Saturday, July 20, 2024

Ponakan Prabowo jadi Wamen ?

 


"Pemimpin Indonesia yang akan segera habis masa jabatannya, Joko Widodo, melantik pada hari Kamis sebagai Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono- keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan penasihatnya untuk masalah fiskal- guna membantu serah terima pemerintah," tulis Reuters. Hampir semua media asing menulis berita soal ini. Sentimen pasar terhadap politik domestik bercampur dengan menguatnya Index USD. Sejak pelantikan wamen itu , rupiah yang tadinya sudah menguat kembali melemah lagi.


Tentu ini politik trade off untuk Jokowi bisa mendukung menantunya jadi calon Gubernur Sumut dan putra bungsunya jadi calon Gubernur Jateng atau DKI. Tapi bukan itu saja. “ Saat Prabowo menang Pilpres, yang utama dijaga dia adalah anggaran. Dia bukan tidak percaya kepada Jokowi tetapi dari proses Pilpres dia tahu, dukungan kepada dia tidak tulus. Dia tidak mau start kepemimpinannya kena trap anggaran. Sehingga selanjutnya dia jadi Presiden yang lemah.” Kata teman.


Jadi wajar kalau Prabowo lebih percaya kepada keponakannya daripada teman dan relawan yang jelas oportunis. Hubungan keluarga lebih secure dari segi emosional. Dan lagi Thomas Djiwandono lulusan master di bidang International Relations and International Economics di Johns Hopkins University School of Advanced International Studies, Washington, Amerika Serikat. Ayahnya mantan Gubernur BI. Dia bukan kaleng kaleng seperti Kaesang dan Gibran.


Kita tidak bisa begitu saja mencibir Prabowo dengan sebutan nepotisme. Karena suka tidak suka. Prabowo mewarisi keadaan yang sudah rusak. Ketika Jokowi selalu mencitrakan dirinya sebagai rezim yang kuat dan peduli kepada rakyat kecil, maka sebenarnya dia sedang berusaha menjaga kepentingan pribadi yang selektif terhadap keluarga dan kelompoknya. Kalau anda tidak sependapat dengan itu, artinya anda sedang di manipulasi oleh proses demokrasi lewat UU dan aturan. Prabowo paham sekali itu. Dia tidak mudah dimanipulasi.


Awalnya kepercayaan Prabowo kepada Jokowi adalah karena hal yang ideal. Jokowi hebat karena dia lahir sebagai pemimpin dari bukan proses nepotisme. Proses terpilihnya menjadi inspirasi bagi orang lain dan secara alami termotivasi untuk mendukungnya sebagai pemimpin. Namun inspirasi memudar diujung kekuasaannya. Jokowi mewariskan kepemimpinan yang lemah. Kekuasaan perlu didukung oleh ayah, ayah mertua, paman, ponakan, kakak, adik, relawan yang selalu berkata 'ya', dan sebagainya. 


Wajar kalau akhirnya Prabowo bersikap tidak lagi sepenuhnya percaya kepada Jokowi. Mengapa ? Godfather Isme tidak bisa menang terus-menerus... sebaliknya, ia menghancurkan dan meruntuhkan apa yang seharusnya dijunjung tinggi. Itu yang harus dihindari dan diperbaiki. Agar korupsi, yang melintasi sebuah garis batas, tidak berakhir jadi cerita hantu. NKRi harus dirawat dengan smart tanpa terjebak dengan UU dan Aturan yang di create oleh rezim Jokowi.

Thursday, July 18, 2024

Rasa keadilan

 



Kalau dalam kasus Fredy Sambo kita menikmati drama anti klimak  bertajinya palu hakim dan garangnya pengacara. Yang jelas polisi jadi pecundang. Namun dalam kasus Vina-Eky Cirebon, Jaksa dan Hakim terlibat dalam satu narasi yang diokrestrasi oknum sehingga terlihat hukum lumpuh dan gagal memberi rasa keadilan kepada keluarga korban dan publik. 


Aktualisasi keadilan itu  soal rasa. Kata rasa di sini sebenarnya lebih dekat ke arah kesadaran. Kesadaran akan keadilan itu tak hanya sebuah produk kognitif, hasil proses pengetahuan, melainkan juga tumbuh melalui proses penghayatan. Ya hukum seharusnya secara ideal memenuhi rasa keadilan. Tapi tidak mudah mencapainya, atau bisa jadi hanya upaya yang sia sia. Dalam budaya kuno, nyawa dibayar nyawa itu juga memenuhi hasrat rasa keadilan. Memang rumit kalau sudah menyangkut rasa. karena subjectif.


Dalam agama samawi, Tuhan disebut maha adil, tapi kitab mulia bercerita soal Nabi Ayub yang sengsara. Padahal ia lelaki yang baik dan soleh tak berbuat aniaya. Kenapa Tuhan membiarkan ketidakadilan kepada NabiNya itu.? Dalam sejarah itu bisa terus dipertanyakan. Mayoritas rakyat adalah orang bersahaja yang tinggal di desa dan di kaki gunung, di pesisir pantai. Mereka orang baik tetapi tidak merasakan keadilan terhadap sumber daya. Tetapi bagi segelintir orang yang kaya dan berkuasa, negara telah memuaskan rasa keadilan mereka. Dari situasi yang timpang ini, kadang emosi bangkit dan teriak lantang, dimana Tuhan?


Di era modern dan terutama sejak kapitalisme diperkenalkan, terjadi transformasi soal keadilan. Tidak bisa lagi ada istilah dendam atau like or dislike. Semua harus ditempatkan dalam sistem dan procedural.Pro justitia tepatnya. Para hakim, jaksa, polisi tak boleh menggunakan perasaan. Mereka harus mengikuti apa yang digariskan undang-undang. Inilah yang disebut positivisme hukum atau hukum positif. Soal faktanya dalam kasus Vina Cirebon, adanya dugaan salah tangkap para Pelaku, kegagalan menangkap Buron, menghilangkan 2 DPO karena fiktif. Itu soal lain. 


Hakim berkewajiban memiliki hati nurani yang sangat baik dalam melakukan suatu persidangan. Bukankah pada hati nurani itu Tuhan bersemayam. Lantas apakah masih ada hati nurani. Kita juga tidak paham apa sebenarnya yang disebut hati nurani. Karena faktanya juga banyak kasus setelah viral memenangkan hati mayoritas publik. Pada waktu bersamaan pesakitan merasa diperlakukan tidak adil oleh rasa keadilan orang banyak. Bisa jadi keputusan itu bias. Makanya UU kita mengikat hakim tidak boleh mutlak bebas berkiblat kepada hati nurani.


