Friday, September 23, 2022

Rekayasa keuangan.

 




“ Keadaan cash flow APBN kita memang sangat serius terutama terhadapa cicilan hutang. Dalam jangka panjan sudah dihitung bahwa APBN akan jebol kalau surat utang yang sudah diterbitkan tidak direstruktur. “ kata saya dua tahun lalu kepada teman staf ahli kementrian saat minum kopi. “ Sudah seharusnya dilakukan restruktur segera. Kalau terjadi default, itu recovery nya sangat sulit. Lihat aja Turki dan venezuela.” Lanjut saya. 


Caranya gimana ? tanya teman. Ya macam macam. Tapi ya bisa melalui rekayasa keuangan. Keluarkan lagi SBN dengan underlying untuk liability management. Skemanya bisa melalui Switch and Cash Tender Offer. Kata saya.


Maksudnya ?


“ Ya, tawarkan kepada investor, SBN yang mereka pegang di tukar dengan SBN yang baru atau istilahnya Preferred Tenders. Tetapi dengan jangka waktu lebih lama. Jadi aman dari segi tagihan. Atau  kalau Investor engga mau, ya bayar utang didepan, Non-Preferred Tenders.


Darimana duitnya untuk buy back itu ? tanya teman. Ya terbitkan lagi SBN global bond dengan format SEC Shelf Registered. 

Apa iya ada investor yang mau? Tanya teman.


“Format SEC Shelf Registered itu kan 144 A, investornya bukan  mereka yang tampil di permukaan. Mereka hidden investor. Penguasa dunia. Itu sangat limited investor dan sophisticated. Jadi selagi deal tercipta dengan 9 commitment holder seperti JP Morgan, Deutsche Bank, Credit Suisse, HSBC, investor akan beri uang.” kata saya tersenyum seraya seruput kopi. Teman itu mengangguk.


***

Kemarin tanggal 20 september pemerintah menerbitkan global bond dalam denominasi USD dengan format SEC Shelf Registered dengan nominal yang diterbitkan adalah sebesar USD2,65 miliar dalam 3 seri. Mau tahu berapa banyak investor yang terlibat? hanya 146 akun. Global bond itu terdaftar di Singapore Stock Exchange dan Frankfurt Stock Exchange.


Sejak tahun kemarin , udah dua kali pemerintah keluarkan skema SBN seperti ini. Jadi masalah utang sampai 30 tahun kedepan kita aman dari gagal bayar. Tetap aman selagi patuh dengan commitment holder yang 9 itu. Ini yang harus dipahami oleh calon presiden berikutnya. Janga sok nasionalis dah. Dunia ini raja sesungguhnya uang. Engga ada uang, sex buruk. Hidup engga happy. Mari seruput kop


***

Mungkin kalau anda lihat di daftar orang terkaya di dunia nama orang ini tidak ada. Siapa? Gerald Hassell, Brahmins, Frederick William McNabb III, Edward Johnson III, Joseph L. Hooley, Laurence Fink. David I. Fisher. Tetapi tahukah anda? Mereka adalah pemilik dari Mellon Bank. Apa itu Mellon bank? ia adalah operator bank central AS atau the Fed. Yang menjadi mesin uang AS dan tempat terakhir AS berhutang. 


Nah Mellon bank itu terhubung dengan the fed system. Apa itu? Clearstream dan Euroclear. Kedua lembaga clearing pasar uang ini ada di Eropa. Ia pensuplai modal ke seluruh dunia. Penggerak pasar 144A. Nah, siapa mereka itu semua? mereka adalah dinasti keluarga Yahudi. Nah mari kita lihat kehebatan mereka. Semua tahu kan apa itu Goldman Sachs, Chase Jp Morgan, Citigroup, UBS. itu lembaga keuangan terbesar di dunia. 


SBN kita di-underwrite oleh mereka agar bisa laku di pasar uang global. Goldman dimiliki oleh Brahmins. Chase Jp Morgan, Citigroup dimiliki oleh Frederick William McNabb III. Dia juga pemegang saham dari Goldman. Ada juga Laurence Fink, dia pemegang saham pengedali dari Wells Fargo. Mungkin anda semua kenal Warren Buffet. Nah boss nya warren buffet itu adalah Laurence Fink. Warren buffet hanya proxy. Sementara raksasa Facebook dan Microsoft , amazonl Google sahamnya dikendalikan oleh Warren buffet. Kebayangkan kayanya Yahudi.


