Thursday, January 30, 2020

100 hari kabinet Jokowi.



Hari ini saya bersyukur karena bisa bertemu dengan teman analis dari salah satu bank di Singapore. Saya suka diskusi dengan para analis yang bekerja di bank. Mengapa ? karena bukan saja soal data dan informasi yang mereka punya tetapi juga mereka punya akses ke pada the first hand information. Saya berusaha memancing pertanyaan yang karenanya membuat dia tidak pelit menyampaikan informasi dan analisnya. Tentu saya harus jadi pendengar yang baik. Hari ini saya baca berita. Menurut Bank Dunia dalam laporan berjudul Aspiring Indonesia-Expanding the Middle Class menyebutkan bahwa ada 115 juta penduduk Indonesia rentan kembali miskin. Gimana pendapat anda. Seriuskah ini? tanya saya.

Menurutnya, persoalan mendasar Jokowi adalah lemah dalam penegakan hukum. Janji awalnya dengan slogan “ I am nothing to lose” ternyata tidak seperti slogan. Ini sama saja dengan periode pertama, Jokowi masih terjebak dengan pertimbangan politik menyelesaikan masalah hukum.  Kasus Jiwasraya yang sampai kini tidak pernah terbuka berapa sih kerugian Jiwasraya dan gimana sebetulnya skema penyelamatan Jiwasraya. Rapat dengan DPR soal skema penyelamatan, malah dinyatakan tertutup untuk publik. Walau tidak ada bailout secara UU namun bail-in juga tetap menggunakan sumber daya intangible negara dan seharusnya terbuka.  Publik kawatir, jangan jangan penyelamatan jiwasraya ini gerbang emas melahirkan bisnis rente yang lebih besar di bidang asuransi.

Masalah ASABRi juga sama. Awalnya Menko Polkam mengatakan ada potensi kerugian Rp. 10 Triliun. Tetapi disangkal oleh Menteri BUMN dan oleh direksi ASABRI sendiri. Nyatanya barusan diakui juga ada kerugian Rp. 4 Triliun lebih. Masalahnya apakah hanya sebesar itu? Sebagaimana kasus Jiwasraya, ASABRI juga sengaja ditutupi potensi kerugian sebenarnya. Termasuk juga ditutupi gimana solusi dan penyelamatannya. Rakyat hanya dapat tontonan panggung Jaksa Agung mengusut Jiwasaraya dan Polri untuk ASABRI. Tetapi itu bukan panggung yang enak ditonton. Karena mereka yang dijadikan tersangka itu tidak mewakili kerugian yang sebenarnya. Apalagi belum tuntas pengusutan Jiwasraya, menteri BUMN sudah mengumumkan skema penyelamatan. Artinya resiko ditanggung negara secara tidak langsung. Itu akan sama dengan kasus ASABRI. 

Kasus Jiwasraya adalah cermin jelas bagaimana penegakan hukum itu belum sepenuhnya jalan. Pasar menilai seperti itu. Memang ini soal politik. Tetapi justru Jokowi tersandera oleh Politik. Omnibus Law yang rencananya akan disahkan tahun desember 2019. Tetapi ternyata molor sampai sekarang. Ketidak pastian terjadi karena secara politik, elite politik tidak mau dijadikan tukang stempel oleh Pemerintah. Kalaupun disahkan, tentu harus ada barter nya. Apa itu? biasanya berujung kepada kebijakan longgar menyelesaikan kasus hukum. Bisa saja terhadap kepala daerah yang sudah masuk dapat OTT KPK. Atau bisa juga kasus elite partai yang sudah masuk list KPK, di peti eskan. 

Akibat masalah hukum tercluster oleh politik, maka dampaknya terjadi meluas. Para menteri di bidang ekonomi selama 100 hari engga ada gebrakan yang berarti.  Masalah Polkam, tetap belum bisa mengatasi intoleransi. Bahkan semakin menggila dengan munculnya parodi kerajaan yang menjadi berita nasional. Belum lagi hal sepele menyangkut kader PDIP yang kena OTT, tidak bisa di eksekusi karena yang bersangkutan buron. Kasusnya jadi berskala nasional. Jelas merugikan Jokowi.

Masalah konflik laut China selatan malah semakin rumit dengan masuknya AS sebagai mediasi lewat proyek Ibukota baru, membuat hubungan dengan China jadi tidak nyaman. Belum lagi propaganda anti China terus meluas tanpa ada sikap jelas dari pemerintah, dan dibiarkan jadi polemik tiada berujung. Sementara kepastian arus dana investasi belum nampak dalam 100 hari kabinet. Akbat Politik bagaikan rimba belantara tempat habitat para predator, maka jangan kaget sinyalemen Bank Dunia bahwa 45% dari penduduk Indonesia atau sebanyak 115 juta orang akan jatuh miskin. Terutama akibat dari eskalasi kenaikan harga dan rendahnya arus investasi. Artinya kerja keras selama 5 tahun useless. Katanya.

Masih belum terlambat untuk bersikap. Para pemilih Jokowi masih tetap yakin dan berhapap Jokowi bisa bersikap tegas dalam hal hukum. Setidakya tempatkan hukum sebagai panglima. Apalagi sebetulnya para elite politik tidak punya posisi tawar berlebih di tengah kondisi makro ekonomi yang dihantam badi krisis global. Apapun keputusan Jokowi pada akhirnya mereka bisa menerima walau pahit terasa. Omnibus law itu harus selesai sebelum bulan maret kalau ingin arus investasi masuk, Kalau engga Indonesia akan masuk putaran resesi yang mengerikan.  100 hari kinerja kabinet tidak memuaskan.

Karena politik tetap jadi panglima, maka jangan kaget bila ABAS bisa terus bermanuver dengan kekonyolannya. Bahkan  berani berhadapan langsung dengan istana soal revitalisasi Monas. Kalau ingin tahu kelemahan pemerintahan Jokowi, lihatlah kekuatan ABAS sebagai Gubernur DKI. Dia terlalu berani dan kuat berhadapan dengan pemerintah Jokowi. Kalau nanti kasus Monas ABAS lolos lagi, maka dapat disimpulkan bahwa kemenangan Jokowi adalah kemenangan Partai bukan Jokowi sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.  Berharap setelah ini kita bisa menyaksikan kebijakan keras seperti janji Jokowi “ nothing to lose. "

Tuesday, January 21, 2020

Tahun 2020 tahun berat.




Sebagian orang kita tidak suka dengan komunis bahkan membenci. Tetapi tidak ada yang tidak suka dengan kebijakan subsidi dan kontrol harga. Padahal inti komunis adalah sosialis dimana negara mengendalikan segala hal termasuk harga. Kan lucu. Yang paling kencang teriak kenaikan harga adalah mereka yang membenci komunis. Di china paham sosialis ekonomi sudah lama ditinggalkan sejak wafatnya Mao dan digantikan oleh Deng. Sejak itu China tumbuh berdasarkan ekonomi pasar. Sejak UniSoviet bubar, Rusia tidak lagi menerapkan ekonomi sosialis.Yang masih bertahan adalah Venezuela dan Korea utara , yang keduanya bangkrut dan menjadi pengemis.

Jadi bagaimana sebetulnya peradaban kapitalis itu ? Rakus ? Jangan buru buru paranoid. Tetapi coba ambil esensi dari idealisme kapitalisme itu. Apa ? Kebebasan pasar dan bersaing secara fair. Siapapun boleh berproduksi dan kaya karena itu. Tentu siapapun menyadari bisa bangkrut kapan saja. karena itu. Artinya hukum tertinggi adalah pasar. Kalau anda merasa tidak suka dengan harga yang kemahalan, gampang saja. Ya jangan beli. Harga bensin kemahalan, jual kendaraan dan naik angkutan umum yang disubsidi. Ingat kendaraan itu produk kapitalis. Artinya anda juga seorang kapitalis. Siap masuk dan siap juga keluar. Engga ada paksaan kok. Bebas aja.

