Thursday, February 24, 2022

Logistik supply chain.


 


Ini adalah pusat logistik produk pertanian di China. Luasnya 27 hektar. Buah segar, sayuran, rempah rempah, singkong dll dari semua pusat pertanian di tampung disini. Petani dilengkapi dengan database harga international secara online. Mereka bisa lihat di hape lewat aplikasi. Setiap produk yang masuk ke pusat logistik mendapat warkat titipan barang. Namun warkat ini dapat di uangkan di bank sebesar 40% dari harga taksiran. Nanti setelah barang terjual petani akan dapat harga real. Mereka terima uang setelah dipotong advance 40%. Di China setiap kabupaten ada pusat logistik ini.


Apa dampaknya dengan adanya pusat logistik itu? 


Pertama : industri pengolahan pertanian berkembang pesat. Para pabrik dapat kepastian pasokan dari pusat logistik. Pabrik sauce, powder chily, makanan kemasan, buah kemasan, minuman ringan, pharmasi herbal dan lain lain semua berkembang pesat. Pabrik juga kalau butuh modal kerja mereka bisa tempatkan stok produksi mereka  ke pusat logistik. Dari stok itu mereka dapatkan uang sebesar 70%. Nanti kalau sudah terjual produknya, mereka dapat uang selisih setelah dipotong advace 70%. Jadi modal kerja efisien dan biaya stok jadi murah. Benar benar sinergi.


Kedua : Pedagang atau eksportir tidak usah repot deal dengan petani dan kawatir soal kwalitas. Karena di pusat logistik itu kwalitas terjaga sesuai market demand.  Pedagang juga tidak usah kawatir soal stok dan tidak perlu punya stok. Karena pusat logistik menjamin stok. Sehingga mereka dapat dengan mudah megnembangkan pasar secara efisien. Karena barang terhubung dengan sistem stokis, ia juga menjadi bagian dari ekosistem financial ( fund provider).  Eksportir dapat dengan mudah dapat kredit ekspor. Jadi hanya moda LC mereka bisa dapatkan barang. Kredit bayar setelah LC cair.


Demikian bisnis process sistem pertanian yang berkelanjutan. Tidak ada rentenir, tidak ada tengkulak, tidak ada permainan harga ketika panen, dan petani penentu harga dan jual. Patokan international price.  Hanya yang mau kerja keras berhak kaya. Rente kelaut aja. Sederhanakan?… Di Indonesia memang sulit diterapkan,. Karena  political will membela petani hanya sebatas retorika saja.  Akibat tidak adanya ekosistem logistik ini, terjadi pemborosan sekitar  20-25%  dari PDB. Itu semua income yang dipenggal oleh adanya rente dan yang dikorbankan adalah petani. Sulit politik berubah..Karena poltik diongkosi oleh rente.


Sunday, February 20, 2022

PHK

 




Tidak ada satupun perusahaan inginkan terjadi PHK. Pilihan PHK adalah piihan pahit dan selalu yang terakhir ditempuh. Mengapa? PHK terjadi umunya karena penjualan drop. Sehingga laba tidak cukup lagi menanggung biaya tetap termasuk upah. Mengapa penjualan drop? 70% penyebabnya adalah kebijakan pemerintah. 10% karena kompetisi. 20% karena rendahnya produktifitas.


Contoh, kalau pemerintah keluarkan kebijakan kenaikan LTV leasing kendaraan atau KPR. Pasti penjualan kendaraan dan property  akan drop. Pemerintah keluarkan kebijakan kenaikan bea impor atau ekpor,  pajak penjualan, ubah tataniaga. Itu akan membuat drop penjualan. PHK akan terjadi. Karena mendorong pengusaha relokasi bisnis ke negara lain.


Kompetisi. Penyebanya karena habatan supply chain global. Sehingga pabrik yang tergantung supply chain global akan mengurani produksi. Tentu akan berdampak turunnya penjulan. PHK tidak terelakan. 20% karena rendahnya produktifitas. Pabrik tidak bisa berproduksi penuh, Sehingga tidak efisien. Sulit bersaing dengan kompetitor luar negeri. Lambat laun pabrik akan terpaksa PHK juga dan pindah ke luar negeri.