Kehebatan Laurence Fink, bukan hanya dibidang financial dan investment banker. 90 % tambang emas dan berlian di seluruh dunia, termasuk Freeport McMoran pasti terhubung dengan BlackRock. Itu sebabnya engga sulit bagi Inalum masuk ke pasar uang global 144A untuk akuisisi Freeport. Karena Laurence Fink adalah salah satu pendiri dari pasar dan clearing 144A. Kalau anda seorang trader dan member dari portal 144 A Euroclear dan Clearstream, maka anda akan tahu. Putaran aset yang mereka drive itu 3 kali dari PDB AS. Jadi China, Inggris dan apalagi Indonesia, nothing.


Dan ketika para korporat itu stress engga bisa bayar utang, the fed bailout. Ketika AS butuh uang the fed kasih pinjam. Ketika Rupiah dihajar oleh pasar, hampir mencapai Rp 17.000. Siapa yang bantu? the fed lewat fasilitas repo line sebesar USD 60 miliar. Nah siapa sebetulnya penguasa dunia.? Ya yahudi. Walau kaya raya, tapi tidak ingin dikenal orang kaya. Apalagi mau jadi presiden. Namun mereka kings maker. Hidup mereka sederhana. Jauh dari publikasi


Monday, September 12, 2022

Financial resource.

 


Photo kenangan pahit. Awal kesalahan termahal Jokowi 2017. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan (kanan) berjabat tangan dengan CEO Inpex Corp Takayuki Ueda (kiri) di Tokyo, Senin, setelah menyepakati rencana akhir pengembangan (PoD) blok Masela yang kaya gas di Laut Arafura.



Banyak proyek dengan peluang hebat, disusun dalam studi kelayakan sangat akademis oleh konsultant bertitel S3 dan profesor, tapi kesulitan mendapatkan sumber daya keuangan. Lama lama studi kelayakan itu jadi bacaan yang bikin frustrasi pemrakarsa proyek. “ Kenapa begitu hebatnya deposit Gas masela, begitu hebatnya dukungan pemerintah, begitu besarnya dukungan market, tetapi proyek engga juga terbangun sampai sekarang. Udah tiga tahun lebih sejak dicanangkan, Inpex sebagai investor masih berkutat soal business plan” Tanya teman.


Ada juga yang tanya.” Mengapa begitu besarnya cadangan SDA minyak kita, market BBM dalam negeri yang besar, tetapi sulit sekali membiayai pembangunan kilang. Sejak era Reformasi penambahan kapasitas kilang hanya 100,000 barel. Itupun baru jadi dua tahun lagi. Dan 50% pasokan BBM masih impor. “ Kalau akhirnya kilang balikpapa dibangun juga, duitnya dari bank dalam negeri. Jelas saja tidak efisien cost of fund nya. Dan jelas saja terbatas kapasitas yang bisa dibangun.


Di Indonesia, pada umumnya pengusaha atau pejabat pemerintah, masih berpikir bahwa uang itu ada di bank dan dana pensiun. Sehingga cara mereka menarik sumber daya keuangan masih sangat tradisional. Engga beda dengan pengusaha UKM yang butuh kredit bank. Bedanya hanya dari segi penyusunan studi kelayakan yang terkesan “keren”. Karena banyak istilah english dan referensi. Padahal sumber daya keuangan tradisional itu sangat terbatas, bisa karena jumlahnya yang memang terbatas dan banyak hambatan berkaitan dengan risk management. 


Dalam ilmu rekayasa keuangan, istilah sumber daya keuangan atau financial resource itu tidak sesederhana kalimatnya. Misal istilah finance itu bukan uang atau keuangan. Tetapi berkaitan dengan sistem uang fiat ( M1,M2 dan seterusnya). Kalau anda masih berpikir uang itu seperti uang yang ada di bank atau di kantong, jelas gagal paham. Sementara resource itu, bukan sekedar arti sumber daya, tetapi berkaitan dengan sifat dari investor /lender dan skema keuangan yang sesuai dengan proyek yang akan dibiayai.