Tetapi kita percaya bahwa Tuhan diatas sana adalah hakim yang terakhir, yang memastikan kebenaran diutamakan dan keadilan diagungkan. Kalau tidak bertemu di Dunia ini, ya di Akhirat. Kepercayaan itu engga ikhlas selapang hati tapi dalam galau, tak tahu persis mua gimana lagi ketika melihat kenyataan kebenaran dan keadilan di rekayasa lewat proses pro justitia…

Tuesday, July 16, 2024

Nepotisme itu merusak .

 



Saya pernah bertemu dengan CEO BUMN China. Saya menawarkan untuk makan malam di hotel bintang lima namun dia minta saya untuk makan malam di restoran hotel bintang 3. Acara makan malam itu berlangsung santai. Pejabat itu menggunakan pakaian sederhana dan hanya ada satu orang pendampingnya yang bertindak sebagai penerjemah. 


Ketika acara makan malam itu berlangsung dia selalu tersenyum kepada pelayan. Saya anggap ini biasa saja. Maklum pelayan itu memang cantik dan pejabat ini suka kepada yang cantik. Usai makan malam dia mengajak saya photo bersama dan memanggil pelayan restoran itu untuk gabung. “ Kenalkan ini cucu saya. Dia putri tunggal dari putra sulung saya. “ Katanya.  Saya hampir tidak percaya. Bagaimana mungkin seorang CEO BUMN dengan asset diatas Rp. 100 triliun tapi cucunya bekerja sebagai pelayan restoran.“ Dia baru tamat dari Akademi Pariwisata. Dia sedang berproses di usia emasnya” Katanya lagi. 

Seakan melihat keterkejutan saya dia mengatakan " saya hanyalah pegawai negara. Kehormatan saya terletak pada kerja keras dan amanah. Dan itu bisa diterima oleh keluarga saya. Itulah kebahagiaan yang luar biasa dimana kita diterima karena cinta bukan karena harta dan jabatan.


Saya mengangguk


“B, serunya. “ ketika kamu memberikan kemudahan kepada anak,. maka sebenarnya kamu tidak sayang ke anak. Kamu predator terhadap keluarga. Karena uang dan kemudahan itu adalah toxin yang membuat mereka lemah jadi generasi lemah. Terlalu cepat naik dan mudah, itu akan membuat mereka lupa diri dan tidak tahu diri. Padahal tanggung jawab kita bukan mewariskan harta dan jabatan tetapi mewariskan etos kerja dan sikap rasa hormat atas dasar rendah hati, ya sikap egaliter..” Katanya. 


***

“Kalau memang anak sendiri kapabel, apa salahnya dia jadi pemimpin di Perusahaan yang kita dirikan dengan susah payah” Kata teman. Saya tidak mengatakan itu salah. Saya setuju saja dalam konteks kompetensi. Tetapi membangun perusahaan juga adalah membangun budaya dalam lingkungan terkecil dan secara tidak langsung menjadi bagian dari pembangunan peradaban masyarakat. Kalau sampai anak diberikan fasilitas lebih agar dia bisa menduduki posisi penting di perusahaan, maka itu secara langsung merusak budaya kompetisi. Padahal organisasi hebat, karena proses kompetisi terjadi secara natural dan sehat. Artinya, team hebat di perusahaan terpilih dari proses kompetisi, bukan dari nepotisme.


Mengapa ? Dalam dunia politik, kompetisi itu mengutamakan favoritisme. Masalah kompetensi terkait dengan skill, kualifikasi, dan kinerja menjadi nomor dua. Apa yang terjadi? secara langsung budaya meritokrasi berubah menjadi feodalisme. Dampaknya,  value demokrasi berupa masyarakat egaliter akan terdistorsi.  Dalam perkembangan berikutnya, sikap ini akan menghambat lahirnya perspektif baru dan ide-ide baru. Sangat destruktif terhadap kehidupan bangsa.


Dalam lingkungan nepotisme, putra dari petani gurem mungkin takut untuk bermimpi. “ Apalah saya, bukan anak menteri atau anak presiden atau anak petinggi partai. “ Motivasi bersaing jadi loyo. Apalagi nepotisme itu sudah menjadi praktik yang sudah mapan di tengah kehidupan politik.  Maka jangan harap akan lahir masyarakat yang punya spirit berinovasi dan kreativitas.  Kumpulan bakat yang kompeten dan berprestasi sebagai aset bangsa terabaikan, yang menyebabkan penurunan produktivitas dan moral bangsa secara keseluruhan. 


Membangun bangsa atau termasuk membangun perusahaan, bukan hanya untuk satu generasi. Tetapi untuk masa depan yang lebih baik. Bukan sekedar membangun sistem atas dasar standar procedural, tetapi juga membangun budaya etika dan moral, dimana keadilan dan transparansi harus diutamakan. 

Wednesday, July 10, 2024

Revolusi belum selesai...

 








Pada saat Tragedi Nasional September 1965, Bung Karno berpidato yang menegaskan bahwa Revolusi Agustus ”belum selesai”. Agustus  45 itu memang sebuah revolusi. Mengubah status Hindia Belanda, menjadi Indonesia dan karenanya kita bisa menyebut “ kami bangsa Indonesia”. Namun usai upacara Proklamasi di halaman sebuah rumah di Jalan Pegangsaan, Jakarta, Soekarno nampak tidak begitu bersemangat. Mungkin karena saat itu dia terserang penyakit malaria. Dengan lirih Bung Karno berkata, saudara saudara kita sudah merdeka.  The revolution has begun. 

Yang menghantui pikiran Soekarno dan tentu mengkhawatirkannya adalah soal budaya kolonialisme itu sudah mengakar dalam budaya Indonesia. Apa itu? feodalisme. Masih perlu ada revolusi lagi dan lagi setelah revolusi status dari hindia Belanda menjadi indonesia. Jalan revolusi menuju keadilan sosial bagi semua masih jauh dan tentu masih diperlukan pengorbanan dalam banyak hal. Apalagi mengubah drastis dari masyarakat kolonial yang telah berlangsung sekian abad menjadi bangsa merdeka. Itu butuh kepemimpinan yang kuat untuk menyelesaikan kerja besar membentuk masyarakat baru yang benar benar baru. 

Proses membentuk masyarakat baru, masyarakat egaliter, itu tidak mudah dan rumit. Maklum walau kita menempatkan Pancasila sebagai falsafah, sila Pertama adalah Ketuhanan, namun justru atas nama Tuhan strata sosial keagamaan membentuk klas Patron dan clients. Atas nama agama, mesjid, gereja, klenteng megah berdiri dari titah sang patron. Dari tempat ibadah itulah icon feodalisme dikekalkan. Kebenaran terdefinisikan. Persepsi dibenamkan. Logika dan dialektika jadi haram diperdebatkan. Lambat laun ia menjadi kekuatan politik dengan jutaan client yang bigot.

