Saturday, October 19, 2024

Meluruskan hilirisasi mineral tambang

 




Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan agar tidak lagi melakukan ekspor bahan mentah. Kemudian oleh pemerintah, UU ini diterjemahkan dalam stategi hilirisasi mineral. Pemerintah mewajibkan pengolahan sumber-sumber mineral  sehingga bisa memberikan nilai tambah.


Saya yakin kajian akademis dari UU ini tidak sempurna. Karena tidak ada pasal dalam UU mengatur  peran negara menjaga sumber daya kritiis dari segi ekonomi. Seharusnya secara akademis dan yuridis atas dasar UUD 45 pasal 33, larangan ekspor mentah itu memaksa pemerintah membuat desig industry mineral tambang yang terdiri dari Upstream, midstream dan downstream.  Saya coba jelaskan secara sederhana tiga hal itu.


Upstream itu mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Dalam hal nikel, ia dalam bentuk konsentrat. Di negara maju dan berkembang, upstream industry ini di kelola langsung oleh negara lewat BUMN. Mengapa? Karena upstream industry itu padat modal dan tekhnologi, tentu sangat sensitive terhadap lingkungan. Tanpa insentif dari negara engga mungkin efisien dan tidak mungkin lingkungan bisa terjaga dengan baik.


Midstream adalah industry antara. Yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi, seperti nikel pig iron, nikel matte, dan mixed hydroxide precipitate.. Tekhnologinya menggunakan Rotary Kiln-Electric Furnace (RKAF), High Pressure Acid Leaching (HPAL). Midstream ini diserahkan kepada swasta PMA/PMDN. Tentu tidak sulit mendatangkan investor dan tentu tidak juga sulit dapatkan dukungan perbankan. Karena adanya jaminan bahan baku dari upstream industry milik negara.


Downstream adalah industry turunan atau hilir. Dalam hal nikel adalah produk seperti baja tahan karat, baterai, bagian dari produk otomatif, produk elektronik, peralatan dapur, material building, produk alat militer dan dirgantara. Downtream ini sangat luas dan jangkauan industrinya bisa kelas UKM  sampai kelas besar. Selagi ada jaminan pasokan bahan dari industry midstream, tidak sulit dapatkan dana untuk membangun nya dan tentu akan banyak investor terlibat. Apalagi pasar untuk produk dari bahan mineral kritis permintaan sangat tinggi dan sustain.


Demikian penjelasan saya berkaitan dengan design industry mineral tambang yang seharusnya dilakukan negara. Bahwa tiga industry itu berada masing masing  dalam cluster tersendiri. Diatur dengan ketat agar tidak terjadi monopoli dari hulu ke hilir. Dan adanya DMO yang ketat sesuai quota agar lebih utamakan industry domestic. 


Kita ambil contoh China mengatur dengan ketat produksi mineral tambang logam tanah jarang (RRE). Dari kebijakan itu terjadi relokasi downstream industry dari negara maju seperti Eropa, Jepang, AS, Korea ke China. FDI meningkat pesat. Itupun diatur soal size industry dan kewajiiban bermitra dalam hal supply chain dengan local terutama UKM. 


Akibatnya rakyat disekitar tambang sejahtera karena eksploitasi tambang terbatas ( tidak over exploiting ) dan memberikan manfaat besar bagi ekonomi masyarakat. Industri dalam negeri tumbuh pesat menampung Angkatan kerja. ECI index meningkat karena beragamnya produk downstream yang dihasilkan. Karena memang orientasi dari SDA adalah nilai tambah semaksimal mungkin.


Apa yang terjadi selama ini dengan kebijakan pemerintah Indonesia terhadap hilirisasi mineral tambang ? yang terjadi adalah upstream dan midstream dikuasai asing. Insentif yang menikmati ya asing. Ya tentulah asing mengutamakan jaminan supply chain untuk industri downstream di negara nya. Pemerintah happy saja karena mendatangkan devisa dari ekspor. Nyatanya nilai tambah tidak significant. Dan DHE pun tidak sepenuhnya masuk ke Indonesia karena alasan skema investasi.