“ Coba ubah design terkhnologi terhadap Kilang Masela itu, pasti hitungan bulan bisa financial closing. Nah negara bisa dapat uang tidak kecil. Hitung aja. Kapasitas Gas 150 juta kaki kubik ( 150 miliar BTU). Kita bisa mandiri dari segi energi selama 20 tahun dan hutang negara bisa mudah dilunasi dengan cepat. “ Kata saya kepada teman ketika dia tanya soal belum terbangunnya kilang Masela.


“ Mengapa ?


“ Itu mega proyek terbesar sepanjang sejarah republik ini. Dari awal kan skema pembiayaannya adalah counter trade dalam bentuk Participant interest (PI) yang opsinya ada pada Shell. Skemanya ya counter trade itulah kalau ingin dapatkan pembiayaan. “ Kata saya.


“ Tapi kan tekhnologi offshore untuk kilang LNG itu tidak efisien. Lebih efisien di darat. “


“ Ah kamu terlalu percaya dengan akademis. Financial resource itu 10 langkah dari titel sarjana kamu. Nah gara gara pemerintah tolak design offshore, dan pindah ke onshore. Cobalah cari duit dengan tekhnologi yang kamu yakinin itu” Kata saya. Terbukti kini jadi proyek mangkrak dan engga jelas. Peluang jadi mimpi doang dan bikin frustrasi.


“ Gimana dengan kilang minyak?


“ Ubah skemanya dalam bentuk independent refinery dan in kind loan, pasti dalam dua tahun selesai dibangun dengan kapasitas sesuai kebutuhan dalam negeri. Mandiri kita “


“ Tapi kenapa Pemerintah tidak pakai skema itu ?


“ Ya karena Lack financial knowledge. SDM pemerintah yang low grade. Tapi bagaimanapun ini akan menjadi pelajaran baik bagi presiden Indonesia berikutnya yang akan terpilih pada 14 Februari 2024. Kita beruntung Presiden Jokowi telah belajar dari kesalahan yang dilakukannya selama tahun-tahun awal pemerintahannya. Semoga presiden berikutnya bisa mengambil hikmah. Mari Focus kepada akal sehat.”


***

PT Pertamina (Persero) menyatakan minatnya untuk masuk ke dalam pengelolaan Blok Masela khususnya menggantikan 35% saham milik Shell yang akan hengkang dari blok yang disebut lapangan abadi itu. Apa strateginya ? menggabungkan Pertamina, INA dan perusahaan lain termasuk asing untuk mengambil alih 35% saham tersebut. Dengan strategi itu konsorsium harus korek kantong sebesar USD 6 miliar atau Rp. 80 triliun dengan nilai investasi US$ 19 miliar. 


“ Apakah mungkin? tanya teman.  Saya beritahu resiko investasi di Gas. Tidak ada bank mau keluar uang atau investor tertarik kalau engga secure market long term. Secure ini bukan sekedar kontrak tetapi ada keterlibatan Participant interest (PI). Apa itu PI? pihak yang ahli dalam hal proses produksi dan sekaligus mereka juga sebagai penjamin pembelian dari produksi itu. PI harus berupa financial instrument yang marketable. Yang kapanpun bisa dicairkan dan dipindah tangankan. Kalau engga, mana ada bank atau investor mau terlibat. Semua blok Gas begitu skemanya. 


Gimana sih sebenarnya skema pembiayaan proyek itu. Sampaikan dengan bahasa sederhana. “ Tanya teman lagi. Sederhananya saya analogikan begini. Anda punya lahan 1 hektar. Anda berencana tanam jagung. Rencana produksi jagung 20 ton/hektar. Anda engga ada duit. Anda juga engga mau gadaikan tanah itu. Jadi gimana ? ada Udin yang berani invest. Tapi dia tidak beri anda uang. Dia tanam sendiri. Dia jamin produksi 20 ton. Semua panen Udin beli.   Nah kalau anda mau jagung.? ya beli dari Udin. Harga ? ya harga pasar. Bagi hasil setelah dipotong biaya produksi, 85% anda, 15% Udin.


