari Termas ( Pacitan) seorang ulama asal Indonesia, yang dikenal sebagai ppewaris terakhir pertalian penerima (isnad) hadis dari 23 generasi penerima Sahih Bukhori muslim. Jadi memang ilmunya orisinil sekali. Tetapi apakah dia puas. Tidak.  K.H. Hasjim Asy'ari  juga belajar tassawuf (sufi) dengan mendalami Tarekat Qadiriyah dan Naqsyabandiyah. Kematangan tasaufnya tidak perlu diragukan.


Pemahaman yang luas soal Hadith dan tasauf tidak menghalangi  K.H. Hasjim Asy'ari  untuk belajar ilmu falak,  matematika (ilmu hisab) dan Aljabar. Dia juga mendalami pemahaman agama melalui prinsip rasionalitas Muhammad Abduh. Kitab Tafsir Al-manar dilahapnya. Gurunya yang membimbing ini semua adalah Syaikh Ahmad Katib, ulama asal Minangkabau yang bermahzab Safie. Dia juga terlibat diskusi cerdas dengan teman sekampusnya, Kh Ahmad Dahlan ( Darwis) dan Karim Amrullah ( ayah Hamkan). Kh Hasyim Ashari juga berguru dengan Syaikh Nawawi al-Bantani, ulama besar asal Banten yang ada di Makkah.


Luasnya pengetahuannya, membuat K.H. Hasjim Asy'ari tidak terjebak pada satu mahzah. Beliau memilih prinsip Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah,  adalah "ulama dalam bidang tafsir Al-Qur'an, sunnah Rasul, dan fiqh yang tunduk pada tradisi Rasul dan Khulafaur Rasyidin." Dia berpendapat bahwa sampai sekarang ulama tersebut termasuk "mereka yang mengikuti mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i, dan Hambali." Doktrin ini diterapkan dalam NU yang menyatakan sebagai pengikut, penjaga dan penyebar faham Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Jadi NU tidak mungkin bertikai dengan mereka yang menganut selain mahzab  Syafi’i


Setelah pulang dari Makkah, tiga orang ini tetap menjalin persahabatan. Mereka sepakat menebarkan pemahaman pembaharuan islam dari Muhammad Abduh. Secara pribadi, K.H. Hasjim Asy'ari sangat setuju dengan modernitas pemikiran Muhammad Abduh, namun karena pemahamanya yang luas akan Hadith dan tasauf, dia memilih jalan berbeda yang ditempuh oleh KH Ahmad Dahlan dan Karim Amrullah dalam berjuang. K.H. Hasjim Asy'ari  lebih focus kepada memberikan pemahaman mendasar tentang hadith dan fiqih sebagai dasar berpikir semua hal.


Gerakan yang muncul 1908 dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan. 18 november 2012 Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah yang berfokus dalam gerakan sosial sebagai manifestasi Surat Al Maun. Gerakan amal shaleh, seperti mendirikan Panti Asuhan Yatim Piatu dan pusat pendidikan. Saat peresmian Muhammadiyah Kh Hasyim Ashari dan Karim Amrullah datang ke Yogya. 


Empat tahun setelah itu atau tahun 2016, Kh Hasyim Ashary mendirikan Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Organisasi pergerakan melawan kolonialisme. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri.  Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.


Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.


Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.


Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban sing sangat berharga.


Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang  bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar. Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.


Untuk merancang persiapan kemerdekaan Indonesia, dibentuklah Panitia 9 BPUPKI yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdul Kahar Mudzakkir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Subardjo,  Wahid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin. Dari 9 orang elite itu, tiga berasal dari tokoh pergerakan islam, yaitu Wahid Hasjim, Putra dari KH Hasyim Ashari dari NU, Abdul Kahar Mudzakkir, dari Muhammadiyah, Haji Agus Salim, dari Sarekat Islam. Hasilnya? Kita tidak mendirikan sistem khilafah atau negara islam. Tetapi kita memilih Republik.


Dari sejarah  tersebut diatas maka jelaslah bahwa NU bersama dengan Muhammadiyah dan Sarekat Islam adalah team arsitek berdirinya negeri ini berdasarkan Pancasila. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.


Selamat ulang Tahun NU ke 95


Wednesday, January 20, 2021

Sumber daya alam sumber kerakusan

 



Awal Jokowi berkuasa tahun 2015, dia sudah tahu PR besar bangsa ini. Yaitu ketidak adilan lahan. 71 persen hutan Indonesia dikuasai perusahaan. Sebanyak 22 juta hektare tanah perkebunan dikuasai pihak swasta serta negara. Gini rasio pertanahan saat ini ( 2017) sudah 0,58. Artinya, hanya sekitar 1 persen penduduk yang menguasai 58 persen sumber daya agraria, tanah, dan ruang. 


Mengacu data Badan Pertanahan Nasional, 56 persen aset berupa properti, tanah, dan perkebunan dikuasai hanya 0,2 persen penduduk Indonesia. Bayangin aja, 25 grup usaha besar menguasai 5,1 juta hektar lahan kelapa sawit di Indonesia. Itu baru sawit, belum lagi tambang, HPH, HTI. Sebegitu besarnya sumber daya yang dikuasai korporat. Kerakusan korporat juga berperan besar terjadinya bisnis rente pada sektor migas. Akibatnya ketimpangan kaya dan miskin sangat lebar. Rasio GINI juga bersumber dari ketidak adilan mengakses sumber daya keuangan. Bahkan sebagian besar kredit bank BUMN diberikan kepada korporat.