Maklum juga, kaum terpelajar dari kalangan kampus dan cendekiawan, juga tidak lepas dari tradisi feodalisme. Lihatlah upacara penyematan gelar kesarjanaan. Dengan baju toga, para guru besar berbaris sesuai dengan urutan senioritasnya, dan para calon Sarjana harus menundukan kepala dihadapan Guru besar itu. Kelak mereka menjadi bagian dari elite bangsa, yang berada di ormas, dan parpol. Yang hanya diketahui kehadirannya oleh rakyat saat mereka berpidato. Secara phisik tetap saja mereka berjarak dari hiruk pikuk rakyat banyak yang tidak terpelajar. Lambat laun mereka menjadi elite penguasa yang  terkontaminasi a susila dan hedonisme.

Artinya adanya Proklamasi agustus 45 dan revolusi bau amis darah, masalah feodalisme belum tersentuh. Lantas apa solusinya ? Seperti kata Bung Karno , revolusi belum selesai. Seperti tesis Trotsky tentang ”revolusi terus-menerus”. Bagi Trotsky, di sebuah negeri seperti Rusia, revolusi sosialis harus berlangsung tanpa jeda. Trotsky tak setuju dengan teori revolusi berlangsung dalam dua tahap: pertama, tahap ”borjuis” dan ”demokratis”; kedua, baru setelah itu, ”tahap sosialis”.

Bagi Trotsky, di negeri yang ”setengah-feodal dan setengah-kolonial”, kaum borjuis lemah untuk menyelesaikan agenda revolusi tahap pertama: membangun demokrasi, mereformasi pemilikan tanah, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi. Maka kaum proletarlah yang harus melaksanakan revolusi itu. Seperti revolusi kebudayaan China yang digerakan kaum proletar. Begitu tercapai tujuannya, kelas buruh melanjutkan revolusi tahap kedua, ”tahap sosialis”. Ini tentu sebuah pandangan yang terlampau radikal.

Agenda Soekarno seperti tesis Trotsky memang terkesan radikal dan sebagian kita menolaknya dengan keyakinan melankolis bahwa falsafah Pancasila Pusaka Sakti. Kita lupa bahwa Pancasila itu adalah konsep imaginer, yang bagaimanapun butuh metodologi mencapainya. Tan Malaka  berkata, menerapkan komunis bukan berarti memakai pemikiran Karla Max dengan segala manifestonya, tetapi hanya menjadikan komunis sosialis sebagai metodologi mencapai tujuan revolusi, dan itu sesuai dengan situasi dan kondisi kita sebagai bangsa ex kolonial. Itu yang  diterapkan oleh China.

Kita tidak sabar berproses. Soekarno  dijatuhkan, dan segala ajarannya di era Soeharto menjadi terlarang. Sampai kini kita kehilangan agenda besar dalam kerja nyata, yang tersisa hanya retorika kaum feodal yang bermetamorfosis jadi Oligarki. Terstruktur dan sistematis dalam lingkaran budaya feodal yang saling melindungi. Presiden, gubernur, walikota, bupati, ketua lembaga negara, anggota parlemen menyusu ke partai, partai menyusu ke pengusaha. Mereka menjadi sindikat oligarki, melanjutkan feodalisme bersama sama dengan patron seperti ormas, kampus, influencer.

Apa yang terjadi kini?  GINI ratio  semakin timpang. PDB meningkat itupun karena didukung oleh 135.000 orang yang punya tabungan di Bank diatas RP. 5 miliar. Sementara 270 juta rakyat, sebagian besar hidup dengan pendapatan dibawah Rp. 5 juta sebulan. Sebenarnya tidak ubah dengan era kolonial. Percayalah, walau tanpa kepemimpinan radikal, revolusi akan terjadi dengan sendirinya, ya hukum kausalitas. Seperti kata Tan Malaka, revolusi lahir karena ”berbagai keadaan”, bukan karena adanya pemimpin dengan ”otak yang luar biasa”. Kalau ini tidak disadari untuk keadilan sosial bagi semua, revolusi itu pasti terjadi. Tunggu aja..just matter of time.

Monday, July 8, 2024

Rakus.

 



Pembebasan individual tak membuat kesempatan-kesempatan itu akhirnya membebaskan. Itu kata  Hirsch dalam The Social Limits to Growth. Dulu ya dulu saat awal saya berbisnis tahun 80an. Orang punya kendaraan pribadi itu karena dia mampu secara financial.  Reputasi orang diukur dari kendaraannya. Sehingga yang punya kendaraan pribadi hanyalah pengusaha atau pegawai kalangan atas. Jalanan tidak begitu macet.


Tetapi kini leasing memberikan akses kepada siapapun yang qualified berhutang memiliki kendaraan.  Kendaraan  pribadi bukan lagi barang mewah. Demikianlah. Jalanan jadi macet oleh kendaraan. Mereka yang tadinya ingin dapatkan kebebasan dari barang private yang dimilikinya malah engga lagi bebas. Harus buang waktu dan berlelah di jalanan. Belum lagi harus sediakan uang parkir, uang toll, BBM dan stress setiap bulan penghasilannya dipenggal untuk bayar cicilan.


Tingginya index wall street akibat short selling lewat produk derivative.  Bubble asset pun terjadi dan meletus di tahun 2008. Pasar terpuruk dan lembaga keuangan kolap. Sejak tahun kemarin likuiditas di Indonesia mengering. Ekspansi leasing menciut, penjualan kendaraan pun drop diatas 10%. Bukan hanya kendaraan, penjualan rumah juga drop akibat cost of fund yang mahal. Bahkan orang harus menahan belanja kebutuhan sekunder demi memenuhi kebutuhan primer yang terus merangkak naik dan cicilan hutang yang naik akibat suku bunga tinggi.


Tadinya hutang negara terus digali dengan alasan hutang produktif untuk proyek infrastruktur yang akan mendatangkan penghasilan di  masa depan. Nyatanya yang produktif itu tidak mampu meningkatkan pendapatan pajak dari adanya pertumbuhan PDB. Malah BUMN yang dapat penugasan membangun proyek infrastruktur harus diberi PMN untuk menyelesaikan utang yang tak terbayar. Kini Penerimaan pajak kontraksi 7% pada semester 1. Likuiditas SBN semakin mahal, dan Debt service ratio sudah diatas 25%. Tidak ada lagi kebebasan finansial. tentu tidak ada lagi kebebasan belanja populis. Semakin kemari semakin sempit ruang kebebasan fiskal.