Kenapa Udin mau ? karena dia pedagang jagung. Dia punya pasar dan dipercaya oleh pedagang besar dan bank atau investor. Jadi dengan adanya kontrak dengan anda itu, udin dapat dengan mudah dapatkan uang dari pedagang besar atau bank atau investor. Soal gimana kerjanya Udin, anda engga usah sok tahu. Toh anda tidak ada resiko apapun. Kalau berhasil kan anda dapat 85%. Berdoa aja. 


“ Oh sederhana itu ya.Kata teman saya setelah tercerahkan. Jadi kalau Pertamina dan pihak lain mau invest blok Masela dan tidak mau ikuti skema itu, ya harus keluar uang sendiri. Apa iya ada uang? Apa ada offtake ?


“ Ah kalau pakai uang cash, kan APBN masih ada untuk dibancakin. Apalagi pembangunan kilang di darat, onshore. Pemain rente tanah pasti pesta, Belum lagi lainnya. Pesta semua.  Yang berminat offtake  Gas itu pasti banyak tetapi yang berani kontrak PI, engga banyak. Kecuali pemain rente. Yang modalnya sempak dan bacot doang.”  Kata saya.



Wednesday, September 7, 2022

Krisis konstitusi.

 




Setiap ada kenaikan BBM selalu ribut. Dulu era SBY, PDIP menentang kenaikan BBM. Kini era Jokowi, PD dan PKS menentang. “ BBM udah jadi produk politik” Kata teman. Sejak UU Migas No. 22/2001, masalah MIGAS tidak jelas. Apakah negara berbisnis atau negara penjamin stabilitas harga? Berdasarkan UU Migas No.22/2001, jelas SDA migas kita adalah sumber daya bisnis. Bukan lagi sesuai dengan amanah UU 45 pasal 33 sebelum di amandemen. Mengapa tidak jelas ?


Pihak Parpol sangat paham. Bahwa UU Migas 22/2001 itu celah bagi Parpol untuk dapatkan rente bagi pundi partai. Bukan rahasia bila Dirut Pertamina dan Komisari Pertamina itu orang yang punya akses ke ParPol. Pernah engga dengar Jokowi marah marah kepada dirut Pertamina karena lambatnya berbagai proyek kilang, seperti kilang petrokimia TPPI dan kilang minyak Tuban. Apa berani Jokowi pecat ? ya engga. Kalau dipecat, urusannya dengan Partai. Bisa ribut. Jadi wajar saja kalau SDA migas dan Bisnis Migas dikuasai rente dan oligarki.


Makanya Oposisi itu ketika mereka tidak berkuasa. Mereka sangat mudah menyalahkan rezim. Karena mereka dulu juga menikmati rente dari UU Migas No. 22/2001. Lucunya mereka permasalahkan soal keadilan pasal 33 UU 45. Padahal UUD itu sudah diamandemen. Jadi partai yang teriak alasan keadilan, itu omong kosong. Kalau benar semua partai berniat baik, ya ubahlah UU No 22/2001.


Problem kekisruhan pada POLRI dan TNI yang kini diketahui Publik. Itu sebenarnya puncak gunung Es yang sudah bergolak sejak di sahkannya UU POLRINo. 2 Tahun 2002. dan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Kekuasaan Parpol sangat besar terhadap POLRi dan TNI. Walau hak memilih adalah PResiden namun tanpa persetujuan DPR tidak bisa. Jadi secara Politik, presiden bukan satu satunya boss POLRI. Mau engga mau, POLRI dan TNI ya berpolitik mereka.


Hebatnya Jenderal rising star yang berpotensi calon Kapolri dan Panglima TNI, berusaha mencari cantolan ke partai. Makanya jangan kaget, Kadiv Propan mudah sekali boongi Kapolri dan Kompolnas. Jangan kaget bila KASAD seenaknya tidak patuh kepada Panglima TNI. Apa jadinya? Ya kacau. Sulit berharap kepada TNI dan POLRI akan berfungsi sebagai alat ketertiban dan keamanan nasional. Apalagi berharap kepada keadilan. Semuanya omong kosong.


