Tuesday, April 28, 2020

Jangan sampai seperti Venezuela.



“ Tolong baca analisa saya.” kata teman via WA. Saya tahu dia kirim dengan lampiran tentang situasi ekonomi dan politik. Setelah saya baca, saya terpanggil untuk meladeninya diskusi.

“ Kalau kamu baca PERPPU 01/2020, ada tiga UU yang di bypass, yaitu UU APBN 2020, UU BI tahun 1999 dan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.  itu masih sekadar rancangan dari Pemerintah. Meliat isinya masih banyak yang harus dicermati. Itu akan membahayakan sistem tata negara kita. Itu sebanya sampai saat ini belum ada pembahasan apa pun terkait Perppu antara Pemerintah dan DPR RI. “ katanya.

“ Kalau saya baca analisa kamu lebih kepada retorika dan penuh prasangka buruk kepada pemerintah. Namun kamu tidak pernah menyinggung betapa sekarang negara sedang menghadapi dua ancaman. Krisis ekonomi yang bisa berujung resesi da pandemi. “

“ Oh saya paham sekali soal ancaman itu. Saya minta kamu jangan campur adukan krisis ekonomi dan pademi. Itu dua hal yang berbeda. Jangan dijadikan alasan ketidaksiapan pemerintah sekarang karena pandemi COVID-19. Jangan dong. Akui saja keadaan sekarang yang membuat kita tidak siap secara ekonomi karena memang selama tiga tahun ini pemerintah gagal membangun fundamental ekonomi”

“ Sebaiknya kamu melihat faktor eksternal. Bagaimanapun kita menganut sistem ekonomi terbuka, yang tentu faktor eksternal sangat berpengaruh terhadap kinerja ekonomi kita. Bahkan bukan hanya kita, tetapi juga dunia. Menurut OECD, sejak perang dagang antara AS-China, telah berdampak serius terhadap pertumbuhan ekonomi global. Laurence Boone, kepala ekonom di OECD, mengatakan ”Ketegangan perdagangan telah menggagalkan pertumbuhan global sejak tahun 2017. Apa yang terjadi sangat mengkhawatirkan," Nih lihat data OECD.  

Perang dagang AS-Cina berdampak kepada ketidakpastian bagi pasar keuangan. Ketidakpastian itu telah membebani kepercayaan investor di seluruh dunia, dan telah berkontribusi pada kerugian pada semua bursa utama. Pada tahun 2018, indeks Hang Seng Hong Kong turun lebih dari 13% dan Shanghai Composite merosot hampir 25%. Sebetulnya tahun 2019 ketegangan antara AS-China sudah mengendur. Ada harapa akan tercapai kesepakatan. 

Itu sebabnya indeks berangsur pulih dan naik masing-masing 12% dan 16% pada tahun 2019. Walau masih lebih rendah dari tahun 2018 namun harapan begitu besar pada tahun 2020, ekonomi dunia akan pulih kembali. Itu juga tercermin dari fostur APBN kita yang mematok pertumbuhan diatas 5%. Namun masuk awal tahun 2020, terjadi pandemi COVID-19, keadaan terus memburuk. Ekonomi bukan hanya slowdown tetapi shutdown akibat kebijakan social distancing dan lockdown. Jadi bukannya excuse soal pandemi. Tetapi memang masalah pandemi ini tidak pernah satupun negara di dunia ini mempridiksi akan terjadi. Dan karenanya tidak ada satupun negara siap. “

“ Tetapi mengapa sampai APBN defisit begitu besar dan menabrak pagu yang ditetapkan oleh UU 17/2003 tentang keuangan negara?
“ Kalau kamu baca data ekonomi makro secara global, pendapatan negara sejak tahun 2018 semua turun akibat perang dagang AS-China. Ini tentu berdampak pada defisit APBN. Bukan hanya kita tetapi seluruh dunia defisit. Walau begitu masih bisa diatasi karena ekonomi dan mesin produksi masih bergerak. Tetapi ketika pandemi COVID-19 melanda, Ekonomi Shutdown dan stuck. Negara dengan beban penduduk 260 juta seperti Indonesia sangat rentan terhadap penurunan pendapatan. Karena ini berhubungan dengan cashflow atau likuiditas. Sebulan saja stuck, itu ratusan triliun uang hilang. Apalagi kita menerapkan PSBB 3 bulan atau mungkin lebih. Itu besar sekali dana hilang, hilang bukan hanya untuk belanja pegawai dan sosial tetapi juga ongkos menjaga stabilitas moneter agar rupiah tetap dipercaya. Jadi wajar defisit melebar diatas pagu. Tetapi pelebaran hanya 5% dari PDB. Masih jauh lebih rendah dari negara G20 lainnya. “

“ OK lah. itu bisa dipahami. Masalahnya adalah aturan turunan dari Perppu itu berupa Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 juga tidak kalah kontroversialnya. Dalam Perpres tersebut dicantumkan dasar hukum pembuatannya, yaitu Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Perppu 1/2020. Dari sini dapat disimpulkan, tampaknya Pemerintah ingin mengebut sendiri dengan mengabaikan rambu-rambu hukum.”

“ Loh coba kamu berpikir secara sederhana. Lupakan dulu soal normatif hukum dulu. Coba lihat faktanya. Dunia usaha termasuk perbankan itu sudah suffering sejak tahun 2018 ketika Perang dagang AS-China dimulai. Coba liat penerimaan pajak, kan drop. Kalau pendapatan dunia usaha menurun, tentu berdampak kepada kinerja kredit bank juga menurun. Bukan tidak mungkin bank sudah berjuang selama dua tahun belakangan ini menahan tekanan NPL, dan puncaknya pada saat Pandemi ini. Kalau sistem perbankan dan keuangan rutuh, maka sistem apapun akan runtuh. Fiskal kita akan collapse. Utang pasti tak terbayar, dampaknya sangat sistemik. Itu sebabnya harus ada langkah extra ordinary untuk mengatasi masalah pandemi dan krisis ekonomi sekaligus.”

“ Tetapi mengapa dalam PERPPU 01/2020 itu menempatkan pemerintah sangat berkuasa. Tak bisa kebijakan pemerintah diperdata atau dipidanakan

“ Kontek pasal dalam PERPPU 01/2020 adalah lebih kepada stabilitas moneter dan keuangan. Dalam konteks negara dalam keadaan genting, kalau semua kebijakan pemerintah harus mengikuti aturan hukum dan harus dapat persetujuan DPR, pasti semua kebijakan itu tidak akan efektif. Tahu sebabnya mengapa ?