Pada awalnya manusia itu sama, tahu diri dan spirit berbagi. Menjadi berbeda ketika manusia rakus, homo homini lupus. Hirsch ada benarnya. Semakin dikejar kebebasan semakin terkurung. Kebebasan finansial lewat berhutang itulah yang menjebak manusia jadi rakus. Berjalannya waktu negara terjebak hutang, rakyat juga. Pada saat dia rakus, tidak ada lagi kebebasan. Semua harus bayar. Kalau ada sumur di ladang, boleh saya menumpang mandi. Itu yang sejatinya membebaskan. Tapi karena rakus, milik bersama tidak ada lagi. Kalaupun itu disebut barang publik,  tetap  saja secara tidak langsung bayar.  No such thing as a free lunch. 

Sunday, June 30, 2024

Pusat Data Nasional, Korup?

 



Pada tahun 2023. Kelompok ransomware ALPHV/Black Cat/Scattered Spider secara terbuka mengaku bertanggung jawab atas serangan pada pusat data raksasa MGM Resorts International yang mengakibatkan sistem casino online senilai $14 miliar lumpuh.  Seperti biasa, hacker minta uang tebusan. Yang jadi masalah akibat dari retas itu adalah soal data pribadi pelanggan yang menggunakan layanan MGM sebelum Maret 2019. Apa yang terjadi pada MGM itu wajar. Karena MGM itu Casino yang kompetitor nya gila. Saling serang itu biasa saja. Tetapi Pusat Data Nasional punya negara, itu lain hal.


Sebaiknya saya uraikan secara sederhana apa itu Pusat Data Nasional (PDN). PDN itu diadakan atas dasar  PERPRES No. 132 Tahun 2022.  Tujuannya adalah memperkuat penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government. Karena sebelumnya sistem pemerintahan masih berjalan secara parsial dan tidak terintegrasi antara pusat dan daerah.  Keberadaan PDN diharapkan dapat meningkatkan konsolidasi data sehingga setiap kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.PDN dinilai dapat mengharmonisasikan sistem pemerintahan dan menjamin transparansi.


Cakupan luas sekali. Itu meliputi Layanan Aplikasi Informatika Terintegrasi. Yang merupakan layanan satu pintu yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan. Layanan Aptika Terintegrasi terbagi menjadi 2 kategori yaitu : Kategori Pemerintahan antara lain : Mail.go.id, SiMAYA, Domain.go.id dan Desa.id, Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Penyelenggara Negara, Puspita, PNS Box, SiCANTIK, Mantra dan SRIKANDI. 


Selain itu juga meliputi Kategori Non Pemerintahan yaitu, Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Non Penyelenggara Negara, Indonesia Game Rating System (IGRS), Whitelist Nusantara, Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI) dan Aduan Konten. Nah dengan adanya PDB, tidak ada lagi K/L, Pemerintah Provinsi atau Kab./Kota yang menggunakan aplikasi layanan sendiri selain yang terintegrasi di Kementerian Kominfo RI. Jika hal itu terjadi maka akan dijadikan temuan oleh BPK. Political will kuat banget.


Tidak ada yang salah dengan idealisme pendirian PDN. Namun sejak awal rencana pendirian Pusat Data Nasional tahun 2022 memang diwarnai kritik. Sejumlah anggota Komisi I DPR dan pelaku industri menilai pembangunan pusat data nasional perlu mempertimbangkan perencanaan detail dan langkah keamanan siber dan transparan. Pemerintah cuek aja. Jalan terus. Pembangunan PDN diperlukan agar sistem pemerintahan dapat menjadi satu kesatuan ekosistem. Namun dengan adanya serangan hacker sekarang, ekosistem itu jadi lumpuh.


Akar masalah.

Rencana PDN akan dibangun di  4 tempat, Kabupaten Bekasi, Kota Batam, Labuan Bajo dan Kutai Kartanegara (IKN). Yang berlokasi di  Bekasi, di Kawasan Deltamas (Industrial Estate), Cikarang Jawa Barat, memiliki kapasitas prosesor 25.000 corestorage 40 petabyte dan memori 200 terabyte. Untuk tahap awal power supply yang disiapkan sebesar 20 megawatt, kemudian akan ditingkatkan menjadi 80 megawatt. Target waktu penyelesaian pembangunan PDN disebutkan cukup ketat yaitu selama 24 bulan atau tahun 2024 harus selesai dan harus memenuhi standar nasional, yaitu Standar Pusat Data SNI 81799:2019 dan Standar Internasional Uptime Institute, ANSI/TIA 942-B dengan Strata 4/Tier-4/Rated-4 yang merupakan level tertinggi untuk keamanan pusat data.

Namun demikian, karena proyek PDN belum selesai, pemerintah kemudian menyediakan terlebih dahulu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), outsourcing dengan pihak luar. Berdasarkan tender tahun 2021, PT Aplikanusa Lintasarta unggul. Menyisihkan sejumlah kompetitor, salah satunya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau Telkom (TLKM).  Kontrak senilai Rp. 102 miliar. Tahun 2022, PT Aplikanusa Lintasarta juga memenangkan tender dengan nilai pagu paket senilai Rp188,9 miliar.  


Tahun 2023, Lintas Artha tersingkir, digantikan oleh Telkom (NeutraDC anak perusahaan Telkom yang ada di Singapore ). Lucunya, anggaran untuk proyek layanan cloud PDNS melonjak menjadi sebanyak Rp350,9 miliar atau hampir dua kali lipat dari harga Lintas Artha. Tahun 2024, Telkom-Lintasarta-Sigma-NeutraDC. memenangkan tender dengan nilai Rp256,5 miliar. TelkomSigma kebagian mengelola Pusat Data 2 di Surabaya yang menjadi bagian dari layanan PDNS. Ini yang kena Hack. PT Lintasarta, yang mengelola PDNS 1 di Serpong, Banten, aman dari hack. 


Kalau Pusat Data diincar oleh Hacker itu wajar. Makanya setiap pusat data ada backup data. Harta tak ternilai bukan infrastrukturnya tetapi data. Karena itu milik personal dan negara. Yang jadi pertanyaan besar adalah bagaimana mungkin data yang di hack itu hanya 2% saja yang ada backup nya. Jawabannya adalah, ini masalah tata kelola anggaran. 


Perhatikan. Setiap permintaan layanan fitur termasuk backup data harus bayar kepada outsourcing. Pemangku anggaran itu ada pada Menkominfo. Setiap Kementerian/Lembaga atau provinsi/kabupaten yang butuh backup data, mereka harus ajukan permintaan kepada Menkominfo. Namun karena alasan anggaran terbatas, itu tidak bisa disetujui. Akibatnya data yang ada di PDNS tidak ada backup. Benarkah dana tidak ada? 