Lantas dimana peran negara ? Dalam dunia kapitalis negara tidak memilik semua tetapi mengendalikan semua hal. Pengendalian itu lewat aturan dan UU yang memungkin semua orang punya hak yang sama untuk mengkases barang dan jasa juga berproduksi. Disamping itu bila ada hambatan maka pemerintah membuat kebijakan agar arus barang dan jasa lancar : melalui deregulasi dibidang perdagangan dan investasi. Juga menyediakan system logistik yang efisien agar harga jual tidak dimakan distribusi. Sehingga orang bisa untung. Tugas pemerintah sebatas itu. Dari tersedianya barang dan jasa maka ekonomi berputar dan mendatangkan pajak untuk mengongkosi fungsi sosial negara. Sederhanakan

Daripada mengharapkan harga barang turun drastis yang tidak mungkin terjadi. Daripada berpikir utopis ala sosialis yang pasti menderita. Mengapa anda tidak berusaha meningkatkan penghasilan lewat kerja keras dan peningkatan skill agar berpapapun harga barang anda bisa beli ? itu lebih bijak. Atau engga sanggup hidup di dunia kapitalis ?, silahkan pindah ke venezuela atau Korea Utara. Bebas kok. Ini era globalisasi , semua orang bebas menentukan dimana dia mau tinggal. Anda tidak punya banyak pilihan kecuali ya tingkatkan penghasilan. Mengeluh mengumpat pemerintah hanya membuang waktu dan makin keliatan lemah dan bego. Mengapa ? siapapun presiden tidak bisa menghindari hukum pasar. Semua negara G20 sekarang sedang suffering akibat krisis ekonomi global dan perang dagang China-AS. Tetapi kita harus bersyukur karena dampak negatif terhadap Indonesia tidak significant dibandingkan negara lain.  Setidaknya ekonomi kita masih tumbuh diatas angka inflasi.  Tetap semangat!

Pagi tadi Oma tanya ke saya” Kenapa tagihan listik kita naik.? Saya tidak menjawab. Saya hanya senyum. Dia engga tahu Pemerintah telah menyetujui pemangkasan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM). Pencabutan subsidi ini dilakukan mulai tahun 2020 ini. Ya, tahun ini harga harga akan naik bertahap. Mulai dari kenaikan harga rokok, tarif listrik, parkir, harga plastik, toll, iuran BPJS, pajak belanja online, hingga kenaikan tarif ojek online. 

Bukan itu saja. Rokok misalnya, rata-rata kenaikan pada tahun ini bisa mencapai 23% untuk tarif cukai. Otomatis, kenaikan tarif cukai rokok ini berimbas pada naiknya harga jual rokok yang diperkirakan sebesar 35%. Jadi lambat laun hanya orang berduit aja yang mampu merokok.  Cukup? belum. Ada lagi. Harga selembar plastik juga bakalan naik. Karena cukai plastik diusulkan sebesar Rp 30.000 per kilogram, di mana untuk per lembar tarif cukai akan dikenakan Rp 200. Kalau plastik naik maka semua produk bahan baku platik juga naik. Termasuk minuman kemasan dan lain lain.

Cukup. Belum. Ada lagi. BPJS non PBI juga naik. Untuk Kelas 3: naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa; Kelas 2: naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa; Kelas 1: naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa.

Pertanyannya mengapa harga naik? Itu karena pendapatan negra drop akibat krisis global. Pendapatan negara setelah dikurangi pengeluaran, tidak termasuk bayar bunga dan cicilan, minus. Artinya negara harus berhutang untuk bayar hutang dan bunga.  Kalau engga, utang bisa gagal bayar. Lihat data ini. Hingga November 2019 penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.312,4 triliun. Angka itu hanya mencapai 73,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun. Dampak yang sedikit mengkawatirkan adalah membengkaknya keseimbangan primer mencapai 503% dari target APBN 2019 sebesar Rp. 20,11 Triliun. November tahun ini keseimbangan primer mencapai Rp 101,31 triliun. 

Makanya tahun ini pemerintah harus menambah utang lagi. Sampai akhir November tahun 2019 jumlahnya tembus Rp 4.814,31 triliun atau lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 4.756,13 triliun. Itu artinya tembus diatas 30% rasio utang terhadap PDB. Ini kali pertama selama Jokowi jadi Presiden. Bagi pasar uang yang selalu memantau performance APBN, melebarnya defisit primer ini akan memberikan sentimen negatif terhadap SBN. Karena utang tidak hanya dipakai untuk meningkatkan kemampuan fiskal saja tetapi juga dipakai untuk bayar utang. Pasar ingin tahu apa langkah yang akan dilakukan pemerintah menjaga keseimbangan primer. Kebijakan kenaikan harga adalah kebijakan pro pasar.  Artinya Jokowi sudah on tract. Rakyat yang harus bayar lewat kebijakan tarif dan pengurangan subsidi.

Nah, agar kebijakan kenaikan tarif dan pengurangan subsidi itu terasa adil, tolong juga jangan lagi ada kebijakan yang memboroskan uang rakyat seperti talangan atas kerugian Jiwasraya atau Asabri. Itu direksi BPJS janganlah minta tunjangan lebih dari Rp. 300 juta sebulan. Kasihan rakyat yang harus bayar iuran BPJS naik. Tolong juga jangan terlalu vulgar DPRD DKI bancakin uang APBD. Jagalah perasaan rakyat. Bagi rakyat, tolong juga jaga iklim politik tetap stabil. Agar Investasi China di proyek OBOR dapat terealisir segera sehingga bisa mendorong investasi dan mengamankan pertumbuhan ekonomi diatas inflasi. Investasi UEA dan IDFC juga sangat diharapkan agar ekonomi menggeliat.

Sunday, January 19, 2020

Dibalik Proposal kerjasama UEA-Indonesia


Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menyepakati puluhan kerja sama strategis untuk meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara. Jokowi juga mengusulkan agar Putra Mahkota UEA Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), CEO SoftBank Masayoshi Son, Perdana Menteri Inggris periode 1997-2007 Tony Blair sebagai Dewan Pengarah Pembangunan Ibukota Baru. Soal penunjukan mereka sebagai dewan pengarah proyek Ibukota Baru itu tidak ada masalah. Itu hanya penghargaan, dan bukan posisi yang mengikat dan ikut menentukan. Itu hal biasa untuk proyek raksasa. Saya ingin membahas skema pembiayaan dibalik kerjasama Ekonomi tersebut. 

Dalam kunjungan Jokowi ke Abu Dhabi, UEA, Putra Mahkota UEA, MBZ mengusulkan pembentukan Indonesia Sovereign Wealth Fund. Bukan hanya sebuah proposal tetapi MBZ minta agar program SWF antara Indonesia dan UEA dibahas secara serius dan intensif. Jokowi menyambut dengan baik. Dibalik deal itu ada dua raksasa pemain hedge fund kelas dunia yang membayangi, yaitu Masayoshi Son, Boss SoftBank dan Adam Boehler, sang boss dari International Development Finance Corporation (IDFC). Disamping tentunya adalah Mohammed bin Zayed (MBZ). Mereka  inilah otak dibalik skema pembiayaan kerjasama antara UEA dan Indonesia. Sebelum saya jelaskan soal skema, baiknya kita buka dulu profile dari mereka.