Di era Jokowi, satu demi satu dibenahi. Tahun 2015 dilakukan moratorium pembukaan lahan sawit. Tahun 2016 Jokowi minta agar KPK dan BPK melakukan audit secara menyeluruh terhadap tambang. Apakah BPK dan KPK kerja ? KPK hanya menemukan ketidak patuhan penambang membayar iuran, royalti, jaminan reklamasi, dan pajak sebesar  Rp2,8 triliun. Itupun tidak ada hukum paksa bayar. Hanya jadi catatan piutang negara kepada korporat. Setelah itu diam. Kita engga pernah dengar pengusaha tambang ke OTT KPK atau dijadikan pesakitan oleh Kejaksanaan agung. Padahal sudah ada UU Tipikor.


Pada tahun 2019, Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) mencatat ada 10 ribu izin ( Tambang Umum dan kecil ). Tahukah anda?  yang punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kurang lebih 3-4 ribu. Bayangin, 10 ribu izin, yang bayar pajak kurang dari 4 ribu. Ke mana pergi sisanya?ya ke oknum PEMDA. Karena Pemda punya hak keluarkan izin tambang dibawah 100 hektar. Penambang kecil jumlahnya massive dan sulit dikendalikan patuh kepada lingkungan hidup. Mereka jadi sumber uang bagi Lurah, camat, dan Pemda, termasuk preman. Membuat tempat prostitusi jadi laris manis.


Masalah bangsa ini banyak sekali. Jokowi engga mungkin menjangkau semua. Dia hanya focus kepada yang bisa dia jangkau. Dan itu yang besar besar saja.  Seperti kasus Petral, tuntas. Kasus Impor gas sekarang sedang berproses. Tugas Ahok sebagai preskom Petamina untuk menuntaskan. Cara jenial menghentikan kerusakan hutan Kalimantan, adalah dengan memindahkan Ibukota Ke Kaltim. Dengan demikian masalah kerusakan alam kalimantan menjadi political will negara untuk dituntas secara menyeluruh. Itupun tidak mudah. Karena para pengusaha yang ada di ring kekuasaan presiden, Itu seperti racun. Yang diluar jadi virus. Sementara APBN masih bergantung 80% dari pajak korporat. 


Sulit memang. Apalagi negeri sebesar indonesia ini masih belum tuntas mendefinisikan idiologi pancasila dalam bentuk UU. RUU HIP ditolak oleh elite. Bayangin aja. Kalau persepsi Idiologi Pancasila tidak jelas, maka sulit hukum jadi panglima. Yang ada tetap saja politik jadi panglima.  Pembiaran menjadi permissive sebagai sebuah kompromi politik. Yang korban ya rakyat…


Saya percaya Jokowi dan saya paham betapa berat amanah dipundaknya. Saya juga tidak berharap banyak. Ibarat kerja, Jokowi melakukan mission impossible. Karenanya, sedikit saja ada perbaikan, itu sudah alhamdulillah..Mengapa ? itu artinya kita sedang berproses kearah lebih baik. Selanjutnya diperiode kedua ini, saya hanya berdoa semoga kita tidak kehilangan harapan untuk terus mendukung Jokowi melakukan perubahan dan membenahi bangsa ini. Tetap semangat YMP. You are not alone…


***

Banjir besar di 10 kabupaten Kalsel

Menurut catatan Walhi, 50 persen dari luas Kalimantan Selatan yang mencapai 3,7 juta hektare sudah dibebani oleh izin tambang. Kemudian 33 persen oleh izin perkebunan sawit dan 17 persen untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI). Tapi tahukah anda?  begitu besar sumber daya dikelola oleh korporat,  namun PAD 4 provinsi di kalimantan, berdasarkan data dari BI 2019, berjumlah Rp 11 Triliun  atau 75.25% dari APBD sebesar Rp 15 triliun.  Bayangkan, ketimpangan ketidak adilan. Bandingkan saja dengan DKI, PAD 2020 Rp 57,56 triliun.


Penguasaan tambang , kebun sawit, HPH dan HTI, izin diberikan oleh rezim Soeharto dan terbanyak era SBY, khususnya waktu Menteri dari kehutanan dijabat oleh Zulkifli Hasan dari PAN  dan Menko perekonomian,  Hatta Rajasa juga dari PAN. Di era Jokowi, ada kebijakan moratorium HTI, HPH, Kebun Sawit dan IUP batubara. Jadi tidak ada izin baru massive di era Jokowi. Hanya melanjutkan izin yang sudah ada. Kalaupun ada kecil sekali. Apalagi ada kebijakan larangan ekspor mentah minerba dan sawit, investasi disektor tersebut stuck. Focus kepada nilai tambah.


Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) menganalisis penyebab banjir yang merendam ribuan bangunan di Kalimantan Selatan. Hasil analisis itu menunjukkan adanya curah hujan tinggi dan turunnya lahan luas hutan primer atau deforestasi. Curah hujan memang luar bisa tinggi sekali. Terbesar sejak 50 tahun. Deforestasi penyebab utama sehingga curah hujan yng tinggi tidak bisa menyerap air. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kalimantan mencatat angka deforestasi tertinggi dibanding pulau lain dalam kurun waktu 2017-2018. Angkanya mencapai 128,2 ribu hektar (netto). 