Saya tidak yakin Kemenkeu tidak menyertakan biaya backup data. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga Mei 2024, anggaran belanja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencapai Rp 4,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 700 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center. Jadi sudah benar tindakan Jokowi dengan perintahkan BPKP lakukan audit. Moga engga seperti audit BPKP pada Proyek Kereta cepat yang terjadi cost overrun, hasilnya  tidak ada yang masuk penjara.

Wednesday, June 26, 2024

Bertani itu bisnis.

 


Jangan terlalu anggap bahwa pertanian itu sosialis. Jangan! Itu mental komunis. China aja yang komunis engga lagi menanamkan mindset bertani ala sosialis. Bertani itu harus dengan mindset kapitalis. Pertanian itu sama dengan sektor bisnis lainnya. Tidak ada bisnis yang salah. Kalau salah, itu pasti management yang buruk dan kebijakan negara yang tidak mendukung. Sebagaimana bisnis process, yang harus patuh dengan standar bisnis. Ada empat hal yang harus diperhatikan dalam bisnis process pertanian. 


Pertama, luas lahan yang layak secara bisnis. Artinya lahan itu harus bisa menutupi ongkos produksi, living cost dan saving. Ya minimal petani punya lahan seluas 2,5 hektar. Katakanlah untuk menutup biaya produksi 1 hektar. Untuk biaya hidup 1 hektar dan untuk tabungan 1/2 hektar. Kedua. Tersedianya supply chain yang efisien dan lentur, seperti pupuk,  alat pertanian. Ketiga, tataniaga pemasaran nol rente. Keempat. Tersedianya infrastruktur pertanian seperti bendungan dan irigasi, pusat logistik dan processing berbasis ekosistem financial yang menjamin likuiditas..


Kalau empat hal itu dilaksanakan. Pertanian akan menjadi sumber  nafkah yang bergairah bagi semua. Karena usaha pertanian bisa mendatangkan kemakmuran yang bermartabat tanpa tangan di bawah. Kita bisa lihat bagaimana petani Thailand, Vietnam yang makmur dan mampu swasembada pangan. Bagaimana petani China makmur. Walau lahan pertanian China terbatas namun berkat riset sains mereka bisa ciptakan metode tanam dan bibit mengatasi keterbatasan lahan itu.


Yang jadi masalah di Indonesia sejak era Soeharto sampai sekarang, pendekatan pembangunan pertanian lebih ke sosialis, yang menganggap rakyat itu tidak pernah dewasa dan harus terus dibina. Dan itu dituangkan dalam kebijakan tata niaga dari hulu ke hilir. Namun sebenarnya tata niaga itu menciptakan rente dan lahan  korupsi yang gigantik dari tingkat pusat sampai ke daerah.  Memang tidak ada niat baik. Pertanian dan program pembangunannya hanya sebagai jalan politik untuk memiskinkan rakyat kelas bawah dan sekaligus politik elektoral agar mudah dibeli suaranya.


Perhatikan. Tidak sedikit bendungan dibangun tapi kadang tidak ada irigasi. Kalaupun ada irigasi, lantas apa artinya irigasi kalau lahan bertani kurang dari 1 hektar. Untuk apa ada lahan kalau pupuk mahal. Kalaulah tata niaga Gas itu berpihak kepada rakyat, kita tidak perlu khawatir dengan geopolitik yang mengakibatkan harga gas naik yang berdampak pupuk juga naik. Kita salah satu negara penghasil gas terbesar di dunia. Sementara distribusi pupuk subsidi juga korup. Data petani dan penerima banyak tidak sinkron. Nah apa yang terjadi ?


Bayangkan. Luas tanam padi pada periode tanam Oktober 2023 hingga April 2024 seluas 6,55 juta hektar. Luasan tersebut merosot 3,83 juta hektar dibandingkan rata-rata luas lahan tanam periode yang sama pada 2015-2019, yang mencapai 10,49 juta hektar. "Penurunan luas lahan tanam ini akhirnya berimbas kepada produksi padi yang dihasilkan," ujar Amran Menteri Pertanian. Di depan DPR, alasannya karena El Nino. 


Tetapi Sekjen Kementan, Prihasto Setyanto saat RDP dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu, 19 Juni 2024. mengungkapkan penurunan produksi beras pada tahun 2023 sebesar 0,44 juta ton disebabkan oleh masalah ketersediaan dan aksesibilitas terhadap pupuk bersubsidi. Ya, Menteri bicara normatif. Namun Sekjen bicara teknis. Yang normatif terkesan politis alias ngeles blass.  Yang teknis terkesan minta tambah anggaran pupuk subsidi, ujungnya sumber korup lagi. 


Akhir dari cerita brengseknya pembangunan pertanian, indonesia terpaksa impor untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dari tahun ke tahun beras, gula, jagung , dan lain lain terus meningkat jumlah impornya. Jika pemerintah tidak bisa menggenjot produk pangan, khususnya beras selama 3 bulan ke depan (Juli, Agustus, September), 45 juta penduduk akan mengalami krisis kelaparan. Kemungkinan gagal sangat besar seperti biasa old story terulang. Jadi impor itu sifatnya sudah ketergantungan. Engga impor, kita kelaparan. Miris kan. Negara yang tampa empat musim bisa krisis pangan. Bukan salah bunda mengandung, buruk suratan salah pilih pemimpin.


Thursday, June 13, 2024

IUP kepada Ormas..

 



Berbisnis tambang atau konsesi itu tidak mudah. Karena tanpa mindset industri sangat berbahaya terhadap lingkungan. Anda harus punya sumber daya keuangan untuk ambil resiko saat proses explorasi. Tidak ada lembaga keuangan yang mau biayai proses explorasi itu. Artinya anda harus biayai sendiri. Kemudian proses exploitasi itu memerlukan seed capital besar sampai bisa provent sehingga layak dapatkan sumber dana dari bank atau pasar uang. Tanpa penguasaan teknologi, seed capital akan terbuang sia sia.


Apa yang terjadi di Indonesia dan negara berkembang lainnya?. Pengelolaan SDA itu bersifat rente.  Tender konsesi tidak diberikan kepada investor institusi tetapi kepada oligarki. Engga ada urusan dengan kemampuan financial dan teknologi. Selagi dekat dengan elite politik atau ring kekuasaan atau ormas yang berafiliasi dengan kekuasaan. Tender bisa diatur untuk dapatkan IUP atau konsesi


Setelah dapat IUP atau konsesi, biasanya mereka akan jatuh ke tangan broker investor. Apakah broker akan deal dengan investor ? tidak mungkin. Biasanya broker ketemu dengan trader yang bergaya seperti investor. Mereka kuasai konsesi itu lewat Participating interest (PI ) atau Couter trader dan off take guarantee. Nah berdasarkan kontrak dengan pemilik konsesi itu trader datangi bank untuk dapatkan uang dan kemudian masuk ke pasar uang untuk leverage dan exit.  