“ Mengapa ?

“ Contoh, pemerintah memberikan suntikan modal dan likuiditas kepada Perbankan. Kalau ini mengikuti aturan, harus ada persetujuan DPR, belum sempat dana itu dikucurkan, orang sudah ramai ramai rush bank itu. Sekuat apapun bank, kalau di rush pasti  bangkrut. Kalau tadinya ongkos recovery 10, tetapi dengan di rush akan bertambah berlipat. Kita sudah pengalaman tahun 1998. Makanya perlu tindakan cepat dan terukur. Belum lagi, misal pemerintah memberikan suntikan uang kepada BUMN karena terjerat utang akibat ekonomi slowdown. Sebagian BUMN sudah IPO. Kalau sampai DPR tahu, pasti publik tahu. Apa yang terjadi? Pasti saham BUMN terjun bebas. Kerugiah lebih besar. “

“ Oh artinya pemerintah sengaja menyembunyikan kebobrokan perbankan dan BUMN  serta  dunia usaha ?

“ Bukan merahasiakan dengan tujuan jahat. Tetapi informasi dibatasi agar proses financial engineering dapat dilakukan efektif da efisien “

“ Engga ngerti saya “

“ Semua bisnis itu 90% adalah asset. Hanya 10 persen likuiditas. Tapi 10 % itu bisa menggerakan asset yang 90% itu. Karena 10 % itu, asset yang 90% bisa terus meningkat valuenya. Nah kalau sampai 10 % itu tidak ada, maka 90% asset itu bisa terjun bebas nilainya. Makanya tugas negara itu menjamin likuiditas uang dipasar agar 90% asset bisa terus dikelola dan ekonomi terus bergerak. “

“ Kamu belum jawab mengapa dibatasi informasinya  ?

“ Duh bisnis itu kan berhubungan dengan trust. Kalau sampai ada perusahaan atau perbankan dapat kucuran likuiditas, pasti kehilangan trust dari pasar. Apapun langkah pemulihan tidak akan efektif.  Makanya jaga likuiditas dan jaga trust. Itu tugas pemerintah disaat krisis melanda.

“ Nah sekarang saya paham. Terus bagaimana memastikan kucuran likuiditas itu tidak terjadi penyimpangan?

“ Akhir tahun kan ada L/K yang akan diaudit oleh BPK. Kalau ada penyimpangan pasti akan berujung ke KPK. Sistem kita itu sudah solid. Engga usah kawatir. Yang penting program stimulus itu disampaikan secara terbuka kepada publik termasuk besarannya. Dan dari sana mudah kok melacaknya. “

“ Ini semua karena Jokowi selama berkuasa jor joran membiayai infrastruktur sehingga ekonomi kita terjebak dengan utang, dan sekarang solusinya juga utang” 

“ Kalau kamu baca data. Jumlah utang selama era Jokowi tidak terlalu jauh bedanya dengan jumlah uang yang dibayarnya. Artinya, proses pembangunan di era Jokowi memang melanjutkan proses utang sejak negeri ini merdeka namun di era Jokowi utang lebih bermartabat. Kita memang berhutang namun syarat dan ketentuan kita yang tentukan. “

“ Kenapa engga cetak uang aja? 

“ Cetak uang mengatasi defisit, itu bisa saja. Ya namanya negara tentu suka suka saja. Tetapi mencetak uang jelas tidak sehat secara demokrasi. Karena tidak ada transfaransi. Semua ditentukan oleh negara. Kita terima uang aja. Hasilnya bisa dilihat yang terjadi pada Venezuela, Turki dan negara afrika lainnya. Karena tidak ada transparansi, uang yang dicetak itu melahirkan korupsi. Lebih banyak masuk ke konsumsi daripada ke sektor produksi. Maka yang terjadi adalah hype inflasi.”

“ Mengapa ?

“ Masalah negara itu bukan hanya soal uang. Tetapi juga masalah ekonomi. Uang itu hanya bagian dari sistem ekonomi. Jadi bukan pada cara bagaimana mendapatkan uang tetapi bagaimana sistem ekonomi bekerja menghasilkan uang. Cara yang paling efektif menciptakan demokratisasi dan transparansi pada uang adalah melalui utang. Dengan utang, ada parameter, jadwal cashflow, ada due diligent, ada tujuan dan standar kepatuhan lainnya yang harus dipenuhi. Begitulah sistemnya.

Sehingga negara tidak bisa seenaknya menarik utang. Kalau tidak jelas, tidak akan ada orang memberi pinjaman, dan uangpun tentu tidak ada. Artinya rezim engga becus. Sebaliknya semakin mudah negara menarik hutang, itu artinya semakin tinggi tingkat kepercayaan pasar kepada pemerintah dan tentu semakin likuid negara itu. Jadi uang itu adalah trust, bukan karena kekuasaan tetapi karena transparansi dan reputasi. “

“ Jadi selalu solusinya adalah utang? 

“ Utang adalah uang itu sendiri. Karena ia menciptakan likuiditas, baik untuk investasi maupun untuk konsumsi termasuk bayar utang dan bunga. Dengan itu proses pertumbuhan terjadi dengan ditandai meningkatkatnya PDB, dan tentu semakin besar akses kepada likuiditas akan membuat semakin besar peluang mencapai kemakmuran”

“ Mengapa AS dan Jepang bisa mecetak uang ?

“ Mereka create uang melalui sistem pasar uang. Mekanisme utang. Karena sistem pasar uangnya sangat likuid maka proses menarik hutang sama mudahnya dengan mencetak. Tetapi itu bukan berarti seenaknya create utang. Mereka sudah berada dipuncak persepsi tentang uang, yaitu membangun hegemoni melalui sistem yang kuat dan terpercaya. Makanya walau utang mereka diatas PDB, sistemnya mendukung.  Terbukti, sektor produksi terus tumbuh seiring terjadinya perluasan daya beli masyarakat dan meningkatnya investasi sektor real.” 

“ Paham saya. Sekarang mengapa DPR keberatan dengan PERPPU 1/2020? 