Masayoshi Son
Mungkin anda semua tahu Alibaba dengan CEO nya Jack Ma. Tetapi tahukah anda bahwa boss sebenarnya dan yang membuat mimpi Jack Ma menjadi kenyataan adalah Masayoshi Son, pria warga negara Jepang yang kini berusia 61 tahun. Bukan hanya Alibaba tetapi juga Uber, Grab, Yahoo, Google lahir dari sentuhan tangan dinginnya. Kalau anda kini bisa menggunakan dan menikmati internet maka ketahuilah bahwa gateway internet global itu menggunakan satelit sprint, dimana perusahaan Masayoshi son sebagai pengendali saham utama.

Masayoshi Son, mengawali bisnis dengan mendirikan softbank di Tokio tahun 1981, bergerak di bidang Telekomunikasi. Kemudian lahir Anak usaha SoftBank Mobile (sebelumnya bernama Vodafone Japan),  adalah operator jaringan seluler 3G terbesar ketiga di Jepang. Terus berkembang dengan menguasai saham terbesar Yahoo! Japan. Berkembang terus dengan lahirnya unit bisnis IDC Frontier (pusat data), SoftBank BB (ADSL), GungHo (game), dan SBI Group (keuangan). Tetapi sumber income terbesar Masayoshi Son ada pada bisnis broadband dan sprint. 60% pendapatan globalnya masih bersumber dari bisnisnya di Amerika Serikat.

Dalam beberapa tahun terakhir, ia telah melakukan belanja besar-besaran, membeli banyak perusahaan kecil dan mendorongnya menjadi raksaa. SoftBank juga membeli pabrikan chip kebanggaan Inggris, ARM, seharga £ 24 miliar,. Membeli Boston Dynamics, pengembang robot Big Dog yang ikonik, dan kemudian membeli Schaft, pakaian robot. Diperkirakan softbank dengan vision Fund telah belanja lebih dari USD 500 miliar. Itu sama dengan setengah GNP kita. Dahsyat.

Adam Boehler.
Ia adalah Chairman dari IDFC. Apa itu IDFC? IDFC adalah Korporasi Keuangan Pembangunan Internasional  yang dimiliki AS. Tapi ia lembaga independent dari Pemerintah AS. Tugasnya menyediakan pembiayaan untuk proyek pembangunan dengan skema B2B. Dasar hukum keberadaan IDFC  adalah UU tahun 2018 AS tentang Better Utilization of Investments Leading to Development (BUILD), yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Donald Trump pada tanggal 5 Oktober 2018. Sebetulnya IDFC merupakan gabungan dari tiga lembaga keuangan international yang sudah established yaitu Overseas Private Investment Corporation (OPIC), Development Credit Authority (DCA) dari United States Agency for International Development (USAID). Memang raksasaa keuangan dunia. Apalagi pemerintah AS meningkatkan dua kali lipat permodalannya

Sebagai bank pembangunan Amerika, IDFC membantu pembangunan bisnis ke pasar negara berkembang. Bukan hanya memberikan bantuan dana tetapi juga memberikan solusi pembiayaan yang kreatif kepada negara berkembang. Lantas apa tujuannya? tentu untuk kepentingan dalam negeri AS, khususnya untuk kepentingan geopolitik dan geostrategis AS di kawasan dan international. IDFC juga terlibat dalam pembiayaan negara ASEAN dalam memanfaatkan geostrategis Laut China Selatan. Terutama memberikan bantuan kepada Philipina, Thailand dan Malaysia, Indonesia.

Mohammed bin Zayed (MBZ).
Ia adalah Boss dari Abu Dhabi Investment Authority (ADIA). ADIA pengelola SWFs (Sovereign Wealth Funds/Dana Abadi) dibawah Uni Emirat Arab. Dana SWFS ini dikumpulkan dari kelebihan pendapatan ekspor MIGAS UEA. Saat sekarang SWFs yang mereka kelola mencapai $ 875 miliar atau sama dengan GNP Indonesia. Kehebatan Masayoshi Son dalam bisnis venture sebetulnya karena dukungan besar dari Mubadala Investment Co pada Softbank. Sumber dana Mubadala Investment Co dari SWFS dibawah Abu Dhabi Investment Authority. 

Bila awalnya Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) terlibat dalam bisnis Masayosi Son lewat Soft bank, namun secara lambat namun pasti Mubadala Investment Co akan mengurangi kepemilikan sahamnya pada Softbank. Namun akan focus pada Softbank Vision Fund. Softbank Vision Fund mengelola dana bukan hanya berasal dari ADIA tetapi juga SWFs dari Arab Saudi, dan dana pensiun perusahaan-perusahaan teknologi Apple, Foxconn, Qualcomm dan Sharp, CIC ( China investment Corporation). Tetapi dibalik skema Softbank Vision Fund tidak terlepas dukungan dari IDFC secara politik membujuk para konglomerat AS semacam Apple, Google, Microsoft dan lain lain untuk bergabung. Jadi memang raksasa keuangan dunia.

Proposal Bisnis kepada Jokowi.
Kerja sama ekonomi antara Indonesia-UEA mencakup lima bidang kerja sama antar pemerintah di bidang agama, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan kontra-terorisme. Selain itu, ada juga 11 perjanjian bisnis termasuk di bidang energi, minyak dan gas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan penelitian dengan total nilai investasi diperkirakan $ 22,89 miliar atau lebih dari Rp. 300 Triliun. Dari mana sumber dananya? Ya keliatannya itu bagian dari strategi global dari IDFC menggunakan Softbank Vision Fund dalam menjalin aliansi dunia dalam satu gengaman financial power. 

Agar Indonesia menjadi bagian dari sumber pembiayaan raksasa tersebut maka Indonesia disarankan untuk membentuk dana abadi ( Sovereign Wealth Funds). Jokowi sudah menyanggupi. Bulan depan Pangeran Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), Masayoshi Son dari Softbank dan Adam Bohler dari IDFC akan bertemu lagi untuk pembicaraan finalisasi SWF dengan menteri BUMN dan Menteri keuangan. Apabila SWF ini lolos di DPR maka Skema SWF akan berfungsi sebagai ekuitas swasta milik pemerintah yang dapat digunakan sebagai investasi, terutama untuk pembangunan infrastruktur, termasuk juga bisa digunakan untuk membangun ibu kota baru.

Sovereign Wealth Funds: Usul dan saran.
Pemerintah akan menyelesaikan peraturan terkait dana kekayaan berdaulat ( Sovereign Wealth Funds) dengan Uni Emirat Arab (UEA), Softbank Jepang dan Korporasi Keuangan Pembangunan Internasional (IDFC) bulan depan. Ini bermaksud untuk menetapkan dasar hukum dan undang-undang proyek SWF lebih jelas dan ramah bagi investor. Nah bagi saya, ide dan skema SWF ini bagus. Sangat luar biasa cara kita menjadi bagian dunia dalam ekonomi. Walau AS dan China berseteru dalam politik, namun lewat SWFs mereka adalah satu aliansi yang solid. Namun tetap saja kita harus hati hati dalam membuat UU soal SWFs ini. Mengapa ? agar nasip kita tidak terjebak seperti Malaysia dengan skema 1MDB nya, yang akhirnya dalam 10 tahun era Najib, Malaysia masuk posisi debt trap dengan rasio debt to GNP mencapai hampir 70%.

