Kalau dulu penganut pasar bebas begitu percaya dan bangganya dengan system liberalisasi pasar uang. Mereka menentukan arah pergerakan likuiditas. Mereka menari diatas berbagai produk investasi dan melakukan aksi acrobat. Tidak ada kekuatan atoritas mampu menghadang kegiatan ini.Bahkan system ini dianggap cara canggih mendorong arus modal bergerak untuk meningkatkan resource permodalan bagi sector riel dan sekaligus menggairahkan pasar modal untuk meningkatkan nilai ekuitas emiten. Tapi kini ,setelah kejatuhan Wallstreet dengan tumbangnya Lehman Brother dan limbungnya Merrill Lynch, Morgan Stanley, dan Goldman Sachs, kembali semua disadarkan bahwa system kapitalisme memakan AS sendiri. Satu pilihan yang dibanggakan dan menyakitkan tentunya.
Otoritas Moneter AS melakukan upaya restore market dengan memberikan confidence kepada public terhadap pasar uang AS melalui bailout dan mendorong proses merger terjadi. Sebatas ini adalah benar walau bertentangan dengan semangat sytem kapitalis (free entry free fall) yang menginginkan semakin kecilnya peran negara. Bagaimanapun peristiwa ini akan tetap menjadikan system kapitalisme sebagai bentuk yang sudah final dan harus diselamatkan dengan cara membatasi kepentingan pribadi pemilik modal dan memberikan hak lebih besar kepada otoritas moneter untuk mengontrol sytem kapitalisme , khususnya pasar. Jadi tidak ada lagi istilah free entry free fall. Era free market , free capital usai sudah.
Itulah sebabnya setelah upaya pemerintah melakukan restore market maka diikuti pula tindakan larangan oleh Badan Pengawas Pasar Modal AS SEC ) untuk transaksi naked short selling terhadap 799 saham perusahaan finansial. Kebijakan ini juga diikuti oleh otoritas pasar modal Inggris, Jerman, dan sejumlah negara Eropa lainnya yang melarang aktivitas short selling atas seluruh saham yang tercatat di bursa mereka. Akibatnya para Manager Hedge fund kehilangan akses untuk memanfaatkan sentiment negative dari situasi pasar yang bearish untuk mendapatkan laba. Ini dikawatirkan mereka akan menjadikan emerging market Asia yang belum dilarang short selling sebagai lahan baru bagi mereka untuk tindakan spekulasi
Apabila koreksi dan pembatasan ini terus dilakukan maka akan menimbulkan keraguan dikalangan investor, khususnya pemilik Hidden Fund. Mereka akan bertindak hati hati sekali untuk melakukan pilihan investasi. Maka yang terjadi berikutnya adalah kelangkaan likuiditas dipasar regulated. Karena para investor akan tiarap sambil menunggu keadaan stabil. Yang jadi pertanyaan adalah apakah mereka para investor yang sudah terbiasa dengan cara culas dan bebas ini dapat diatur dengan kekuataan regulasi ? Padahal mereka adalah penentu likuidnya pasar modal dan financial. Mereka berada dibalik largest transaksi hedge fund. Bila pihak otoritas tetap bertahan dengan caranya untuk membatasi pasar maka akan terjadi koreksi alamiah harga saham dan financial instrument pada titik normal. Maka siap siap saja para investor retail menerima ketugian secara kolektive akibat system dulu yang culas.
Bila benar terjadi koreksi harga pada batas wajar atau fundamental price tentu itulah yang seharusnya ideal bagi suatu system pasar yang beradab. Artinya kenaikan harga tidak lagi ditentukan oleh unsur spekulasi tapi lebih ditentukan oleh prestasi emiten meningkatkan value perusahaannya. Inilah keadilan sejati. Kalau sudah begini maka mekanisme investasi cara perseroan melepas saham atau melepas obligasi dibursa tidak begitu menarik lagi. Akankah ini disadari oleh masyarakat untuk kembali kepada hakikat kegiatan ekonomi yang berlandaskan kepada semangat kebersamaan atau gotong royong.
Cara cara kapitalitas dengan sytem perseroan terbatas ternyata hanyalah menguntungkan kelompok pemodal dan menghilangkan hak control bagi minoritas. Dan selalu minoritas atau investor retail yang akan jadi korban. System yang solid dan berkesinambungan serta berdampak langsung bagi masyarakat luas adalah sytem koperasi. System ini mengatisipasi semua unsur spekulasi dan aneksasi. Karena system ini mengutamakan kebersamaan sektoral bagi anggotanya untuk memakmurkan dirinya tanpa ada unsur suara mayoritas berkuasa. Kalaupun raising fund dilaksanakan tentu bertujuan spread ownership. Karena nilai yield didasarkan pada nilai penyertaan namun hak suara tetaplah one man one vote.
