Monday, December 22, 2014

Lapindo dan Bakrie

Sebelum SBY usai masa jabatan sebagai Presiden atau tepatnya sebulan sebelumnya, SBY dengan tegas memaksa Bakrie untuk membayar kerugian Lapindo. Tapi Bakrie tidak menanggapinya. Kemudian setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden, Jokowi pun dengan tegas meminta Bakrie membayar kewajibannya,dan paling lambat 2015 sudah selesai. Keluarga Bakrie menyatakan tak bisa lagi melunasi pembayaran sebesar Rp 781 miliar. Satu-satunya jalan keluar yang ditemukan, pemerintah menalangi sementara dengan jaminan aset Lapindo. Untuk diketahui bahwa pengelola blok minyak di Siduarjo itu adalah PT Minarak Lapindo.Keluarga Bakrie melalui penguasaan saham 30% pada di PT Energi Mega Persada Tbk menguasai saham 50% PT.Minarak Lapindo. Sisanya, PT Medco E&P Brantas mempunyai saham 32 persen, dan saham PT Santos 18 persen di Minarak Lapindo. Jadi keberadaan keluarga Bakrie terhadap bencana Lapindo sangat kecil sekali, bahkan Keluarga Bakrie tidak punya suara mayoritas di PT. Energy Mega Persada sebagai pemegang saham terbesar di PT.Minarak lapindo. Tapi politik telah menghakiminya secara kejam. Walau pengadilan atas dasar keputusan MA, Minarak Lapindo tidak terbukti bersalah namun Keluarga Bakrie meski tidak punya kepemilikan secara langsung, tapi mereka tetap bantu. Diperkirakan lebih dari Rp 8 triliun dana dikeluarkan untuk itu.

Tapi mengapa akhirnya Pemerintahan Jokowi setuju menerima solusi yang ditawarkan oleh PT. Menarak Lapindo dimana pemerintah menalangi dengan jaminan asset Lapindo.  Teman saya mengatakan kepada saya bahwa telah terjadi komunikasi langsung antara Lapindo dengan Jokowi. Keliatannya Jokowi tidak mempercayai seratus persen masukan dari orang orang disekitarnya.  Atas dasar itu Jokowi pun bisa mendapatkan referensi lengkap yang berhubungan dengan bencana Lumpur Lapindo di Siduarjo itu. Daily drilling report, menunjukan semua berjalan sesuai dengan SOP BP Migas. Tanah lempung sebagai sumber lumpur itu berada dikedalaman 20.000 feet, sementara pemboran hanya 9000 Feet. Bahwa lumpur Lapindo itu tidak disebabkan drilling accident, karena lumpur tidak berasal dari lubang sumur.! Soal tidak dipasangnya casing di kedalaman terakhir dalam pemboran, itu bukanlah kesalahan karena tidak ada parameter yang pasti soal ini. Jadi ini  bencana alam murni. Mengapa? Akibat adanya pergeseran lapisan di bawah tanah yang disebabkan fenomena alam ( gerakan tektonik ) maka terjadi aliran air kekedalaman 20.000 feet yang bercampur dengan lempung sehingga terjadi lumpur karena selnya reaktif maka lumpur bertekanan tinggi mencari jalan keluar melalui rekahan dan lagi kalau semburan akibat pemboran tidak lebih dari 750 m3 per hari tapi Ini 200 kali lipat.!

Belakangan ada rumor mengatakan bahwa setelah lumpur keluar semua dan lapisan bawah tanah yang dipenuhi lumpur habis maka akan menarik aliran minyak dari atas samping kiri dan kanan sehingga lapisan itu akan menjadi danau minyak raksasa. Ini sumber minyak yang sangat besar.Itu sebabnya kata sebagian orang , Bakrie terus membeli tanah dikawasan block minyak itu karena ada harapan untuk bisa ditambang dikemudian hari.Mungkin itu juga sebabnya pemerintah tidak merasa rugi bila harus menalangi pembayaran tanah itu dengan skema hutang selama 4 tahun dengan jaminan 80% asset dari Minarak Lapindo. Entahlah. Sejak tahun 2006 bencana Lumpur Lapindo ini terjadi, Bakrie tersandera oleh pemerintah SBY. Bargain position sebagai pendukung utama SBY hilang sama sekali. Akibat bencana lumpur Lapindo ini, Citra Aburizal Bakrie secara sistematis dihancurkan oleh media massa. Elektabilitasnya sebagai capres dari Golkar hancur. Ketika bisnis di lingkungan Bakrie Group masih bagus , mereka berkomitmen untuk bertanggung jawab atas dampak dari bencana itu. Tanggung untung dilaksanakan namun ketika kondisi Group Bakrie diterpa badai krisis keuangan akibat jatuhnya harga komoditas batubara dan hutang yang bertumpuk tak terbayar, tanggung untung tidak bisa lagi dilanjutkan. Mereka memnta agar pemerintah turun tangan menyelesaikannya. Namun pemerintah SBY menolak untuk membayarnya. Bahkan SBY memaksa Keluarga Bakrie untuk membayar. 

Yang pasti dengan adanya informasi yang lengkap tentang Lapindo, maka Jokowi tahu bahwa  PT.Minarak Lapindo dan juga keluarga Bakrie adalah pihak yang dirugikan akibat kebijakan Pemerintah sebelumnya. Andaikan ini adalah kesalahan drilling maka yang paling bertanggung jawab adalah negara ( BP MIGAS) karena setiap proses drilling itu dibawah pengawasan ketat dari BP-MIGAS dan pihak kontraktor harus melaksanakan sesuai dengan SOP BP MIGAS.  Bagi Jokowi, kebenaran itu harus dibela. Sebagai pengusaha dan juga rakyat, Bakrie dan seluruh pemegang saham PT.Minarak Lapindo berhak atas keadilan. Disinilah yang menjadi kagumnya lawan maupun kawan ,juga jadi bahan pembicaraan dikalangan bisnis minyak dunia bahwa Indonesia hebat bukan karena UU Migasnya sudah sangat canggih tapi karena pemimpin yang bisa menegakan aturan itu. Disinilah kelebihan Jokowi yang tidak dimiliki oleh pemimpin sebelumnya. Untuk KEBENARAN maka keadilan harus MENANG! Kalaupun nanti Golkar bergabung dengan pemerintahan Jokowi ,saya yakin bukanlah karena transaksi politik tapi karena mereka merasa nyaman dan aman dibawah rezim yang mengutamakan keadilan. 

No comments:

Kepada YMP : Usulan status BULOG

  YMP Prabowo sudah membuat keputusan terhadap peran Bulog yang tidak lagi sebagai Lembaga komersial berbadan hukum Perum dibawah Meneg BUMN...