Kebetulan di kantor sedang diskusi dengan beberapa orang soal cadangan devisa. Dirut minta saya duduk dalam ruang meeting itu. Ya saya jadi pendengar aja. Sebagian besar mereka bingung. Mengapa sudah ada kebijakan BI 24/18/PBI/2022 tentang insentif yang diberikan kepada nasabah pemilik valas berupa imbal hasil yang kompetitif dan insentif pajak dari pemerintah. Sementara, insentif yang diberikan kepada perbankan, yakni valas yang diterima oleh perbankan tidak akan diperhitungkan sebagai komponen Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga tidak dihitung sebagai Giro Wajib Minimum (GWM) dalam valas dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
Mereka menguraikan berbagai alasan mengapa sehingga tetap saja eksportir tidak mau bawa pulang ke Indonesia. Sehingga tidak mendukung kekuatan cadangan devisa. Padahal kalau devisa kuat, mata uang juga akan kuat. Mengapa tetap aja devisa ngendon di luar negeri. Ini udah berlangsung sejak era SBY. Baru menjadi masalah saat kita surplus neraca perdanganga.
Bank Indonesia (BI), mengakui di saat ekspor Indonesia surplus berturut-turut selama 32 bulan, namun banyak eksportir yang tidak memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kalau dilihat data ekspor kita di 2022 itu tinggi sekali US$ 291 miliar dan trade balance kita itu sekitar US$ 55 miliar. Akan tetapi, pada Desember 2022, posisi cadangan devisa (cadev) mencapai 137,2 miliar US$. Bila dibandingkan dengan posisi Januari 2023, cadev hanya sedikit meningkat US$2,2 miliar ke posisi US$139,4 miliar. Bahkan pemerintah terpaksa berhutang untuk tambah Cadev.
Padahal pengusaha sudah dapat fasilitas sumber daya dari negara berupa kredit longgar, konsesi bisnis dan lain lain. Kok bisa kalah sama TKI yang setia kumpulkan devisa. Pada tujuh tahun terakhir, remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) per tahun minimal US$8,69 miliar per tahun. Capaian tertinggi kiriman remitansi TKI pada 2019, mencapai US$11,44 miliar, atau lebih dari Rp160 triliun. Seharusnya pengusaha pengolah SDA itu malu ya.
Ok, mengapa sampai neraca perdagangan surplus tapi devisa tidak masuk ke Indonesia ?
Pertama alasan kualitatif. Hampir semua pengusaha pengolah SDA itu menerapkan skema counter trade atau ijon. Mereka menarik pinjaman luar negeri untuk eksploitasi tambang, kebun dan lain lain, yang pembayarannya lewat hasil produksi. Jadi wajar saja, setiap ekspor hanya dicatat dalam pembukuan tapi tidak masuk ke dalam negeri. Itu devisa dikuasai oleh lender.
Mereka kadang menggunakan SPC dengan menunjuk lembaga keuangan keuangan sebagai S/A ( special assignee) di luar negeri sebagai lender dengan skema non arbitrase. Artinya jaminannya hasil tambang itu sendiri. Jadi wajar kalau semua hasil ekspor masuk ke rekening SPC. Pengusaha tambang hanya catat dalam pembukuan. Bayar pajak.
Pengusaha pengolah SDA itu, sejatinya mereka tidak percaya kepada pemerintah, terutama tidak yakin terhadap stabilitas politik. Jadi skema ini sebagai cara jaga jaga aja. Kalau chaos terjadi, ya mereka tinggal angkat koper terbang ke luar negeri. Di luar negeri mereka sudah sangat kaya dan menikmati hidup dengan damai.
Tentu wajar saja pengusaha bersikap seperti. Jangan pertanyakan soal nasionalisme. Itu hanya konsep imeginer. Terutama dalam era globalisasi, nasionalisme itu omong kosong. Makanya jangan kaget bila China menjaga ketat moneternya, termasuk due diligent sumber dana investasi asing. Kalau skema investasi itu terindikasi cross settlement dengan account di lender luar negeri. Ya izin investasi tidak akan didapat. Engga ada modal? ya sorry aja, izin engga keluar. Mana bisa jadi pengusaha modal bacot dan elus telor pejabat doang.