Apa itu Sovereign Wealth Funds (SWF)?  adalah kendaraan finansial yang dimiliki oleh Negara yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset–aset yang luas dan beragam. Fungsinya adalah untuk stabilisasi-stabilisasi ekonomi terutama-, investasi dan tabungan. Singkatnya,  SWF ini adalah tabungan negara, jadi kelebihan dana yang dimiliki negara yang diinvestasikan dengan tujuan untuk return yang lebih besar lagi. Sumber dana SWFs itu ada dua. Yang pertama berasal dari hasil sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (minyak dan gas) dan yang kedua berasal dari  aset keuangan seperti: saham, obligasi, properti, logam mulia, dan instrumen keuangan.

Sumber dana yang pertama, keliatannya engga mungkin. Karena kita sekarang net importir MIgas. Engga ada kelebihan dana dari MIGAS. Namun sumber dana yang kedua sangat mungkin ada. Mengapa ? karena sumber kedua ini bukan hanya uang tetapi aset keuangan. Ini lebih bersifat surat berharga.  Nah ada tiga  hal yang harus diperhatikan pemerintah dan DPR dalam hal sumber dana kedua ini. Pertama. Cadangan Sumber daya alam disekuritisasi dalam bentuk instrument keuangan. Melalui Sovereign Wealth Funds (SWF) akan mudah dijadikan uang kontan untuk pembiayaan pembangunan. Apalagi di backup oleh Softbank Vision Fund dan IDFC. Tapi ingat, secara tidak langsung kita sudah menggadaikan SDA kita dan masadepan anak cucu kita terancam. Ini harus dibuat aturan yang ketat yang tidak mengikat secara arbitrase atas cadangan SDA kita. 

Yang kedua, menggunakan dana cadangan devisa milik negara dan menempatkannya ke dalam SWFs. Ini juga harus hati hati. Karena bagaimanapun investasi SWFs itu dalam kuridor B2B. Kalau sampai gagal bisnisnya , bisa membuat renta kekuatan devisa kita. Apalagi karena itu sampai kita tergantung kepada devisa yang dimiliki oleh Swasta. Akan sangat sulit bagi kita mengendalikan moneter bila devisa kita 100% milik swasta dan ini bisa berimbas kepada sulitnya kita melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif. Yang ketiga, mengsekuritisasi saham negara di BUMN untuk dijadikan Obligasi sebagai portfolio dari SWFs. Ini harus hati hati walau memang sangat mudah mendapatkan sumber dana. Namun sumber dana hedge fund itu pasti beresiko dan tidan konservatif.

Saran saya kepada DPR dan Presiden. Apapun kebijakan soal SWFs dalam konteks kerjasama antara UEA dan IDFC harus tetap berdasarkan UUD 45 dan UU mengenai Perbendaharaan Negara. Bahwa “apapun” yang menyangkut resiko atas aset negara harus melalui APBN dan disetujui oleh DPR. Yang dimaksud dengan “ apapun “ itu adalah resiko langsung maupun tidak langsung. Ini demi transfaransi APBN. Mengapa ? skema pembiayaan SWFs sangat sulit diketahui secara cepat bila terjadi kejahatan korporasi. Itu baru disadari setelah proyek atau portfolio SWFs menyusut akibat value investasi  jatuh di pasar.  Ingat kasus tahun lalu. Masayosi Son yang gagal mencetak laba Uber dan WeWork. Itu berdampak merosotnya nilai saham Softbank mencapai 30% di Bursa. Padahal dana Softbank itu berasal dari dana Abadi milik Abu Dhabi Investment Authority (ADIA). Kan konyol. Bagaimanapun itu uang rakyat. Padahal sebelum nya Masayosi Son menjadi kebanggaran UEA dalam mengelola dana abadi.

Kami akan kawal aturan mengenai Dana Abadi ( Sovereign Wealth Funds ). Saya akan suarakan paling kencang kalau ada indikasi merugikan negara dalam jangka panjang.

Friday, January 17, 2020

Skema Ponzi



Pada Agustus 2019, Satgas Waspada Investasi merilis 14 daftar entitas investasi ilegal. Salah satunya PT Kam and Kam perusahaan pemilik aplikasi MeMiles. Polisi pun langsung bergerak menangkap perngurus MeMiles. Beberapa artis Top tersangkut kasus ini. Bahkan keluarga Cendana juga terlibat. Putaran dana dalam MeMiles mencapai Rp. 750 miliar. Hebatnya walau minimal Top up sebesar Rp 300.000 namun yang jadi korban bukan orang miskin tetapi orang kelas menengah. Umumnya berpendidikan. 

MeMiles bersama First Travel, Koperasi Pandawa, Investasi kebun  Korma, Investasi Pohon Jati, Investasi property Syariah, Investasi emas, masih banyak lagi jenisnya yang kesemuanya itu tidak jauh dari skema Ponzi. Berdasarkan data, sampai tahun 2017 jumlah kerugian akibat ponzy di Indonesia mencapai Rp. 126,5 Triliun. Bahkan produk saving plan Jiwasraya menurut BPK terindikasi beroperasi dengan skema Ponzi. Pelakunya umumnya bukanlah orang tidak terdidik. Tetapi terdidik baik, dan dikenal orang yang tajir. 

Apa itu ponzi?  Itu sebetulnya nama belakang dari sang penipu legendaris, Charles Ponzi. Dia menanamkan persepsi terhadap produk yang dia tawarkan. Apa persepsi itu? Fantasi. Cara mudah kaya tanpa masalah rumit. Yang penting uang anda keluar, dan anda akan dapatkan uang lebih besar dalam waktu tertentu. Sebetulnya tidak ada penghasilan real dari Pozi, melainkan mendapatkan uang dari persepsi orang. Dari sanalah dia membayar janjinya. Semakin lama operasi ponzi itu semakin besar korban, dan semakin sulit untuk memenuhi janjinya. Sampai akhirnya jatuh berkeping keping, dengan korban tak terbilang.

Umumnya skema ponzi ini butuh trust dari publik. Caranya? menggunakan cara berpikir  Machiavellianisme dan narsisme. Yaitu kemampuan mempengaruhi orang banyak dengan cara berbohong. Hebat dalam retorika dan paham bagaimana meyakinkan persepsi  kepada orang lain, bagaimana jalan untuk meraih obsesi dan pantasi dengan mudah. Media massa juga berperan menanamkan persepsi fantasi kepada orang banyak dengan menampilkan kehidupan glamor dari para pengelola berserta mereka yang sudah sukses bergabung dalam skema ponzi ini. Ya kebanyakan narsisme.

Makanya jangan kaget bila mereka juga menggandeng patron. Itu bisa saja politisi, tokoh agama, artis, dan para seleb kaya raya. Misal Madoff menggunakan tokoh gereja agar orang membeli produk investasinya. Pernah juga investasi emas menggandeng oknum MUI. First travel menggunkaan ustadz untuk ikut memasarkan Umroh murah. Property syariah juga sama menggunakan ustad kondang. MeMiles menggunakan artis tenar sebagai endorsement. Jiwasraya menggunakan bank sebagai perantara. Itu semua karena ponzi butuh trust. Agar orang malas berpikir dan mudah jadi korban buruan.

Sebetulnya mudah sekali terhindar dari skema Ponzi. Yaitu cukup perhatikan dua hal. Pertama, percayalah tidak ada yang mudah. Apapun itu kalau mudah, itu artinya anda sedang dibohongi.  Kedua, untuk sadar hal yang pertama, gunakanlah akal sehat. Selagi akal anda berfungsi, siapapun yang berusaha menanamkan persepsi tentang ide kepada anda, dapat dengan cepat anda tahu bahwa anda sedang berhadapan dengan predator. Segeralah menghindar. Sebetulnya dua hal tersebut harus jadi mindset keseharian anda. Bukan hanya dalam mendeteksi bisnis ponzi tetapi juga dalam kehidupan keseharian, dalam bidang politik, agama, dan sosial.  Gunakan dua hal itu. Agar hidup berakal mati beriman. 