Makanya industry downstream nikel dalam negeri kita tidak berkembang. Kalaupun ada sangat terbatas, sepert baterai itupun asing yang kelola dengan alasan efisiensi logistic, mendekati supply chain bahan baku. Sementara sumber daya nikel terus berkurang, polusi dari smelter terus memburuk, lingkungan rusak. Rakyat disekitar tambang tidak sejahtera.


Apa penyebabnya ? Pemerintah tidak paham bagaimana mengelola sumber daya kritis seperti nikel dan lainnya. Makanya tidak ada design terstruktur yang bisa menjamin kepentingan domestic terutama kemajuan industry downstream yang terjangkau bagi semua. Itu bisa dilihat dari rancu nya kebijakan dan pengawasan. Antara Menteri BKPM, ESDM dan Perindustrian,  masing masing  menafsirkan UU dengan kebijakan yang berbeda. Bikin bingung pelaku usaha dan akhirnya semua jadi kacau dan disorientasi. Moral hazard terjadi meluas dari sejak penambangan sampai kepada ekspor illegal konsentrat.


Kesimpulannya, kalaulah design hilirisasi itu atas dasar konsep akademis yang sudah teruji secara international, kita sudah lama jadi negara indusri berbasis sumber daya mineral. Kita bisa bangga karena itu. Tapi kini kita hanya bangga jadi pemasok nikel kepada negara maju dan pada waktu bersamaan kita jadi konsumen dari produk downstream. Sampai panci dan peralatan dapur stainless  aja impor dari China. Apalagi produk downstream lainnya seperti EV dan peralatan elektronika.

Thursday, October 10, 2024

Tata niaga pertanian.

 



Pengantar.

Saya tidak bisa membayangkan kalau bangsa Indonesia seperti Jepang atau Singapore yang miskin SDA. Mungkin kita sudah mati kelaparan. Mengapa ? sejak era Soekarno sampai Jokowi, ekonomi kita tidak pernah beranjak dari sektor tradisional ke industri. Dari hidup mengandalkan otot ke otak. Kita keruk mineral tambang dari bumi kita yang berdampak kepada kerusakan lingkungan, sementara pada waktu bersamaan kita juga buang devisa untuk perut kita.


Engga percaya? data menunjukan dalam 11 tahun terakhir, belanja impor pangan mencapai US$84,8 miliar atau setara Rp1,272 triliun untuk hanya berbelanja enam dari sembilan barang kebutuhan pokok/sembako-beras, susu, bawang, garam, daging dan gula. Apa artinya? kita korbankan SDA yang Tuhan berikan, tetapi kita lupa bersukur untuk menjaganya. Lingkungan rusak dan hancur, keadilan sosial dalam angka GINI rasio melebar, bahkan untuk isi perut pun kita tidak mandiri.


Saya tidak akan menyalahkan pemerintah kalau saya tidak tahu bagaimana mudahnya membuat kita hebat sebagai negara agraris. Setidaknya kita tidak perlu hancurkan SDA untuk dapat devisa impor pangan. Apa itu? Masalahnya ada pada tataniaga yang tidak berpihak kepada kemandirian dan ketahanan pangan. Sehingga menimbulkan rente dengan rekaya menyumbat produki agar bisa impor. Sumbat market agar harga naik. Sumbat otak agar orang males produksi. 


Tata niaga yang baik akan menghapus rente dalam tataniaga pertanian. Mengapa ? karena setiap produsen dan konsumen berada dalam ekosistem marke place, yang mudah mengakses barang dan financial. Yakinlah, dengan sistem ini semua sumber daya pertanian akan menjadi peluang bisnis bagi sebagian besar rakyat. Karena imbal hasil besar dan proses produksi murah.