Selama ini pusat menarik sebagian besar pendapatan SDA Kalimantan. Sudah saatnya pusat berperan besar menyelamatkan rakyat kalimantan dari bencana alam. Bayangkan saja PAD 4 provinsi di kalimatan hanya 20% dari PAD DKI. Ini tidak adil. DKI saja PAD sebesar itu tidak sanggup mengatasi banjir. Apalagi empat provinsi  di kalimantan dengan PAD secuil harus menanggung dampak dari kerusakan lingkungan akibat pengurasan SDA oleh korporat yang dapat konsesi dari pemerintah. 

Kepada Pak Jokowi , jadikan bencana alam ini momentum untuk membenahi kalimantan. Apalagi ibukota akan pindah ke kalimantan. Kerusakan lingkungan di Kalimantan sudah sangat serius pak. Audit semua pemegang konsesi tambang, kebun , HPH, HTI. Pastikan mereka tanggung jawab. Atau batalkan izin mereka. Rakyat kalimantan butuh keadilan pak..

Sunday, January 17, 2021

Pancasila VS radikalisme

 



Waktu akan mendirikan republik ini, para bapak pendiri bangsa kita berangkat dari agenda masing masing. Mereka adalah kaum terpelajar. Jadi kalau mau jujur bahwa revolusi kemerdekaan indonesia itu lahir dari kaum bangsawan. Kalau dikelompokan ada tiga golongan. Satu, Nasionalisme. Kedua, Sosialis komunisme. Ketiga, Islam. Ketiga golongan ini bukan hanya ada dalam pemikiran. Mereka terbukti aktif dalam perjuangan politik melawan kolonialisme Belanda. Semua tokoh pergerakan pernah ngekos di Boven Digoel. Penjara di kawasan hutan lebat yang ada di Pulau Papua.  Mereka ditangkap dan diasingkan karena dianggap membahayakan pemerintah kolonial Belanda.


Perbedaan diantara mereka hanyalah perbedaan metodelogi berjuang. Visi dan misi sama, yaitu menghancurkan sistem kolonialisme. Ketika mereka didudukan bersama dalam satu forum BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Perbedaan itu mengemuka. Kaum nasionalis, ngotot bahwa Indonesia harus menganut paham nasionalis. Kaum sosialis dan Komunis juga ngotot dengan agendanya. Kaum agama tetap berprinsip negara yang akan didirikan itu harus berdasarkan syariah islam. Bisa bayangkan. Mereka yang hadir dalam forum itu bukan sekedar pengamat. Tetapi aktifis pejuang yang pernah merasaka kejamnya penjara kolonial. Tentu tidak mudah mengalah.


Walau sekeras apapun mereka mempertahankan agendanya agar bisa diterima oleh yang lain, namun pada akhirnya satu sama lain  bisa berdamai, yang dituangkan dalam satu piagam yang tidak menyebut agama, namun Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak menyebut nasionalisme tetapi Persatuan Indonesia. Tidak menyebut Sosialis komunis tetapi Keadilan sosial. Yang merekat tiga golongan itu adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Keberadaan mereka diakui semua dalam forum  kerakyataan yang pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusawaratan dan perwakilan. Jadi kalau boleh disimpulkan. Piagam Jakarta, yang kemudian jadi mukkadimah UUD 45 adalah piagam kompromi semua golongan. Tapi yang namanya kompromi bukanlah satu kata bulat yang menghilangkan perbedaan. 


Setelah Indonesia merdeka dan masuk ajang revolusi. Perbedaan diantara mereka itu dibawa lagi. Kelompok Komunis memberontak. Kelompok Islam juga memberontak. Soekarno sebagai pemimpin nasional berusaha merangkul mereka yang berbeda itu dalam satu barisan nasional bernama Nasakom ( Nasionalis, komunis dan agama). Itupun gagal. Dianggap politik utopia. Sampai akhirnya Soekarno jatuh dan digantikan oleh Soeharto. Sebenarnya Soeharto melanjutkan cara Soekarno. Hanya istilahnya berbeda. Kalau Soekarno dengan istilah demokrasi terpimpin. Soeharto menyebut , demokrasi Pancasila. 32 tahun di bawah rezim Soeharto, bukan berarti tidak ada perbedaan. Tetapi dibungkam. Sampai akhirnya Soeharto  jatuh, rezim reformasi terbentuk. 


Gerakan reformasi yang menjatuhkan Soehato, adalah kelanjutan dari gerakan pro demokrasi ( prodem) di era Soeharto. Yang hebatnya gerakan pro demokrasi ini lahir dari tokoh islam sendiri, yaitu Gur Dur, Amin Rais, Nurcholish Madjid. Pemikiran mereka mempengaruhi para perwira TNI dan intelektual. Atas dasar itulah anggota DPR terpilih lewat Pemilu tahun 1999 merevisi UUD 45 dengan spirit demokrasi liberal. Apa yang terjadi ? golongan islam dapat panggung lagi. Karena tidak ada keharusan Parpol berasaskan Pancasila, maka idiologi Partai seperti pelangi.


Proses demokrasi terus bergulir. Saling tarik menarik antar kekuatan politik. Sehingga melahirkan bibit bibit radikalisme. Nah radikalisme ini musuh dari sistem demokrasi. Pada proses itulah para elite politik berpikir. “Kalau tidak ada upaya meredam radikalisme, bisa bubar negeri ini. Tapi gimana caranya? bukankah kita menganut demokrasi? bukankah radikalisme itu bagian dari kebebasan berpikir, dan itu diakui oleh sistem demokrasi. Tetapi harus ada sistem yang menjadi penentu cara berpikir yang benar menurut UU dan hukum. Engga bisa bebas sebebasnya”. Akhirnya semua kembali melirik ke Pancasila. Aha ini dia solusi. 