Di China, kalau terindikasi perusahaan punya rekening di luar negeri tanpa terafiliasi dengan dalam negeri, maka dianggap korupsi dan hukumannya MATI! Hukum kita yang begini engga ada. Orang hanya diikat dengan semangat pancasila. Percaya sajalah. Terima sajalah. SDA ludes, DHE milik orang asing. Kan bego.
“ Pak Ale, bantu jelaskan gimana alasan kuantitiatif praktis” Kata mereka
“ Ok lah. Pertama, uang itu sudah sama seperti komoditas. Nilainya turun naik atau volatile. Orang kalau punya uang banyak pastilah dia harus kelola uang itu lewat portfilio investasi uang. Mengapa ? pergeseran kurs 1% saja, kalau uang jutaan dollar, besar sekali pengaruhnya. “
“ Ok paham. Tetapi mengapa tidak tempatkan saja valasnya di Indonesia. Karena bisa dikelola dari sini. Perbankan kita kan sudah dapat insentif untuk punya kelonggaran kelola valas”
“ Masalahnya pasar uang di negara kita sempit. Walau kita menganut pasar bebas, tetapi ruangnya tidak longgar. Management likuiditas tidak mendukung. Beda dengan di luar negeri seperti Singapore, Hong Kong atau Eropa. Mereka punya sistem dengan yield yang lebih tinggi dengan volatilitas yang relatif rendah. Mereka juga punya pasar otomatis dan likuiditas juga otomatis. Berapapun kita mau hedging pasti ada. Engga pake nunggu dan ribet. Jadi pemegang valas nyaman, ongkos transaksi juga murah.”
“ Duh ini masalah teknis sekali” kata mereka. “ Bisa beri contoh?
“ Gini contoh sederhana. Pertamina atau PLN mau bayar utang. APa gampang dapatkan valas? engga mudah. Itu artinya pasar hedging terbatas. Bayangin aja, perusahaan sekelas PLN dan Pertamina dengan turnover miliaran dollar setahun, tidak ada jaminan hedging yang solid. Mereka terpaksa dealing dengan shadow banking di singapore untuk amankan kewajiban valasnya. Nah mau engga mau, mereka harus tempatkan valasnya di luar negeri. Begitu juga dengan konglomerat” Kata saya.
“ Kan udah ada jalur swab billateral. Itu kan bisa digunakan” Kata mereka.
“ SWAP bilalateral dengan China, Singapore dan lain lain, itu engga penting dan engga ngaruh. Karena ada limitnya. Yang unlimited kan the Fed. Nah kita engga punya otomatis SWAP settlement dengan the Fed. Ini justru membuat tingkat kepercayaan kepada Rupiah jadi rendah. Ya ngapain nempatkan dana ke posisi rekening bank dalam negeri.”
“Kan kita udah ada REPO Line dengan the Fed “ Kata mereka.
“ Repo line itu di drive oleh BI. Itupun tidak leluasa digunakan BI. Engga otomatis.”
“Duh kenapa begitu ?
“ Rekening Cadev kita tidak terbuka, rekam jejak kebijakan yang tidak sehat dan stabil. Atribut penting dari cadangan devisa itu adalah fundamental ekonomi dan kedalaman instrumen keuangan, kebijakan yang transparan dan dapat diprediksi. Dengan kata lain, stabilitas ekonomi unsur penting untuk diakui pasar. “
“ Contohnya pak ” kata mereka
“ Gini ya. Analisis regresi Cadev itu diukur dengan biaya CDS,. Bukan hanya tingkat CDS yang rendah. Tetapi semakin kecil ketergantung kepada Valas. Kemandirian yang terus meningkat dan kepercayaan yang semakin besar. Stabilitas politik yang terjamin. Nah kita kan semua serta rentan. Ketergantungan modal, tekhnogi, dan jasa sangat tinggi kepada Asing. Politik multipartai menciptakan ketidak pastian.”
“ Tapi kan pak, kalau dengar cerita pejabat dan menteri, kita kan hebat.”
“ Pasar engga dengar orang bacot. Pasar itu ditentukan oleh pemain yang tidak melihat retorika tetapi laba rugi. Mereka menghukum pemerintah yang lemah dengan cara pindahkan posisi aset ke negara lain. Kalau tetap mau dapat devisa, ya utang. yang gratis mana ada’
“ Terus dimana nasionalisme ?
“ Duh ini era globalisasi, istilah nasionalisme udah basi.” Kata saya.
No comments:
Post a Comment