“ Sampai sekarang saya tidak tahu alasan konkritnya. Karena kalau hanya sekedar retorika hukum tanpa solusi, saya rasa bukan itu tugas DPR. Kalau memang DPR punya solusi lebih hebat dari pemerintah, ya DPR harus punya argumen itu. Tidak bisa hanya nyinyir tanpa solusi. Mereka kan mitra pemerintah, yang dibayar bukan hanya mengkritik tetapi juga memberikan solusi. Selagi tidak ada solusi yang lebih baik mengatasi ekonomi dan pandemi, sikap DPR hanya omong kosong dan memang tidak punya niat baik. Ingat, terlambat merespon situasi negara dalam keadaan genting, ongkosnya mahal sekali. Ini menyangkut trust pasar.  Pasar itu sangat kejam menghukum. Sehebat apapun politik, bahkan agama sekalipun,  tidak ada yang bisa melawan pasar. Negeri ini bisa jatuh seperti venezuela. Paham ya”

" Saran kamu gimana ?

" Sebaiknya DPR setuju saja PERPPU 01/2020 itu dan jadilah mitra pemerintah yang efektif untuk mengawasi dan memberikan solusi. Singkirkan dulu pikiran untuk menjegal pemerintah. Kalau sampai pemerintah ini jatuh, siapapun yang berkuasa, akan sulit melakukan recovery dan prosesnya akan makan waktu panjang. Korban kemanusiaan sangat besar sekali. Lihatlah Venezuela. Orang menjual anak gadisnya demi sepiring spaghetti." 

“ Thanks, bro. Sangat mencerahkan. “

Friday, April 24, 2020

Krisis pangan setelah COVID-19


Kalau harga minyak jatuh. Itu tidak akan membuat dunia panik. Bahkan happy. Tetapi kalau harga pangan naik, itu akan jadi masalah serius. Krisis kesehatan COVID-19 telah menyebabkan krisis ekonomi, dan dengan cepat memperburuk krisis ketahanan pangan dan gizi. Dalam hitungan minggu, COVID-19 telah menunjukkan risiko, kerapuhan, dan ketidakadilan yang mendasarinya dalam sistem pangan global, dan krisis pangan sudah di depan mata. Jokowi meminta jajarannya memperhatikan stok bahan pangan di masa pandemi COVID-19. Jokowi menyampaikan peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) soal ancaman krisis pangan akibat virus Corona. Apalagi tingkat swasembada pangan kita 54,8 pada tahun 2018. Ini sangat mengkawatirkan. 

Beras penting karena merupakan makanan pokok bagi separuh populasi dunia, termasuk sekitar satu miliar orang kekurangan gizi yang tinggal di Asia dan Afrika Barat. Kerusuhan pangan terburuk selama krisis 2007-08 bukanlah tentang harga roti, tetapi harga semangkuk nasi. Saat ini, hanya beras yang berdiri di antara kita dan krisis pangan yang parah. Dunia tidak dapat menghindari serangan inflasi pangan yang sangat besar, yang akan sangat menyakitkan bagi negara-negara pengimpor pangan seperti Mesir, Turki, dan Indonesia. 


Kelaparan akan meningkat. Bahkan negara maju pun akan melihat kenaikan tajam harga supermarket. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa, harga pangan telah melonjak ke level tertinggi sepanjang masa. Bahkan secara riil, disesuaikan dengan inflasi, indeks makanan FAO hanya sedikit di bawah rekor tertinggi sepanjang masa pada tahun 1974. Pada tahun lalu, harga gandum di Eropa melonjak hampir 65% dalam dolar, jagung naik hampir 38% dan minyak sawit naik hampir 55%. Namun, harga beras patokan turun hampir 20% selama periode yang sama.


Menipisnya stok beras dunia secara terus-menerus menempatkan dunia dalam situasi genting lebih dari satu dekade yang lalu. Setiap tahun dari tahun 2000-01, dunia mengkonsumsi lebih banyak beras daripada yang diproduksinya, dengan cuaca buruk yang merusak hasil panen. Pada 2006-07, stok telah turun ke level terendah dalam 20 tahun. Tanpa buffer, pertanyaannya adalah kapan, bukan jika, harga akan melonjak.


Dari 24 negara eksportir utama pangan dan pertanian dunia ternyata 10 negara merupakan kelompok negara maju atau negara industri, yaitu: Amerika Serikat, Belanda, Jerman, Perancis, Spanyol, Kanada, Belgia, Italia, Australia, Selandia Baru, Inggris, Denmark.  Jumlah negara tersebut akan bertambah apabila Rusia, Chili, dan Polandia dimasukkan.  Artinya, perdagangan pertanian dan pangan yang bersumber dari negara maju mendominasi dunia. Dari 24 negara pengekspor pangan dan pertanian utama dunia tersebut, Indomesia urutan ke-24. Itupun hanya memberikan kontribusi terhadap nilai ekspor pangan dan pertanian dunia sebesar 1.0 persen pada tahun 1995 menjadi 1.1 persen  pada tahun 2017. 

Dengan komposisi perdagangan pangan dunia tersebut, dan disituasi krisis ekonomi bersamaan dengan krisis COVID-19, negara negara maju tersebut akan menggunakan bargain posisi mereka sebagai pengekspor pangan. Ini akan memacu kenaikan harga pangan dunia. WTO sudah mengkawatirkan hal ini jauh sebelumnya. Pada tahun 1993, selama fase terakhir negosiasi perdagangan Putaran Uruguay di bawah Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan, sebagian  besar negara produsen pertanian menolak kebebasan negaranya membatasi eksport. Alasannya mereka lebih utamakan pasokan dalam negeri.  


Bagi negara yang kaya dan populasi kelas menengahnya besar, kenaikan harga tidak ada masalah. Mereka tetap bisa beli. Tetapi bagi negara yang populasi rakyat miskin banyak seperti India, philipina kenaikan harga ekpor pangan aakn berdampak serius bagi rakyatnya. Dengan tingginya harga pangan dunia akan mendorong pengusaha melakukan ekspor dan memangkas suplai ke dalam negeri. Harga pangan dalam negeri tentu akan menyesuaikan dengan harga international. Hal itu menyebabkan kelaparan karena orang miskin yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk makanan tidak akan bisa membeli makanan jika harga naik dua atau tiga kali lipat.