Ternyata tak selamanya yang baik bagi AS juga baik bagi kita. Padahal system perekonomian kita sudah didesign dari awal dalam bentuk koperasi tapi kita lupakan itu karena tercemari oleh ekonom yang lulusan AS. Akankah kita dapat disadarkan untuk kembali mengalihkan strategy pengembangan ekonomi kepada system koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Karena cara kapitalis sudah terbukti , membuat negara penggagas kapitalis menjadi pecundang dihadapan spekulan.
Otoritas Moneter AS melakukan upaya restore market dengan memberikan confidence kepada public terhadap pasar uang AS melalui bailout dan mendorong proses merger terjadi. Sebatas ini adalah benar walau bertentangan dengan semangat sytem kapitalis (free entry free fall) yang menginginkan semakin kecilnya peran negara. Bagaimanapun peristiwa ini akan tetap menjadikan system kapitalisme sebagai bentuk yang sudah final dan harus diselamatkan dengan cara membatasi kepentingan pribadi pemilik modal dan memberikan hak lebih besar kepada otoritas moneter untuk mengontrol sytem kapitalisme , khususnya pasar. Jadi tidak ada lagi istilah free entry free fall. Era free market , free capital usai sudah.
Itulah sebabnya setelah upaya pemerintah melakukan restore market maka diikuti pula tindakan larangan oleh Badan Pengawas Pasar Modal AS SEC ) untuk transaksi naked short selling terhadap 799 saham perusahaan finansial. Kebijakan ini juga diikuti oleh otoritas pasar modal Inggris, Jerman, dan sejumlah negara Eropa lainnya yang melarang aktivitas short selling atas seluruh saham yang tercatat di bursa mereka. Akibatnya para Manager Hedge fund kehilangan akses untuk memanfaatkan sentiment negative dari situasi pasar yang bearish untuk mendapatkan laba. Ini dikawatirkan mereka akan menjadikan emerging market Asia yang belum dilarang short selling sebagai lahan baru bagi mereka untuk tindakan spekulasi
Apabila koreksi dan pembatasan ini terus dilakukan maka akan menimbulkan keraguan dikalangan investor, khususnya pemilik Hidden Fund. Mereka akan bertindak hati hati sekali untuk melakukan pilihan investasi. Maka yang terjadi berikutnya adalah kelangkaan likuiditas dipasar regulated. Karena para investor akan tiarap sambil menunggu keadaan stabil. Yang jadi pertanyaan adalah apakah mereka para investor yang sudah terbiasa dengan cara culas dan bebas ini dapat diatur dengan kekuataan regulasi ? Padahal mereka adalah penentu likuidnya pasar modal dan financial. Mereka berada dibalik largest transaksi hedge fund. Bila pihak otoritas tetap bertahan dengan caranya untuk membatasi pasar maka akan terjadi koreksi alamiah harga saham dan financial instrument pada titik normal. Maka siap siap saja para investor retail menerima ketugian secara kolektive akibat system dulu yang culas.
Bila benar terjadi koreksi harga pada batas wajar atau fundamental price tentu itulah yang seharusnya ideal bagi suatu system pasar yang beradab. Artinya kenaikan harga tidak lagi ditentukan oleh unsur spekulasi tapi lebih ditentukan oleh prestasi emiten meningkatkan value perusahaannya. Inilah keadilan sejati. Kalau sudah begini maka mekanisme investasi cara perseroan melepas saham atau melepas obligasi dibursa tidak begitu menarik lagi. Akankah ini disadari oleh masyarakat untuk kembali kepada hakikat kegiatan ekonomi yang berlandaskan kepada semangat kebersamaan atau gotong royong.
Cara cara kapitalitas dengan sytem perseroan terbatas ternyata hanyalah menguntungkan kelompok pemodal dan menghilangkan hak control bagi minoritas. Dan selalu minoritas atau investor retail yang akan jadi korban. System yang solid dan berkesinambungan serta berdampak langsung bagi masyarakat luas adalah sytem koperasi. System ini mengatisipasi semua unsur spekulasi dan aneksasi. Karena system ini mengutamakan kebersamaan sektoral bagi anggotanya untuk memakmurkan dirinya tanpa ada unsur suara mayoritas berkuasa. Kalaupun raising fund dilaksanakan tentu bertujuan spread ownership. Karena nilai yield didasarkan pada nilai penyertaan namun hak suara tetaplah one man one vote.
Ternyata tak selamanya yang baik bagi AS juga baik bagi kita. Padahal system perekonomian kita sudah didesign dari awal dalam bentuk koperasi tapi kita lupakan itu karena tercemari oleh ekonom yang lulusan AS. Akankah kita dapat disadarkan untuk kembali mengalihkan strategy pengembangan ekonomi kepada system koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Karena cara kapitalis sudah terbukti , membuat negara penggagas kapitalis menjadi pecundang dihadapan spekulan.
No comments:
Post a Comment