Apa artinya? Kalau PHK terjadi, itu karena ekonomi salah urus. Atau terlambat mengantisipasi perubahan dan kompetisi global. Dampaknya sekto real melambat dan terjadilah PHK. Dampak lebih luas adalah turunnya penerimaan pajak. Berikutnya, defisit APBN melebar. Sehingga mengurangi kemampuan negara melakukan intervensi sosial. Mengurani power APBN Melaksanakan  fungsi sosialnya. Sampai disini paham ya.


Nah bagaimana dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ? kan sudah tahu PHK terjadi karena ekonomi melemah dan pajak menurun. Darimana duit untuk bayar Jaminan kehilangan pekerjaan yang sangat populis itu? Kalau dari APBN, maka itu distorsi dengan perbaikan ekonomi. Lain halnya apabila 90% penerimaan negara  dari dari BUMN atau SDA. Lah nyatanya 80% penerimaan negara dari pajak korporat. Emang ada uang negara?  mau tanggung dampak sosial akibat salah urus ekonomi? 


Jadi kesimpulannya program JKP itu yang katanya ditanggung bersama antara pemerintah dan BPJS, tak ubahnya sama dengan program Oke OCe dan DP 0% dari DKI. Ini hanya program populis. Penuh retorika menutupi kebohongan yang engga lucu. Mengapa? dengan program populis itu rakyat merasa negara jadi Tuhan atas kegagalan ekonomi. Tidak mendidik sama sekali.


Mau tahu dampak program populis? Itu lihat venezuela. Ketika ekonomi terpuruk.  Bukannya focus perbaiki ekonomi dan perbaiki iklim usaha, eh malah  orang di PHK ditanggung negara hidupnya lewat cetak uang dan hutang. Ya tambah oleng fundamental ekonomi dan akhirnya tumbang. Akibatnya default utang dan uang jadi sampah. Orang mau jual anak gadisnya demi sepiring spagheti.


Negara Kesejahteraan

 





Di China, kalau anda bangun pabrik. Kebutuhan tenaga kerja disediakan oleh pejabat lokal. Sepertinya ada kontrak sosial antara rakyat dengan pejabat. Prinsipnya sangat logis sekali. Upah disesuaikan dengan fasilitas pendukung dunia usaha. Makanya kalau ada perbedaan upah antar daerah, itu terjadi bukan karena pertimbangan politik. Tetapi karena hukum demand and supply. Tergantung kepada pasar. Jadi sangat logis sekali. Yaitu kekuatan ada pada pemberi kerja.


Tahun 2006 upah tenaga designer pada pabrik Garmen, Yuan 12,000/ bulan. Tetapi tahun 2010 gaji designer turun jadi Yuan 1,700. Apa pasal? Karena ditemukannya tekhnologi komputer untuk design dan ahli Designer semakin banyak. Pada tahun 2008 gaji progrmer komputer bisa mencapai Yuan 30,000. Tetapi sekarang di Hangzhou pusat Hight tech, gaji programer hanya Yuan 12,000. Mengapa ? tenaga ahli programer semakin banyak dan bisnis IT semakin berkembang. Tetapi bandingkan dengan gaji programer di AS yang bisa mencapai USD 5000/bulan atau 3 kali upah di China. Makanya banyak perusahan software AS pindah ke China.


Lantas dimana peran negara? Mengapa membiarkan saja pekerja bersaing berhadapan dengan pemodal? Tugas pemerintah adalah menciptakan lapangan pekerjaan kepada semua orang. Bukan hanya kepada segelintir orang. Semakin banyak pabrik berdiri, semakin banyak kesempatan orang dapat kerjaan. Pada waktu bersamaan pejabat lokal berusaha menekan inflasi lewat subsidi dan kebijakan disparatis harga. Akibatnya biaya hidup jadi murah. Sehingga berapapun upah selalu cukup untuk kesejahteraan rakyat.


Kalau karena itu terjadi proses kompetisi. Itu wajar saja. Besar kecil upah kan kembali kepada diri orang perorang. Toh tidak ada yang paksa orang jadi pekerja. Alin, seorang designer di Shenzhen. Karena upah terus turun. Ganti profesi jadi produsen template designer. Dia jual template itu kepada semua pabrik. Penghasilannya sebulan 10 kali dari upahnya kerja di pabrik.


Apa yang terjadi dari sistem kompetisi itu? Orang berusaha meningkatkan skill dan kompetensinya agar layak dapat upah lebih besar. Pekerja Apple. Tadinya satu line membutuhkan 1000 buruh. Kini hanya perlu 200 orang saja. Mengapa ? skill 200 orang itu sama dengan 1000 orang. Kemana yang lainnya? mereka downgrade atau pindah profesi jadi pengusaha. Biasa saja. Makanya di China lowongan pekerjaan di China tidak ada diskriminasi almamater kampus atau title. Ukurannya test kompetensi. Kalau sistemnya bersaing. Lantas bagaimana jaminan kesejahteraan kepada rakyat?