Untuk diketahui Amerika Serikat, Kanada dan Australia adalah raja pangan dunia. Mereka mengekspor sebagian besar dari output mereka. AS umumnya mengekspor 50 persen gandumnya, sementara tahun lalu Australia dan Kanada masing-masing mengirimkan 60 persen dan 70 persen produksi panganya ke luar negeri. Pertanyaannya sekarang adalah: apa yang terjadi bila eksportir biji-bijian utama seperti Amerika Serikat, Kanada dan Australia mengurangi ekspor mereka? dan menjadikan hegemoni pangan sebagai bargain politik dunia. Kalau mereka mengurangi ekspornya, harga pangan dunia akan melambung. Maka dapat dipastikan dunia ketiga seperti Timur tengah, Afrika, Asia akan mengalami krisis pangan.
Bagaimanapun tidak ada negara yang dapat secara strategis menggunakan batasan ekspor sebagai alat diplomatik atau politik kecuali ia memonopoli pasar ekspor. Setelah mendapat pelajaran dari kedua kegagalan itu, AS tidak pernah lagi mencoba memperkenalkan pembatasan ekspor sebagai senjata politiknya. Walau pengaruhnya sangat besar terhadap harga international. Pasal 12 Perjanjian WTO tentang Pertanian secara efektif diabaikan oleh negara-negara anggota WTO. Sementara harga biji-bijian global naik tiga kali lipat pada , indeks harga konsumen untuk bahan makanan naik hanya 2,6 persen.

Yang lebih penting bagi ketahanan pangan global adalah pengentasan kemiskinan dan perluasan produksi pangan di negara-negara berkembang. Ada dua elemen dalam ketahanan pangan.  Satu, adalah apakah orang punya cukup uang untuk membeli makanan. Kedua, adalah apakah orang benar-benar dapat mengamankan atau memiliki akses ke makanan.Faktor-faktor ini dapat diulang sebagai akses ekonomi dan akses fisik. Negara miskin mungkin kekurangan keduanya. Penurunan pendapatan yang signifikan karena pandemi COVID-19 akan menyebabkan kenaikan harga pangan. Pandemi virus Corona yang sedang berlangsung dapat menyebabkan krisis pangan di negara-negara miskin karena masalah dalam akses ekonomi dan fisik.

Bagi Indonesia, setidaknya dengan adanya COVID-19 ini , harus benar benar menyadarkan pemerintah agar masalah ketahanan pangan bukan hanya politik dalam negeri mengamankan stok, tetapi memastikan nasip rakyat tidak tergantung dari impor. Caranya ?memperluas hasil pangan, sumber daya pertanian seperti tanah pertanian harus diamankan dari serobotan lahan property dan industri.  Peningkatan luas lahan pertanian harus serius diupayakan terus. Agar tingkat swasembada kita bisa mendekati 100%. Kalau kejadian krisis pangan, kita bisa menghentikan ekspor dan  mengkonsumsinya secara domestik.  Ketergantungan ketahanan pangan dari impor sangat beresiko terhadap NKRI. Suriah hancur karena diawali oleh krisis pangan.

Solusi.

Langkah pertama adalah merombak infrastruktur rantai pasok pangan agar tahan iklim. Ini berarti membangun infrastruktur seperti cold storage, gudang, konektivitas pedesaan, dan layanan digital yang dapat diakses dan terjangkau oleh petani. Banjir Pakistan baru-baru ini menunjukkan pentingnya membangun gudang makanan tahan iklim seperti silo. Teknologi seperti sistem peringatan dini untuk peristiwa terkait iklim ekstrem, atau layanan saran dan prakiraan cuaca online, dapat membantu petani mengelola tanaman mereka dengan lebih baik. Konektivitas pedesaan yang lebih baik dapat mendukung logistik pasokan pertanian, sementara teknologi seperti penginderaan jarak jauh dapat meningkatkan perencanaan dan pengelolaan penggunaan lahan melalui pemantauan dan diagnostik

Kedua, kita harus memastikan bahwa produksi pangan cerdas iklim melalui pendekatan seperti mengintegrasikan pengelolaan sumber daya alam ke dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Menyeimbangkan produktivitas dengan hasil adaptasi dan mitigasi perubahan iklim menuntut perspektif yang jauh lebih luas yang mencakup seluruh rantai pasokan makanan mulai dari produksi hingga pemrosesan, pengemasan, transportasi, dan akhirnya ke konsumen.

Ketiga, kita harus menggunakan solusi berbasis alam untuk mendukung produksi pertanian sambil membantu meregenerasi ekosistem. Solusi berbasis alam melibatkan konservasi atau rehabilitasi ekosistem alami dan peningkatan atau penciptaan proses alami dalam ekosistem yang dimodifikasi atau buatan.

Solusi ini mungkin termasuk wanatani berbasis masyarakat, yang memperbaiki tanah dan melindungi keanekaragaman hayati sambil meningkatkan ketahanan tanaman dan mata pencaharian pedesaan. Mengintegrasikan flora asli ke padang penggembalaan ternak, mengurangi intensitas pengolahan tanah, dan memulihkan habitat yang penting bagi kesehatan daerah aliran sungai, adalah contoh bagus lainnya dari solusi berbasis alam.

Menyampaikan solusi ini dan lainnya menuntut perubahan transformatif dan inovasi di setiap titik di sepanjang sistem pangan. Ini juga akan melibatkan perubahan perilaku dalam pola konsumsi kita. Peran sektor swasta akan sangat penting, melalui investasi cerdas di bidang pertanian yang memberikan dampak pembangunan sekaligus keuntungan. Pada tingkat individu, konsumen dapat membantu dengan mengubah kebiasaan pola makan mereka menuju makanan nabati bergizi yang menghasilkan lebih sedikit emisi daripada produksi makanan hewani. Makanan hewani merupakan hampir 57% dari emisi gas rumah kaca global dari produksi makanan, dan peralihan ke makanan nabati dapat menyebabkan pengurangan emisi ini secara signifikan.

Organisasi pembangunan juga memiliki peran penting. Baru-baru ini, ADB mengumumkan ambisinya untuk menginvestasikan $14 miliar guna mengatasi tantangan jangka pendek dan jangka panjang terhadap ketahanan pangan antara tahun 2022-2025. Dukungan ADB dan WB akan fokus pada area termasuk input pertanian, produksi dan distribusi pangan, perlindungan sosial, irigasi, dan pengelolaan sumber daya air. Hal ini juga mengakui pentingnya membina kerja sama regional yang lebih besar untuk menghindari ancaman tindakan proteksionis yang memperparah kerawanan pangan secara global. Prioritas langsungnya adalah untuk mendukung orang-orang yang rentan, dan dalam jangka panjang untuk memperkuat sistem pangan terhadap perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Tanpa kemajuan iklim dan keanekaragaman hayati, tidak akan ada kemajuan pangan. Skala ancaman rangkap tiga ini menuntut tingkat kerja sama sektor multilateral, swasta, dan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kita perlu bertindak sekarang sebelum dampak perubahan iklim semakin parah, membuat lebih banyak keluarga rentan dan kelaparan, dan mengikis kemakmuran yang diperoleh dengan susah payah di kawasan ini.


