Wednesday, October 2, 2024

Masa depan IKN?

 



Jokowi mengatakan bahwa IKN itu kehendak rakyat, bukan dirinya saja. Rakyat yang dimaksud adalah DPR sebagai wakil rakyat. Padahal itu inisiatif pribadi Jokowi saat dia pidato 16 Agustus 2019 di depan DPR. Kemudian Jokowi ajukan RUU IKN. Karena itu 90% lebih anggota DPR setuju. Jadilah UU.  Terkesan Jokowi tidak mendapatkan dukungan atas adanya UU itu. Mengapa ?


Pertama. UU IKN itu tidak melalui partisipasi Publik. Baca UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan UU, dan kemudian direvisi jadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Itu jelas menyebutkan bahwa UU tanpa partisipasi Publik tidak sah atau cacat procedural.  Apa itu partisipasi public? Stakeholder. Seperti LSM, Ormas, Kampus, asosiasi professional dan lain lain. Biasanya dalam kajian akademis atas UU itu disebut siapa saja yang disebut stakeholder.


Kedua. UU IKN tahun 2022, baru seumur jagung  terpaksa di revisi tahun 2023. Karena awalnya tanpa APBN, karena memang begitu janji Jokowi kepada public. Tetapi ternyata investor seperti SoftBank, IDFC, Arab, yang CEO nya sudah diangkat sebagai Dewan Pengarah IKN oleh Jokowi, ternyata mengundurkan diri. Itu membuktikan kajian akademis dan bisnis atas UU itu tidak valid. Harusnya kan pejabat yang terkait dengan mundurnya investor itu diproses hukum. Engga bisa didiamkan saja.


Ketiga. Revisi UU IKN memberikan otoritas besar kepada Pejabat IKN untuk menerbitkan surat utang lewat program PINA,agar APBN tidak dibebani. Nyatanya setelah UU IKN direvisi. Engga ada satupun realisasi IKN menerbitkan Obligasi skema PINA. Malah yang terjadi anggaran IKN semua berasal dari APBN. Tidak ada teguran keras kepada pejabat IKN yang gagal terbitkan Surat utang.


Keempat. Akibat salah arah dan strategi pembangunan IKN, Jokowi bingung sendiri. Target ngantor dan pindah ke IKN selalu gagal. Sementara  UU IKN, Pasal 4 ayat (2) UU IKN jo, Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan jo UU DKJ, Pasal 73, Ibu kota negara tetap Jakarta sampai ada kepres penetapan IKN sebagai ibukota. Sampai kini Jokowi tidak mau teken Kepres, tentu ibukota negara tetap Jakarta.


Cukup empat itu aja jawabannya.


***


"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari video Sekretariat Presiden.


“ Apa yang menggangu pikiran Jokowi sampai ngomong begitu? Padahal propaganda IKN itu sangat massive, sampai undang para buzzer influencer sosial media mengunjungi IKN. Bahkan Jokowi sendiri sibuk pasarkan kaveling IKN kepada investor. “ Tanya teman.


“ Dia merasa salah dan lelah. Salah, karena terlalu percaya dengan team nya. Ternyata semua itu bullshit. Lelah karena anggaran IKN tahun APBN 2025 dibuat ulur tarik alias engga jelas. DPR engga komit. Dan sekarang dia berusaha excuse. Karena udah yakin, DPR berikutnya akan tebas tuh anggaran IKN. Biasa aja.” Kata saya.


“ Terus apa solusinya atas adanya IKN yang sudah terlanjur uang negara keluar ? tanya teman.


“ Ya, jadikan aja dulu sementara IKN itu sebagai kota wisata dengan daya tarik sebagai kota Judi dan prostitusi, seperti Macao di China atau Genting Islan di Malaysia. Dan lengkapi sebagai kota offshore atau bebas pajak. Yakinlah engga sampai 5 tahun, pasti rame tuh IKN. “ kata saya.

No comments:

Kepada YMP : Usulan status BULOG

  YMP Prabowo sudah membuat keputusan terhadap peran Bulog yang tidak lagi sebagai Lembaga komersial berbadan hukum Perum dibawah Meneg BUMN...