Oh, China ada program jaminan sosial. Negara mendirikan Badan Jaminan sosial ( Fund provider). Cara menerapkannya pun tidak ada intervensi politik. Ini murni bisnis. Jadi semacam lembaga keuangan. Lembaga ini bersaing dengan lembaga keuangan lainnya. Tidak ada pemaksaan. Hanya bedanya dengan swasta, negara keluar modal lebih dulu. Dalam bentuk apa? Misal Jaminan sosial tenaga kerja. Negara mendirikan pusat pelatihan kerja di semua daerah. Termasuk pelatihan bagi mereka yang mau pindah kerja atau profesi. Negara mendirikan pusat wirausaha, termasuk pembiayaan.


Iuran pekerja itu jelas. Kalau premi asuransi, itu dasarnya hukum asuransi, Kalau tabungan ya hukumnya perbankan. Engga ada program jaminan sosial yang abu abu. Nah karena mereka focus kepada penciptaan lapangan kerja. Ya engga ada orang korban PHK. Dana jaminan sosial terus bertambah. Tapi engga boleh masuk ke pasar modal atau memberi pinjaman kepada Konglomerat. Tidak boleh di investasikan ke surat utang negara. Sehingga distribusi modal tercipta secara massive. Dana jaminan sosial selalu suprlus. Menjadi jaring pengaman bagi dunia usaha kecil. 


China sukses menerapakan sistem negara kesejahteraan (state welfare). Karena kebijakan ekonominya memang bertumpu kepada keadilan sosial. Kita ? Itu hanya ada pada UUD 45. Prakteknya hanya untuk kepentingan oligarki bisnis. Selebihnya hanya retorika omong kosong.


JHT dan UU SJSN

 




Permenaker No.2/2022 kan dibuat atas dasar UU No. 40/2004. Kenapa ada masalah? Kata saya kepada Florence dalam Chat.


“ Justru Permanker No.2/2022 ini melanggar UU No. 40/2004. “ Kata FLorence.


“ Kenapa begitu ?


“ JHT diatur dalam pasal 35 hingga pasal 38 UU SJSN.. Nih gua tulis. Pasal 35 ayat (2) menyatakan JHT diadakan agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Pasal 37 ayat (1) menyebut manfaat JHT berupa uang tunai dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.


Perhatikan Pasal 35 dan 38 itu. Substansi dari JHT itu adalah apabila orang tidak lagi bekerja. Itu bisa saja karena alasan memasuki usia pensiun, atau mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Nah, kan memasuki usia pensiun itu, bisa kapan saja. Setiap pekerja selain PNS tidak sama. Bisa saja orang kena PHK, setelah itu tidak pernah dapat lowongan lagi.


“ Gimana dengan usia 56 tahun penerima JHT yang ada dalam Permenaker?


“ Itu menteri ngarang. Masalah usia penerima JHT itu tidak diatur dalam UU SJSN. Bahkan sudah dikunci dengan Pasal 37 ayat (3). Pembayaran manfaat JHT dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu setelah kepesertaan mencapai minimal sepuluh tahun. Pengaturan lebih lanjut dilakukan lewat peraturan pemerintah. Jadi Peraturan pemerintah hanya sebatas mekanisme pencairan, bukan menentukan kapan cairnya. “


“ Apakah pernah ada PP yang sesuai dengan UU SJSN”


“ Sudah ada. PP Nomor 60 Tahun 2015, pemerintah tak lagi mencantumkan syarat usia 56 tahun. Pasal 26 ayat (5) peraturan tersebut menyatakan ketentuan lebih lanjut soal tata syarat dan cara pencairan JHT diatur dalam peraturan menteri. 


Selama enam tahun pemberian JHT kepada yang kena PHK tetap jalan aja. Engga ada masalah. Kenapa sekarang diatur lagi ?.Dimana mana aturan itu diubah kalau melanggar UU atau ada penyimpangan pelaksanaannya. Jadi sebenarnya sederhana saja masalahnya. Yang rumit itu karena ada agenda lain yang engga jelas.”


“Kamu curiga apa ?