Tuesday, January 14, 2020

PDIP tidak terlibat.

Kasus OTT, terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang didukung oleh PKB dan PKS. Kemudian Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan dilakukan tanpa ada pemberitahuan dan izin dari Dewan Pengawas KPK. Artinya kedua tersangka itu sudah jadi target sebelum anggota KPK baru dilantik. Aksi OTT KPK bukan lagi penyadapan tetapi atas dasar informasi dari pihak luar. Apakah itu salah procedur. Tentu tidak. Tanpa data sadapan telp , selagi ada bukti kuat seperti dalam kasus OTT bisa saja secara prosedur itu dibenarkan.

Saya hanya ingin mengulas soal operasi KPK dalam hal OTT terhadap komisioner KPU. Kasus ini sebetulnya tidak perlu terjadi bila KPU menghormati keputusan MA atas uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pengajuan gugatan ini terkait dengan meninggalnya Nazarudin Kiemas. Gugatan ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019, dan diputuskan bahwa partai adalah penentu suara dan PAW ( Pergantian Antar Waktu). Berdasarkan keputusan MA itu PDIP berkirim surat kepada KPU dengan menetapkan Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas.

Tapi KPU tidak mau mengikuti keputusan MA itu. Surat penetapan   PAW atas Harun Masiku sebagai caleg dari PDIP diabaikan. Pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky sebagai pengganti Nazarudin. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Mengapa ? KPU tetap berdasarkan penafsiran UU Pemilu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019. 
PDIP   berpegang pada tafsir putusan MA bahwa partai berhak menentukan pengganti caleg meninggal di DPR. Memang engga ada fatwa MA menentukan siapa yang berhak. Artinya bisa Partai, bisa juga KPU. Namun oleh KPU, permintaan itu ditolak karena tak sesuai UU Pemilu. Tapi bukan berarti PDIP salah mengajukan haknya. Itu sah. Kalau andai PDIP dan KPU berseteru soal tafsir ini , ya itu ranah MK untu menyelesaikannya. Karena itu berkaitan dengan UU. PDIP menerima keputusan KPU itu. Memang seharusnya begitu partai. Patuh pada UU. Selesai. Sampai disini kasusnya jelas kan? 

Bagaimana soal suap? inisiatif suap itu tidak datang dari  Harun Masiku. Tapi datang dari pihak calo bernama Syaiful, yang mengatakan Agustiani Tio Fridelina (ATF), mantan anggota Bawaslu bisa bantu. Namun menurut ATF, Anggota KPU, Wahyu minta uang operasional sebesar Rp.900 juta. Harun menyanggupi dan menyerahkan uang itu kepada staff Sekjen PDIP. Penyerahan dana kepada Wahyu dilakukan oleh  ATF, Doni, dan Saeful. Tapi  baru dibayarkan kepada Wahyu sebesar Rp. 600 juta. Wahyu meminta  kekurangannya kepada ATF. Sehari setelah itu, KPK mencokot Wahyu dan ATF dalam operasi tangkap tangan. KPK menyita uang Rp. 400 juta dari tangan ATF.

Ketika OTT dilakukan , Harun Masiku sedang berada di Luar negeri. PDIP sudah memecat Harun Masiku sebagai kader PDIP. Itu konsekwensi dari perbuatannya. Sampai kini Harun Masiku masih belum kembali. Dalam kasus ini peran Sekjen PDIP dan Ketua Umum PDIP hanya sebatas minta KPU melaksanakan fatwa MA. Mengapa? Negeri ini berjalan atas dasar UU. Kalau terjadi perbedaan pendapat atas materi UU ,maka pihak yang berbeda bisa mengajukan uji materi ke MA. Apapun keputusan MA harus diterima. Itu sistem dan prosedur nya. Kalau sampai ada penyuapan, menurut saya itu bukanlah datang dari PDIP. PDIP sebagai ruling party engga mungkin bertindak bodoh soal receh ini.  Itu murni ulah kader dan staff sekjen PDIP. Partai manapun berpotensi melakuan itu. Maklum untuk jadi anggota DPR memang tidak mudah. Ya politik namanya. KPK focus saja kepada pihak yang tersangkut OTT. 

Namun bagi pihak yang tidak bisa move on atas kekalahan 02, tetap saja kasus ini dikait kaitkan dengan kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019. Kasus ini dipolitisir dan berita di framing seakan akan PDIP culas, MA culas, sama culasnya dengan kemenangan Jokowi. Padahal dalam sidang MK, yang terbuka untuk umum,  pihak Prabowo-sandi sudah diberi kebebasan menyampaikan sanggahan atas kemenangan Jokowi. Namun hanya sanggahan. Itu tidak disertakan bukti hukum. Hanya teori dan retorika. MK sudah memutuskan Jokowi - Ma’ruf sebagai pemenang. Namun sampai sekarang ada saja pihak yang belum bisa move on…Ya sabar aja sampai 2024.  Moga engga gila kelamaan nunggu.

Saturday, January 11, 2020

AS di balik jatuhnya Pesawat Ukraina.?

Saat pesawat Boeing 737 Ukraina International Airlines PS752  mengangkut 176 penumpang jatuh, berseliweran spekulasi di dunia maya. Saya memilih diam. Karena keadaan masih sangat prematur untuk bersikap. Apalagi situasi jatunya pesawat itu setelah beberapa jam serangan Rudal Iran ke Irak menuju markas Militer AS. Kemudian secara resmi Teheran mengumunkan bahwa pesawat jatuh karena serangan rudal antipesawat dari militer Iran. Secara pribadi atas dasar kemanusiaan tentu siapapun mengutuk serangan rudal kepada pesawat komersial. Tetapi kita juga harus memaklumi situasi ketika itu. Penerbangan Ukraina International Airlines, PS752 lepas landas dari Bandara Internasional Imam Khomeini Teheran pada pukul 6:12 pagi waktu setempat, hanya beberapa jam setelah militer Iran meluncurkan beberapa rudal balistik mengarah pangkalan udara AS di Irak. Sebelumnya, Presiden Trump telah mengancam bahwa Amerika akan menyerang 52 target di Iran jika Iran membalas pembunuhan AS atas Qasem Soleimani. Anda bisa bayangkan situasi saat itu. Memang mencekam.

Jadi wajar saja bila setelah serangan itu, pasukan pertahanan udara Iran harus berada pada kondisi siaga tertinggi. Terlebih lagi, pesawat PS752 menghilang dari layar kontrol lalu lintas udara secara tiba-tiba, dan sebelum menghilang, pilot tidak meneriakan  mayday. Dalam hitungan detik pesawat PS752 itu berada pada target serangan rudal antipesawat. Ketika pesawat muncul direspon secara otomatis oleh militer Iran. Dalam perang itu biasa saja. Selama 24 jam pertama, AS dan sekutunya tidak mengatakan apa-apa tentang penembakan. Reuters melaporkan bahwa "penilaian awal badan-badan intelijen Barat adalah bahwa pesawat itu mengalami kerusakan teknis." Kemudian, pada hari Kamis, Newsweek mengutip keterangan dari satu pejabat Pentagon dan satu lagi pejabat intelijen senior AS, yang mengatakan bahwa pesawat itu telah ditembak jatuh. Beberapa jam kemudian, perdana menteri Kanada Justin Trudeau mengkonfirmasi pernyataan itu di sebuah konferensi pers.
Peristiwa yang sama pernah terjadi pada 3 juli 1988. Ketika itu sedang berkecamuk perang Iran-Irak. Penerbangan Iran Air 655, Airbus A300 berpenumpang 290 orang ditembak jatuh oleh rudal USS Vincennes di selat Hormuz. Saat itu walau AS mengakui kelalaiannya dan minta maaf, namun tidak ada yang menyalahkan AS menyerang pesawat komersial sipil Iran. Apalagi pesawat Iran Air 655 mengarah ke kapal perang AS, yang tentu membuat semua crew kapal perang siaga penuh. Walau pilot Iran Air 655 sudah mengirim sinyal identifikasi pesawat sipil namun USS Vincennes tidak mau ambil resiko. Rudalpun diluncurkan.