Saturday, April 18, 2020

Hegemoni Industri Pharmasi



Kemarin Eric Thohir mengatakan betapa dia terkejut ternyata 90% bahan baku obat tergantung pada impor. Kalau orang terbiasa main di bursa secara global, akan bilang bahwa kalau ada diktator bidang bisnis maka itu hanya ada dua, yaitu, satu Microsoft , kedua, pharmasi. Kedua jenis bisnis ini lewat ekosistem bisnis mampu seenaknya merelease produk baru dan secara ekosistem orang dipaksa untuk membeli dan yang lama ditarik lagi lewat update. Engga ada yang bisa protes. Mengapa? karena microsoft membuat aturan sendiri bagi usernya. Engga boleh didebat. Pharmaci dapat backing dari WHO untuk membuat aturan. Melanggar SOP dari WHO kena Banned

Mungkin anda akan bilang saya tukang ngarang kalau sampai segitunya istilah bisnis kepada diktator bernama Industry Pharmasi. Mari kita lihat data. Dari tahun 2000 hingga 2018, 35 perusahaan farmasi besar melaporkan pendapatan kumulatif $ 11,5 triliun, laba kotor $ 8,6 triliun, EBITDA $ 3,7 triliun, dan laba bersih $ 1,9 triliun, sementara 357 perusahaan S&P 500 melaporkan pendapatan kumulatif $ 130,5 triliun, laba kotor $ 42,1 triliun, EBITDA $ 22,8 triliun, dan laba bersih $ 9,4 triliun. Kalau trend pendapatan perusahaan non pharmasi cenderung menurun akibat krisis namun perusahaan pharmasi terus meroket keatas.

Dalam model regresi bivariabel, margin laba tahunan rata-rata perusahaan farmasi secara signifikan lebih besar daripada perusahaan S&P 500. Margin laba kotor pharmasi 76,5% sementara non pharmasi 37,4%. Perbedaan, 39,1% atau laba kotor perusahaan pharmasi dua kali lipat lebih dibandingkan dengan bisnis non pharmasi. Yang hebatnya dari total pendapatan 35 perusahaan raksasa pharmasi dunia itu 60% berasal dari 10 industri pharmasi.  Dari 10 itu, 6 adalah perusahaan Amerika. Hanya satu dari China. 2 Swiszerland, 1 lagi Denmark.

Yang lebih hebatnya lagi bahwa industri pharmasi itu, menguasai dari sejak riset, pengadaan bahan baku, sampai ke pada distribusi. Praktis mereka menciptakan ekosistem bisnis yang memaksa orang harus membeli kalau orang pergi ke dokter atau ke rumah sakit. Walau WTO mengharuskan adanya transparansi soal harga pokok agar tercipta keadilan dalam bersaing, namun satu satunya industri yang bisa melanggar ketentuan WTO hanyalah industri pharmasi. Mereka berhak tidak membuka berapa harga pokok mereka. Sementara sektor pertanian dan lainnya harus membuka  harga pokok agar bisa selamat dari banned tarif.

Apakah mereka itu benar benar raksasa? Saya ambil contoh Johnson & Johnson, yang merupakan raksasa yang berada di puncak piramid bisnis pharmasi. Dia punya MarCap sebesar USD 395 billion. Itu hampir sama dengan PDB Thailand. Bayangkan, kehebatan mereka. Hanya satu perusahaan saja tetapi kedigdayaan assetnya sama dengan PDB satu negara. Apalagi adanya tekanan dari WHO agar seluruh negara memberikan sistem jaminan kesehatan nasional, yang tentu mengikuti SOP-WHO- seperti kasus pandemi COVID-19-, maka industri pharmasi lah sebenarnya penguasa dunia. Mereka menjadi sandaran bagi semua manusia di planet bumi ini, yang tentu pada waktu bersamaan menjadi ancaman. Dengan cara itulah mereka menciptakan laba dan semua bisnis yang menjadi bagian dari ekosistem pharmasi pasti tajir..

***
Mafia Pharmasi
Awalnya saya sempat terkejut karena Eric Tohir bilang dia baru tahu bahwa 90% bahan baku industri obat berasal impor. Begitu juga alkes semua impor. Kemudian disikapi dengan emosional oleh  anggota DPR, yang bertanya, tunjuk aja siapa pelakunya?. Eric terdiam. Kemudian Jokowi juga bersuara tentang keprihatinannya terhadap tidak adanya kemandiririan kita di bidang pharmasi. Nah gimana dengan kita sebagai rakyat yang merasakan langsung akibat tataniaga obat ini? pasti kita kesel. Ya bayangin aja, para mentri dan DPR baru tahu ada mafia obat. Selama ini ngapain aja mereka.

Saya yakin sikap Menteri dan DPR itu pura pura bego. Karena pelaku mafia obat ya  mereka sendiri. Mau bukti? Semua bahan baku obat itu masuknya melalui impor. Siapa yang keluarkan izin impor? menteri perdagangan. Semua industri obat itu berdiri karena izin pemerintah. Siapa yang keluarkan izin? Menteri Peridustrian. Dan setiap izin ini dan itu dikeluarkan, pasti menjadikan BUMN sebagai pendamping. Siapa yang menugaskan BUMN? Menteri BUMN. Apa tujuannya ? agar terjadi proses kemandirian di bidang pharmasi. 

Dengan adanya BUMN sebagai pendamping, itu otomatis memberikan rente kepada BUMN menciptakan laba. Laba itu bisa digunakan untuk riset dan kemandirian produksi. Seharusnya BUMN pharmasi udah punya uang banyak untuk riset dan membangun industri pharmasi dengan lokal konten diatas 50%. Lantas ngapain saja BUMN Pharmasi selama ini sebagai pendamping? Mau tahu jawabnya ? semua vendor atau prinsipal merek itu menggunakan tangan DPR untuk menggertak Menteri perindustrian, perdagangan, menteri BUMN.  Bahkan mereka menggunakan Ormas. Makanya mafia obat itu jadi sumber pundi pundi partai dan elite politik.