“ Gua engga suka Menteri bilang dia buat Permenaker atas dasar UU yang Ibu Mega teken. Ibu Mega engga salah. Jangan diskreditkan PDIP apalagi ibu Mega. DI DPR fraksi PDIP termasuk partai yang menolak Permenaker itu. Yang setuju hanya PKB, Golkar dan Nasdem.


“ Duh segitunya kamu bela PDIP?


“ Gua orang marhaen. Gua engga terima kalau ada orang politik salahkan ibu Mega. itu hak demokrasi gua. Salah?


“ Ya engga salah. Tapi kamu harus tahu say, Permanaker itu dibuat karena pemerintah sudah ada program bantalan, yaitu JKP. Jadi wajar kalau JHT itu diarahkan diterima usia 56 tahun. Itu untuk kebaikan pekerja juga”


“ Ok, Ubah UU SJSN kalau ingin buat aturan sesuai maunya pemerintah. Uji di DPR dalam RUU Perubahan SJSN. Kan begitu sistem yang benar. Bukan seenaknya buat aturan dengan membohongi rakyat seakan patuh konstitusi, padahal melanggar.”


“ Jadi solusinya ?


“ Gua dorong teman teman serikat pekerja gugat ke MA.


‘ Bagus. Itu yang gua suka daripada ribut dan demo. Selesaikan secara hukum. Kita lihat aja nanti. Siapa yang menang.? Yakin kamu?


“ Lah UU Ciptaker aja bisa dibatalkan. Apalagi cuma permenaker. Itu sih kecil. Pendeknya, siapapun yang main main dengan orang kecil. Kita lawan. Apalagi dana JHT itu uang mereka kok. Bukan uang APBN.  Usia kita engga lagi muda. Kalau kita engga punya moral membela kebenaran. Itu artinya kita menua bego. Entar mati kayak tikus. Mati sampah. “


Krisis minyak goreng

 





Pada tahun 2015 saya di undang sebagai narasumber dalam seminar terbatas yang didakan lembaga negara. Tema seminar adalah  food, fuel, fiber and forests (4Fs). Sebelumnya saya sudah baca materi  tentang food, fuel, fiber and forests (4Fs) dari  CIFOR; World Wide Fund for Nature; World Resources Institute; CGIAR Research Program on Climate Change, Agriculture and Food Security; International Institute for Environment and Development; World Bank; and World Business Council on Sustainable Development. 


Saat itu saya tahu. Ada agenda dari pemerintah untuk meningkatkan produksi Biodisel dari CPO. INi dalam rangka mengurangi belanja impor BBM yang menguras devisa. Dalam kesempatan itu saya tegaskan. Bahwa inisiatif dari lembaga international itu paradox. Bukan hanya merugikan kita, tetapi juga berdampak luas terhadap perubahan iklim. Dunia akan kehilangan sumber paru paru dunia. Karena kebun sawit itu berdampak  pada deforest atau pengurangan hutan. Ini sangat buruk pada ekosistem hutan tropik. 


Artinya kalau kita gunakan CPO untuk fuel,  itu sama saja kita merusak alam. Alasan ekonomi, akan terjadi penggunaan massive lahan untuk kebun sawit. Akan menggerus cadangan lahan untuk progam ketahanan pangan. Disamping itu tidak ada jaminan supply fuel yang berkelanjutan dari CPO. Ini hanya menyelesaikan jangka pendek. Saran saya. Lebih baik focus tingkatkan lifting MIGAS untuk fuel. Tetapi apa yang saya sampaikan tidak begitu ditanggapi. Peserta lebih focus bagaimana menggolkan agenda skema biodisel.


Pengusaha kebun sawit penghasil CPO dimanjakan dengan skema pengadaan biodisel. Harga CPO berpatokan kepada harga crude oil. Artinya kalau harga crude oil naik. maka harga CPO juga naik. Berapapun cost produksi, pemerintah bayar cash. Selisih dengan konsumen, ditanggung negara, dalam bentuk subsidi. Sampa tahun 2020 ada 41 BU BBN yang telah memiliki Izin Usaha Niaga BBN  ( Badan Usaha Bahan Bakar Nabati ) dengan total kapasitas 14,75 Juta KL ( kilo liter.). Benar benar cuan ini bisnis. Engga pusing nego LC. Supply dapat uang cash.