Barulah tahun 2011 Pancasila menjadi dasar bagi semua UU dan aturan  yang ada. Itu tertuang dalam UU No. 12/2011. Atas dasar itulah UU Parpol dan Ormas yang ada direvisi agar sesuai dengan Pancasila. Namun kebebasan berpikir dan pendapat orang perorang tidak dilarang. Kalau karena perbedaan berpikir dan berpendapat itu ada unsur kebencian menyinggung SARA maka ia menjadi ranah hukum. Kalau kebebasan berpendapat itu merugikan orang perorang, maka ia jadi ranah hukum. Dasarnya delik aduan. Itu semua diatur dalam UU Anti Teror 2018, UU Parpol 2014, UU Ormas 2017 dan UU ITE tahun 2016. Itu semua UU yang sudah direvisi sesuai Pancasila.


***


Benar kita merdeka tahun 1945. Benar kita punya UUD 45. Tahukah anda bahwa UUD 45 itu di create tidak lahir dari Pemilu. Ia dirancang oleh Soepomo. Waktu dia merancang UUD 45 itu hanya ditemani oleh Muhammad Yamin. Bapak pendiri bangsa kita yang lain tidak begitu peduli dengan UUD 45. Makanya ketika mereka menerima dan menyetujui UUD 45 itu bukan bulat tetapi dengan catatan. Kalau nanti keadaan normal, akan diperbaki. Artinya secara tidak langsung mereka belum tahu pasti negara Indonesia yang mereka dirikan itu bisa terus atau engga.


Kalau anda perhatikan UUD 45 itu terkesan sekali bahwa UUD 45 itu sangat feodalistik dan elitistik. Presiden itu menjadi lembaga tak tertandingi. 2/3 anggota MPR dia yang pilih. Artinya kapanpun dia bisa bubarkan MPR. Inpres dan kepres lebih sakral daripada UU itu sendiri. Artinya politik diatas hukum. Itu bisa dimaklumi karena perancangnya Dr. Soepomo berasal dari keluarga priayi. Dia almamater fakultas Hukum Rijksuniversiteit Leiden, di Belanda. Konsep UUD kita meniru fasisme dan otoritarianisme yang mengekang kebebasan dan hak-hak individual. Jelas bertentangan dengan Pancasila.


Pemikiran Soepomo terbukti kemudian mampu menjelma dalam praktik politik kenegaraan era Demokrasi Terpimpin Sukarno hingga ke era Orde Baru Soeharto. Kita barulah ada UUD yang lahir dari rakyat lewat pemilu langsung tahun 1999 dan 2003. Artinya kalau dihitung sekarang. Kita barulah 17 tahun punya UUD. Jadi kita itu masih remaja. Sejak tahun 2003 kita punya UUD untuk memilih presiden secara langsung. Kekuasaan presiden tidak lagi mutlak. DPR dan MPR adalah mereka yang dipilih langsung oleh rakyat lewat Pemilu.


Pengakuan Pancasila sebagai rujukan semua UU barulah tahun 2011 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (“UU 12/2011”). Sebelumnya Pancasila hanya ada dalam UUD tetapi tidak ada UU yang menegaskan peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.


Atas dasar UU 12/2011 itulah semua UU yang ada direvisi agar sesuai dengan Pancasila. Karena UU itu banyak sekali. Tentu tidak mudah mengubahnya. Jadi yang prioritas aja diubah dulu. Terutama UU Parpol diubah agar semua partai harus menyesuaikan AD/ART sesuai Pancasila. Itupun tidak mudah. SBY tidak ada keberanian mengubahnya. Barulah era Jokowi UU politik diubah. Tahun 2017, UU Ormas juga diubah agar sesuai dengan Pancasila. Makanya HTI dan FPI dibubarkan. Itu karena UU Ormas yang baru.. Jadi kalau sebelumnya mereka bebas bergerak, itu karena memang tidak ada UU yang mengharuskan adanya Pancasila sebagai AD/ART.


Apa artinya? Sampai dengan sekarang, usia negara Pancasilais baru 9 tahun. Usia ABG juga belum. Jadi wajar saja bila situasi politik agak memanas. Karena elite politik tidak semua happy dengan adanya Pancasila. Terutama mereka yang ingin mempertahankan statusquo. Apalagi bagi mereka yang punya agenda negara islam dan Khilafah. Andaikan bukan PDIP partai pemenang pemilu dan bukan Jokowi sebagai presiden, mungkin Pancasila hanya ada dalam retorika.


***

Zaman Pak Harto politik jadi panglima. Walau  pak Harto bicara Pancasila. Namun soal keadilan sosial dia tidak peduli. Keadilan hanya diantara dia dan kroni saja. Apakah salah? tidak. Mengapa ? karena UUD 45 memang memberikan kekuasaan penuh secara sistem kepada Presiden. Semua produk UU lahir dari persepsi Soeharto sendiri tentang Pancasila. Hanya dia yang berhak mendefinisikan Pancasila. Ngeyel ? itu dianggap bahaya laten. Dianggap komunis. Anti Pancasila.