Hebatnya lagi proses kemandirian itu menjadi mandul karena SOP  kesehatan dan obat yang ditetapkan oleh menteri kesehatan. Jadi seakan kemandirian itu sebagai mission impossible. Alasan kemenkes adalah mengikuti standar WHO. Percis dengan kasus COVID-19. Apapun obat buatan lokal dianggap salah. Yang benar obat berasal dari lab berkelas dunia. 

Jadi masalah Mafia pharmasi ini, tidak sulit dibrantas asalkan ada kemauan politik. Mengapa ? iran yang penduduknya lebih sedikit dari kita, bisa kok mandiri di bidang pharmasi. China dan India juga sudah sangat mandiri dibidang pharmasi. Penduduk kita 260 juta, saya rasa tidak bijak kalau kita terus terjebak dengan mafia pharmasi. Saran saya, agar Jokowi membentuk team independent dari kalangan profesional dan praktisi untuk membongkar tata niaga Pharmasi dan sekaligus memberikan masukan. Dengan demikian secara politik, kalau Jokowi melakukan perbaikan industri dan tana niaga pharmasi, Jokowi bisa selamat dari tekanan Politik. Rakyat pasti mendukung.

Sunday, April 5, 2020

Data dan analisa Corona



Saya mencoba melakukan analisa  data statistik secara mandiri. Tentu analisa saya belum tentu benar, apalagi dibuat dengan cara sangat sederhana.  Yang pasti saya mengabaikan opini dan analisa pihak lain agar terhindar dari hoax . Yang jadi referensi saya adalah rapid test yang ada di DKI dan data formal. Kalau dalam ilmu statistik, rapid test itu sama dengan sampling data yang bisa menjadi dasar membuat analisa secara kesuruhan atau seperti Quick Count pada Pemillu. Data sampling yang diambil adalah per-wilayah yang tingkat resiko penularannya tinggi. 

Hasil rapid test rasio rata rata penyebaran virus DKI yang positif sebanyak 1,7 %. Itu data dari tiga kali rapid test. Dari data ini , dengan asumi penanganan covid-19 sama dengan sekarang atau sebelum bulan april, maka dapat ditarik ke-sejumlah populasi DKI sebesar 10.504.000 yang kemungkinan positif sebanyak 178.568. Karena data rapid test ini tingkat error nya 35%, maka dapat dikatakan 178.568 itu orang dalam pemantauan (ODP) yang harus mengikuti swap test untuk confirmed positif. Tidak semua yang positif otomatis jadi Pasien dalam pengawasan (PDB).  Orang positif bisa tanpa gejala apapun, yang memang tidak perlu masuk RS namun harus di karantina.

Dari data per 5 April, ODP sebanyak 2.496 kasus, yang positif terconfirmasi 40% atau sebanyak 1.071. Yang jadi PDB sebanyak 691 orang atau 60% dari yang positif. Jadi kalau merujuk data yang ada, maka yang kemungkina positif seluruh  DKI, itu akan mencapai 71.427. Kemungkinan masuk PDB sebanyak 43.000. Secara nasional 50% penyebaran Corona ada di Jakarta. Artinya hal terburuk secara nasional mendekati sama dengan analisa dari BIN yaitu akhir April sebanyak 27.307 kasus, 95.451 kasus di akhir Mei, dan 105.765 kasus di akhir Juni. Kalau tingkat kematian mencapai 5%, maka total kemungkinan angka kematian di  DKI sebesar 2.100 orang, secara nasional 4.200 orang. 

Nah dengan keluarnya PSBB dan digelontorkannya dana sebesar Rp. 405 triliun untuk penanggulangan Covid-19 maka rasio akan lebih rendah lagi. Karena tingkat penularan akan tertekan, kemungkinan lebih kecil dari data prediksi berdasarkan data normal  ( tanpa ada  tindakan extraordinari sesuai PSBB ). Setidaknya yang negatif tidak tertular dari mereka yang positif.  Kita bersyukur sesuai data BMKG , penyebaran lewat udara hampir tidak mungkin terjadi karena virus tidak bisa efektif pada cuaca panas dan kering. Namun resiko penyebaran lebih luas bisa efektif dari orang ke orang. Maka PSBB itu penting sekali dipatuhi oleh semua warga.

Kalau gerakan PSBB ini benar benar dilakukan, kemungkinan bulan Mei sudah selesai masalah COVID-19 ini. Sebagian besar orang sudah imun. Kehidupan kembali normal. Tetapi kalau tidak serius melaksanakan PSBB maka angka terburuk seperti analisa diatas kemungkinan terjadi, yaitu sekitar 4200 meninggal dunia karena COVID-19. Tetapi engga usah panik berlebihan. Angka kematian akibat kecelakaan di jalan mencapai 29 ribu orang setiap tahun. Kajian Badan Litbangkes tahun 2015 menunjukkan, Indonesia menyumbang lebih dari 230.000 kematian akibat konsumsi produk tembakau setiap tahunnya. Toh kita aman aman saja. Jalan makin ramai dan konsumsi rokok tetap ada. 

Penyebab tingginya angka kematian
Semua tahu bahwa belum ada vaksin Virus Covid-19. Bahkan Virus flue saja engga ada vaksinnya. Jadi kalau anda berobat ke dokter itu bukan berarti anda diberi obat anti virus flue tetapi hanya obat untuk anda bertahan terhadap efek dari flue itu. Seperti obat penurun panas, obat antibiotik penghilang radang. Yang membuat anda sembuh adalah imun tubuh anda sendiri. Kemampuan imun ini tergantung sejauh mana anda bisa bertahan terhadap serangan virus itu. Karena proses perang terhadap virus ini tidak sebentar. Apalagi bagi orang yang sudah jadi pasien RS akibat Covid-19, bertahan terhadap serangan virus itu sangat menentukan sekali dia akan sembuh atau tidak.

Mengapa ? Dalam hal Virus Covid-19 pada pasien yang parah, dia akan mengalami suatu kondisi yang disebut sindrom gangguan pernapasan akut (acute respiratory distress syndrome atau Ards) yang mengancam jiwa. Pada flue tidak ada ini. Nah agar bisa bertahan terhadap serangan virus, dia membutuhkan ventilator untuk memberikan volume oksigen dan udara yang lebih kecil, tetapi pada tingkat yang lebih tinggi. Selagi ada ventilator, proses imun dalam tubuhnya bisa bekerja efektif melawan virus itu. Tetapi kalau tidak ada ventilator, dalam waktu singkat dia bisa meninggal karena tidak bisa bernafas secara normal.

