Sunday, August 17, 2008

Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bukanlah hal yang mencemaskan oleh Belanda yang berniat untuk kembali menjajah Indonesia setelah berhasil menjadi group yang memenangkan perang dunia kedua. Belandapun tidak mencemaskan tentang keberadaan dari UUD 45. Belandapun tidak mencemaskan kesiapan seluruh rakyat untuk berjijhad membela kemerdekaan yang sudah di proklamirkan. Tentu , mungkin Belandapun tidak berniat untuk tampil menjajah secara phisik. Disamping memang kalaupun diperlukan Belanda pun yakin akan mampu melakukannya berkat dukungan negara NATO. Tapi keliatannya ada agenda lain dari ”sesuatu kekuatan “ besar yang mengirim Belanda untuk kembali datang ke Indonesia. Kekuatan ini bermaksud untuk menjadikan Indonesia sebagai koloni baru untuk dijajah dalam bentuk lain. Neocolonialism melalui kekuatan modal dan tekhnology.

Yang mengkawatirkan Belanda adalah
Pembukaan UUD 45. DIdalam Pembukaan UUD 45 itu ada kalimat “ Berkat Rahmat Allah “. Suatu kesadaran penuh bahwa kemerdekaan itu datang dari tuntutan hati nurani yang bersumber dari Ruh tentang kebaikan dan ketulusan untuk berjihad melawan segala kezoliman. Kemudian diakhir kalimat Pembukaan UU 45 tertulis “dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalimat ini merupakan tujuan dan niat dimerdekakannya Indonesia. Allah mendengar dan meridhoi perjuangan bangsa Indonesia untuk melawan apapun kekuatan yang ingin kembali menjajah Indonesia. Karenanya hati bangsa Indonesia dikuatkan. Iman bangsa dikuatkan untuk tampi berjihad disemua pertempuran.

Dari segi hukum tata negara keberadaan Pembukaan UUD 45 ini sangat ampuh mengawal segala rencana busuk kelompok atau golongan atau penguasa yang hendak menyelewengkannya dari substansinya. Prof. Notonagoro yang menyatakan bahwa “kebaikan hukum positif Indonesia, termasuk (tubuh) UUD, harus diukur dari asas-asas yang tercantum dalam Pembukaan. Dan karena itu, Pembukaan UUD 45 harus dipergunakan sebagai pedoman bagi penyelesaian soal-soal pokok kenegaraan dan tertib hukum Indonesia”

Sebagai negara yang pernah menjajah bangsa Indonesia lebih dari 300 tahun maka Belanda menyadari bahwa kekuatan bangsa ini ada pada Pembukaan UUD 45. Mungkin itu pula yang menjadi dasar Belanda untuk mengambil tindakan terhadap 30 tokoh Republik yang ada di balik penyusunan Pembukaan UUD 45 dan sedang melakukan perbaikan terhadap keberdaan UUD 45. Pada 19 Desember 1948 , mereka dimasukan kedalam satu pesawat dan dikirim ke Yogya dan dijebloskan kedalam penjara Wirogunan. Di sana mereka diinterogasi oleh kepala dinas intel Belanda Kapten Vosveld yang terkenal keras cara penyiksaannya. Sementara , Soekarno ,Hatta , Sjahrir ditawan dan dibuang ke Prapat dan Bangka. dipisahkan dari mereka. Dengan demikian diharapkan 30 tokoh ini dapat membongkar rahasia kekuatan dan kelemahan dari Pembukaan UUD 45. Pada waktu interogasi tersebut hadir juga seseorang
George Kahin , Warga Negara AS ,mahasiswa yang sedang melakukan riset Doktornya.

Ketika Pembukaan UUD 45 diamendemen menjadi Republik Indonesia Serikat , situasi atau atmosifir bangsa ini memanas dan akhirnya digagalkan oleh perlawanan Bangsa Indonesia. Setelah itu UUD 45 diamandemen maka yang terjadi adalah situasi politik yang tak pernah stabil. Ini berlangsung selama 14 tahun sejak Indonesia di proklamirkan dan berakhir ketika Soekarno tampil bersikap melalui Dekrit 5 Juli 1959 dikeluarkan untuk kembali kepada Pembukaan dan UUD 45. Dekrit ini berdasarkan Undang-Undang No. 74 Tahun 1957 tentang Keadaan Bahaya masih berlaku. Tindakan Presiden Sukarno dibenarkan oleh Dr. Wirjono, Ketua Mahkamah Agung pada waktu itu, dengan alasan adanya hukum tidak tertulis, yang dalam bahasa Belanda dinamakan Staatsnoodrecht.