Setelah reformasi, UUD 45 direvisi. Namun mengubah UU  dan peraturan dibawahnya tidak mudah. Makanya keadilan sosial seperti amanah Pancasila belum juga tercapai. Contoh, tahun 2003 Megawati menggunakan kepres untuk menghentikan Freeport dan Caltex. Karena tidak sesuai dengan Pancasila. Tetapi era SBY itu dibatalkan. Mengapa ? Karena kepres itu tidak ada dasar UU nya.  Mengapa pembangunan tidak merata seperti era Jokowi? karena memang belum ada amanah UU untuk itu. Ya SBY tidak salah. Dia kerja dasarnya adalah UU. 


UU minerba baru ada tahun 2009. Itupun butuh 2 tahun untuk bisa diimplementasikan. Tahun 2011, belum juga bisa diimplementasikan. Karena ada pasal yang yang membelenggu pemerintah khususnya larangan ekspor. Nah tahun 2011 keluarlah UU 12/2011 yang mewajibkan semua UU sesuai dengan Pancasila.  Tahun 2017 Jokowi keluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017). Itu sebabnya kita bisa membatalkan KK Freeport yang sudah menguasi SDA Papua lebih dari 30 tahun. Tahun 2020 barulah UU minerba direvisi sesuai dengan Pancasila.


Jadi kalau di era Jokowi pembangunan merata ( indonesia centris), dan banyak pejabat  dan kepala daerah ditangkap KPK , itu karena UUD 45 kita yang direvisi tahun 2003, sudah sesuai dengan amanah Pancasila. Ratusan triliun uang digelontorkan ke Papua  dan Sumatra membangun infrastrutkur,  padahal secara ekonomi tidak feasible, dan mayoritas  rakyat Sumatera tidak memilih Jokowi. Tetapi Jokowi tetap bangun. Itu karena amanah Pancasila. Kalau HTI dan FPI dibubarkan, itu karena amanah UU yang tertuang dalam UU Ormas sesuai dengan Pancasila.


Mengapa era Jokowi paling banyak presiden dibenci dan politik selalu memanas.? Itu juga karena perubahan dari negara kekuasaan menjadi negara Pancasila tidak semua elite suka.  Terbukti era SBY selalu aman. Karena memang lebih banyak elite ( Partai dan agama) yang anti pancasila diterapkan dalam UU. Jadi sayang. Kalau pemerintah hebat sekarang. Itu karena kita punya UUD yangmana UU serta aturannya sesuai denga Pancasila. Contoh SMI itu adalah menteri era SBY. Mengapa era SBY dia tidak berprestasi hebat seperti era Jokowi ? Ya karena waktu dia jadi menteri negeri ini belum menerapkan Pancasila. Pancasila hanya sebatas retorika. Sifatnya masih kepada kekuasaan, bukan keadilan sosial. 


PR bangsa ini banyak sekali. Masih banyak UU belum direvisi sesuai UUD. Nah UU Cipta Kerja itu salah satu cara jalan pintas agar UU yang berkaitan dengan ekonomi bisa sesuai dengan Pancasila. Yang lain seperti desentralisasi dan otonomi daerah  serta lainnya masih berproses. Tentu butuh waktu. Loh ibarat usia, kita menerapkan pancasila baru 9 tahun. ABG juga belum. Sabar dan tetap semangat kawal negeri ini. Jangan pernah lelah mencintai negeri ini dan janga  pernah kehilangan harapan.


***

UUD 45 itu disusun atas dasar pokok pokok pikiran sebagaimana tertuang dalam mukadimah. Apa pokok pokok pikiran itu ? ada empat alinea. Pertama. Alasan objectif mengapa kita harus bebas dari kolonialisme. Alasan subjectif bahwa kemerdekaan itu aspirasi rakyat Indonesia. Kedua. Mengapa kita harus merdeka. Ini berkaitan denga cita cita, berdaulat, adil dan makmur. Ketiga alasan spiritual yang luhur atas Proklamasi Kemerdekaan. Keempat. Menegaskan tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan nasional. Bahwa negara Indonesia berbentuk Republik yang mempunyai dasar falsafah Pancasila.


Mari kita lihat apakah semua pasal pasal dalam UUD 45 itu sesuai dengan ruh yang ada pada mukadimah. Ternyata dari 37 pasal UUD 45, hanya ada empat pasal saja. Yaitu pasal 29 yang ada korelasinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 34 yang ada kaitannya dengan sila kedua. Sementara sila ketiga yang berkaitan dengan Pesatuan Indonesia diatur dalam UU Kewarganegaraan, penggunaan hukum nasional dan membela tanah air. Dalam UUD 45 tidak ada. Padahal itu penting sekali. Pasal 2 Ayat 2 yang terkait dengan sila ke empat. Pasal 33 berkaitan dengan keadilan sosial.


Bagaimana dengan yang lain? Itu debatable ke MK. Lucu ya. Kok ada lembaga yang tidak dipilih langsung oleh rakyat punya hak mempersepsikan Pancasila. Lebih berkuasa daripada DPR. Mengapa ? karena dalam amandemen UUD 45 tahun 2002, tidak ada pasal yang khusus menyebutkan bahwa idiologi negara adalah Pancasila. Makna pancasila hanya tersirat pada Pasal II Aturan Tambahan UUD 1945 “Dengan ditetapkannya Perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal”


Perhatikan dengan logika sederhana. Kalau membaca pasal II, Mukadimah itu setara dengan pasal pasal yang ada dalam UUD 45. Atau dua hal yang berbeda dan berdiri sendiri sendiri. Padahal prinsip mukadimah kan adalah dasar atau ruh untuk lahirnya pasal pasal yang ada. Apa engga kacau Pasal II itu.? Lantas bagaimana dengan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) harus sesuai dengan Pancasia. Bagaimana dengan eksitensi pasal pasal yang ada dalam UUD 45 ? Toh keduanya ( mukadimah dan Pasal pasal UUD 45 )  kan sama sama dasar negara. Itu sama dengan dua matahari kembar. Apa engga debatable lagi ? Kacau. 


