Monday, November 9, 2009

Mafia ?

Mafia itu hanya ada di Italia. Kata mafia sendiri diambil dari bahasa Sisilia Kuno , Mafiusu. Konon katanya berasal dari kata arab ”mahyusu” yang artinya tempat perlindungan. Para penegak hukum telah menjadi tempat berlindung yang aman bagi para pelaku kejahatan baik tradisional maupun sistematis. Hebatnya cara perlindungan ini telah menjelma sebagai sebuah organisasi yang tak nampak. Namun terorganisir dengan baik. Keberadaan makelar kasus adalah bagian dari organisasi system perlidungan itu sendiri. Hingga tidak berlebihan bila dikatakan bahwa inilah negeri yang penegak hukumnya hidup mewah dari para kriminal

Mafia peradilan sudah lama menggrogoti sistem peradilan nasional. Sistem peradilan kita yang tidak efektif dan mekanisme yang tidak jalan telah melahirkan demoralisasi sehingga muncul keadaan ini. Praktek ini tidak hanya melibatkan instansi atau aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, melainkan juga sebagian advokat atau penasihat hukum. Lebih menyedihkan lagi, sekarang ini, saksi ahli pun diduga bisa dibeli oleh pengacara agar bisa memberikan kesaksian sesuai pesanan mereka.

Mengapa sampai terjadi ada istilah mafia peradilan ? Tak lebih karena sistem hukum yang banyak bolongnya ( Lophole ). Yang tahu percis dimana ada bolong itu , ya tentu aparat hukum, yang terdiri dari Pengacara, Polisi, Jaksa dan Hakim. Siapa yang membuat hukum itu , ya DPR yang mengesahkan UU berdasarkan usulan dari Pemerintah. Jadi kalau ditanya lingkaran Mafia peradilan maka tak bisa dilepaskan oleh sistem hukum itu sendiri. Keberadaan Makelar kasus tak bisa dipungkiri sebagai akibat dari system yang banyak bolongnya itu, yang memungkinkan uang mengalir deras kekantong aparat hukum.

Kalau SBY ingin membrantas mafia peradilan maka yang harus dilakukannya adalah mereformasi Kejaksaan, Polri. Ini harus menjadi agendanya. Perseteruan antara KPK dan Polri harus dijadikan momentum untuk mereformasi POLRI, Kejaksaan. KPK , MK, MY adalah anak kandung reformasi, Tidak ada yang salah dari lembaga ini. Jangan sampai buruk rupa cermin dibelah. Jangan sampai karena segelintir oknum yang salah, lembaga ini dibubarkan atau dipasung kekuasaannya demi melahirkan keseimbangan dengan lembaga yang sudah ada. Bagaimanapun KPK adalah lembaga yang harus lebih kuat dari POLRI dan Jaksa. KPK anggotanya dipilih oleh DPR dan mendapatkan kekuasaan memberantas korupsi karena UU dan Tap MPR No. XI tahun 1999.

Kita akan melihat nanti kemana arah perseteruan antara KPK dan POLRI ini. Apabila ada revisi terhadap kekuasaan KPK lewat DPR yang diusulkan oleh Pemerintah maka tahulah kita bahwa amanah reformasi telah dikhianati secara sistematis. Tapi kalau perseteruan ini melahirkan reformasi total terhadap POLRI dan Kejaksaan maka SBY akan dicatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang berhasil menempatkan lembaga peradilan sebagai pengawal keadilan dan kebenaran untuk lahirnya kebaikan bagi seluruh rakyat. Pemimpin yang berniat baik kepada rakyat dan berjihad dengan sikapnya akan mendapatkan rahmat dari Allah. Dan kita bisa berharap ditengah awan gelap ekonomi dunia saat ini, kita akan ” bisa” melewatinya dengan baik karena ridho Allah ada pada pemimpin yang amanah...

No comments:

ERA Jokowi, dari 16 target yang tercapai hanya 2

  Realisasi kuartal III-2024, ekonomi nasional tumbuh 4,95%. Konsumsi rumah tangga sebagai pemberi andil terbesar hanya mampu tumbuh 4,91%. ...