Pada Juli 2014, Malaysia Airlines 777 sedang dalam perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur jatuh di Ukraina Timur oleh Rudal Rusia. 298 penumpang tewas. Pada saat itu sedang terjadi pertempuran antara Proxy Rusia  yang ingin memisahkan diri dan pemerinta Ukraina yang didukung AS. Selama berbulan-bulan media Barat berasumsi bahwa rudal itu pasti ditembakkan secara tidak sengaja oleh milisi yang tidak mengerti. Ternyata Rudal itu memang direncanakan oleh militer dan Intelijen Rusia, dengan menggunakan tangan milisi. Entah apa tujuannya. Yang jelas itu sedang perang.

Pada tahun 1983, Korean Air Lines Flight 007, ditembak jatuh oleh rudal Rusia. Saat itu perang dingin antara Unisoviet dan AS sedang puncaknya. AS dan Rusia dalam selalu siaga penuh. Saat pesawat Korean Air Lines melintasi udara Soviet di dekat Kamchatka, Soviet mengirim Sukhoi Su-15 untuk mencegat. Terjadi miskomunikasi. Sehingga memaksa Pilot Sukhoi Su-15 melepaskan rudal udara ke udara. Namun, pesawat besar itu tidak segera hancur. Selama beberapa menit, pilot berjuang untuk mengendalkan pesawat yang rusak, sampai akhirnya terjun ke Laut Jepang. Semua 269 penumpang dan anggota kru tewas.
Menurut informasi dari fund manager yang saya terima, dalam hal serangan Rudal antipesawat yang menjatuhkan pesawat komersial Ukraina, itu ulah AS. Artinya AS bisa kendalikan sistem Eletronik Boeing dengan menghilangkan pesawat PS752 dari radar traffic air control dan akhirnya masuk dalam target serangan rudal Iran. Ini tentu sangat renta bagi keselamatan penumpang. Dampaknya bisa perhatikan reaksi pasar atas saham Boeing. Sebelumnya saham Boeing sempat jatuh di Bursa akibat kecelakaan fatal Boeing seri 737 Max. 23 desember 2019 CEO Boeing dipaksa mundur karena krisis kepercayaan terhadap Boeing. 

Namun menyusul laporan bahwa Iran mungkin secara keliru menembak jatuh jet 737 Ukraina, Rabu. Ditambah lagi, pernyatan Amerika Serikat bahwa Iran menjatuhkan pesawat segera setelah lepas landas dari Teheran, CNN dan berita lainnya melaporkan seperti itu. Pasar bereaksi positip. Saham Boeing sempat naik pada hari kamis. Tapi itu hanya berselang sehari setelah Iran mengakui bahwa Pesawat jatuh karena serangan Rudal antipesawat. Pasar langsung bereaksi negatif. Saham Boeing jatuh lagi. Mengapa ? Iran justru mengundang Boeing dan negara lain untuk bersama sama melakukan investigasi. Pemain pasar melihat indikasi lain dari sikap pemerintah Iran ini. Tentu mereka punya the first hand information terhadap kasus ini. Maklum pemain pasar umumnya punya akses kekuasaan. Pada penutupan pasar jumat kemarin harga Saham Boeing jatuh lebih rendah dari hari rabu.

AS berhasil mempermalukan Iran di dalam negeri dan sekaligus menarik simpati publik international. Namun hebatnya permainan ini dapat ditebak. Iran cepat menyadari bahwa pesawat jatuh itu satu hal, dan Iran harus mengakui sebagai sebuah kesalahan, tetapi sikap AS yang menginginkan konsesi politik dari kejatuhan pesawat PS752 itu lain hal. Ini akan semakin jauh upaya perdamaian yang dicanangkan oleh Trump. Iran memastikan perang tidak akan berakhir. Mungkin tidak langsung tetapi dengan cara lain akan terus berlangsung. 

Kasus ASABRI



Menurut Pak Mahfud diperkirakan kerugian ASABRI mencapai Rp. 10 triliun. Saya akan menyoroti masalah amburadulnya management ASABRI. Lagi lagi ini bukan hanya kesalahan menejemen dalam mengelola portfolio, tetapi juga kesalahan komisari, OJK dan kementrian BUMN. Mengapa saya ingin bahas.? karena ada pertanyaan besar. Mengapa bukan oleh Menteri BUMN yang membukan borok ASABRI. ? Mengapa bukan oleh menteri Keuangan?. Mengapa bukan oleh OJK? Tentu ada kekuatan besar yang menghalangi otoritas yang terkait untuk membukanya. Itu sebab sampai Pak Mahfund bicara. Maklum pak Mahfud orang yang sangat dipercaya Jokowi. Mari kita lihat kasus ASABRI  di bawah ini.

Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia, dari 14 saham emiten yang ada dalam portfolio ASABRI anjlok hingga 80%. Padahal kepemilikan saham emiten itu diatas 5%. Jadi nilainya cukup besar yang loss. Ambil contoh saham dari Emiten PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Mengacu laporan keuangan Maret 2019, saham terbesar IIKP ialah ASABRI sebesar 11,58% atau sebanyak 3,89 miliar saham senilai Rp 38,89 miliar. Pada bulan Mei 2019 IIKP masuk unusual market activity/UMA. Artinya harga jatuh engga wajar. Secara mingguan, saham IIKP minus 29,21%, sementara secara tahun berjalan atau year to date (ytd) minus 74%. Praktis saham yang dipegang oleh ASABRI nilainya tinggal 26% saja. Itupun tidak likuid. 

Umumnya Emiten yang jadi penempatan dana ASABRI adalah emiten yang masuk katagori small cap. Pergerakan harganya di Bursa menggunakan pola Pump and Dump. Ini cara untuk mainkan saham yang tidak mengikuti mekanisme pasar, yang bertujuan untuk menguntungkan pihak tertentu. Hebatnya PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), juga adalah emiten yang menjadi penempatan dana oleh Jiwasraya. Saya menduga, penempatan dana kepada IIKP, ada yang ngatur. Ini pasti berhubungan dengan kekuasaan. Karena engga mungkin saham gocap bisa menjadi wahana investasi oleh kedua perusahaan Asuransi BUMN itu. 

Dalam audit BPK, menyebutkan nama HI ( Hanson International) terlibat sebagai penerima aliran dana Jiwasraya lewat pembelian MTN senilai Rp 680 miliar. Walau HI sudah clarifikasi  laporan BPK karena MTN telah dilunasi, namun hasil audit BPK berkata lain. Kan engga mungkin  BPK salah mengaudit, apalagi itu audit forensic. Itu pasti menggunakan standar yang teruji. Nah, ASABRI ternyata juga pemegang saham 6,06% dari HI. Pembelian saham HI dilakukan pada tahun 2016. Saya tidak tahu berapa harga saham yang dibeli ASABRI. Kita tunggu hasil audit BPK nanti. Anda bisa bayangkan, Jiwasraya aja dikerjain  oleh HI apalagi ASABRI sebagai pemegang sahamnya yang duitnya banyak. 

