Sunday, January 19, 2014

Sumber dana alternative ?

Hari jumat saya bertemu dengan teman yang sedang mengurus fundraising untuk perusahaan yang sudah listed di Bursa. Dia cerita bahwa pada saat sekarang sumber dana dari perbankan sudah sangat sulit didapat. Semua perusahaan besar sekarang berusaha mencari sumber dana alternative. Mengapa ? karena LDR bank sudah sangat tinggi. Kalau LDR ini tinggi karena prestasi bank menyalurkan dana sektor real maka itu bagus sekali. Tapi ini lebih disebabkan oleh semakin banyaknya nasabah institusi seperti Lembaga Dapen, Asuransi, yang mengalihkan dana depositonya ke Obligasi dan bagi nasabah pribadi lebih memilih penempatan dana ke Obligasi ritel seperti ORI. Alasan mereka bahwa penempatan dana di obligasi dan ORI jauh lebih baik dari segi keamanan walau yield nya relative sama dengan bunga bank.Namun setidaknya obligasi memberikan kepastian yield dalam jangka panjang.  Walau terjadi penambahan volume penyaluran kredit dari sektor perbankan kedunia usaha namun itu tidak semuanya berhubungan dengan investasi baru tapi lebih kepada restruktur hutang dari debitur yang terancam NPL. Menurut teman saya , restruktur hutang melalui berbagai skema atas NPL ini terjadi sangat besar. Ini sangat berbahaya karena ini menimbulkan bubble debt. Salah satu teman banker asing mengatakan kepada saya bahwa apabila di lakukan stress test perbankan secara jujur, dia yakin 90% perbankan Indonesia secara akuntasi sudah bankrut.  Keadaan seperti inilah yang membuat hampir tidak mungkin suku bunga  perbankan bisa turun. Ingat falsafah “ semakin tinggi bunga semakin tinggi resiko’

Itu sebabnya sejak tahun 2011 dunia usaha sudah mengalihkan perhatiannya kepada sumber pendanaan di luar sistem perbankan atau dikenal dengan istilah unconventional way. Sebetulnya sumber dana usaha diluar sistem perbankan tersebar luas dan bahkan sangat dekat dengan masyarakat seperti rumah gadai, kreditan, rentenir, ijon. Secara tradisional kegiatan pembiayaan diluar sistem perbankan  itu telah menjadi jaring pengaman sosial ditengah masyarakat golongan menengah bawah. Namun bagi golongan menengah atas skema pembiayaan diluar sistem perbankan tersedia luas. Para lembaga keuangan non bank yang dikenal dengan istilah shadow banking yang bertindak sebagai intermediary bagi nasabah kaya ( private maupun institusi) untuk terlibat dalam program pembiayaan. Skema pinjaman yang ditawarkan beragam, dari  yang biasa sampai kepada sophisticated way  seperti hedge funds, money market funds, structured investment vehicles (SIV), credit investment funds, exchange-traded funds, credit hedge funds, private equity funds, securities broker dealers, credit insurance providers, securitization asset. Hampir semua nama itu tidak akan ditemukan dalam literatur akademik. Itu di create oleh ahli financial engineering yang bekerja sama dengan ahli hukum. Namun intinya shadow banking bekerja diwilayah private, mereka bisa saja lembaga non bank yang beoperasi seperti bank dan bisa juga bukan lembaga non bank yang beroperasi layaknya lembaga non bank. Mereka bekerja memanfaatkan lope hole aturan dan hukum.

Di Amerika dan Eropa , shadow banking tumbuh subur ketika likuditas perbankan seret karena semakin banyak orang berhutang daripada menabung dan pada waktu bersamaan segelintir orang kaya  didekati oleh shadow banking untuk mendapat keuntungan dari tingginya animo berhutang dari masyarakat. Dari itulah awalnya shadow banking menciptakan skema berhutang dan juga skema investasi bagi pemilik uang. Kepada debitur mereka menawarkan “cepat dan mudah” (fast track loan ). Kepada investor mereka menawarkan investasi dengan hasil tinggi dan tanpa resiko ( Riskless and high yield investment). Keduanya yang dipancing adalah emosi kerakusan dari nasabah. Rakus berhutang dan rakus akan laba. Sudah bisa ditebak bahwa cara ini pada akhirnya akan merugikan semua pihak. Baik yang berhutang maupun yang berpiutang jadi korban, dan memaksa pemerintah untuk mem bail out. Lantas siapa yang untung? Ya , yang untung dan jelas menikmati laba tak terbilang adalah para fund manager, underwriter, consultant financial engineering, tax consultant, legal advisory, securities agent, insurance company. Karena setiap transaksi mereka mendapatkan fee. Mereka tidak peduli soal masa depan yang penting masa kini mereka mendapatkan up front fee. Itu sebabnya turnover Shadow banking dari tahun ketahun terus meningkat. Tahukah anda bahwa nilai dana yang berputar di shadow banking melebih GDP negara yang tergabung dalam G 20. Sangat fantastik!. Artinya semakin tiggi turnover tentu semakin tinggi fee bagi pihak yang terlibat dalam proses intermediary tersebut. 

Amerika dan Eropa sedang bergulat dengan berbagai masalah agar keluar dari krisis akibat ulah dari shadow banking. Mereka mulai membuat sistem stabilitas moneter dan sekaligus membentuk dewan supervisi. Indonesia juga sejak tahun 2010 sudah mulai berhati hati dengan kehadiran shadow banking. OJK telah membuat aturan ketat membatasi keberadaan shadow banking. Apakah ini efektif? Seorang analis ekonom China mengatakan kepada saya bahwa shadow banking sama seperti pelacuran. Dia tidak akan pernah bisa dihapuskan, apalagi nilai nilai perkawinan tidak lagi didasarkan kepada cinta kasih yang tulus tapi karena materi. Artinya selagi perbankan hanya berorientasi kepada laba dan menghilangkan tanggung jawab sosialnya maka selama itupula shadow banking akan tetap tumbuh dengan cara cara berbeda atas dasar  private to private atau suka sama suka tidak peduli bila itu beresiko. Shadow banking di Amerika dan Eropa sudah menurun , bukan karena aturan tapi memang tidak lagi exciting karena sumber dana perbankan dipasok oleh dana stimulus pemerintah. Tapi di negara emerging market seperti Indonesia, sejak tahun 2011 shadow banking semakin tinggi perputarannya terutama sejak bank semakin ketat likuiditasnya. Hanya masalah waktu sistem moneter indonesia akan collapse dan bila ini terjadi akan lebih dahsyat dibandingkan krismon tahun 1998. 

No comments:

Menyikapi keputusan MK...

  Pasar bersikap bukan soal kemenangan prabowo -gibran. Tetapi bersikap atas proses keputusan yang dibuat oleh MK. Pasar itu jelas cerdas, l...