Monday, May 10, 2010

Pertumbuhan dan pemerataan

Arus dana asing masuk ke Indonesia saat ini luar bisa besarnya. Alasannya sederhana, karena tingkat imbal hasil investasi surat berharga mapun saham di Indoensia termasuk tertinggi dibandingkan dengan Negara lain. Jadi ini alasan kapitalis untuk mendapatkan yield bagi uang nganggur di luar negeri. Didalam negeri juga , orang kaya semakin mendapatkan lahan untuk meningkatkan nilai investasinya lewat system moneter kita. Maka jadilah Indonesia sebagai amazing investment bagi orang berduit. System apakah ini ? Ini adalah bagian globalisasi system keuangan. Antara rekening pribadi satu negara dengan negara lain sudah tidak ada dinding lagi. Orang bebas memindahkan dananya kemana saja untuk mendapatkan manfaat maksimal dari hartanya.

Mari kita lihat alur dana orang kaya mengalir. Dana didapat bisa berasal dari mana saja. Bisa karena laba usaha halal maupun haram, komisi, korupsi, gaji , bonus atau apalah. Dana ini diserap oleh tiga lembaga. lembaga Perbankan, Asuransi ( termasuk dana pensiun) , Securities company. Semua dana tentu mengalir ke bank , baik dalam bentuk tabungan maupun giro. Perusahaan asuransi menyerap dana lewat premi dan produk link ( Investasi). Perusahaan sekuritas menyerap dana public lewat produk reksadana, manage account. System ini hanya menjamin dana mengalir akhir kepada SBI ( Sertifikat Bank Indonesia ) dan Pasar Modal. Dana yang di pool oleh BI lewat SBI kadang digunakan untuk memborong obligasi pemerintah. ( Keluar kantong kanan, masuk kantong kiri). Lantas mengapa tidak mengalir ke sector riel untuk tujuan pemerataan distribusi modal ?

Perusahaan asauransi tidak dibenarkan melempar dana yang di pool nya masuk ke sector riel. Pengelola reksadana tidak juga dibenarkan melempar dana yang dip poling nya masuk ke sector riel. Mereka hanya dibolehkan masuk ke bursa dan produk investasi yng berkatagori fixed income. Ini undang undang yang diamanahkan oleh Wakil kita di DPR. Tugas distribusi modal ada ditangan bank. Tapi bank pun tidak mudah mengalirkannya., Karena ada sederet rambu rambu yang harus ditaatin bank. Ini standarad yang ditetapkan oleh BI sebagai pengawas dan juga sebagai bagian dari kepatuhan BI terhadap Bank International for Settlement. Semakin besar dana diserap semakin besar bank harus menyediakan reserve requiremen ( Cadangan giro di BI ). Semakin besar dana diserap semakin besar modal yang harus disediakan pemegang saham bank agar CAR diatas ketentuan BI.

Dengan rambu rambu itu , tentu tidak mudah bagi Bank untuk melempar dana yang di pooling itu kedalam sector riel. Apalagi kedalam dunia usaha kecil. Bank bersikap play safe. Dana masyarakat bukanlah dana gratis. Ini adalah dana berongkos mahal yang harus dibayar oleh Bank. Untuk menjaga agar bank tidak bleeding maka Bank Indonesia memberikan canal untuk mengalirnya dana bank ke SBI dengan yield diatas bunga yang dibayar oleh bank kepada deposan. Dengan selisih bunga inilah bank membiayai operasionalnya. Bila kemampuan BI juga kurang untuk menyerap dana bank maka Pemerintah menyediakan obligasi rupiah maupun valas dengan bunga diatas bunga bank dan SBI. Singkatnya, pemerintah mempunyai system agar orang kaya tetap nyaman menempatkan dananya di Indonesia dan lembaga keuangan tetap diburu orang kaya yang malas kerja di sector real.

System ini tidak lebih sama dengan system di Amerika serikat sebelum krisis global. Likuiditas pasar uang adalah harga mati yang harus dibela. Tapi apa hasilnya, dana bertumpuk di sector moneter, mendorong meningkatkan indek bursa dan menggairahkan pasar uang. Tapi pertumbuhan yang tinggi itu mengakibatkan bubble asset dan meluasnya produk investasi yang beresiko tinggi. Sistem ini telah membuat AS tak henti dilanda krisis dan akhirnya jatuh dalam kubangan resesi terdalam sepanjang sejarah.

Kita berharap agar pemerintah belajar dari kesalahan AS dan jangan terbuai dengan arus dana asing masuk dan besarnya deposan bank, tingginya indek saham. Janga terbuai tingginya indek pertumbuhan ekonomi yang dipicu oleh konsumi orang kaya. Pemerintah harus cerdas lewat kebijakan sector riel yang memaksa dana berlebih disektor keuangan mengalir kesektor riel. Apapun harus diupayakan seperti membentuk Pusat pengembangan potensi wilayah. Pusat pengembangan dunia usaha dengan memperbesar anggaran infrastructure , Revitalisasi industri hulu , Revitalisasi Venture capital dan jaring pengaman social bagi UKM lewat kebijakan pro rakyat untuk menjadikan UKM mempunyai akses kepada sumber pendanaan, pasar dan tekhnologi. Ini kerja besar dan tentu tidak mudah. Tapi harus …demi sebuah pertumbuhan yang melahirkan pemerataan...

No comments:

Masa depan IKN?

  Jokowi mengatakan bahwa IKN itu kehendak rakyat, bukan dirinya saja. Rakyat yang dimaksud adalah DPR sebagai wakil rakyat. Padahal itu ini...