Bukan itu saja, HI juga melakuka kegiatan menghimpun dana dari masyarakat. Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kegiatan tersebut melanggar UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.  Sebab, hanya bank yang boleh menghimpun dana. MAKI mengadvokasi para investor retail yang jadi korban. Mengadukan HI ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan dugaan tindak pidana perbankan dan pasar modal. Kalau pengaduan ini valid dan HI dibubarkan, kebayang engga berapa kerugian ASABRI. 

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), per 13 Desember 2019. Dato Sri Tahir pemilik Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) akan mengakuisisi anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Keduanya merupakan perusahaan yang dinahkodai Benny Tjokrosaputro. Ada apa?. Padahal semua tahu HI itu bermasalah. Tahun 2016, OJK menemukan bukti HI melakukan penipuan neraca tetapi hanya kena denda tanpa proses lebih lanjut.  Mengapa diakuisisi oleh Tahir? Tapi kemarin Tahir bantah beriita itu. Dia bilang HOAX. Lantas apakah BEI yang mengeluarkan informasi itu hoax? Ingat loh Pak Tahir, keterbukaan informasi BEI itu diatur oleh UU pasar modal. Engga mugkin informasi dari BEI itu hoax.

Kemarin BPK bilang bahwa kasus Jiwasraya terindikasi sistemik. Artinya berpotensi di bailout, tentu akan sama juga dengan ASABRI. Saran saya kepada pemerintah. Focus sajalah kepada proses hukum. Engga usah ada wacana sistemik segala. Segera lakukan penyitaan sementara harta mereka melalui PG (personal Guarantee ) sebelum masuk proses pengadilan. Jadi kerugian bisa diminimalis.

***
Analog kasus.
Saya akan menggambarkan skema cari uang mudah. Tapi ini hanya pengetahuan. Tulisan ini berlaku bagi orang dewasa saja. Usia diatas 20 lebih. Jadi saya tidak bertanggung jawab atas konten yang ada. Diminta kedewasaan dan kebijakan anda membacanya***

Cerita berawal ketika ada pemilk tanah seluas 1000 hektar menemui anda.
“ Apakah anda tertarik membeli tanah ini “ kata pemilik tanah.
“ Berapa harga per M2?
“ Rp. 100.000 “ Kata pemilik tanah. Anda tahu pasaran tanah itu hanya Rp. 50.000 pe M2. Wajarlah kalau ditawarkan mahal. Agar ada ruang untuk negosiasi. Pasti alot negoasiasinya. Jadi gimana bisa menang dalam negosiasi?
“ Gimana kalau saya beli dengan harga Rp. 200.000. “ Kata anda kepada Pemilik Lahan. Ya, ingat, bahwa yang datang kepada anda itu bukan orang miskin. Mereka orang kaya. Kalau engga kaya engga mungkin dia punya tanah 1000 hektar.
“ Nah gimana dealnya? “ kata pemilik lahan. Tawaran anda tidak akan dianggap becanda. Pasti serius.
“ Kita kerjasama. Saya akan create value agar tanah anda berharga dua kali lipat dari harga yang anda mau..“
“ Dananya darimana ?
“ Dari pasar modal. “
“ Caranya gimana? kan perlu perusahaan yang sudah IPO. Emang perusahaan kamu udah IPO?
“ Kita akan akuisisi perusahaan yang sudah IPO yang sahamnya sudah tidak lagi bergerak. Kita take over melalui bursa. Uang untuk akuisisi saya siapkan.”
“ Terus”
“ Setelah kita akuisisi, perusahaan itu kita restruktur pemodalan dengan nyemplungkan tanah anda kedalam perusahaan. Modal jadi naik. “
“ Terus..”
“ Kita buat studi kelayakan untuk membangun proyek property. Kita lengkapi izin ini dan itu. Kita kampanyekan proyek itu. Nilai proyek akan mencapai 100 kali dari harga tanah. Karena dengan adanya studi kelayakan yang legitimate, nilai future bisa dihitung. Tanah yang tadinya Rp. 200.000 jadi Rp. 2 juta. Gimana ?
“ Saya setuju. Apakah saya bisa dapat uang Rp. 200.000 sebelum proyek dibangun? “ Kata pemilik tanah. Perhatikan. Cara berpikirnya yang memang cerdas. Dia tidak tertarik dengan future. Dia hanya tertarik kapan anda bayar tanahnya.
“ Setuju. Kalau begitu kita buat perjanjian kerjasama pembangunan proyek. Karena saya butuh perjanjian itu untuk mempersiapkan uang membiayai proses sampai bisa jual saham di bursa. “

***
Darimana anda dapakan uang untuk memproses kerjasama itu sampai target jual saham di bursa terlaksana? Gampang aja. Anda datangi asset manager yang pegang saham perusahaan yang udah mati suri itu. Tawarkan skema itu dan harga pembelian yang bagus agar dia dapat fee lebih besar dalam proses akuisisi. Dia pasti tertarik. Apalagi anda perlihatkan kerjasama dengan pemilik lahan, yang lahannya memang ada. Dia akan carikan investor yang mau biayai proses itu. Dan anda tunjuk asset manager itu sebagai penasehat investasi anda. Complete kan. Saling kendali. Saling berbagi.

Selanjutnya proses dilaksanakan, dari sejak pengambil alihan perusahaan lewat bursa, sampai kepada restruktur permodalan, pembuatan studi kelayakan, proses perizinan proyek, dan lain sebagainya. Setelah semua lengkap. Anda ajukan izin kepada OJK untuk melakukan right issue ( penerbitan saham baru).

Siapa pembeli sahamnya? Anda tawarkan kepada Dana pensiun, atau perusahaan Asuransi yang kelola dana investasi. Pasti dana pensiun dan Asuransi tertarik. Mengapa ? Karena saham anda punya underlying lahan yang sudah dikuasai. Ada izin yang melengkapi, Ada studi kelayakan. Andaikan proyek tidak jalan, asset tanah tidak hilang. Bagaimana proses jual beli saham sehingga harga pasar nampak wajar , itu urusan asset manager yang atur.

Dari hasil penjualan saham di bursa itu, anda bayar kepada pemilik lahan Rp. 200.000/M2. Agar neraca nampak bagus dan tidak keliatan pengambilan modal oleh pemegang saham , itu bisa diatur sebagai transaksi dengan konsultant dan EPC. Toh uang keluar itu hanya 10% dari value tanah yang ditetapkan dalam rencana bisnis. Apakah cukup ? masih ada phase berikutnya. Setelah melepas saham di bursa, anda terbitkan MTN ( obligasi) untuk mendapatkan dana dari bursa. Siapa pembeli MTN itu? ya dana pensiun, atau perusahaan Asuransi. Para direksi mereka senang deal dengan anda. Karena underlying nya berupa tanah yang sudah dikuasai. 

Nah dari transaksi itu, anda dapat uang dari bursa lewat lepas saham ( right issue). Dari penjualan saham ini anda dapat uang untuk bayar tanah. Kemudian dari jual MTN anda dapat uang untuk membangun proyek. Tapi karena dari awal modus nya main tanah, maka tujuan hanya berhenti setelah dapat uang dari bursa. Katakanlah dari harga tanah yang melekat pada saham Rp. 2 juta per M2, anda dapat Rp. 500.000. Selebihnya dipakai untuk goreng saham. Agar lama baru ketahun boongnya. Tapi dari tanah saja anda udah untung Rp. 300.000.