Ketika kekuasaan berdasarkan Pembukaan dan UUD 45 itu ditangan. Soekarno pun larut dan mencoba untuk mengaburkan keberadaan Pembukaan dan UUD 45 melalui NASAKOM. Sejarah mencatat , Soekarno menemui takdirnya tersungkur ditangan Soeharto yang berminat untuk mengembalikan Pembukaan dan UUD 45 secara murni. Soeharto pun harus tersungkur karena hanya menjadikan Pembukaan dan UUD 45 sebagai symbol kekuasaan tanpa ruh. Dalam rentang sejarah kemerdekaan Bangsa ini , Pembukaan dan UUD 45 telah membuktikan kesaktiannya mengawal setiap upaya yang hendak menyelewengkannya. Belanda keluar, Soerkano tersungkur , Soeharto tersingkir.

Rezim Reformasi telah sepuluh tahun berkuasa dan telah hampir 10 tahun UUD 45 diamandemen. Berbagai produk UU yang dibuat tidak lagi bercermin pada Pembukaan UUD 45 . System ketata negara dibuat abu abu. Parlementer bukan, presidentilpun bukan. TIdak jelas. Semua pihak yakin akan mampu menciptakan tujuan akhir dari berdirinya negara ini “ keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia “. Walau senyatanya ketidak berdayaan melawan “kekuatan asing” untuk mengamankan APBN yang difisit. Padahal sejarah sudah mencatat dengan jelas bahwa pengingkaran terhadap niat “kemerdekaan “ akan berhadapan dengan kesaktian Pembukaan dan UUD 45. Enam puluh tiga tahun Indonesia merdeka , enam puluh tiga tahun kita menyaksikan kesaktian dari Pembukaan dan UUD 45 yang membuat rezim tumbang sebagai pecundang. Akankah kita disadarkan untuk kembali kepada cita cita awal kemerdekaan bangsa ini sebagai mana tertuang dalam Pembukaan dan UUD 45.

1 comment:

Edy Djuwito said...

Merdeka!!!, pekikan ini telah berusia 63 tahun, walaupun Bangsa2 yang pernah menjanjah negeri ini tidak rela Rakyat Indonesia menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya, yaitu terciptanya kesejahteraan umum, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, berbagai cara dan skenario diterapkan pada Bangsa ini yang intinya ingin menguasai sumberdaya2 untuk kemakmuran mereka sendiri. Sejarah mencatat kelemahan utama Bangsa ini adalah tidak bisa bersatu, seandainya Sultan Banten dan Sultan Agung bersatu, Belanda tidak akan pernah berhasil menduduki Batavia, dan menjadi penjajah Indonesia begitu lama, seandainya Ternate dan Tidore bisa bersatu, tidak mungkin Portugis dan Spanyol menguasasi mereka, seandainya Aceh, Sriwijaya, Malaka dan Majapahit bersatu Indonesia telah menjadi Bangsa yang besar lebih dari seribu tahun...... Bung Karno selama 17 tahun lebih keliling Indonesia untuk berseru tentang Persatuan Kesatuan dengan wujud Gotong Royong...... apa yang terjadi saat ini???.... para cerdik cendekia yang merasa dirinya pandai lulusan perguruan tinggi Mancanegara justru mengobrak dan memporak porandakan modal dasar yang sangat mahal yaitu UUD 45, direvisi berkali-kali yang justru tidak mencerminkan cita2 luhur "the Founding Fathers".... kesombongan intelektual... dan membuat mereka sendiri tersungkur, bangsa menuju hancur.... ada teman anggota DPR yang katanya terhormat berusaha memebela diri.... ini adalah kesalahan kolektif dan pesanan pihak asing dan desain asing... sekarangpun dengan iming2 kekuasaan dan uang para pemuda cerdas yang pernah menggadaikan kekayaan bangsanya untuk pihak asing telah membangun popularitas dengan jargon... dimana ada kemauan pasti ada jalan..... kelihatan indah dan merdu dikuping.... kemauan siapa dan untuk jalannya siapa? track record menunjukkan dia berpihak dan membela siapa.... sedih... banyak pemuda cerdas yang diracuni dan teracuni jargon2 yang berbau asing dan dengan kata indah D e m o k r s i..... padahal emokrasi telah menunjukkan jati dirinya, membuat rakyat banyak sengsara... kita punya Pancasila, punya UUD 45, punya kehalusan budi, punya kekayaan alam yang luar biasa.... kembalilah bersatu hai para kaum muda... bergotong royong bersatu padu membangun negeri dengan penuh kesadaran...... sekali merdeka, tetap merdeka untuk selamanya.....

Masa depan IKN?

  Jokowi mengatakan bahwa IKN itu kehendak rakyat, bukan dirinya saja. Rakyat yang dimaksud adalah DPR sebagai wakil rakyat. Padahal itu ini...