Apa yang terjadi? pengusaha produsen CPO mana ada mau lagi berpikir untuk produksi oleo pangan. Walau nilai tambah tinggi,  namun repot bikin pabriknya, modal besar. Enakan buat biodisel. Cash mudah dan engga repot.  Jadi kalau sekarang harga minyak goreng naik. Itu wajar dan sudah by design oleh pemerintah. Sudah diperkirakan resikonya sejak awal. Artinya apapun retorika pemerintah mengatasi kelangkaan dan mahal minyak goreng, itu hanya omong kosong. 


Jadi gimana solusinya ? Pemerintah harus paksa pemilik kebun sawit bangun pabrik minyak goreng. Kenapa engga bisa? Lah buat pabrik BBN saja bisa kok. Dan lagi kebutuhan domestik hanya 10%  atau 5 juta liter dari total produksi CPO nasional yang 48  juta ton. Engga sulit dan tidak akan merugikan pengusaha kebun Sawit. Kemudian suruh BULOG beli hasil produksi minyak goreng sesuai harga pasar international. Kemudian jual ke rakyat dengan harga subsidi. Darimana subsidinya? dari pajak ekspor CPO. Ya semacam cross subsidi. Itu kalau benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada oligarki bisnis.


Visi Menentukan Hasil

 




Bangun mall dengan megah dan mentereng. Tujuannya adalah jual atau sewakan kioss. Mall bermunculan bak cendawan di musim hujan. Pemerintah dan banker memberikan peluang itu. Entah benar engga itu bisnis. Nyatanya kini ada banyak mall sepi ditinggal pengunjung dan tergerus oleh bisnis online. Saya yakin banyak yang kena jebakan hutang. Bingung gimana bayarnya. Ada tiga mall megah sudah berpindah tangan ke group China. Mereka beli dengan harga diskon. Karena pemilik dan kreditur cutloss.


Tetapi Plaza Indonesia dan Pacific Place tetap eksis. Apa pasal? Kalau Mall lain dibangun dengan visi pedagang. Visi rente. Tetapi plaza Indonesia dan Pacific Place dibangun dengan visi marketing mix. Mereka tidak jual kios untuk direct selling tetapi display product branded. Sewanya 10 kali dari tarif sewa di mall biasa. Beda visi beda hasil dan beda future. Untuk dapatkan visi itu diperlukan knowledge dan kekuatan network bisnis.


Kita berani keluar uang untuk PEN diatas 1000 triliun. Itu hanya untuk recovery ekonomi yang ukurannya kualitatif. Sementara anggaran riset untuk pembangunan hanya Rp. 9,9 trilun. Padahal tidak akan terjadi transfomasi pembanguna tanpa dukungan riset yang kuat. Makanya banyak orang bangga ketika growth ekonomi ditengah pandemi diatas 5%. Padahal growth itu dipicu oleh bisnis rente. Harga batubara dan CPO naik di pasar dunia. Sementara sektor manufaktur dan industri tetap stuck. Tidak ada dampaknya terhadap distribusi keadilan. Yang kaya semakin kaya.


Dalam hal yang sederhana kita masih sulit membedakan tabungan dan asuransi. Sudah jelas bahwa JHT itu skema social security saving. Walau judulnya Hari tua, tetap saja itu skema saving. Tidak boleh di intervensi pemerintah. Anehnya Menko perekonomian bilang itu skema asuransi. Yang lucunya dana JKP dianggap sebagai dana BPJS. Padahal itu dukungan intervensi sosial APBN untuk korban PHK. Tidak ada kaitannya dengan BPJS yang bukan BUMN. Apa jadinya kalau itu dicampur adukan. Makin kacau sistem keuangan negara.


Kita selalu berpatokan bahwa untuk  menyelesaikan masalah diperlukan uang. Akibatnya citra poitik pemerintah diukur seberapa besar dana bansos dan subsidi tersedia di APBN. Sementara perbaikan sistem agar rakyat mandiri tidak dilakukan. Makanya jangan harap rakyat jadi sumber daya keuangan negara. Yang ada sampai mati rakyat selalu tergantung kepada negara. Jadi pihak yang selalu rendah dihadapan politik. Semakin membuat poltik sebagai panglima.


Akibat kesalahan berpikir maka arah pemnbanguna engga jelas. Yang ada adalah retorika dan omong kosong. Lucunya semua merasa pintar dan hebat. Semua merasa jadi orang bai


Konflik Agraria lahan IKN.

  Lahan IKN berada di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.  Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria ( KPA ), Area konflik paling b...