Apa itu tataniaga pertanian.

Di negara modern perdagangan memerlukan pengaturan atau dalam Bahasa mesranya disebut tata niaga atau commerce. Tujuannya agar distribusi barang atau jasa bisa berjalan efisien dan efektif. Memang  tata niaga tidak terkait dengan produksi namun ia menjadi bagian dari business process. Artinya walau distribusi pertanian terjadi dengan efektif dan efisien namun kalau proses produksi tidak efisien pada akhirnya akan merugikan secara bisnis. Dan pasti tidak akan sustain.


Sebelum kita masuk ke tata niaga. Kita bahas dulu secara sederhana bagaimana ekosistem produksi pertanian. Pertama. Petani perlu informasi lengkap terkait rencana tanam sesuai dengan trend pasar. Maklum produk pertanian itu volatile baik pasar domestic maupun international. Pemerintah harus menyediakan akses informasi itu dengan mudah dan cepat. Kedua. Pemerintah harus memastikan ketersediaan lahan yang minimal secara bisnis layak. Minimal satu rumah tangga petani punya lahan 2,5 hektar.


Ketiga. Pemerintah harus mengatur kepastian ketersediaan akan pupuk, bibit, pestisida dan irigasi. Tata niaga supply chain pertanian diatur dengan efisien sehingga tidak ada distorsi timbulnya rente yang merugikan petani. Keempat, adanya ekosistem financial dalam bentuk Supply chain financial (SCF) untuk kebutuhan petani berproduksi. Tentu harus didukung data stake holder yang valid dan mudah diakses. Demikian empat itu saja. 


Sekarang mari kita bahas apa itu tataniaga. Tata niaga itu lahir dari kebijakan public yang bertujuan terbentuknya partisipasi pasar. Partisipasi pasar berdampak besar pada kesejahteraan petani dengan meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui volume penjualan yang lebih tinggi dan harga yang lebih baik serta berkontribusi pada ketahanan pangan dan gizi. Partisipasi ini juga menyediakan akses ke informasi dan sumber daya pasar yang berharga, seperti input produksi, yang membantu meningkatkan produktivitas pertanian.


Nah sekarang mari kita bahas tata niaga pertanian. Saya akan bahas secara sederhana saja, Sederhana karena sudah diterapkan di China, India dan Thailand. Tata niaga yang penting ada tiga hal.


Pertama. Pusat warehouse  yang dilengkapi layanan untuk penyimpanan atau penitipan barang dalam sistem warehouse receipt. Dikelola secara IT system. Pembeli  bisa mengetahui stok barang tersedia lewat camera CCTV yang bisa diakses secara online. Pembeli dan penjual tidak usah repot mengatur delivery, karena sistem warehousing dilengkapi dengan layanan logistik darat, udara maupun laut. Petani tidak perlu pusing memasarkan produknya dan pasti terhindar dari jatuhnya harga ketika panen akbar. Karena Gudang dilengkapi dengan fasilitas ecommerce market place yang terhubung dengan market domestic maupun international. 


Kedua. Khusus untuk produk pertanian yang mudah rusak seperti cabe, tomat, buah buahan, pusat logistic juga dilengkapi dengan pemrosesan semi-finished goods. Sehingga qualified secara kualitas menjadi bagian dari supply chain industry pengolahan makanan dan minuman. Sistem ini juga memungkinkan berkembangnya industry dalam negeri. Karena pasokan terjamin secara terorganir. Sebaiknya setiap provisi dilengkapi warehouse yang ada fasilitas treatment semacam ini.


Ketiga. Warehouse juga dilengkapi dengan ekosistem financial berupa warehouse receipt. Artinya sambil menunggu produknya laku terjual, petani bisa jadikan receipt atau resi itu sebagai instrument marketable atau non negotiable. Receipt itu bisa mereka jual di pasar dengan harga forward. Penyerahan barang dilakukan forward (kemudian). Atau petani bisa gadaikan receipt ( non negotiable) itu selama menanti harga terbaik mereka bisa jual. Sistem ini di China dan India, mendapat dukungan dari fund provider dan clearing house. 