Menurut Prof. David Story, deputi direktur Pusat Perawatan Terpadu Universitas Melbourne, seperti dikutip dari The Guardian kemungkinan besar pasien bisa meninggal bila tidak ada ventilator. Tingginya angka kematian di Italia dan AS, juga di Indonesia karena tidak cukup tersedianya alat ventilator di RS. Sebetulnya, resiko kematian akibat COVID-19 ini rendah sekali dibandingkan virus lainnya tetapi kalau tidak dibantu Ventilator, angka kematian bisa tinggi. Itu sebabnya Pemerintah AS akan melakukan apa saja untuk mendapatkan ventilator dari pasar, walau harus membajak sekalipun. Ini soal nyawa.

Karena kebutuhan ventitalor mekanis sangat mendesak sementara kapasitas pabrik terbatas, maka harga melambung dan langka di pasar. Ini sangat kritis. Makanya cara efektif untuk menghindari kekurangan ventilator adalah dengan mengurangi jumlah pasien. Setiap anggota masyarakat diharuskan mengikuti semua saran kesehatan, termasuk aturan menjaga jarak dan kebersihan. Jika tidak, ketika banyak orang terinfeksi Covid-19 dan mengalami kondisi kritis, rumah sakit engga cukup ventilator. Apa yang terjadi, terjadilah..

Wednesday, April 1, 2020

Sumber dana Rp. 405 Triliun untuk C-19


Apa itu stimulus?
Banyak orang beranggapan bahwa stimulus itu, pemerintah cetak uang begitu saja. Sama dengan venezuela. Yang dampaknya bisa hyperinflasi. Sangat berbeda. Stimulus itu bukan cetak uang dalam arti sederhana. Tetapi itu bagian dari kebijakan pemerintah yang jadi standar dalam teori Ekonomi kapitalisme. Apa itu? Apabila sistem pasar tidak bekerja efektif menggerakan keseimbangan permintaan dan penawaran, maka pemerintah harus melakukan intervensi. Tujuannya agar terjadi stabilitas moneter dan fiskal, dan pada waktu bersamaan menghindarkan negara dari resesi. 

Contoh ketika terjadi penurunan permintaan sektor pariwista akibat adanya pandemi C-19, pemeritah keluarkan stimulus ekonomi paket 1. Tujuannya agar sektor wisata yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional tidak jatuh.  Pemerintah juga keluarkan stimulus ekonomi jilid 2 kepada industri yang terkena dampak penurunan produksi dan pasar akibat di lockdown nya China. Total dua paket stimulus ini mencapai Rp. 158 triliun. Dengan stimulus ekonomi paket I dan II diharapkan sektor pariwisata dan industri bisa bertahan sementara menghadapi goncangan akibat Pandemi C-19. Itu sudah dilakukan pemerintah pada bulan februari. Well done.

Pada bulan maret, di tengah wacana polemik lockdown atau social distancing yang memanas di media massa, pemerintah bekerja menghitung secara detail dampak ekonomi kalau dilakukan lockdown atau social distancing.  Mengapa? Kebijakan soal pandemi corona ini akan mempengaruhi sisi permintaan dan penawaran secara massive dan significant. Yang terkena dampak serius adalah perbankan dan lembaga keuangan. Yang akan suffering akibat NPL melonjak. Tentu akan berdampak luas kepada rakyat lapisan bawah. Menghitung ini engga gampang. Karena harus melalui analisa menyeluruh. Sehingga ketika PSBB dikeluarkan, paket stimulus jilid III juga diluncurkan sebesar Rp. 405 triliun. Well done.

Ada dua jenis surat Utang yang akan diterbitkan, yaitu Pandemi Bond dan Recovery bond dengan total Rp. 405 Triliun. Kedua jenis surat utang ini berbeda tujuan dan peruntukannya. Namun tetap dalam rangka mengatasi dampak ekonomi dari adanya Pandemi C-19. Surat utang ini bersifat khusus untuk Insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun. Insentif perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun. Insentif perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun. Insentif pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM sebesar Rp150 triliun. Kalau diperhatikan porsi 75% untuk ekonomi dan hanya 25% atau Rp. 110 Triliun untuk sosial.

Yang jadi masalah adalah apabila pemerintah mengeluarkan bond konvensional dalam situasi pasar uang yang tidak mendukung, kawatir penerbitan obligasi ini akan menimbulkan volatile. Tingkat bunga akan naik dan Yield juga melambung. Agar bisa mengantisipasi volatile pasar, maka Pemerintah minta BI sebagai then last lender. Artinya kalau pasar cenderung bereaksi negatif maka  BI akan masuk ke pasar. Atau kalau Pasar tidak meresponse, maka BI akan beli semua obligasi. Tetapi untuk bisa skema ini dilaksanakan perlu ada PERPPU atas UU BI. Karena prinsip UU BI yang ada, tidak dapat membiayai defisit fiskal negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Saat sekarang sudah terbit Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu 1/2020 sendiri tertanggal atau diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020. Dengan demikian skema pembiayaan menutupi defisit APBN sudah ada sah secara hukum.

Kemungkinan besar Pandemi bond dan Recovery bond akan dibeli semua oleh  BI. Karena dalam situasi sekarang likuiditas sedang kering. Apalagi peneberbitan bond dalam skala jumbo engga mudah bisa diserap pasar.  Apakah mungkin? Perhatikan, guna menguatkan rupiah selama bulan maret BI sudah gelontorkan dana sebesar Rp. 300 Triliun. Injeksi ke mata uang Garuda dilakukan di pasar spot, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang dilepas investor asing, hingga DNDF. Jadi kalau harus tambah lagi Rp. 405 triliun itu masih bisa cover. Karena cadangan devisa pada akhir januari mencapai US$130,4 miliar.

Darimana uang BI.?
Memahami secara idiot darimana sumber uang BI membeli SBN itu, maka kita harus pahami apa yang dimaksud uang. Awalnya uang itu hanya sebagai alat tukar ( medium of exchange). Tetapi lambat laun karena perubahan zaman, orang tidak bisa pegang uang terus. Mereka juga ingin uang itu berubah ujud dalam bentuk harta yang  berfungsi sebagai alat penyimpan nilai ( store of value). uang sudah berubah dalam bentuk surat kepemilikan tanah, rumah atau emas dan lain lain. Walau ujudnya bukan uang tetapi nilainya diukur dalam bentuk uang. Makanya uang juga berfungsi sebagai alat hitung (  unit of account ). Karena zaman berkembang, terjadi kolaborasi antara yang punya bisnis dan uang. Maka terjadilah utang piutang. Nah untuk mengamankan akad, maka terciptalah surat utang atau disebut dengan istilah standard for deferred payment.