Jadi, walau eksplorasi, eksploitasi dan ekstraksi dengan banyaknya traktor dan truk, hauling road, pelabuhan, stockpile, smelter, itu terlaksana dengan mindset pedagang. Yang atur semua adalah trader. Pemilik konsesi hanya dapat fee. Misal untuk batubara, dapat fee USD 5/ton. Kalau setiap bulan ekspor 60.000 Ton aja, itu fee udah USD 300.000 atau  Rp 4,8 miliar. Gimana kalau lebih mencapai jutaan ton setahun. Hitung aja sendiri. Enak engga ? tanpa kerja keras, Ibarat kata, pemilik konsesi hanya dijadikan teman tidur ( sleeping partners )  doang oleh trader. Tiap bulan cuan masuk terus. 


Kalau ada masalah lingkungan, tugas pemilik konsesi yang elus telor aparat. Tugas aparat yang menghadapi masyarakat. Maklum pemilik konsesi dan aparat dapatkan fee dari setiap shipment ekspor.  Biasanya lagi setiap pemilik konsesi menempatkan tokoh masyarakat  atau elite partai  atau pensiunan TNI/POLRI sebagai komut. Mereka inilah yang disebut lingkaran oligarki. “ Anehnya mereka bangga lagi! Padahal dalam skema bisnis, mereka  di fuck oleh trader dan pemain hedge fund.Konsesi habis trader buang mereka dan tinggalkan alam yang sudah rusak  ” Kata Awi. Saya senyum aja.


Pemanfaatan SDA yang berbasis konsesi bisnis seperti Tambang, HGU kebun besar, Kawasan Real estate, seharusnya melalui standar tender biding khusus investor, yang punya kualifikasi dan kemampuan menyediakan dana dan teknologi. Mengapa ? agar terhindar dari rente dan lingkungan terjaga. SDA bisa optimal memakmurkan negara dan penerimaan pajak juga optimal.

Wednesday, June 12, 2024

Mengapa investor lebih memilih Malaysia

 




Kalau Apple, Google, Microsoft, ByteDance (TikTok) menentukan satu negara sebagai tempat mereka berinvestasi maka negara itu sudah diakui dunia sustainable investment yang memenuhi semua kriteria investment grade untuk FDI, seperti standar Environment Sosial Governance, humanitarian capitalism, dan komitmen Paris terhadap Zero Emisi Carbon.  Mengapa ? karena mereka  mendapatkan dana investasi dari pasar uang global lewat sophisticated investor, yang sangat peduli kepada standar etika dan moral.


Mengapa Apple, Google dan Microsoft lebih memilih Malaysia daripada Indonesia untuk berinvestasi pengembangan bisnis mereka? itu karena struktur industri hightech Malaysia sudah berkelas dunia. Ekosistem nya sudah established. Produsen Semikonduktor , periferal komputer , dan elektronik konsumen, yang ada di Taiwan, Singapura, dan Amerika Serikat, China menjadikan Malaysia sebagai bagian dari global supply chain untuk end product integration. 1/3 ekspor non migas Malaysia berasal dari Industri hightech bernilai tambah tinggi itu.


Mungkin anda tahu PT. Telkom adalah BUMN Indonesia. Tahun 2015, melalui anak perusahaannya, Telin Singapore, pembangunan fasilitas data center dan hub telekomunikasi di Jurong, Singapura. Mengapa tidak di Indonesia. Itu juga karena alasan ekosistem industri semikonduktor Malaysia sebagai pemasok utilitas Data Center di Singapore. PT  Telkom sudah listed di Bursa Wall street NY. Standar kepatuhan investasi di Singapore itu comply dengan global supply chain. Indonesia tidak comply.


Elon Musk dengan tegas mengatakan saat berkunjung ke Bali bahwa dia tidak akan investasi di Indonesia. Itu karena SpaceX dan Tesla sumber dananya berasal dari investor sophisticated yang patuh kepada ESG. Indonesia tidak patuh terhadap ESG.  Ya indonesia hanya dijadikan pasar saja oleh Elon Musk, seperti hal nya APPLE, Google dan Microsoft yang juga jadikan indonesia sebagai pasar saja.


Untuk menjadikan Industri Malaysia berkelas dunia itu tidak mudah. Ini bukan mengandalkan SDA tetapi SDM. SDM pun bukan hanya lulusan perguruan tinggi, tetapi SDM yang qualified dan high productivity dalam bidang industri hightech. Didukung oleh  standar budaya korporat yang akuntabel. Sistem politik yang kondusif dan kepastian hukum yang terjamin. Buktinya Malaysia bisa menjadikan mantan PM sebagai pesakitan dan menyita harta korupsinya. Itu hampir tidak mungkin terjadi di Indonesia atau Amerika Latin.


Indonesia sudah sangat tertinggal dalam hal industri hightech. Walau kita sudah punya UU Cipta Kerja namun problem utama soal ketidakpastian hukum belum bisa kita atasi. Jangankan UU dan PP yang mudah diatur dan diakali untuk dilanggar, konstitusi saja kita langgar yang puncaknya dipertontonkan oleh MA dan MK.  Silahkan saja anda membela sikap Indonesia, tetapi pasar dan investor engga bego untuk tahu, bahwa pemerintah Indonesia tidak kredibel. Kalaupun investor masuk ke Indonesia, itu hanya investor untuk menguras SDA tanpa sustainable..  Ambil dan kuras SDA nya dan setelah itu pergi.  Lingkungan rusak, EGP aja.



Tuesday, June 4, 2024

Mafia Pharmasi di Indonesia..

 



Harga obat di Indonesia merupakan salah satu yang paling mahal di ASEAN, bahkan juga di dunia. Pada tahun 2014  ada 206 perusahaan farmasi beroperasi di Indonesia. Empat BUMN, 26 PMA, dan 176 PMDN. Oleh karena itu Ketergantungan bahan baku impor bisa mencapai 95%, sedangkan pertumbuhan nasional rata-rata penjualan obat dengan resep dokter per tahun sebesar 11,8%. Karena itulah akhirnya Indonesia pun menjadi pasar obat terbesar di Asia Tenggara. 


Iklim investasi. Walau begitu besarnya market obat tapi sampai kini kita belum mandiri. 95% bahan baku obat masih impor. Lagi lagi penyebabnya karena rente yang memungkinkan otak mafia bekerja. Misal, pemerintah belum mau mengeluarkan aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Mengapa ? ya, itu karena lobi dari Industri pharmasi di luar negeri. Jangan berhadap industri obat herbal bisa masuk ke pasar premium bersanding dengan obat berlabel big pharma. Jauh dari harapan.