Dengan tiga hal itu, pertanian sudah dikelola dengan mindset industry. Secara signifikan akan meningkatkan keaneka-ragaman produk pertanian yang berorientasi kepada pasar dan laba. Rakyat mayoritas petani akan makmur.  Jadi engga sulit memakmurkan mayoritas penduduk. Apalagi pemerintah punya sumber daya besar untuk menciptakan tataniaga itu.


Wednesday, October 2, 2024

Masa depan IKN?

 



Jokowi mengatakan bahwa IKN itu kehendak rakyat, bukan dirinya saja. Rakyat yang dimaksud adalah DPR sebagai wakil rakyat. Padahal itu inisiatif pribadi Jokowi saat dia pidato 16 Agustus 2019 di depan DPR. Kemudian Jokowi ajukan RUU IKN. Karena itu 90% lebih anggota DPR setuju. Jadilah UU.  Terkesan Jokowi tidak mendapatkan dukungan atas adanya UU itu. Mengapa ?


Pertama. UU IKN itu tidak melalui partisipasi Publik. Baca UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan UU, dan kemudian direvisi jadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Itu jelas menyebutkan bahwa UU tanpa partisipasi Publik tidak sah atau cacat procedural.  Apa itu partisipasi public? Stakeholder. Seperti LSM, Ormas, Kampus, asosiasi professional dan lain lain. Biasanya dalam kajian akademis atas UU itu disebut siapa saja yang disebut stakeholder.


Kedua. UU IKN tahun 2022, baru seumur jagung  terpaksa di revisi tahun 2023. Karena awalnya tanpa APBN, karena memang begitu janji Jokowi kepada public. Tetapi ternyata investor seperti SoftBank, IDFC, Arab, yang CEO nya sudah diangkat sebagai Dewan Pengarah IKN oleh Jokowi, ternyata mengundurkan diri. Itu membuktikan kajian akademis dan bisnis atas UU itu tidak valid. Harusnya kan pejabat yang terkait dengan mundurnya investor itu diproses hukum. Engga bisa didiamkan saja.


Ketiga. Revisi UU IKN memberikan otoritas besar kepada Pejabat IKN untuk menerbitkan surat utang lewat program PINA,agar APBN tidak dibebani. Nyatanya setelah UU IKN direvisi. Engga ada satupun realisasi IKN menerbitkan Obligasi skema PINA. Malah yang terjadi anggaran IKN semua berasal dari APBN. Tidak ada teguran keras kepada pejabat IKN yang gagal terbitkan Surat utang.


Keempat. Akibat salah arah dan strategi pembangunan IKN, Jokowi bingung sendiri. Target ngantor dan pindah ke IKN selalu gagal. Sementara  UU IKN, Pasal 4 ayat (2) UU IKN jo, Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan jo UU DKJ, Pasal 73, Ibu kota negara tetap Jakarta sampai ada kepres penetapan IKN sebagai ibukota. Sampai kini Jokowi tidak mau teken Kepres, tentu ibukota negara tetap Jakarta.


Cukup empat itu aja jawabannya.


***


"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari video Sekretariat Presiden.


“ Apa yang menggangu pikiran Jokowi sampai ngomong begitu? Padahal propaganda IKN itu sangat massive, sampai undang para buzzer influencer sosial media mengunjungi IKN. Bahkan Jokowi sendiri sibuk pasarkan kaveling IKN kepada investor. “ Tanya teman.


“ Dia merasa salah dan lelah. Salah, karena terlalu percaya dengan team nya. Ternyata semua itu bullshit. Lelah karena anggaran IKN tahun APBN 2025 dibuat ulur tarik alias engga jelas. DPR engga komit. Dan sekarang dia berusaha excuse. Karena udah yakin, DPR berikutnya akan tebas tuh anggaran IKN. Biasa aja.” Kata saya.


