Saturday, January 11, 2025

Family office dan Trustee

 



Tahun lalu Pak LBP berencana akan menjadikan Indonesia tempat bercokol Family Office. Mungkin LBP berkaca kepada kesuksesan Dubai dan Beijing menarik dana investor kelas dunia ke dalam negeri. LBP tahu, dunia ini dikendalkan oleh elit financial konglomerat global. Jadi game changer. Harus deal dengan privat kalau indonesia ingin menarik capital inflow. Tetapi setelah itu tidak ada lagi berita soal rencana LBP itu. Mungkin karena index korupsi kita masih buruk. Nah saya akan uraikan apa itu family office …


Katakanlah anda punya kekayaan sangat besar. Kekayaan itu anda dapatkan karena skill anda sebagai pengelola hedge fund, pengelola property. Atau keluarga anda sangat kaya dan anda dapat warisan. Kekayaan itu dalam bentuk saham pada ratusan unit business. Semua kekayaan itu clean secara hukum. 


Namun anda tidak mau public tahu anda orang super rich. Anda tidak ingin ada bukti legal kekayaan anda yang mudah diakses orang lain. Sehingga bisa dipublikasi dengan mudah oleh media massa dan terpublikasikan lewat internet. Anda ingin segala sesuatu hanya orang qualified yang bisa akses sumber daya anda.


Bagaimana anda menyembunyikan status itu ? Ada namanya Family Office. Family office terdapat pada 10 kota besar. Beijing, Dubai, Jenewa, Hong Kong, London, Miami, New York, Sngapore, Sydney, Tokyo. Gimana caranya ? anda mendirikan perusahaan ( family office ) di salah satu kota besar tersebut. Kemudian Perusahaan itu anda serahkan pengelolaan nya kepada Wealth Management Service yang punya peringkat world class.


Semua saham pada Holding company, unit business, afiliasi, tidak ada nama anda, tetapi nama Wealth Megement service seperti UBS Asset management, HSBC Asset management, Credit Suisse, DBS, JP Morgan, Black Rock, Vanguard dan lain lain. Namun berdasarkan akad trustee act, ultimate owner adalah family office. Paham ya.


Tugas Wealth Menegement Service adalah bayar pajak. Mengatur investasi, perlindungan hak waris dan bahkan membantu masalah private anda seperti bayar CC dan lain lain. Jadi walau semua asset berupa saham, benda berharga, terdaftar kepemilikannya atas nama Wealth menegement service namun itu hanya nominee dari family office. Nah walau Family office ini dikelola oleh Wealth Management Service namun aman. Karena status nya dilindungi oleh hukum Trustee act. Hukum tertua di dunia dan telah berlaku ratusan tahun.


Pada umumnya mereka yang punya family office hidupnya memang humble. Tidak ada yang bisa buktikan kekayaannya kecuali orang yang memang qualified. Mereka umumnya sibuk dengan kehidupan personal yang jauh dari kemewahan dan focus kepada hobi private aja yang humanis. Orang china berkata " kalau orang lain tahu dan bisa menghitung kekayaan anda, itu artinya anda tidak kaya.


Trustee.

Trustee artinya adalah wali. Wali pa ? ya wali amanah. Pihak yang mendapat kuasa sebagai wali untuk melakukan perikatan. Trustee Act adalah hukum Inggris dan menjadi salah satu hukum tertua di dunia dan diakui oleh PBB. Karena, pertama itu adalah hukum gereja yang dilegitimasi oleh inggris yang tidak pernah dijajah sepanjang sejarah. Merupakan dinasti yang tidak pernah runtuh.


Bagaimana sejarahnya Hukum Trustee itu ? Dulu waktu perang salip banyak para kesatria Eropa berperang ke Timur Tengah meninggalkan istri, selir serta harta. Namun setelah mereka kembali dari perang, semua harta dan istrinya telah dijarah orang lain. Maklum mereka pergi berperang bukan dekat tapi jauh yang butuh tahunan berkelana. Jadi wajar setelah kembali semua yang ditinggalkan diambil orang. 


Mereka protes kepada Pemimpin Gereja. Karena mereka perang atas nama gereja tapi gereja tak bisa menjaga harta mereka. Karenanya dibuatlah UU trustee. Yang memungkinkan harta itu dijamin aman oleh gereja sampai 600 tahun. Dengan UU trustee itu memungkinkan harta dicatat oleh gereja dengan tingkat kerahasiaan tinggi.  Paham ya.


Dalam perkembangan nya. Trustee itu dimanfaatkan oleh negara yang jadi anggota persemakmuran inggris. ( commonwealth). Mereka mensahkan wilayah bebas pajak seperti BVI ( British Virgin Island), Panama, Grand Cayman Island, Swiss dan lain lain. Ini yang biasa disebut dengan offshore company atau perusahaan cangkang.  Artinya kalau anda punya perusahaan cangkang, tidak perlu bayar pajak dimana saja.


Namun belakangan offshore company ini menjadi restriksi bagi banyak negara, terutama bagi negara yang bukan commonwealth. Maka munculah Family Office yang mengadopsi hukum trustee dan tidak terpisahkan dari hukum trustee Act. Tapi wilayahnya tidak di negara commonwealth saja, bisa di negara manapun sepanjang meratifikasi UU trustee Act. 


Walau family office dan Offshore company punya kesamaan yaitu kerahasiaan dari pemilik sebenarnya. Namun ada perbedaan prinsip yaitu, Family office bukan tempat menghindari pajak. Justru memastikan patuh kepada pajak atas perusahaan dimana mereka berinvestasi. Jadi sebenarnya family office itu menjadikan kepatuhan kepada pajak sebagai cara mereka berlindung dari negara atas penyalah gunaan kekuasaan eksekutif pada perusahaan dimana mereka sebagai pemegang saham.


Offshore company tidak bisa jadi nasabah Wealth Management. Mengapa ? Wealth Management, umumnya Lembaga keuangan first class. Sehingga engga mungkin uang korupsi atau uang narkoba atau sumber illegal bisa masuk family office.  Sementara offshore company tidak peduli dari mana sumber dana. Makanya asset di offshore company  sulit dilakukan cross border transfer. Perlu mengikuti standar kepatuhan yang ketat kalau asset mau dimobile.

No comments:

Family office dan Trustee

  Tahun lalu Pak LBP berencana akan menjadikan Indonesia tempat bercokol Family Office. Mungkin LBP berkaca kepada kesuksesan Dubai dan Beij...