Belum lagi keterlibatan pengusaha maklon yang hanya jadikan pabrik obat dalam negeri sebagai tempat manufaktur dan packing.  Semua bahan baku mereka impor. Pabrik dalam negeri tanpa resiko dapat cuan dari sewa sarana produksi dan lisensi. Produksi dari proses maklon itu tidak hanya sebagian besar masuk pasar domestik tetapi ada juga yang diekspor karena upah kita murah.


Tata niaga. Obat-obatan yang berasal dari industri farmasi, distributor, sub-distributor, dan PBF (Pedagang Besar Farmasi), seharusnya tidak boleh langsung sampai ke tangan klinik, dokter, mantri, toko obat dan pribadi. Harus ke apotek dan RS. Namun aturan itu dilanggar. Sehingga bukan tidak mungkin banyak obat dari luar negeri masuk ke pasar bebas Indonesia tanpa lewat pabrik lokal. Lagi lagi karena lobi. Ya gimana mau berkembang industri  pharmasi dalam negeri.


Obat palsu. Banyak obat yang hak patennya udah habis. Nah obat ini diproduksi oleh pharmasi lokal dengan merek baru. Maklum mereka ogah keluar dana riset. Bahkan kadang pabrik lokal di sewa oleh pengusaha maklon untuk produksi obat itu dengan merek baru. Jadilah obat generik. Untungnya pasti berlipat. Karena engga ada ongkos riset. Lucunya pengusaha bisa lobi pejabat dan sehingga program pemerintah untuk obat murah bersubsidi berasal dari produk ini. Bego kan.


Ada 15 penyakit mematikan di Indonesia. Mirisnya, obat-obatan itu sebagian besar masih berupa obat impor. Nilai impor ini cukup fantastis mengingat industri obat dalam negeri belum sepenuhnya memiliki kapabilitas untuk memenuhi permintaan. Bayangkan, kalau kita bicara pertahanan dan ketahanan nasional dengan anggaran Alutsista yang besar, lah  obat saja bergantung asing. Kan paradox terhadap tugas negara melindungi tanah air  dan segenap tumpah darah. Ya gimana lagi. ? pemerintah juga bagian dari sindikat mafia international.

Saturday, May 25, 2024

Pendidikan dan Kapitalisme


 


Prinsip kapitalis adalah kebebasan pasar.  Tetapi kalau anda baca buku The Theory of Moral Sentiments, Adam Smith, kebebasan pasar itu bukan berarti memberi peluang penguasaan pasar bagi pemodal. Tetapi memberi orang punya kebebasan berpikir tanpa terjebak dengan status quo. Dari kebebasan berpikir ini tercipta inovasi dan kreatifitas. Tercabut dari standarisasi formal, persepsi yang ditentukan negara dan lembaga. Dari kebebasan ini akan lahir kompetisi yang harmoni. Karena pada esensinya kebebasan berpikir membuat orang mudah berkolaborasi dan bersinergi. Tentu mengutamakan moral diatas segala galanya.


Sistem pendidikan AS sebelum tahun 1983 memang atas dasar The Theory of Moral Sentiments itu. Karenanya disaat kapitalisme diperkenalkan abad ke 16 dan sebagai  ideologi abad 20, AS muncul sebagai pemenang perang dunia kedua. AS unggul dalam hal sains yang berhasil membuat bom atom. Unggul dalam hal produksi, yang berhasil membuat banyak alat perang dalam waktu singkat. Namun tahun 83 terjadi reformasi pendidikan di AS. Alasan mengemuka saat itu adalah menjadikan lembaga pendidikan sebagai pabrikasi tenaga kerja. Maka karena itu dibuatlah standarisasi seperti mesin pabrik. Agar standar kualitas bisa sama. 


Setelah itu, metodologi mendapatkan pengetahuan lewat hafalan dan textbook thinking menjadi standar. Skripsi tidak lulus tanpa ada sumber referensi yang valid dan reputable. Siswa dipaksa berpikir dengan standar yang sudah ditetapkan. Sistem pendidikan tidak lagi membangun karakter kebebasan berpikir tetapi karakter robot untuk memuaskan pengusaha dan penguasa yang butuh para pekerja.  Ya feodalisme gaya baru. 


Nah karena sistem pendidikan adalah bagian dari supply chain industry. Maka tentu proses belajar dan mengajar adalah juga business process. Dari sana rating sekolah dan universitas terbentuk. Setiap siswa ada ratingnya. Atas dasar rating itu value mereka ditentukan di hadapan korporat dan pemerintah. Stigma titel dan almamater menentukan masa depan orang. Apapun orang lakukan berinvestasi agar dapat rating terbaik. Jangan kaget bila karena itu universitas sudah menjelma menjadi lembaga kapitalis. Semua ada harganya, tidak ada akreditas gratis dan murah. Kompit bukan lagi soal kompetensi, terapi persepsi.


Reformasi pendidikan di AS itu diadopsi oleh Indonesia di era reformasi.  Saya ingat waktu tahun 2002 saat RUU sistem pendidikan nasional akan diajukan ke DPR, saya sebagai aktivis memberikan catatan kepada teman teman di DPR. “ Focus kepada UUD 45 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Negara harus tanggung. Pendidikan adalah proses belajar untuk membangun karakter mandiri di atas kebebasan berpikir, bukan dogma.” Catatan saya lebih kepada menghindari konsep kapitalisme dalam sistem pendidikan itu. Saya tahu, reformasi pendidikan kita digagas oleh OECD, Itu lembaga think thank financial player, 


Anda bica baca UU No 20 Tahun 2003 definisi Pendidikan. Bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari definisi ini, memang sistem pendidikan kita menjamin kebebasan berpikir yang berorientasi kepada karakter building. Kalau ada pasal tentang status badan hukum lembaga pendidikan. Itu bukan bermakna kapitalisme, tetapi lebih kepada independensi lembaga pendidikan agar tidak terkontaminasi politik. Tapi dalam prakteknya definisi itu diabaikan. Terlalu besar tangan pemerintah campuri dan hasilnya malah menjalankan agenda kapitalisme.


***

Tahun 79 saat reformasi di China, Bapak Deng Xiaoping justru meniru sistem pendidikan di AS sebelum tahun 83. Deng berpikir sederhana. Mengapa AS menang perang? Karena sistem pendidikannya mampu melahirkan karakter hebat bagi bangsanya.  Deng melihat kehebatan AS itu berasal dari sistem pendidikan.  Ya dia tiru. Sebelum reformasi ekonomi, reformasi pendidikan lebih dulu dilakukan. Reformasi pendidikan di China orientasinya adalah mengarahkan siswa untuk mampu memprogram dirinya sendiri. Jadi, kehormatan akan kebebasan berpikir itulah yang dibangun di sekolah. Karenanya, China menghapus sistem pendidikan lama yang feodalisme. Menghapus Program hafalan dan dogma yang menentukan salah benar. Makanya di China ujian sekolah lebih banyak menggunakan essay daripada multiple choice.  