Megawati menyadari kerentanan dasar negara kita. Problemnya ada pada persepsi terhadap Pancasila yang tidak sama. Ini akan mengancam stabilitas politik karena instabilitis konstitusi Makanya Megawati mengusulkan RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP). Tujuannya adalah agar semua punya persepsi sama. Kesamaa itu dituangkan dalam RUU HIP.  Siapa yang protes? Ya Golkar. Karena Golkar sudah punya persepsi sendiri soal Pancasila seperti mereka mengawal Pak Harto selama 32 tahun. PKB , PKS dan PAN, juga punya persepsi sendiri tentang Pancasila. Patokannya adalah piagam jakarta dimana mencantumkan syariah islam pada sila pertama. Sementara partai pragmatis seperti  Nasdem, Demokrat , Gerindra mikir mikir dulu.


Akhirnya RUU HIP itu batal masuk Proglegnas tahun 2021 walau sudah didaftarkan. Padahal kalau masuk pembahasan di DPR kan semua pihak boleh bersuara untuk menyampaikan gagasannya. Tetapi mereka lebih memilih Pancasila berada di grey area. Dalam  jangka panjang berbahaya bagi kelangsungan negeri ini. Dengan demikian, perjuangan untuk melahirkan sebuah idiolologi yang final dan menjadi sumber dari semua UU dan aturan yang ada masih panjang. Karena sebagian besar elite kita memang orientasinya adalah kekuasaan atas dasar promodial, elitis dan sentralistik. Semoga PDIP tetap semagat dan tidak pernah kehilangan harapan.

Tuesday, January 12, 2021

Amanah Soekarno kepada Megawati.

 



Pada ulang tahu PDIP kemarin, Megawati dengan menangis mengingatkan pesan Soekarno, ayahnya “ Bapak yang telah menempa saya sejak kecil, untuk hidup di jalan pengabdian kepada Tanah Air dan bangsa. Bapak mengatakan, 'Saya memohon kepada Allah Subhanahu Wataala, tetapkanlah kecintaanku kepada Tanah Air dan bangsa, selalu menyala-nyala di dalam saya punya dada, sampai terbawa masuk ke dalam kubur saat Allah memanggilku pulang “ tuturnya***


Saya membaca hampir semua buku tulisan Soekarno. Dari semua tulisan Soekarno itu membuat saya kagum. Mengapa ? Dari sejak muda Soekarno sudah punya strategi memerdekakan negeri ini. Dia memilih jalan perjuangan kaum terpelajar dengan mendirikan Partai Perserikatan Indonesia pada taggal 4 juli 1927, yang kemudian berganti nama Partai Nasional Indonesia. Pada saat itu usia Soekarno belum 30 tahun. Ini strategi hebat. Karena Soekarno membaca sejarah kekuasaan kesultanan Islam yang  ada di nusantara ini.  Mereka terbukti gagal mengusir Belanda. Itu karena Belanda ciptakan intrik politik lewat suap di ring 1 Sultan. Sehingga antar pengeran, antar kesultanan mudah diadu domba oleh Belanda.


Kunci mengalahkan Belanda itu adalah politik persatuan. Kurang setahun PNI berdiri, pada 28 Oktober 1928 kaum bangsawan memelopori lahirnya Sumpah Pemuda yang dihadiri oleh perewakilan di seluruh daerah. Saat itulah diperkenalkan nama Indonesia. Bahasa, bangsa, tanah air indonesia. Ini angin segar bagi Soekarno untuk memuluskan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Maklum kaum bangsawan itu punya pengaruh besar kepada kesultanan. Tentu tidak sulit menanamkan paham nasionalisme kepada sultan. Maka lambat namun pasti perubahan politik kekuasaan terjadi.


Namun agar momentum perubahan itu terjaga. Soekarno juga membangun kekuatan akar rumput dari kaum non bangsawan. Melalui Partai Komunis dan Sosialis, yang merupakan kekuasan bawah tanah, Soekarno mendapatkan dukungan politik. Dari kaum agamawan terutama Islam, Soekarno juga menjalin hubungan dan mendapatkan dukungan. Strategi itu akhirnya dibaca oleh Belanda. Soekarno ditawan dan dikucilkan dari komunitasnya.Tetapi Belanda lupa. Loyalitas kaum pergerakan itu bukan karena Soekarno tetapi karena visi nasionalismenya. Jadi ada atau tidak ada Soekarno, perjuangan tidak berhenti.


Ketika Jepang masuk dan Belanda terusir dari Indonesia. Kesempatan ini dimanfaatkan Soekarno untuk menutup lembaran sistem kesultanan islam. Itu sebabnya Soekarno memilih berkolaborasi dengan Jepang. Lewat kekuasaan Jepang selama 2,5 tahun, praktis kaum bangsawan berada bersama sama rakyat jelata. Tidak ada lagi jarak. Kekejaman Jepang itu adalah perekat perbedaan diantara anak bangsa. Menjelang kekalahan Jepang dalam perang Pasific, Soekarno mendesak agar jepang memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Saat itu pihak Jepang bertanya. Apakah Soekarno akan mendirikan kerajaan atau republik. Soekarno memilih Republik.


