Sunday, July 24, 2011

Restruktur NKRI

Tahun 1973 ada film yang berjudul Si Mamad. Masih teringat oleh saya, dimana guru menggiring kami satu sekolah menonton film itu dibioskop. Setelah film ditonton, kami disuruh menulis pendapat kami tentang film itu. Saya tak ingat lagi apa yang saya tulis soal film Si Mamad itu. Tapi yang kini membuat saya terharu ,betapa guru SD saya dulu begitu hebat visinya dalam memahami film buah karya Sumandjaya untuk dijadikan pembelajaran bagi anak anak SD yang kelak akan menjadi penerus generasi masa depan.

Cerita Film itu, Si Mamad hanya pegawai rendah disebuah instansi pemerintah. Karena desakan kebutuhan biaya untuk kelahiran putranya, dia terpaksa mengambil setumpuk kertas di kantor, yang kemudian menjualnya ke pasar. Namun kejadian itu sempat diketahui oleh atasannya dikantor. Disinilah cerita menuai emosi penonton. Seorang pegawai kecil merasa bersalah atas perbuatannya, dan setiap hari di terror oleh rasa bersalah itu sendiri. Sementara bagi atasannya yang hidup bergelimang harta dari korupsi, tindakan Mamad bukanlah hal yang termasuk korupsi. Nilai perbuatan Mamad terlalu kecil diatas kebesaran dan kecanggihan tindakan korupsi para pembesar negeri.Atasan Mamad dikantor tidak pernah mempermasalahkan itu. Namun bagi Mamad walau dia orang kecil di instansi besar perbuatannya mencuri kertas kantor tetaplah besar. Teramat besar untuk di tanggung. Rasa malu dan rasa bersalah sekaligus takut dipecat menyatu , membuat dia tidak nyaman.

Film Si Mamad, mencoba mengangkat kepermukaan , bukan soal modus korupsi tapi sebuah kesadaran didalam diri manusia untuk menyatakan korupsi adalah korupsi. Kesadaran itu berangkat dari pemahaman , mana milik public dan mana milik pribadi. UU dan Peraturan tak cukup luas membuat batasan soal public dan pribadi ini. Mamad, dengan baju dinasnya yang kuno dan kereta anginnya yang tua, sadar bahwa ada sebuah garis batas yang telah dirusaknya, dan tindak itu adalah korupsi. Tapi dari mana datangnya garis itu, sebenarnya? Di permukaan, ia bermula dari perbedaan antara konsep “milik sendiri” dan “milik orang banyak”. Dalam bentuknya yang terburuk, milik “orang banyak” itu adalah milik “publik”. Seorang koruptor bukan seorang pencopet yang mencuri dompet milik pribadi. Namun benarkah Si Mamad merasa bersalah karena menyadari ia korupsi? Mungkin tidak.

Ada pendapat, pengertian “publik” adalah bagian dari kesadaran modern. Di dunia tradisional, demikian dikatakan, tak ada garis batas antara yang “negara” dan yang “pribadi”, sejajar dengan tak ada garis batas antara yang “publik” dan yang bukan. Ketika Bupati Lebak dalam novel Max Havelaar meminta rakyat memberikan persembahan bagi dirinya, Havelaar, asisten residen Belanda itu, mendakwanya “korupsi”. Tapi benarkah? Ada yang membela bahwa sang Bupati (seperti Raja Louis XIV yang menyatakan l’état c’est moi) memang sejak dulu menganggap Lebak, juga rakyat dan upeti mereka, adalah bagian dari miliknya, bahkan dirinya. Dengan kata lain, Havelaar yang berapi-api itu memakai sebuah dalil “modern” ke sebuah dunia “pra-modern”. Ia meleset. Namun saya mengerti kenapa Si Mamad merasa bersalah dan Havelaar marah. Bukan sebab kesadaran “modern” rasanya, tapi karena di situ ada sesuatu yang lebih tua dan lebih dalam, yakni soal “adil” dan “tak adil”—ihwal yang telah merisaukan manusia sejak sebelum datang negara modern dengan legislasinya. Saya kira dari situlah lahirnya garis batas yang saya sebut tadi.

Korupsi dianggap salah karena ia “tak adil”: perbuatan itu menghasilkan sesuatu yang berlebihan—uang, kekuasaan, nama baik, juga kekejaman—yang secara berlebihan pula merugikan orang lain yang sedang ada dalam status dan posisi lain. Maka bisa dimengerti kenapa bukan cuma Havelaar yang marah. Seperti ditulis sejarawan Sartono Kartodirdjo dalam karyanya yang terkenal tentang pemberontakan petani Banten pada abad ke-19, orang-orang udik itu pun melawan, seraya berharap datangnya “Ratu Adil”. Angan-angan atau bukan, ratu yang adil tak selamanya dianggap berasal dari seberang samudra dongeng. Dulu saya pernah membaca satu fragmen sejarah Jawa Tengah abad ke-7, tentang Ratu Sima yang melarang orang mengganggu barang yang bukan miliknya. Syahdan, suatu hari seorang pangeran melihat sekantong emas di jalan. Ia menyepaknya. Baginda Ratu pun menghukum anak kandungnya itu. Dongeng atau bukan dongeng, cerita ini mencerminkan hasrat untuk yang “adil”: di sana hukum berlaku bagi siapa saja, dan ada penangkalan terhadap “nepotisme”—biarpun ini abad ke-7.

Kemudian lahir negara modern. Juga di Indonesia. Negara modern sesungguhnya adalah sebuah bangunan yang berusaha agar soal “adil” dan “tak adil” tidak diputuskan hanya karena kebetulan dan karena nasib. Seperti dibayangkan Hegel ( dari Eropa yang dirundung perang dan persengketaan), “Negara” (dieja dengan “N”) berarti Negara Rasional, yang mengelola kebersamaan tanpa anarki ataupun tirani. Di sana hukum dipatuhi sebagai pengejawantahan akal budi yang universal, bukan karena dorongan nafsu dan kepentingan tertentu. Di sana birokrasi digambarkan sebagai struktur yang ajek dan mengikuti nalar. Marx memang kemudian menunjukkan bahwa Hegel hanya menutup-nutupi fiil yang buruk. Bagi Marx, “Negara” adalah sesuatu yang menindas. Baru ketika tak ada lagi kelas sosial yang punya kebutuhan untuk represif, Negara akan lingsir.

Tapi seperti Hegel, Marx membayangkan Negara sebagai suatu kehadiran, utuh, kompak, bergeming—seakan-akan tak akan pernah terjadi saling terobos antara yang “Negara” dan yang “bukan-Negara”, antara yang “publik” dan yang “privat”. Hegel dan Marx tak membayangkan Negara sebagai sesuatu yang tak kunjung selesai. Seandainya mereka melihat Indonesia sekarang…. Di negeri ini, Negara adalah sebuah paradoks: ia culas , rentan, cerewet dan sekaligus ceroboh. Birokrasi dan DPR yang dengan produktif mengeluarkan regulasi adalah juga mereka yang mengharap agar peraturan menghasilkan konspirasi dan uang. Korupsi adalah sebuah privatisasi—tapi yang selingkuh. Kekuasaan sebagai amanat publik telah diperdagangkan sebagai milik pribadi, dan akibatnya ia hanya merepotkan, tapi tanpa kewibawaan. Keadilan yang dikelola oleh kejaksaan , KPK dan kehakiman bisa dibeli dengan harga tertentu, maka ia berperan tapi tak menjadi keadilan.

Tanpa kita sadari berlalunya waktu, korupsi telah berarti privatisasi milik public oleh segelintir orang yang me-restruktur NKRI lewat UU dan Peraturan hingga tak lagi seratus persen Negara seperti yang kita maknai , yang bermisi sebagaimana sila ke lima Pancasila tentang keadilan social bagi seluruh rakyat. Ia menjadi keadilan social bagi elite. Maka, kasus korupsi , pelakunya seperti Nazaruddin dan lain lan akan tetap dianggap sebagai cerita hantu yang ditakuti ,dibenci namun tak mudah dibuktikan, selamanya begitu.

Friday, July 22, 2011

BPJS

DPR dan Pemerintah masih bersitegang soal jadwal pembentukan BPJS. Karena ini berkaitan dengan peleburan 4 BUMN Asuransi social kedalam satu Badan yang independent ( BPJS). Tapi dalam hal keberadaan BPJS, antara pemerintah dan DPR telah sepakat sebagaimana tertuang dalam UU-SJSN. Sebagian masyarakat ada yang mendukung keberadaan BPJS ini dan ada pula yang menolak. Terlepas soal argumentasi ideal atau tidak dibalik UU SJSN itu, saya ingin memberikan gambaran bagaimana sebetulnya alasan strategis dari UU SJSN yang dikaitkan dengan UU BPJS. Setelah itu, terserah bagaimana penilaian anda semua. Yang pasti, system jaminan sosial lewat asuransi tak lain adalah cara kapitalis dan hanya bertujuan menarik laba. Apakah ada perusahaan asuransi dirugikan oleh nasabah ? tidak ada!. Perusahaan asuransi hanya rugi oleh orang dalamnya sendiri , bukan karena bisnisnya.

Anda masih ingat, kan scandal Century, yang setelah melalui proses pengadilan terhadap Robert Tantular dan Pansus Hak Angket DPR dan berputar putar dengan berbagai polemic , yang menjadikan SMI dibenci dan dicintai, belakangan terdengar kabar dari KPK bahwa kasus Century tidak bisa dikatakan tindakan korupsi karena tidak ada Negara dirugikan. Walau ada penolakan dari DPR namun secara hukum KPK sudah benar. Karena KPK hanya mengurusi kasus yang melibatkan kerugian Negara. Mengapa ? Karena dana talangan yang dikeluarkan untuk Century sebesar lebih dari Rp. 7 trilun bukanlah berasal dari APBN tapi berasal dari LPS ( lembaga Penjamin Simpanan), yang sumbernya dari masyarakat sendiri lewat premi suransi perlindungan simpanan. Jadi kesimpulannya selagi dana tidak berasal dari APBN maka kerugian apapun akibat keberadaan lembaga itu , bukanlah korupsi walau itu lahir dari kebijakan pemerintah sendiri.

Sekarang kita kembali kepada BPJS. Perusahaan atau instansi wajib memotong gaji karyawannya ( PNS/militer maupu Swasta ) sebagaimana UU SJSN untuk diserahkan kepada BPJS. Bagi rakyat yang tidak punya pekerjaan atau tidak punya penghasilan tetap, yang tergolong miskin maka pada tahap awal akan ditanggung preminya oleh Negara melalui APBN. Pertanyaannya adalah berapa jumlah alokasi APBN yang pasti untuk menanggung mereka yang miskin ini? Kalau pemerintah menerapkan orang miskin sesuai standard World Bank yaitu USD 2 perhari, saya yakin permerintah tidak akan sanggup menanggung premi ini. Makanya dalam UU SJSN tidak dijelaskan kriteria dan definisi bagi mereka yang tidak mampu. Juga tidak disebutkan “pada tahap awal “ itu berapa lama ? apakah setahun atau selamanya. Tidak jelas.

Diatas ketidak jelasan atas UU inilah para elite politik bermain untuk melancarkan agenda konspirasi mereka dengan pihak yang punya kepentingan dari potensi system jaminan social ini. Apakah kepentingan dibalik UU SJSN dan BPJS ini ? Dalam system keuangan kapitalis sumber dana berhubungan dengan cost of fund. Cost termurah adalah yang bersumber dari premi asuransi Ini cara smart untuk pooling fund dengan hanya berjanji soal masa depan tapi mendulang manfaat hari ini. Disamping itu "bisnis" ini di jamin konsumennya oleh Negara lewat UU , sementara benefitnya diserahkan kepada public atau lembaga independen ( BPJS) yang tidak termasuk asset Negara. Apa yang terjadi kelak ? BPJS akan menjadi sumber dana strategis bagi elite politik dan pengusaha untuk kepentingan mereka. Sementara “yang jelas “ pada akhirnya lewat aturan yang kelak dibuat oleh BPJS tertanggung hanya bagi mereka yang bayar (Pasal 17 ayat 4 dan ayat 5 UU SJSN). Yang tak bayar tidak ditanggung. Negara tak bisa lagi terlibat karena sudah masuk wilayah private.

Bila terjadi kasus korupsi atau konpirasi antara dunia usaha dan BPJS maka ini bukanlah tindak korupsi. Samahalnya dengan kasus LPS yang merugi akibat bail out Bank Century. Walau BPJS berstatus BUMN sebagaimana LPS namun kedudukannya berbeda dengan BUMN lainnya dimana asset negara ( APBN) ditempatkan. Perhatikanlah permainan elite penguasa dan pengusaha berkonspirasi atas dana LPS lewat skandal Century. Begitu hebatnya. Kekuasaan pemerintah digunakan untuk menguras dana LPS namun secara hukum tidak bisa dikatagorikan sebagai kerugian negara. Inilah yagn disebut dengan Neoliberal. Memisahkan tanggung jawab publik dari pemerintah tanpa pemerintah kehilangan hak kekuasaanya. Ya benar benar culas. Lantas bagaimana system ini kedepan ? lihatlah apa yang terjadi di negera maju yang telah lebih dulu menerapkan system jaminan sosial melalui Asuransi.

Semua anda tahu bahwa Warren Buffet adalah orang terkaya di dunia, namun dia bersama Greenberg , Boss AIG (American International Group )-- perusahaan Asuransi social terbesar di AS--, tahun 2008 membuat AIG bankrupt dalam transaksi pasar uang yang dipicu dafault nya Lehman Brothers. Sampai kini baik Warren maupun Greenberg tidak tesentuh hukum. Mengapa ? karena AIG bukanlah asset negara. Ini hukum pasar berlaku , free entry free fall. Publik ketika menerima system ini maka harus siap dibangkrutkan. Tapi juga semua tahu dibalik kesuksesan Bush dan Obama, terdapat dua orang ini. Sebelumnya tahun 1990an, ada skandal Long Term Investment Manajemen di AS yang melibatkan dana ratusan juta dollar asuransi pension. Solomon sebagai pencipta skandal tidak tersentuh hukum. Malah pemerintah AS mem bail out dengan skema merger bersama Smith Barney.Masih banyak lagi daftar hitam bagaimana pengusaha dan penguasa menjadikan dana asuransi sosial sebagai bahan bancakan.

Jadi dibalik idealism dalam retorika BPJS , mau bicara apapun, ini jelas rekayasa sistematis untuk keuntungan lembaga Asuransi dan Lembaga Reinsurace asing yang menjadi vendor system ini Juga sebagai sumber dana murah bagi stimulus pasar uang kapitalis. Maka lembaga perbankan, Asset managemet, Securities agent akan mendapatkan dana murah untuk melahirkan segelintir orang menjadi sangat kaya lewat system diluar APBN. Ya Negara menciptakan dunia Private lewat Undang Undang dan akhirnya menyerahakn kepada public segala resiko itu. Seharusnya ditengah mayoritas rakyat yang masih lemah dan tersisihkan dari hiruk pikuk dunia kapitalis , negara harus digaris depan sebagai provider sosial. Caranya bisa seperti menggunakan system jaminan sosial lewat cross subsidi melalui pajak kekayaan diatas ambang batas, atau melalui sinking tax lewat cukai rokok , pajak atas jasa /barang mewah dan lain lain. Mengapa ?

Sunday, July 17, 2011

Obat dan Kesehatan

Tahukah anda bahwa Indonesia merupakan pasar obat obatan terbesar di Asia Tenggara. Perbulan total penjualan obat sebesar USD 3,43 milliar atau setara dengan Rp. 28 triliun. Sebagian besar obat obatan itu adalah produk import. Kalaupun ada industrinya didalam negeri maka tak ubahnya hanya memindahkan pabrik dari negeri asal ke Indonesia. Namun tidak akan berdampak apapun untuk menekan harga menjjadi murah. Mengapa ? Karena mana ada harga turun dalam dunia kapitalis. Dan lagi bisnis obat obatan di Negara manapun sudah menjadi jaringan yang saling ketergantungan untuk sepakat agar harga tidak turun. Semua pihak yang terlibat saling membutuhkan untuk mendulang uang dari bisnis obat ini. Kekuatan tangan pemerintah semakin melemah seiring semakin luasnya ketergantungan rakyat terhadap obat obatan modern. Bahkan ada teman yang mengatakan bahwa penjualan obat yang berkompetisi itu telah melahirkan konspirasi ala mafia yang berujung memeras konsumen.

AS paska crisis global telah mengeluarkan kebijakan mengenai system layanan kesehatan dimana Negara menjamin kesehatan bagi keluarga tidak mampu hanya untuk yang berusia dibawah umur dewasa. Selebihnya mereka harus membayar premi asuransi kalau ingin mendapatkan jaminan layanan kesehatan. Akibatnya, masyarakat AS, menjadikan herbal sebagai solusi. Terbukti kini pengobatan herbal digandrungi oleh sebagian besar rakyat AS yang tidak terjangkau system layanan kesehatan. Namun , kecaman dari NGO yang berafiliasi Industri Pharmasi sangat gencar. Mereka berusaha melobi pemerintah untuk melarang kegiatan pemasaran herbal dan bahkan industry obat tradisional sengaja di halangi lewat kebijakan ketat dari FDA. Terjadi pro dan kotra dimasyarakat soal ini. Sampai kini terus berlangsung ditengah kebingungan pemerintah memberikan solusi comprehensive ditengah ketidak berdayaan anggaran kesehatan.

Di China pengobatan tradisional dilegitimasi oleh Negara dan dilaksanakan secara sistematis. Pendidikan dokter di berbagai universitas mengajarkan secara utuh pengobatan tradisional ini. Seperti Guangzhou University of Chinese Medicine (GZUCM) yang merupakan universitas terbaik di China yang menyediakan program dokter dan specialis khusus pengobatan cara tradisional. Mereka juga memberikan materi pelajaran mengkombinasikan cara Barat dan China, yang made in China. Kini ada 113 negara didunia mengirim mahasiswa kedokterannya belajar di berbagai universitas di China. Dunia international mengakui kehebatan china menjadikan kekuatan akar budaya sebagai sebuah system kemandirian khususnya dibidang kesehatan. Kini terbukti kebijakan China paska Deng menemukan kebenaran. Bahwa menolak SOP kesehatan cara Barat adalah cara smart mengelola layanan kesehatan untuk rakyat.

Untuk memperluas variasi obat obat yang berstandar Lab , pemerintah menyediakan pusat riset terbaik dibidang herbal dan memberikan dukungan dana riset kepada universitas. Dengan demikian China memiliki standard klinis modern untuk menjadikan herbal sebagai obat modern dan bersaing dengan obat obatan dari industry Pharmasi berkelas TNC. Industri obat herbal itu tumbuh begitu pesat dan meminggirkan obat obatan modern bermerk international. Mungkin bagi anda yang American or western minded akan mengatakan herbal atau jamu adalah keterbelakangan. Tapi tahukah anda, Menteri kesehatan kita yahg sekarang terindikasi cancer dan dia memilih Rumah Sakit di Gungzhou yang menggunakan obat tradisonal China untuk menyembuhkan cancernya. Tentu ibu Menteri yang dokter specialis itu tahu percis bahwa obat obatan dari Barat dan AS itu memeras dan tak berorientasi kepada penyembuhan melainkan mengeruk uang anda sampai anda mati.

Sebetulnya keadaan China tidak jauh beda dengan ndonesia. Bahwa Indonesia sangat kaya akan keaneka ragaman obat obatan tradisional dan telah pula diyakini oleh rakyat sejak ratusan tahun sebagai pengobatan yang efektif. Namun karena mental korup dan membangun tanpa visi maka jadilah kita Negara yang follower asing dibawah kendali TNC dibidang Industri Pharmasi. Betapa tidak. Apakah mungkin di Indonesia ada Universitas mengajarkan mata kuliah Jamu. Apakah ada pusat riset pemerintah dibidang jamu untuk melegitimasi jamu sebagai obat resmi berstandard SOP Rumah Sakit. ? Apakah ada jamu yang bisa masuk obat first grade di apotik ? Apakah ada Rumah Sakit merekomendasikan kepada dokter agar menulis jamu dalam resep.? Tentu tidak mungkin. Mengapa ? Karena bukan rahasia umum lagi, dibalik kebijakan pelayanan kesehatan terdapat agenda konspirasi antara Pemerintah , Indusri Pharmasi ( TNC), Rumah Sakit, Dokter, Perusahaan Asuransi, untuk mengeruk keuntungan dari sisakit. Ya sebuah bisnis yang melibatkan triliunan rupiah , dan tentu hanya memperkaya segelintir orang diatas penderitaan orang lain. Zolim !

Wednesday, July 13, 2011

Terjajah

Pada tahun 2002, Asian Development Bank memberikan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia untuk mendukung Program Financial Governance and Social Security Reform ( FGSSR) senilai USD 250 juta. Saya ingat ketika bantuan ini diberikan, salah satu teman aktifis berkata bahwa ada dua agenda besar dari program ini, yaitu mereform koperasi dan jaminan social. Bantuan ini sebagai kelanjutan dari tekanan international lewat IMF , Worldbank yang digagas oleh OECD dalam blue print Economic reform untuk Indonesia. Benarlah, setelah itu , Amandemen UUD 45 pasal 33 terjadi dengan menghapus kata Koperasi. Koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat yang berlandaskan kepada kekeluargaan telah terhalau di repubik ini. Semua harus mengacu kepada system ekonomi pasar. Tak ada lagi kedudukan istimewa bagi rakyat yang lemah untuk bersaing karena keterbatasan modal , tekhnologi. Semua harus berorientasi kepada laba . Kebijakan-kebijakan fital mulai dari perpajakan koperasi, KUR, dana bergulir, kredit ketahanan pangan, hanya diberikan kepada koperasi yang sudah memenuhi persyaratan dinyatakan viable (sehat) dan sustainable (berkelanjutan). Diluar itu, silahkan minggir. Pembinaan kepada yang tak layak, tak ada lagi. Hukum pasar, free entry free fall.

Padahal dalam sistem ekonomi negara kita dikenal tiga kamar, yaitu BUMN, Perseroan ( PT) dan Koperasi. Ketiga hal ini di rancang untuk menjadi tiga pilar kekuatan ekonomi nasional sesuai amanat UUD 45 dan Pancasila. BUMN hanya diarahkan menguasai sumber daya alam , industri strategis dan jasa pelayanan umum. Disini negara bertanggung jawab mengelola resiko untuk kepentingan rakyat. PT ( perseroan ) ditujukan kepada mereka yang mampu dari segi permodalan, terkhnologi untuk bersaing di pasar. Koperasi, ditujukan kepada mereka yang miskin dan lemah dari segi permodalan dan tekhnologi. Ketiga jenis usaha ini merupakan strategi nasional untuk melahirkan keadilan dibidang ekonomi. Negara harus tampil menjadi pembina yang adil. Kalau pra syarat program binaannya sama dengan BUMN dan Perseroan , maka ini jelas tidak adil. Sama saja menyamakan standard assessment tanpa peduli siapa yang dibina. Hakikat koperasi mengelola mereka ( anggota ) yang lemah melalui gerakan gotong royong dan kekeluargaan, telah terhalau dalam UU. Closed file.

Soal ekonomi , Negara tak lagi peduli kepada azas kekeluargaan. Bagaimaan dengan jaminan sosial ? Terkait dengan sumber pembiayaan, menurut UU SJSN, sumber pembiayaan jaminan sosial berasal dari peserta. Namun, jaminan sosial itu disebut sebagai asuransi wajib. Dengan demikian, setiap orang harus menjadi peserta. Bagaimana dengan yang tidak mampu? Menurut UU itu, biaya akan dibayar negara, tetapi hanya pada tahap awal bagi jaminan kesehatan. Pada tahap-tahap selanjutnya, semua peserta harus membayar (Pasal 17 ayat 4 dan ayat 5 UU SJSN). Dengan melihat sistem kepesertaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa sistem jaminan sosial yang baru itu lebih mundur daripada mekanisme penyelenggaraan jaminan sosial yang dilakukan BUMN. Jamsostek, misalnya, menjamin pekerja dan anggota keluarganya. Padahal, menurut UU SJSN, hanya peserta yang berhak mendapat jaminan sosial. Maka, jika anggota keluarga buruh ingin mendapatkan jaminan sosial, mereka harus menjadi peserta dan membayar terlebih dahulu. UU itu sama dengan sistem asuransi pada umumnya, yang memobilisasi dana masyarakat dan menggunakannya untuk kepentingan investasi.

Nah kini sedang di bahas RUU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang rencananya akan disyahkan tahun ini juga. RUU ini memungkinkan terjadinya merger semua BUMN Pelaksana Jaminan sosial seperti Jamsostek dan lainnya kedalam DJSN ( Dewan Jaminan Sosial Nasional ). Jika melihat ketentuan Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 UU SJSN mengenai kewenangan DJSN, kedudukan BPJS bukan lagi BUMN, melainkan lembaga otonom yang berhak mengelola dana jaminan sosial, termasuk dapat menginvestasikannya untuk kegiatan bisnis (Pasal 7 UU SJSN). Ini sama saja privatisasi terselubung. Kelak, bila RUU BPJS ini disyahkan maka seluruh rakyat akan menjadi konsumen asuransi terbesar nomor 5 didunia. Akumulasi dana dari premi asuransi tentu beskala raksasa. ini tentu pula akan menjadi fuel bagi dunia usaha BUMN dan Perseroan ( Swasta dan Asing ) untuk meningkatkan kedigdayaannya menguasai sumber sumber ekonomi nasional.

Dibidang ekonomi dan social , seluruh rakyat sudah menjadi bagian dari teori ekonomi pasar. Rakyat adalah mereka yang mampu bayar dan memenuhi prinsip prinsip ekonomi kapitalis. Kedudukan istimewa bagi rakyat yang lemah bersaing karena keterbatas modal , tekhnologi, pasar, untuk dilindungi oleh Negara lewat kebijakan pro rakyat, tak lagi mendapat tempat didalam undang undang. Hampir semua sumber daya alam kita dikuasai oleh para pemodal domestic dan asing, sementara rakyat terpinggirkan. Pada Era Reformasi , kebijakan yang dihasilkan oleh rezim merupakan puncak buah karya konspirasi antara asing dan elite politik. Benar benar buah karya yang sangat dahyat untuk melahirkan sebuah komunitas terjajah lahir batin oleh segelintir orang. Lebih hebat dan lebih jahat dibandingkan Cultursstelsel ( kerja paksa ) dizaman kolonialis Belanda. lebih jahat dari komunisme ( kerja kolektif ). Sangat jahat dan sangat zolim.!

Sunday, July 10, 2011

Oh Negeriku

Ketika Deng Xiaoping awal berkuasa di China, dia mengumpulkan seluruh cerdik pandai. Yang tersisa diseluruh china hanya 1000 orang. Sisanya mati karena revolusi kebudayaan. Pada waktu itu Deng tak gentar untuk membangun cina walau kas kosong dan banyak industry yang lebih banyak buruh dibandingkan produksi serta 90 % rakyat china hidup dibawah garis kemiskinan. Ketika ditanya, apa modalnya “ Dia jawab Taoism dan Confucianism. “ Komunisme harus berjalan diatas akar budaya china yang berlandaskan kepada Taoism dan Confucianism.

Ketika Iran melakukan revolusi dan menjadikan AS musuh utama, Iran tidak punya apa apa untuk membangun. Ladang minyak warisan Syah Iran tak bisa memompa minyak karena alat alatnya di embaro oleh AS/Barat . Kas Negara hampir kosong karena bantuan dana dari international di embargo, sementara dana keluarga syah di bekukan oleh AS. Khomeini ditanya apa modal Iran untuk membangun ? Jawabnya adalah Al Quran dan Hadith “ Ketika Ghandi melakukan revolusi damai bersama 99% rakyat india buta hurup dan miskin, orang bertanya apa modalnya untuk membangun india ? jawabnya adalah “Agama dan Budaya “ Ketika Indonesia merdeka, 90% rakyat hidup dibawah garis kemiskina. Ketika ditanya apa modalnya untuk membangun ? para pendiri Negara kita menjawabnya “ Agama dan Budaya.”

China, India, Iran, adalah tiga Negara yang berhasil membangun dengan berlandaskan kepada akar ( agama ) dan budaya. Ini disebut dengan istilah geopolitik. Napoleon sebagai pencetus ide nasionalisme pernah mengatakan “ Rezim boleh berganti namun gunung tetap ditempatnya”. Artinya antara rakyat dan agama tidak bisa pisahkan. Fitrah manusia ketika diciptakan Allah diberi software NEED dan untuk mengelola NEED itu diperlukan agama. Agama sebagai akar dan budaya sebagai pohonnya. Tak akan hidup dan tegak pohon itu bila tidak ada akar. Inilah hakikat manusia. Agama berkata , adat memakai, maka jadilah dia sebagai sebuah program yang bernama idiologi. Idiologi inilah yang menjadi indentitias umat dan sekaligus eksistensi manusia sempurna..Bila kesempurnaan itu ada pada manusia maka segala hal didunia ini tidak ada yang sulit. Hanya butuh waktu, proses sunattullah akan berjalan dengan sendirinya untuk pemenuhan NEED itu.

Kesalahan terbesar bangsa kita adalah melepaskan akar ( agama ) dan budaya dalam membangun peradaban. Konsep sekular melalui program demokratisasi, sebetulnya memenggal akar pohon kehidupan . Penghulu kampung , tetua adat , ulama , tak lagi sakti untuk didengar sebagai lembaga publik . Bahkan negara sekalipun tidak boleh terlalu banyak ikut campur soal bagaimana pasar bekerja. Demokrasi ala pasar bebas menjadikan siapapun boleh tampil berkuasa asalkan ada uang. Seleksi alamiah kepemimpinan lewat budaya tak lagi dikenal. Semua sudah ada platform yang baku tentang bagaimana untuk tampil secara instant sebagai pemenang dan terpilih. Dibalik idealisme demokratisasi , kebebasan pasar , gaung etika moral sengaja ditiupkan sebagai pemanis propaganda agar orang percaya. Bahkan mereka yang berada digaris depan penyokong demokratisasi dan kebebasan pasar ini terkesan sangat humbel.

Makanya jangan kaget bila intelektual lulusan AS ,seperti SMI, Budiono, SBY, lain lain merasa neoliberal bukanlah sesuatu ancaman. Karena kalau orang miskin pemaham agama dan budaya ( Geopolitik) , membaca literature dari Milton Friedman , nilai nilai yang ditawarkan sangat ideal bahkan cenderung utopis seperti " kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan berpendapat (freedom of speech), kebebasan kepemilikan (freedom of ownership), dan kebebasan berperilaku (freedom of behavior). Keempat prinsip itu dibungkus etika moral, good governance dan lain sebagainya. Artinya untuk menjalankan keempat prinsip itu diperlukan kekuatan moral sebagai manusia yang free will. Segala efek keburukan dari keberaan keempat prinsip itu ditimpakan kesalahannya kepada rendahnya etika manusia. Tapi mereka lupa justru prinsip kebebasan itulah yang membuat manusia tidak beretika. Namun para pengikut Milton Friedman tetaplah orang yang punya etika tinggi sebagai icon konsep utopis itu.

Perhatikanlah think thank kapitalis itu orangnya berprilaku humble. Tak kurang seperti Lawrence Summers arsitek liberalisasi Financial di AS , Alan G, sebagai think thank pencetus hedge fund yang jadi mesin mendongkrak pasar uang AS dan sekaligus membangkrutkan AS, yang tetap hidup sederhana. Di Indonesia , kita semua lihat bagaimana SMI, Budiono, Dorojatun, dan lain lain. Mereka hidup sederhana. Tapi dampak dari pemikirannya , mereka telah menjadi arsitek pembunuh massal dan daya rusaknya lebih dahsyat dibandingkan korban perang dunia kedua. Anehnya , kita orang Indonesia kebanyakan ( yang masih terikat agama dan budaya) melihat SMI, Budiono, SBY didasarkan kepada citra humble itu. Tidak melihat akibat dari pemikirannya, yang berlandaskan kepada Milton Friedman

Bagaimana merubah haluan negara ? Kalau lewat demokratisasi , keliatanya hampir tidak mungkin bisa muncul pemenang yang akan melakukan restore system. Karena tokoh neolib itu , citranya memang menawan. Pada diri mereka ada wajah surgawi, apalagi lewat kampanye sistematis bermodal besar. Akan muda sekali rakyat bodoh ( mayoritas ) dikibulin untuk memilih mereka. Jadi gimana caranya ? Saya ingat Tan Malaka dalam bukunya Aksi Massa” Revolusi bukanlah suatu pendapatan otak yang luar biasa, bukan hasil persediaan yang jempolan dan bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa. Kecakapan dan sifat luar biasa dari seseorang membangun revolusi, mempercepat atau memimpinnya menuju ke kemenangan, tetapi ia tidak dapat menciptakan dengan otaknya sendiri”. Jadi kehendak Allah jualah nanti yang berlaku. Karena apabila kezoliman itu sudah melampaui batas maka azab Allah akan sampai.

Nah mari kita berdoa seperti Firman Allah “Ya Tuhan kami, Sesungguhnya kami telah mentaati Pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami. Lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar) Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab Dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar. (QS Al Ahzab [33]: 67-68)

Negara puritan tidak bisa jadi negara maju.

  Anggaran dana Research and Development ( R&D) Indonesia tahun   2021 sebesar 2 miliar dollar AS, naik menjadi 8,2 miliar dollar AS (20...