Sunday, September 26, 2021

Damai sajalah.

 






Saat sekarang sedang menuju tahun 2024. Walau masih lama, tetapi otak semua elite negeri ini engga lagi 100% focus ke kerja tetapi ke politik. Maklum tahun 2024 adalah perang to be or not to be. Bukan sekedar jabatan presiden tetapi menjadi lima besar partai. Itulah yang diperjuangkan. Issue agama tidak lagi elok untuk digaungkan. Sama dengan Covid, udah bosen bahasnya. Saat sekarang oposisi focus kepada issue keadilan sumber daya dan ruang. Ini akan digulung jadi snow ball sehingga membangkitkan distrust rakyat kepada pemerintah dan lebih jauh lagi soal hukum.


Kasus RG keliatan sederhana. Hitam putih. Soal hak tanah. RG berdiri diatas lahan yang dikuasai oleh pengembang. Jelas secara hukum kepemilikan lahan itu milik dari Pengembang. Tapi oposisi tidak melihat aspek hukum. Karena bagi mereka hukum tidak berkeadilan itulah yang jadi issue. Mengapa ? Lahan pengembang itu tadinya lahan milik negara, ex PTPN. Sekian puluh tahun tidak dikembangkan sehingga rakyat bisa leluasa menggarapnya. Kalahpun ini akan jadi issue politik. Masalah tanah ini sangat sensitif karena yang senasip dengan RG ada banyak sekali. Hanya saja mereka orang kecil dan tidak diberitakan.


Soal sinyalemen yang dilontarkan oleh Haris Azhar kepada LBP terkait blok Wabu, pihak oposisi tidak penting kalah menang, benar salah sinyalemen itu. Justru dengan somasi dari pihak LBP itu bisa jadi bola liar kemana mana.  Banyak aspek politik yang ikut mewarnai kasus ini. Apalagi yang dihadapi adalah LBP yang juga orang kepercayaan Jokowi. 


Hebatnya mereka sebelum bertarung di pengadilan mereka giring kasus  ini ke politik agar bisa mempengaruhi proses peradilan yang pro kekuasan. Komnas HAM, Amnesty international mereka libatkan sebagai collateral.  Issue ini akan melebar kepada pemilik konsesi tambang lainnya. Bukan rahasia umum banyak elite politik punya saham di Tambang. Ini soal keadilan sumber daya negara. Rasio GINI lahan sekarang 0,58. Artinya 1% penduduk menguasai 58% lahan secara nasional.


Dari awal saya tidak ingin menulis lengkap tentang kasus RG dan LBP. Karena saya tidak mau  ikutan membuat masalah jadi melebar, yang diuntungkan oposisi. Saya sarankan agar  berdamai sajalah. Agar kubu oposisi tidak jadikan kasus tersebut api bakar. Apalagi sekarang kubu Pengembang sudah siap menyelesaikannya diluar jalur hukum dengan RG.  Pihak LBP juga masih membuka jalan damai kepada kubu Haris Azhar. Damai sajalah… Masih banyak PR selain politik yang harus diselesaikan sampai tahun 2024. Semoga paham.


No comments:

Menyikapi keputusan MK...

  Pasar bersikap bukan soal kemenangan prabowo -gibran. Tetapi bersikap atas proses keputusan yang dibuat oleh MK. Pasar itu jelas cerdas, l...