Namun sebelum kemerdekaan didapat. Jepang kalah dengan sekutu pimpinan AS. Otomatis wilayah taklukan Jepang akan menjadi milik sekutu. Soekarno berpacu dengan waktu. Kalau sampai pasukan Sekutu termasuk didalamnya Belanda datan dan Indonesia belum merdeka, itu sama saja mengembalikan Indonesia ke Belanda. Di saat kosong legitimasi kekuasaan itu, para pejuang mendesak Soekarno agar memprolamirkan kemerdekaan Indonesia. Namun Seokarno smart. Dia tidak ingin kemerdekaan itu tanpa dukungan dari kesultanan yang ada di nusantara ini. Maklum kekuasaan kesultanan itu dalam hukum Belanda masih sah. 


Itu sebabnya Soekarno berprinsip bahwa proklamasi kemerdekaan hanya akan dilakukan setelah ada keputusan dari BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.) Mengapa? Di dalam BPUPKI itu ada wakil dari kesultanan dan semua kekuatan golongan. Kalau mereka setuju proklamasi berserta teks nya maka kemerdekaan itu sah secara hukum. Walau para delegasi tidak mau teken draft Proklamasi, itu tidak mengurangi legitimasi. Selanjutnya adalah perjuangan revolusi mempertahankan kemerdekaan. Namun karena palsafah negara Indonesia adalah Pancasila yang bernapaskan politik persatuan. Bibit konplik dengan idiologi lain yaitu Komunis dan Darul islam tidak bisa dihindari. Itu sudah nampak dalam sidang BPUPKI dan PPKI.


Nah ketika pasukan sekutu datang ke Indonesia dengan tujuan melucuti senjata Jepang yang kalah perang. Pasukan sekutu seharusnya minta izin kepada pemerintah republik Indoesia yang baru berdiri. Namun Belanda yang ikut dalam pasukan sekutu menganggap pemerintah Indonesia tidak ada. Secara politik tindakan Belanda pada agresi militer 1 dan 2 dianggap melanggar hukum international. Sehingga memaksa negara lain meminta Belanda menyelesaikannya lewat perundingan diplomasi.  Perjanjian Linggarjati pada 1946, perjanjian Renville pada 1948, dan perjanjian Roem-Royen pada 1949. Itu adalah buah perjuangan diplomasi. Namun Belanda selalu tidak komit


Belanda meragukan kekuasaan yuridis RI. Karena secara de facto RI tidak dapat dukungan dari rakyat. Itu dibuktikan Belanda dengan merebut Jogya sebagai ibukota dan Soekarno ditangkap.  Namun akhirnya Tentara bersama rakyat berhasil merebut Yogya sehingga delegasi Indonesia berhak bersuara dalam Konprensi Meja Bundar (KMB). Pada KMB itulah kemerdekaan Indonesia dapat pengakuan international. Itu pada tahun Desember 1949. Jadi butuh 4 tahun lebih sejak proklamasi 1945 kita baru bisa diakui sebagai negara berdaulat. Itupun dengan korban harta dan nyawa tak terbilang.


Dari sejarah itu, lengkaplah alasan saya mengagumi Soekarno. Saya membayangkan, andaikan Soekarno tidak konsisten dengan politik persatuan, Indonesia tidak akan merdeka. Tidak akan ada perjuangan rakyat semesta. Antara tiga kekuatan politik seperti Islam, Nasionalis, Komunis akan dibenturkan oleh Belanda dalam politik adu domba. Itu sudah diterapkan Belanda dengan hanya mengakui RIS ( Republik Indonesia Serikat ). Ini model khilafah. Tetapi akhirnya dibubarkan dan kembali ke NKRI. Kunci politik persatuan itu ada pada Pancasila. Itulah yang sangat konsisten diperjuangkah oleh Megawati di PDIP sebagaimana  amanah dari ayahnya, Soekarno.


Selamat  ulang tahun kepada PDIP. 

Merdeka!

Monday, January 11, 2021

Uang dan sumber daya keuangan.

 




Dalam literasi agama, tidak ada istilah sumber daya keuangan. Uang bagi agama adalah berkaitan dengan phisik. Misal emas atau perak. Itu alat tukar. Kalau anda pinjam emas ya kembali dalam bentuk emas. Tidak boleh dilebihkan, dan tidak juga dikurangi. Kalau dilebihkan hukumnya, dalam islam adalah Riba. Tetapi di era uang fiat. Uang bukan lagi berkaitan dengan phisik tetapi telah berubah menjadi sumber daya. Dari pengertian itu, maka akad utang piutang berkaitan dengan uang juga berubah. Hukum riba dalam agama tidak bisa lagi diterapkan. Tetapi karena miskin literasi, perubahan konsepsi tentang uang tidak mengubah persepsi agama terhadap uang. Kan kacau jadinya.