“ Terus apa solusinya atas adanya IKN yang sudah terlanjur uang negara keluar ? tanya teman.


“ Ya, jadikan aja dulu sementara IKN itu sebagai kota wisata dengan daya tarik sebagai kota Judi dan prostitusi, seperti Macao di China atau Genting Islan di Malaysia. Dan lengkapi sebagai kota offshore atau bebas pajak. Yakinlah engga sampai 5 tahun, pasti rame tuh IKN. “ kata saya.

Sunday, September 22, 2024

Utang negara dan solusi

 






Kalau ada orang mengatakan utang Indonesia terhadap PDB aman karena masih berkisar 39%. Jauh lebih rendah dari negara lain. Itu tidak tepat. Mereka tidak paham struktur utang negara. Utang negara itu terdiri dari utang pemerintah dan utang Indonesia.  Kenapa begitu ?. Utang pemerintah dan Indonesia itu dua hal berbeda dalam akuntasi negara.


Mari kita pahami dulu struktur utang negara yang terdiri dari utang pemerintah dan Indonesia. Utang pemerintah adalah utang yang terkait dengan anggaran Pembiayaan APBN. Utang pemerintah disebut juga on balance sheet. Utang Indonesia atau bisa juga disebut utang public. Itu terdiri dari utang on balance sheet dan utang off balance sheet, yang terdiri dari utang BUMN non financial institution, BUMN Financial institution  termasuk BI.  


Berapa utang pemerintah? Data pada awal januari 2024 Rp8.264,14 triliun (angka per kuartal 4-2023). Berapa utang Indonesia atau utang public? Rp15.867,59 triliun. Yaitu utang pemerintah ditambah dengan utang BUMN di luar sektor keuangan (nonfinancial public corporation) senilai Rp1.009,95 triliun. Lalu utang BUMN sektor keuangan (financial public corporation) sebesar Rp6.593,49 triliun. 


Nah berdasakan data tersebut, mari kita Analisa dengan alat analisis. Rasio utang pemerintah terhadap PDB sebear 39%. Artinya dari 100% PDB, lebih 1/3 berasal dari utang. Nah kalau pemerintah mengatakan dan mengakui hanya utang on balance sheet, itu memang masih aman. Di bawah pagu UU. Tetapi rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 75,94%. Dimana 37% dalam kondisi off balance sheet. Itu Udah diatas 60% dari pagu UU. Engga bisa dikatakan aman. 


Itu data awal tahun 2024. Yang tentu sepanjang tahun 2024 sampai tahun berikutnya jumlahnya lebih besar. Maklum utang terus nambah. Alias gali lobang tutup lobang.


Sekarang mari kita persempit Analisa utang itu lewat Debt service ratio, terutama terhadap pendapatan ekspor dan penerimaan pajak. Itu lebih objecktif. Karena terkait dengan likuiditas atau arus kas lancar. Maklum kita bayar utang kan engga pakai PDB, tetapi pakai uang cash. Entah cash nya dari tabungan atau dari utang lagi. Utang dan Bunga harus dibayar sesuai jadwal. Engga bisa telat.


Debt to export ratio.

Atau rasio utang terhadap penerimaan ekspor ( valas) untuk mengukur sejauh mana resiko utang luar negeri terhadap pendapatan ekspor. Hampir sepanjang Pemerintahan Jokowi setelah 2015 hingga 2021, DSR tier 1 menunjukkan angka yang terus meningkat yaitu berada di rentang 25 % hingga 30%. Memasuki tahun 2022, level DSR mengalami penurunan yang disebabkan oleh windfall kenaikan harga komoditas di pasar dunia. Namun dalam kondisi fluktuatif dan ketidakpastian terus berlanjut. 