Kemudian masih ada lagi untung dari jual MTN. Gimana bayar MTN ketika jatuh tempo? Uang dari hasil jual MTN itu anda gunakan untuk beli tanah di lokasi lain dengan harga murah. Kemudian buat appraisal yang dilengkapi business plan. Tanah anda jual kepada Dapen atau Asuransi untuk bayar MTN anda yang jatuh tempo. Artinya utang MNTN bayar pakai hasil jual tanah dengan harga mark up lagi. Anda untung lagi dari jual tanah lewat MTN. Para direksi Dana pensiun atau asuransi senang. Karena mereka dapat fee lagi.

Dengan bisnis monkey seperti cerita diatas, anda bisa kaya raya, tanpa ada resiko apapun. Kalau akhirnya kasus itu menimbulkan masalah dengan investor yang beli saham karena harga saham terjun bebas. Menimbulkan masalah dengan investor yang beli MTN,karena jaminan lebih rendah dari value MTN. Anda tetap aman. Karena semua dilakukan secara legal oleh lembaga yang legitimit dan disetujui oleh pemerintah lewat OJK. Apalagi dengan kekayaan itu anda berlaku sebagai filantropi. Dekati ormas, dan politisi, partai. Bagi bagi uang. Everybody happy. Mereka akan jaga anda kalau terjadi kasus.

***
Jangan dipolitisir.
Saya mungkin punya cara berbeda soal menyikapi kasus Jiwasraya dan ASABRI. Bagi saya ini masalah kriminal. Kalau ada aktor politik yang terlibat tidak langsung, tetap saja ini bukan masalah politik. Tidak ada unsur Jokowi bermain politik dengan kasus ini. Apa yang terungkap sekarang tidak bisa dilepaskan dari sebuah proses yang panjang. Ini kejahatan mental dan pikiran yang bakulindan begitu saja. Mengapa? memang harus diakui setiap kejahatan semacam Jiwasraya dan ASABRI itu berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Tidak ada perampokan uang APBN. Ia hadir karena sistem yang ada. Siapapun berpotensi untuk jadi jahat bila ada kesempatan.

Semua aturan dilalui dengan baik sehingga semua aparat pengawas, mengakui “ sah demi hukum”. Namun bukan berarti itu dibenarkan secara moral. Mereka tahu, dan itu sudah berlangsung lebih 10 tahun. Semua nampak baik baik saja, tetapi tidak sepenuhnya baik. Mereka sadar itu. Madoff dalam wawancara eklusifnya dengan wartawan sempat berkata “ saya yang membuat aturan Nasdaq, saya sebagai direktur kehormatan asosiasi Bursa. Saya tahu itu salah. Tetapi yang lebih salah bukanlah sistem, tetapi creator dari sistem itu.”
“ Apakah anda menuduh pemerintah yang bersalah”
“ Bukan soal pemerintah tetapi masyarakat memang butuh narasi yang menjanjikan walau itu hanya fantasi. Para mereka yang terlibat di pasar, hanya mendelivery keinginan masyarakat. Kalau engga, pasar tidak akan bergairah. Tidak ada gairah , tentu tidak ada kapitalisme.”
“ Jadi siapa yang salah?
“ Kalau tidak ada yang mengaku bersalah, salahkanlah saya. Hukumlah saya seberat beratnya. Tetapi ingat, itu tidak akan menghentikan bisnis ponzy. Selagi ada orang rakus, dan selagi orang masih butuh fantasi, bisnis ponzy akan selalu ada.”

Masalah Jiwasraya, ASABRI, adalah puncak gunung es dari bobroknya mental orang yang punya akses kepada dana dan kekuasaan. Bobroknya mental orang berduit yang selalu ingin menambah hartanya dengan cara cara to good to be true. Yang membuat harga real estate dan mobile mewah menjadi bubble. Membuat bisnis yang menawarkan hedonisme laku keras. Membuat orang kaya semakin berjarak dengan simiskin. Membuat rasio GINI semakin melebar. Ini kesalahan sama tuanya dengan Adam terusir dari sorga karena bujukan Setan.

Saya sempat tersentak dalam lamunan saya, ketika saya melihat seorang pemulung mendorong gerobaknya. Diatas gerobaknya ada anjing kecil yang kurus. Pemulung itu berhenti. Mengabil makanan dalam bungkusan. Dia membagi kepada anjing itu dan dia tersenyum sambil menikmati makan siangnya. Itu pesan dar Tuhan. Hidup bukan apa yang kita dapat tetapi apa yang kita beri, dalam senyum tulus, kepada siapapun walau dengan seekor anjing kurus sekalipun. Itulah manusia. Ketulusan selalu datang dari hati yang bersih tak ternoda, termasuk pikiran. Penuh cinta kepada siapapun tanpa syarat. Itulah yang tidak dimiliki oleh mereka yang terlibat dalam skandal Jiwasraya dan ASABRI. Mereka bukan manusia!

Beda ASABRI dengan Jiwasraya.
Walau sama sama Asuransi, namun kasus ASABRI dan Jiwasraya berbeda. Dalam hal ASABRI adalah Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengawas ASABRI adalah Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen di bawah koordinasi Kemenhan. Secara tekhnis ASABRI  itu PT ( Persero) dibawah Menteri BUMN. 

Nasabah ASABRI murni Asuransi sosial. Jadi beda dengan Jiwasraya yang dibawah OJK sebagai pengawas, dan sebagian nasabahnya ikut dalam program investasi. Apapun penyelesaian soal ASABRI, kepentingan nasabah harus dibela. Engga boleh kepentingan nasabah dikorbankan hanya segelintir orang saja. Apalagi mereka adalah prajurit, yang gajinya engga gede banget.  Kasihanlah kalau sampai prajurit engga dapat pensiun. Apalagi Rp. 10 T itu engga sedikit loh. Artinya pemerintah harus bailout sebelum ada keputusan pengadilan. Berhentikan semua direksi dan dewas ASABRI. Perbaiki sistem pengawasan yang ada agar tidak terulang lagi pembobolan seperti sebelumnya.

Bagaimana dengan pihak yang terlibat sehingga merugikan ASABRI begitu besar? Menurut saya, pelaku selain direksi dan Dewas ASABRI, ada juga pihak swasta. Uang terbesar mengalir ke pengusaha swasta. Ini harus tangkap dulu dan sita hartanya dengan skema PBG. Saya kenal pengusaha dimaksud. Uang sebesar Rp 5 T dia punya untuk bayar kerugian ASABRI. Tinggal sisanya dengan menjual portfolio ASABRI agar jadi uang kas dan mengembalikan kerugian. Jumlah bisa mencapai Rp. 5 T. Jadi sebetulnya pemerntah tidak keluar uang dari bailout ASABRI.

Masalah ASABRI bukan masalah besar. Karena pelakunya engga banyak dan terlokasir kepada pengusaha itu itu saja. Namun menjadi besar kalau pemerintah tidak bisa tegas kepada pengusaha dimaksud. Nah ini jadi repot. Karena negara harus bayar lewat APBN. Apakah bijak? Kalaupun di bailot, dimasa datang tetap akan terjadi lagi. Karena ini cara mudah merampok APBN lewat skema investasi dana pensiun milik publik, yang gilirannya menjadi tanggung jawab negara kalau terjadi mismanagement.

Semoga masalah ASABRI ini selesai tanpa dipolitisir. Tempatkan dalam konteks hukum perdata dan pidana. Kita akan kawal kasus ini demi menyelamatkan uang rakyat dan nasabah ASABRI.

Bukan sistem yang salah tapi moral.

  Kita pertama kali mengadakan Pemilu tahun 1955. Kalaulah pemilu itu ongkosnya mahal. Mana pula kita negara baru berdiri bisa mengadakan pe...