Saya akan jelaskan secara sederhana makna reformasi pendidikan di China. Mungkin semua tahu apa yang dimaksud dengan Program pada sistem komputer. Secara umum, program merupakan kumpulan instruksi atau kode bahasa yang hanya dimengerti oleh komputer. Tujuan ditulisnya sebuah program adalah untuk memudahkan dalam suatu proses menghasilkan output yang diinginkan oleh pembuat program. Orang yang membuat program disebut dengan pemograman atau programmerKalau komputer yang membuat program adalah manusia. Gimana dengan manusia?, siapa yang membuatnya ? Yang membuatnya adalah Tuhan.


Program  itu sudah disediakan Tuhan dalam diri manusia sejak dalam rahim ibu. Ini sistem yang men drive otak, ruh menjadi apa yang disebut dengan akal. Bahwa otak menyerap input yang datang dari luar, seperti dari orang tua, teman , guru. Karenanya manusia itu disebut makhluk sosial. Tetapi akal berperan memproses input itu menjadi persepsi dan konsepsi. Kalau anda menghormati berkah Free Will ( kebebasan berpikir dan kehendak) yang diberi Tuhan. Akal anda bisa menentukan sendiri persepsi itu dan konsepsi itu. Dalam diri manusia dilengkapi semacam cell programming entity.  Bahkan bisa memprogram ulang persepsi yang sudah terbentuk akibat jadi follower buta.

Nah apabila anda sudah mampu memprogram diri anda sendiri maka anda telah menjadi diri anda sendiri. Anda telah berhasil mengalahkan diri anda sendiri. Sudah berhasil menjadi pemimpin atas diri anda sendiri. Anda hanya akan bersyukur kepada Tuhan saja, bukan kepada manusia. Jadi, engga mungkin gampang di PHP. Engga mungkin gampang baper dan engga mungkin gampang jadi follower buta. Engga mungkin mudah mengeluh. Sehingga engga mungkin orang lain gampang menggiring anda jadi korban ponzi. Apapun yang terjadi, anda paahmi itu hanya antara anda dan Tuhan  saja.


Perhatikan, saat AS mereformasi pendidikannya go to market terstandarisasi, China malah meniru sistem jadul AS yang tanpa standarisasi. Terbukti sekian dekade, China bisa melakukan lompatan jauh kedepan, sementara AS terjebak dengan beragam krisis. Dari negara kreditur berubah menjadi debitur. Itu juga fakta kegagalan kita sebagai negara akibat rezim yang bodoh dan tolol, menerapkan sistem pendidikan yang create kita sebagai bangsa follower dan hipokrit. Terjebak utang terus menerus dan tergantung dengan pihak eksternal. Kesimpulannya, pendidikan adalah melatih orang untuk punya kemampuan memprogram dirinya sendiri. Menjadi manusia yang bisa membentuk dirinya sendiri, yang mandiri, kreatif, inovatif dan tangguh.


***


Mungkin anda semua pernah baca kasus Bernard Madoff. Itu kasus ponzy terbesar sepanjang sejarah. Total nya mencapai USD 65 miliar. Tahukah anda yang jadi korban sebagian besar adalah Yayasan pengelola Universitas. Madoff tahu bahwa sumber dana besar ada di Kampus. Ya dia dekati dengan skema too good to be true. Akibatnya para profesor dan Phd yang ada di kampus itu hilang akal sehatnya. Lupa teori finance yang diajarkannya. Mereka percaya apa yang dikatakan Madoff. Ya jadilah mereka korban ponzi.


Bagaimana kampus di AS bisa kena ponzi. Sebenarnya kalau mau jujur mereka juga melakukan bisnis ponzy. Mari saya jelaskan skema sederhananya. Di AS setiap mahasiswa tidak boleh berhenti kuliah kalau tidak ada uang. Itu UU. Pemerintah tidak memberikan subsidi langsung. Karena pemerintah juga tidak intervensi soal berapa besaran uang kuliah. Itu hak kampus tentukan.Tetapi Pemerintah memberikan skema loan student. Ini tidak ada kaitannya dengan kampus. Ini antara mahasiswa dan negara. Artinya mahasiswa yang tidak ada uang, bisa tanda tangani akad hutang dari pemerintah federal. Janjinya nanti kalau sudah bekerja, utang itu dibayar. Setelah itu kampus dapat duit dari bank. 


Dari skema ini moral hazard tercipta. Walau ada standar DD untuk bisa dapatkan student loan namun sebagian besar DD diabaikan. Kampus utamakan jumlah mahasiswa. Kejar target quantity. Mudah banget dapatnya. Dari total USD 2 trillion student loan, 56 % gagal bayar. Karena sebagian besar mahasiswa tidak dapat pekerjaan setelah lulus jadi sarjana. Karena memang pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja, ya pemerintah terpaksa melakukan bailout. 


Sementara kampus makin tajir dari keuntungan bisnisnya. Sesuai aturan kelebihan dana dari laba itu diinvestasikan kepada pasar modal dan SBN. Ya  datanglah predator bursa semacam Madoft tawarkan surat berharga derivatif berbasis saham. Nyatanya yang dapat hanya ilusi dan ada yang tercatat dalam unrealized loss. Kelebihan dana yang di investasikan ke SBN, ketika jatuh tempo pemerintah bayarnya pakai SBN lagi. Bayar hutang pakai utang. Nah, untuk menutupi kekurangan likuiditas akibat uang tersandera investasi, terpaksa kampus naikan UKT kepada mahasiswa baru. Secara skema, Kampus kena trap bursa dan pemerintah. Karena mereka juga ada berkat ponzi. Yang jadi korban rakyat, terutama mahasiswa.


Nah, Nadiem menteri Pendidikan menawarkan wacana student loan untuk mengatasi mahalnya UKT. Karena fakta sekarang saja ada 1,5 juta sarjana nganggur. Belum lagi yang kerja tidak sesuai dengan pendidikannya, jumlahnya mungkin lebih besar. Itu potensi gagal bayar. Pastilah akan berujung bailout oleh negara. Dan UKT akan terus naik karena adanya skema loan student. Mantiko memang.




 

Ponakan Prabowo jadi Wamen ?

  "Pemimpin Indonesia yang akan segera habis masa jabatannya, Joko Widodo, melantik pada hari Kamis sebagai Wakil Menteri Keuangan Thom...