Total utang Luar negeri pemerintah dan BI per juli 2024 mencapai USD 194,3. DSR Tier 1, rasio debt to export 16%. Memang masih di bawah 20% pagu IMF. Namun itu belum termasuk utang luar negeri swasta USD 220 miliar. Dan tentu tidak termasuk utang luar negeri swasta yang tidak tercatat. Maklum swasta jago create skema utang yang tersamarkan dari pencatatan BI. Kalau digabung, tentu rasio debt to export diatas 20%. Makanya walau data ekspor selalu surplus, tetapi NPI kita defisit. BI terpaksa berhutang untuk nambah cadev.


Debt to tax revenue.

Atau utang terhadap penerimaan pajak. Data dari tahun 2014 sampai tahun 2022, ratio utang terhadap penerimaan pajak mencapai 47,4%. Artinya setiap tahun hampir separuh penerimaan pajak untuk bayar utang. Mengapa? Karena tax ratio kita masih berkisar 10% something atau rata rata selama 10 tahun dibawah 10%. Negara maju punya utang terhadap PDB diatas 100%. Tetapi tax ratio mereka juga tinggi. Mengacu data OECD, rasio pajak terhadap PDB negara-negara OECD mencapai 33,5%. Jadi APBN mereka secure dari cash flow utang. Memang utang bagi mereka hanya sebagai alat leverage, bukan ketergantungan.


Solusi


Dengan memahami struktur utang negara itu, kita bisa dapatkan solusi dan tidak terlena merasa aman dan baik baik saja. Apa solusi itu ?


Pertama. Pemerintah harus focus meningkatkan penerimaan pajak. Caranya bukan menambah tarif PPN. Tetapi lewat penetrasi pajak terpusat. Misal, kalau pemerintah sudah beri konsesi bisnis,  IUP dan HGU lahan, maka jangan ada lagi insentif pajak. Kalau engga mampu bayar pajak, engga usah diberi konsesi bisnis, fasiltas IUP dan HGU. Itu juga untuk memastikan agar pemegang konsesi bisnis,  IUP dan HGU adalah real investor, bukan  broker atau komprador Asing. 


Pada waktu bersamaan, hapus semua pungutan PAD atau beragam pajak daerah yang membebani investor. Trade off nya tingkatkan DAU dan DAK. Kalau itu diterapkan. Kita bisa nambah penerimaan pajak diatas 50%. Tax ratio bisa naik dua digit. Debt to tax revenue akan sehat. Tentu defisit akan berkurang. Fiskal sehat.


Kedua. Pemerintah harus mulai serius memanfaatkan INA  ( Indonesia investment authority ) sebagai alternatif sumber pembiayaan non APBN. Kan pemerintah sudah gelontorkan PMN sebesar Rp 92 triliun. Ya INA harus bisa buktikan tugas nya sebagai sovereign wealth fund berbasis sumber daya negara. Jadi walau keterbatasan fiscal karena defisit APBN, namun tidak mengganggu expansi pemerintah untuk membangun downstream hasil laut seperti Algae dan Rumput laut. Industrialisasi mineral tambang. Proyek decarbonisasi, riset pertanian, dan perbaikan tata niaga pertanian. Ya focus kepada proyek futuristik yang berdampak langsung kepada kesejahteraan rakyat.


Ketiga. Pemerintah harus berani melakukan penyesuaian anggaran yang lebih realistis. Setidaknya memenggal 30% anggaran Kementrian dan belanja pegawai. Itu tidak akan menggangu jalannya roda pemerintahan. Toh selama ini bukan rahasia umum 30% APBN dikorup. Nah 30% itu arahkan kepada proyek yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat.


Saya tetap optimis dengan kondisi utang negara. Tentu dengan syarat optimis yang rasional. Apa itu?. Apabila  kita bersikap  dengan data, dan apapun kondisinya kita sudah tahu harus bagaimana. Karena tidak ada di dunia ini yang sulit kalau akal kita bekerja efektif. Pasti akan ada solusi. Nah dengan solusi itulah kita optimis. Tentu dengan kerja keras. Kalau melihat karakter dan niat Prabowo, tentu saya patut optimis. Karena saya memang tidak pernah lelah beharap dan mencintai negeri ini.