Apa artinya? Kalau anda pegang surat kepemilikan rumah atau tanah, atau emas, atau surat utang, maka itu tidak ada beda dengan uang dalam pengertian sederhana. Jadi kalau BI membeli SBN berupa pandemi bond dan recovery bond itu bukan uangnya hilang tetapi hanya berubah ujud dalam bentuk SBN. Karena ada kewajiban pemerintah untuk membayar utang itu. Dari mana BI dapatkan uang? BI hanya mencatat dalam pembukuannya adanya penambahan uang beredar. Tentu pencatatan itu memperhatikan cadangan devisa negara. Darimana pemerintah dapat uang membayar utang? itu dari pendapatan pajak dan lain lain. 

Artinya negara berutang kepada rakyatnya sendiri, bukan kepada asing. Itu terukur sekali dari segi kelayakan ekonomi dan financial. Makanya 75% uang SBN yang sifatnya khusus itu disalurkan kepembiayaan yang aman dan berdampak kepada peningkatan pajak dan pertumbuhan ekonomi. Nanti apabila keadaan kembali normal maka BI akan jual SBN itu kepasar secara bertahap. Pada saat itu tentu BI memperhatikan tingkat laba atau spread yield. Dan BI kembali kepada UU BI yang focus kepada operasi moneter tampa terlibat lagi dalam pembiayaan defisit anggaran.  Dan pada waktu bersamaan pemerintah juga kembali kepada UU defisit APBN yang maksimum 3%.

Bagaimana negara lain?
Apa yang dilakukan Indonesia juga dilakukan oleh semua negara yang menerapkan sistem mata uang, yaitu menerbitkan surat utang melalui internal market. Misal, India mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai 1,7 triliun rupee, setara USD 22,5 miliar atau Rp 360 triliun. Paket stimulus tersebut ditujukan untuk menanggulangi dampak Covid-19, terutama membantu jutaan rumah tangga berpenghasilan rendah selama negara tersebut melakukan masa lockdown. Negara Adidaya (AS), tak luput sebagai negara yang terdampak Covid-19. Negara ini pun memutuskan meluncurkan stimulus USD 2 triliun atau sekitar Rp 32.000 triliun guna menangani pandemi Corona dan dampaknya terhadap ekonomi. Pemerintah Korea Selatan mengalokasikan anggaran senilai 11,7 triliun won (USD 9,9 miliar) setara Rp 158,4 triliun untuk membantu sektor kesehatan, bisnis dan rumah tangga dalam menghadapi Covid-19. Sebelumnya pemerintah juga mengumumkan keringanan pajak dan subsidi sewa.


Gugatan Perppu 1/2020
Sejumlah tokoh dan Pakar hukum tata negara Muhammadiyah yang tergabung dalam Masyarakat Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) sepakat mengajukan uji materi atau judicial review Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan lantaran Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 itu dinilai melanggar sejumlah aturan perundang-undangan yang ada.

Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada dewan Pakar Muhammadiah, saya hanya ingin memberikan masukan sebelum gugatan itu diajukan ke MK.

Pertama, Jokowi mengeluarkan PERPPU itu berdasarkan UUD 45. Pasal 22 ayat (1) “ Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.” Kemudian dalam pasal 1 angka 4 UU No. 12 tentang pembentukan peraturan Perundang Undangan, berbunyi “ “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.”

Kedua, dalam UUD pasal 22 jelas disebut “ kegentingan yang memaksa”. Secara UUD dapat ditafsirkan bahwa yang berhak menentukan apakah negara dalam keadaan genting dan memaksa adalah Presiden. Memang dasarnya subjectif.

Ketiga, subjectifitas menetapkan negara dalam keadaan genting itu yang menilai adalah DPR. Bukan pengadilan MK. Kalau DPR menilai memang negara tidak dalam keadaan genting seperti anggapan subjectif Presiden, maka PERPPU itu dapat dibatalkan.

Dengan tiga hal itu jelas saja gugatan dewan pakar Muhammdiah itu kurang tepat. Mengapa ? saya perhatikan sikap subjektif Jokowi menetapkan negara dalam keadaan genting sudah mengacu kepada Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009. Karena APBN defisit melewati 3% sehingga melanggar ketentuan yang diatur oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Defisit terjadi karena covid-19 telah membuat situasi krisis global bertambah buruk sehingga mempengaruhi dunia usaha sebagai sumber penerimaan pajak. Kalau tidak ada PERPPU atas UU itu, negara akan masuk ke jurang resesi dan tidak ada uang untuk mengatasi pandemi COVID-19.

Kalau katanya pemerintah tidak mau memangkas anggaran dan lebih utamakan utang, justru PERPPU diperlukan untuk realokasi Anggaran secara luas untuk focus kepada COVID-19. Dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU), dan dana yang berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemangkasan dana non prioritas APBD, itu semua direalokasikan ke focus COVID-19. Itupun masih kurang. Itu sebabnya negara terpaksa mengeluarkan SUN. Namun pasar dalam negeri tidak bisa menyerap semua karena krisis keuangan. Makanya pemerintah perlu PERPPU itu untuk mengubah UU BI. Agar BI bisa menjadi the last lender.

Semua negara di dunia melakukan hal yang sama, bahkan negara maju juga. Dan rakyatnya termasuk oposisi mendukung. Apakah tokoh muhammadiah ada solusi lebih hebat? Solusi hebat mendatangkan uang Rp. 405 triliun tanpa PERPPU. Kalau tidak bisa membantu, cobalah perbesar empati dengan cara mendukung kebijakan pemerintah dan awasi itu. Tidak sulit memahami situasi negara dalam keadaan genting, apalagi bagi pakar ekonomi dan politik, kecuali memang niatnya ingin kapal NKRI pecah di tengah badai..

Bukan sistem yang salah tapi moral.

  Kita pertama kali mengadakan Pemilu tahun 1955. Kalaulah pemilu itu ongkosnya mahal. Mana pula kita negara baru berdiri bisa mengadakan pe...