Monday, September 2, 2019

Islamisasi kebudayaan

Saat sekarang gerakan islamisasi kebudayaan benar benar terjadi sistematis dan teroganisir dengan baik. Pertama adalah gerakan wisata halal. Wacana dibangun terus. Para elite politik oportunis ikut berbicara seakan mengaminkan. Beberapa daerah bergerak melibatkan elemen masyarkat lokal. Tujuannya melekatkan simbol Islam secara nasional dan international. Kedua, gerakan mengkampanyekan bendera tauhid seperti dulu awal mengkampanyekan pakaian jilbab bagi wanita, yang akhirnya menggeser pakaian kebaya. Ketiga, mengaburkan sejarah yang tidak islami agar terkesan berasal dari Islam. Tujuannya jelas membangkitkan keislaman sebagai pewaris negeri ini.
Gerakan itu tidak menggunakan ormas formal yang ada, termasuk tidak ada melibatkan HTI yang memang sudah dibubarkan. Tidak pula membawa bendera partai. Berkali kali berurusan dengan polisi, tidak membuat mereka kapok. Ruh gerakan itu tidak pernah mati. Semakin diserang semakin militan mereka. Bahkan semakin sistematis dan terpanetrasi kesemua kalangan. Satu orang Felix sang influencer khilafah, follower nya di sosial media mengalahkan 5 top influencer pro Pancasila. Para ustadz yang pro islamisasi semakin mendapatkan dukungan luas dari umat. Semakin disudutkan semakin militan mendukungnya.
Fenomena ini pernah saya tanyakan kepada elite politik. Menurutnya gerakan islamisasi itu sekerang membuat politisi takut bersikap keras. Karena kalau mereka keras, mereka akan di hukum umat waktu Pilkada atau pemilu. Bisa kehilangan suara. Cara terbaik dan murah adalah mendukung secara tidak langsung agar kelak Pilkada dapat suara dengan ongkos murah tanpa ada kewajiban membayar ongkos politik seperti mendapatkan dukungan dari pengusaha. Lantas apa penyebab gerakan islamisasi itu semakin mendapat tempat dihati umat?
Penyebab pertama adalah kebodohan akibat buta literasi. Sehingga mudah di provokasi oleh ustad otoriter. Apa itu ulama otoriter? selalu menganggap pandangannya sebagai kebenaran absolut. Padahal, pandangannya menerabas prinsip-prinsip yang biasa dipedomani dalam tradisi hukum Islam. Bukan hanya itu, ulama otoriter akan mengindahkan moralitas yang menjadi fundamen dari setiap pandangan keagamaan. Kedua, adanya sosial media, yang menungkinkan pesan propaganda dapat disebabarkan secara luas dan murah. Ketiga, ketidak adilan ekonomi akibat tingginya rasio GINI. Sementara kader partai tidak hadir ditengah mereka untuk mencerahkan setiap kebijakan pemerintah. Hanya hadir waktu pemilu saja.

Keempat, penyebabnya adanya sistem demokrasi liberal. Sehingga pemerintah terkesan lambat mengantisipasi gerakan itu. Dan ada rasa kawatir dari aparat bahwa menghalangi gerakan mereka itu sama saja menambah bensin, yang justru membuat gerakan itu semakin luas. Dan akan merugikan pemerintah secara politik. Lantas solusi nya apa? Secara hukum, selagi masin menggunakan sistem demokrasi liberal maka tidak akan ada solusi. Kecuali sistem diubah..moga amandemen UUD 45 secara terbatas nanti menjadi solusi.

No comments:

Negara puritan tidak bisa jadi negara maju.

  Anggaran dana Research and Development ( R&D) Indonesia tahun   2021 sebesar 2 miliar dollar AS, naik menjadi 8,2 miliar dollar AS (20...