Demikian.


***

Saya nongkrong di Café WFH. Ada dua anak muda sedang dengan komputernya. Saya lirik mereka ngerjakan tugas. Sepertinya mereka mahasiswi. “ Keluarkan biaya depreciation dan amortisasi. “ Kata saya sepontan. Karena saya lihat dia sedang berusaha membuat Analisa leverage. Mereka berdua melirik saya yang duduk hanya sejengkal. Saya tersenyum. “ Maksudnya ? tanya salah satu wanita.


“ Itu judul diatas kan leverage operasi. Yang sedang kamu hitung itu earning before interest, taxes, depreciation, amortization atau istilahnya EBITDA “ Kata saya. Dia perlihatkan soal. Saya baca dan tersenyum. Pintar dosen buat cerita dalam studi kasus.


“ Kalau berdasarkan soal ini, jadi gimana pak ngitungnya "tanya mereka.


“ Mana pulpen kamu. “ kata saya. Saya tulis rumus leverage “ Rumus ini untuk mengetahui sejauh mana laba perusahaan mampu membayar utangnya. Nah tentu biaya penyusutan dan amortisasi engga dimasukan. Kan engga berdampak kepada arus kas. Itu hanya catatan saja. Agar lebih tajam informasi yang akan kita dapat, unsur bunga dan pajak juga jangan dimasukan. “ Kata saya lanjut selesaikan soal dengan total hutang berbanding terbalik dengan EBITDA.


“ Nah dari soal ini, Rasio leverage EBITDA 6 kali. Artinya total utang 6 kali dari kemampuan perusahaan menghasilkan laba kotor.“ kata saya setelah selesai menjawab soal.


“ Sekarang, informasi apa yang kita dapat dari data leverage EBITDA ini? Tanya saya. INi penting karena masuk ke level mengerti agar bisa di apply dalam kehidupan nyata mereka kelak.


Mereka menyimak. 


“ Perusahaan tidak akan bisa menyelesaikan utangnya. Sedikit aja penjualan drop, habis value perusahaan. Itu penyebabnya, karena terlalu besar biaya tetap, sementara biaya variable yang memompa pendapatan rendah. Kebanyak asset dibeli dari utang namun tidak produktif. “ kata saya. Mereka menyimak.


“ Negara juga sama. " Lanjut saya. " Perhatikan. Utang pemerintah Rp. 8500 triliun lebih. Sementara pendapatan pajak Rp. 3000 triliun. Artinya rasio leverage sebesar 2,8 kali. Itu menurut IMF rentan sekali. Jauh dari standar IMF sebesar 1,5 kali. Tetapi kalau kita masukan unsur utang off balance sheet negara seperti utang BUMN non perbankan, Bank BUMN dan BI, totalnya jadi Rp. 15.000 triliun. Levege nya sebesar 5 kali. Itu engga sehat. Sampai kapanpun engga akan bisa bayar utang. Tahu apa sebab? Tanya saya.


“ Karena biaya tetap besar dan utang tidak diarahkan kepada sector produktif “ kata mereka. Saya acungkan jempol dan tersenyum. Itu artinya kalau mereka paham akar masalah, tentu mereka paham bagaimana solusinya. “ nah masih banyak leverage ratio yang bisa jadi alat untuk menganalisa value saham dan korporat, seperti debt terhadap capital, asset, equity multiflier dan lain lain” Kata saya.


“Wah kalau begini jadi menarik belajar akuntasi.” Kata salah satu mereka.


