Friday, June 25, 2021

Temuan BPK soal resiko Utang Indonesia.

 





Laporan BPK terhadap kinerja Keuangan Kementrian disampaikan kepada Publik lewat media massa. Tapi laporan itu disampaikan tidak utuh. Yang disorot oleh media massa adalah rasio hutang yang dianggap berbahaya dan berpotensi Indonesia gagal membayar bunga dan cicilan. Saya tidak menyalahkan BPK dalam laporannya. Mereka sudah profesional. Yang saya tidak suka adalah berita media massa yang memberitakan secara sepotong potong dan menyertakan opini pengamat ekonomi yang asbun, Sehingga kesimpulan yang ditangkap oleh publik oposan, Jokowi membuat Indonesia bokek. 


Pihak pemeritah tidak bereaksi berlebihan menyikapi berita soal  rasio hutang temuan BPK. Mengapa ? karena data itu benar adanya. Tetapi bukan kesalahan dalam kebijakan makro dan management hutang. Sejak adanya Pandemi, pemerintah didesak untuk melakukan lockdown. Itu akan mahal sekali ongkosnya dan kita engga punya uang. Kalau dipaksakan, kita bisa bangkrut. Kemudian dihitung secara detail cara mengatasi pandemi dan pada waktu bersamaan mengamankan ekonomi. Maka keluarlah kebijakan PSBB. Itupun resiko fiskal dan moneter sudah diperhitungkan dengan melengkapi aturan. Maka keluarkan PERPU 1/2021.


Jadi apa yang dilaporkan oleh BPK atas rasio hutang yang semakin tinggi terhadap PDB dan rasio kemampuan membayar yang semakin rendah. Itu sudah diprediksi dari awal. Loh sejak tahun 202o ekonomi kita kontraksi alias minus. Jadi wajar saja. Bahkan kalau BPK bilang ada penyimpangan insentif fiskal kepada pengusaha. Itu juga sudah diperhitungkan sebagai strategi mengamankan dunia usaha selama pandemi. Karena masalahnya tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir. Yang penting tidak ada yang masuk ke kantong pribadi pejabat dan kebijakan itu sudah sesuai UU.


Apa yang menjadi kekawatiran BPK juga terjadi sama dengan Negara lain. Tidak ada negara yang tidak kontraksi dan semua suffering mengamankan demand and supply domestik, walau itu harus berhutang yang entah gimana bayarnya nanti. Keselamatan rakyat adalah yang utama. Di saat pandemi , ekonomi abaikan dulu.  Demikian kata Anies. Dan hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat, kata Jokowi mengutip adagium “ Salus Populi Suprema Lex Esto”.


No comments:

Masa depan IKN?

  Jokowi mengatakan bahwa IKN itu kehendak rakyat, bukan dirinya saja. Rakyat yang dimaksud adalah DPR sebagai wakil rakyat. Padahal itu ini...