Dalam mata uang fiat, uang mencerminkan sebuah sistem moneter dan fiskal, yang bertumpu kepada konsesus dan trust. Contoh perubahan kurs uang, itu bukti keseimbangan antara konsesus dan trust. Kalau trust tinggi, walau utang menggunung namun negara komit dengan konsesus yang dibuat, kurs akan stabil. Utangpun berubah menjadi sumber daya keuangan. Baik negara maupun dunia usaha tidak lagi melihat hubungan antara kreditur dengan debitur sebagagai hubungan superioritas. Tetapi telah berubah menjadi kolaborasi yang equal. Dalam bahasa mesra namanya, gotong royong atau kebersamaan.


Mengapa ? Uang itu bernilai kalau dia berkaitan dengan produksi. Setiap produksi membutuhkan konsumsi. Artinya kalau tidak ada produksi nilai uang akan jatuh dengan sendirinya sehingga konsumsi menjadi sulit dan mahal. Contoh Venezuela. Nah suku bunga adalah alat menciptakan keseimbangan antara uang dan produktifitas. Inflasi adalah alat untuk menstimulasi produktifitas. Kalau anda anggap bunga adalah riba dan inflasi adalah zolim maka anda jadi orang egois atau anti kebersamaan. Apa artinya? Uang itu bukan asset tetapi secara spiritual, uang itu adalah liabilities melaksanakan fungsi dan sistem uang untuk kemakmuran bagi semua.


Jadi kalau negara berhutang, itu bukan berarti negara terjajah. Itu tidak lebih melaksanakan fungsi uang. Contoh, kalau tidak ada program ekspansi di APBN, produktitas turun, yang ada hanya konsumsi. Kurs rupiah akan jatuh walau itu tanpa hutang sekalipun. Tetapi kalau ada program ekspansi fiskal, walau sumbernya berhutang, kurs uang akan stabil. Trust terbangun secara sistem. Jadi jangan kaget berapapun negara berhutang, selalu dipercaya oleh investor. itu dimaknai bahwa negara telah melaksanakan fungsi uang sebagai sumber daya untuk lahirnya peradaban lebih baik.

Paham ya sayang…

Friday, January 1, 2021

Mengaputasi sang dalang kerusuhan


Waktu dilanda aksi demo. Salah satu pejabat Hong Kong mengusulkan kepada pejabat Bank Central  China agar dilakukan investigasi atas aliran dana ke pada aktifis demotran. Namun pejabat bank central china jawab singkat. “ Urusan politik bukan urusan bank central. Itu urusan politik. Tidak ada hak negara mengintervensi sistem moneter yang independece. “ Komen dari otoritas keuangan itu membuat banker dan pemain uang di Hong Kong jadi lega. Pada waktu bersamaan, para agent demontran semakin dapat angin. Mereka berpikir China tidak berani merusak sistem perbankan Hong Kong yang dikenal bebas.


Pertengahan desember saya dapat kabar dari banker di Singapore, ratusan miliar dollar uang orang hong kong yang ada di Singapore di block oleh otoritas China. Kok bisa. ? China ancam akan bekukan semua asset singapore di China kalau tidak mau memblock uang mereka yang mereka curigai. Itu juga dilakukan oleh CHina di London dan Swiss. Ancaman juga sama. Hebatnya operasi itu hanya 4 bulan saja sejak  pejabat otoritas menolak untuk intervensi  perbankan.


“ Di era sekarang apapun gerakan politik atas nama agama atau, HAM, itu semua bisnis. Itu karena ulah gangster yang rakus untuk dapatkan uang dari oligarki politik. Mereka manfaatkan proxy para pengangguran, pemalas, tukang mimpi, rakus, yang mau dibayar untuk mengacaukan situasi. Menghadapi situasi itu ya kita tidak bisa terjebak sehingga berbenturan dengan rakyat. Itu konyol. Cara efektif menyelesaikannya ya buru bohir atau sponsor dananya. 


Tetapi memang itu operasi intelijen yang paling rumit dan super rahasia. Hanya boleh tahu segelintir orang saja di ring 1 presiden.  Team bekerja di bawah presiden langsung. Mengapa ? sekali bocor , ya pasti gagal operasi itu. Maklum para bohir atau sponsor itu mereka terbiasa membeli siapa saja.  Tidak ada aparat negara yang tidak bisa dibeli ya kan.” Kata teman di Beijing waktu ngobrol dengan saya tahun 2019 di Hong Kong. Yang dilakukan koalisi Amerika memerangi ISIS adalah membekukan semua rekening yang terhubung dengan ISIS. Setelah itu perang menjadi perang mudah.


Seharusnya keterlibatan PPATK dirahasiakan oleh  Pak Mahfud. Tiru lah China. Ketika demo HK.  Otoritas diam seribu bahasa. Aparat keamanan saja yang bergerak menjaga keamanan publik. Semua bohir demo HK ditangkap. Uang mereka dikuasai negara. Setelah itu aksi redup dan mati sendiri. Lah kalau diumumkan. Ya bohir bayar oknum untuk hapus datanya. Apa yang engga bisa dibeli oleh bohir. Kalaupun data ditemukan dan penerima dana di penjara. Itu useless kalau bohir kabur. Mengapa ? mereka tetap bisa kendalikan uangnya dan kita engga bisa kuasai uang itu. Ormas berganti baju dan tetap jadi masalah. Pak Mahfud, menghadapi radikalisme, tidak perlu banyak bicara tetapi tindakan cepat dan keras.

Masa depan IKN?

  Jokowi mengatakan bahwa IKN itu kehendak rakyat, bukan dirinya saja. Rakyat yang dimaksud adalah DPR sebagai wakil rakyat. Padahal itu ini...