“ Bahasa bisnis itu adalah akuntansi. Orang bisnis di semua negara di lima benua, menggunakan Bahasa yang sama dalam berbisnis. Makanya kalau kalian mau terjun ke bisnis tetapi tidak mengerti akuntasi, itu sama saja kalian buta dan bisu. Engga berkembang. Hidup dalam dunia kalian sendiri. Tidak akan ada interaksi dalam kemitraan dengan bank dan stake holder lainnya. Pasti kalian tidak akan mungkin bisa menikmati mystery of capital. Paham ya. “ kata saya.


“ Bapak dosen ?


“Bukan. Saya pedagang sempak” kata saya berlalu.


Tuesday, September 17, 2024

izin ekspor sedimen laut

 



"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi bukan, kalau diterjemahkan pasir, beda lho ya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). Dalam aturan Mendag yang mengacu PP No. 26 Tahun 2023, pasir laut dengan spesifikasi pasir alam yang berasal dari pembersihan hasil sedimentasi di laut adalah yang memiliki ukuran butiran D50 kurang dari 0,25 mm atau D50 lebih besar dari 2,0 mm. 


Saya tidak tahu sejauh mana Jokowi mendapatkan informasi lengkap terhadap program dibukanya kembali izin ekspor Pasir laut. Padahal sudah 20 tahun dilarang. Karena alasan yang disampaikan Jokowi tidak tepat. Mengapa ?


Pertama. Sedimen itu merupakan faktor fisik penting dari lingkungan laut. Zat dasar laut, yang juga dikenal sebagai substrat, yang sangat  penting sebagai fondasi sekaligus produk dari lingkungan atau ekosistem. Jadi engga bisa dibuang karena alasan mengganggu alur kapal. Itu kerja alam. Risiko ekologis yang sangat besar dari exploitasi sedimen, seperti kematian karang, degradasi hutan bakau, dan abrasi pantai.


Kedua. Katanya Potensi sedimentasi laut sekitar 23 miliar meter kubik [812 miliar kaki kubik] per tahun. Yang jadi pertanyaan adalah apakah benar potensi sedimen sebesar itu? Kalau benar? Dimana aja lokasinya? Sampai kini belum ada penelitian ilmiah yang bisa menjamin potensi itu. Hanya perkiraan saja. 


Artinya potensi ekonomi sebesar itu belum pasti, namun yang pasti Singapore adalah pihak yang paling diuntungkan, dan bisa saja China juga akan ambil peluang sebagai buyer. Bisa jadi rencana pembukaan izin ekspor pasir dengan alasan sedimen itu memang by order dari asing. Jangan jangan pejabat yang ada dibalik keluarnya izin ini dapat cuan engga kecil. Maklum pada sedimen itu terdapat bukan hanya pasir tetapi juga unsur mineral lain, yang punya nilai ekonomi tinggi dan penting untuk downstream industri.


Yang pasti lingkungan rusak. Karena tidak ada jaminan izin diberikan sesuai dengan aturan. Nikel saja yang sudah jelas dilarang ekspor mentah. Nyatanya 5 juta ton lebih di ekspor mentah ke China. Kasusnya engga jelas. Dari Beacukai sampai Pemda saling buang badan. Fakta selama ini kita gagal mengatasi dampak lingkungan dari adanya ekstraksi mineral. Semua aktifis lingkungan seperti Greenpeace sudah mengingatkan bahaya kerusakan ekosistem. Bahkan World economic forum sudah juga mengingatkan.


“ Mungkin ada Menteri atau pejabat yang ngarang cerita kepada Jokowi dan sekaligus cari muka sebagai solution provider mengatasi APBN yang difisit. Maklum, potensi pertahun 23 miliar meter kubik dengan harga per meter kubik Rp 180.000. Itu jumlahnya engga kecil. Masalah defisit APBN bisa diatasi, bahkan utang luar negeri bisa dilunasi cepat. Tapi ngayal.” Kata teman. Saya hanya menghela napas. 



Meluruskan hilirisasi mineral tambang

  Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengama...