Friday, September 3, 2010

Emas

Kemarin waktu ketemu dengan teman, dia utusan PM Kazakhstan di Seoul, kami sempat terjadi diskusi yang hangat seputar emas sebagai alat tukar untuk menggantikan uang kertas. Pembahasan berkisar tentang sistem mata uang fiat murni, fractional reserve dan gold standard. Saya mendengar dengan seksama hipotesisnya, argumen yang dikaitkan dengan syariah Islam. Tidak ada satupun saya berbeda pendapat dengan teman ini. Hanya satu hal yang harus dipahami bahwa setiap ketentuan harus didasarkan kepada situasi dan kondisi yang tepat. Emas akan menjadi alat pembayaran yang adil bila dipenuhi syarat dimana pemerintah mengontrol semua transaksi. Karena transaksi manusia tidak hanya sebatas internal tapi sudah mendunia maka perlu ada kesepakatan soal ini dengan negara lain agar tujuan hubungan antar manusia terpenuhi.

Dulu ketika emas masih dijadikan alat pembayaran memang keadilan alat tukar terjadi dengan baik. Stabilitas harga terjamin. Tapi itu didukung oleh kontrol negara yang ketat terhadap distribusi emas itu sendiri. Negara juga menjamin stock emas, produksi emas dan explorasi emas. Hampir semua transaksi emas dilakukan oleh otoritas negara dan lembaga keuangan multilateral. Namun karena explorasi emas terus terjadi dan hukum ekonomi bekerja dengan efektif untuk mengejar laba. Orang tak mau lagi emas dikendalikan oleh negara karena untuk mendapatkan emas orang melakukan resiko yang besar. Liberalisasi perdagangan emas tak bisa lagi dibendung. Siapapun boleh menimbun emas dan memiliki emas tanpa harus dibatasi. Negara kehilangan kendali. Akibatnya terjadi perubahan kualitatif dan kurs mata uang menjadi mengambang. Ditambah lagi moral penguasa juga berperan untuk orang tidak percaya.Karena negara mencetak uang melebihi cadangan emas yang ada.

Pada saat sekarang emas diperdagangkan secara meluas melalui mekanisme borderless. Sistem keanggotaan pasar dan spektrum transaksi juga berubah dengan membangun komunitas sendiri dengan struktur yang lepas dari negara. Perdagangan emas berlangsung setiap detik dalam 24 jam sehari dan terus berlangsung sepanjang tahun. Tranksaksi ini tidak hanya sebatas emas phisik tapi juga meluas kepada berbagai instrument berbasis emas yang tersebar dilantai bursa Zurich, Hong-Kong, London, New York, Dubai. Para peman terdiri dari lembaga keuangan kelas dunia dan perusahaan khusus yang terdaftar di offshore untuk melayani permintaan private investor. Mereka adalah institusi yang mempunyai qualifikasi dengan credit rating yang tinggi atau tersedia likuiditas tunai tak terbatas. Dalam transaksi ini tidak ada pajak dan kontrol bea cukai. Semua peraturan dibuat oleh pelaku pasar sendiri !

Dari sistem perdagangan emas dunia ini, perdagangan emas lokal juga sebagai pengekor namun motivenya adalah untuk investasi atau spekulasi. Pemain lokal bukan key player namun mereka bagaikan tawon yang mengelilingi sarang dan bergerak sesuai kehendak pasar utama ( international ). Kita bisa bayangkan segelintir pemain dilantai bursa menentukan nasip value jutaan investor dari retail sampai kelas pedagang kecil. Persentase kenaikan harga emas ditentukan oleh pemain utama dan para folower mendulang laba dari itu semua. Pertanyaannya apakah benar valume perdagangan dilantai utama itu mencermin phisik dari emas itu sendiri ? Inilah yang tak bisa dijawab karena data fundamental pasar tertutup oleh awan konspirasi antara pelaku pasar dengan pengelola clearing perdagangan. Negara dirantai tangannya untuk mendapatkan akses ini.

Di Era sekarang adalah siapa yang pegang stock , pegang resource maka dialah raja diduni ini. Ini sebagai PR bagi pejuang gerakan syariah yang ingin mengembalikan system jual beli menggunakan alat tukar emas. Umat islam harus mulai berpikir strategis sebelum menetapkan aturan. Suka tidak suka selama lebih enam abad kita tidur dan selama itu orang lain bekerja keras siang dan malam, menembus hutan belantara mencari resource emas dan mengambil resiko setiap waktu . Mereka juga membangun jaringan dan sistem pedagangan emas yang melibatkan lembaga keuangan, clearing house, lawyer, fund manager. Semua itu dilakukan dengan disiplin tinggi dan kesetiaan penuh . Mereka menjadi segelintir orang yang mengatur dunia namun terorganisir dengan baik.

Mengapa pemain kunci perdagangan emas itu begitu kuat ? Pertama karena mereka mempunyai aturan sendiri. Kedua , mereka punya group lembaga keunagan sendiri untuk menjamin likuiditas pasar dan sekaligus sebagai lending resource perusahaan tambang emas dan tentu mereka mengontrol reserved baik yang digudang maupun diperut bumi. Ketiga , mereka pemain dan mereka juga regulator. Inilah peta situasi dunia emas sekarang. Makanya salah satu pialang emas di Hong Kong , tersenyum cerah ketika dikatakan bahwa gerakan syariah Islam akan kembali kepada emas sebagai alat tukar. Dia sempat berkata ” Great ”. Mengapa ? kalau emas dijadikan alat tukar maka seluruh negara yang ikut alat tukar emas akan otomatis dibawah kendali key player emas. Karena uang adalah lambang legitimasi negara maka velue legitimasi negara ditentukan oleh segelintir orang. Semoga ini disadari oleh umat islam.

No comments:

Negara puritan tidak bisa jadi negara maju.

  Anggaran dana Research and Development ( R&D) Indonesia tahun   2021 sebesar 2 miliar dollar AS, naik menjadi 8,2 miliar dollar AS (20...