Ini sangat berbahaya. Karena sudah sampai pada krisis konstusi. Tanpa ada kemauan dan niat baik melakukan revisi UU tersebut, negeri sedang tidak baik baik saja.


***


Arti ambigu itu bermakna ganda. Orang bisa bebas maknai sesuai persepsinya. Misal PLN itu perusahaan negara. Pengertian orang perusahaan negara harus sosial. Karena makna negara sesuai UUD 45. Semua SDA harus dikuasai negara untuk seluas mungkin manfaatnya bagi rakyat. Tapi ada juga yang punya pengertian “ oh tidak harus sosial, perlu juga komersial. Kalau rugi gimana melaksanakan fungsi sosialnya” Sampai disini paham ya apa yang dimaksud Ambigu.


Ambigu menjadi masalah dalam tata negara kita. Akibatnya, pembangunan tol dianggap prestasi hebat. Padahal jalan tol itu fungsi komersial sebagai jalan alternatif. Biasa saja kalau memang keberadaan tol itu karena business as usual. Yang jadi masalah kalau keberadaan tol itu karena kebijakan tarif dan fasilitas skema pembiayaan dari pemerintah. Nah ini rente namanya. Berbeda kalau pemerintah bangun jalan umum dan  negara intervensi lewat APBN. Ya wajar.


Kalau Pertamina untung ya wajar. Dia kan lembaga bisnis. Tapi kalau rugi, ya engga boleh diberi dana kompensasi. Kalau dapatkan dana kompensasi lewat APBN maka itu udah kebijakan ambigu. Tidak jelas mana komesial dan sosial. Apakah Pertamina itu badan logistik dan distribusi Nasional atau trading oil company. Selagi kebijakannya ambigu, ya jangan kaget masalah BBM jadi rente tak berujung. Ribut aja terus.


Kalau PLN untung ya wajar. Dia kan persero. Jadi kalau ngeluh oversupply dan salahkan konsumen engga mau pakai kompor listrik. Kan lucu. Lebih lucu lagi kalau keluhan itu ditanggapi pemerintah, ya pemerintah sudah menerapkan kebijakan ambigu. PLN itu tidak jelas. Apakah berfungsi soial atau komersial. Kalau komersial, kenapa dia dapat proteksi dari pemerintah dan dapatkan dana lewat fasiltas APBN? Kalau berfungsi sosial, kenapa dia tidak mau jangkau layanan listrik ke daerah terpencil dan hapus pelanggan 450 VA.


Pancasila itu sebagai idiologi tidak punya dasar UU. Jadi Pancasila memang ambigu sejak RUU HIP dibatalkan pembahasannya oleh DPR. Semua orang berhak menterjemahkan dan mempersepsikan Pancasila sesuai dia mau. Tapi yang benar pancasila menurut penguasa. Akibatnya kalau rakyat katakan bahwa korupsi itu bertentangan dengan nilai nilai Pancasila. Dan perlu adanya UU Perampasan Aset bagi koruptor. DPR menolak. Itu tidak sesuai dengan nilai pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab.


Bingung kan ? Memang bingung. Makanya jangan dibawa perasaan melihat kebijakan pemerintah. Dibawa senyum aja. Karena dimana mana sama saja. Negara itu dikelola oleh politisi yang tidak pernah dewasa. Semakin kerja semakin membingungkan. Apalagi kalau ngomong.


Thursday, September 1, 2022

Mensiasati Hukum Acara



FS itu S3. Dia termasuk cerdas. Rising star diantara Perwira tinggi seangkatan dengan dia di AKPOL. Kalau tidak ada kasus, kemungkinan dia akan jadi Kapolri tahun 2024. Dari awal saya sangat hati hati menilai tentang dia sebagai personal. Karena dia memang bukan orang biasa. Dia something else.


Pada tanggal 9/8-2022 Kapolri sendiri yang mengumumkan dia sebagai tersangka pembunuhan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP. FS dianggap telah sengaja menyuruh Bharada RE untuk melakukan pembunuhan kepada ajudannya Brigadir J dan menyuruh sejumlah tersangka lainnya untuk membantu merekayasa kejadian kematian Brigadir J. Nitizen dipuaskan hasil kerja tim penyidik.


Nah mari kita perhatikan perjalanan kasus ini sejak dia ditetapkan sebagai tersangka. Pada tanggal 19/8 berkas perkara di kirim ke Kejaksaan. Kita yakin bahwa FS akan dijerat hukuman mati. Karena sudah ada pengakuan dari dia.


Tapi tahukah anda apa sebenarnya yang terjadi? Dari BAP. FS hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua. Dia pun mengaku panik setelah Yosua jatuh tersungkur karena ditembak Richard. Akhirnya dia reflek mengambil senjata Brigpol Nofriansyah Yosua jenis HS dan menembakkan ke dinding atas tangga beberapa kali sehingga seolah-olah ada kejadian tembak menembak.


Mari perhatikan kesaksiannya. Pertama dia tidak melakukan pembunuhan. Kedua, dia tidak ada niat merekayasa kasus itu. Itu hanya tindakan situasional sebagai orang terlatih sebagai penyidik kriminal. Design itu otomatis terbentang di dalam otak dia. Ya sama seperti supir kendaraan berpengalaman. Tindakan replek selalu terukur.


Saya ngobrol dengan teman saya lawyer. “ Kasus ini sederhana. Tidak ada barang bukti di TKP. CCTV yang ada di rumah sudah rusak. Yang mengaku membunuh adalah   Bharada E. Saksi lain juga mengaku bahwa melihat Bharada E sebagai pelaku penembakan sehingga hilangnya nyawa Yosua. “ Kata teman.


“ Lantas gimana dengan kesaksian dari Bharada E yang melihat FS melakukan penembakan dua kali setelah Yosua terkapar?


“ Dalam hukum pidana saksi mahkota bukan alat bukti. Dan lagi saksi  lain sudah membantah dan tidak ada saksi lain menguatkan kesaksian Bharada E.”


“ Lantas dimana kecerdasannya?


“ Pembunuhan itu terjadi di rumah dinasnya. Sehingga tidak sulit merusak TKP. Tanpa ada saksi lain selain yang ada di rumah. Mengatur Bharada E sebagai saksi mahkota. Sehingga dapat perlindungan dari LPSK. Padahal itu hanya memastikan pelaku pembunuhan tidak lari kemana mana untuk mendukung proses pengadilan.”


“ Nah bagaimana nasip FS kelak di pengadilan?


“ Kemungkinan besar dia bisa bebas dari jeratan pasal 340 dan juga 338. Itu tergantung sejauh mana dia bisa meyakinkan Hakim atas motif dia berbuat. Kesaksian istrinya sangat kuat. Karena UU perlindungan wanita terhadap pelecehan seksual hanya perlu bukti psikologi forensik. Apalagi Yosua pelaku sudah meninggal. 


Kemungkinan besar PC,  istrinya akan bebas. Saat peristiwa pembunuhan , PC di kamar. Tidak melihat kejadian itu. Juga  tidak ada saksi menguatkan adanya pembicaraan rencana pembunuhan. Hasil autopsi  kedua, tidak ada bukti penyiksaan. Maka gugurlah pembunuhan berencana. Kesalahan FS hanya terbatas obstruction of justice. “ Kata teman.


“ Bagaimana nasip dia sebagai Pati Polri?


“ Walau sudah ada pemecatan tidak hormat oleh sidang etik namun dia naik banding. Kemungkinan besar dia bisa lolos. Walau tetap dipecat tapi terhormat“ Kata teman saya.


“Mengapa?


“ lihat aja. Setela ada keputusan sidang Etik, Kapolri dipanggil ke istana bertemu Presiden. Ini bukan lagi sederhana soal FS tetapi ini sudah masalah Politik. .” kata teman. Saya secara pribadi memilih no comment aja. Karena kita selama ini hanya beropini berdasarkan informasi dari sosmed dan media massa. Bukan berdasarkan fakta hukum dan fakta hukum itu sedang dipermainkan. Entahlah...

Bukan sistem yang salah tapi moral.

  Kita pertama kali mengadakan Pemilu tahun 1955. Kalaulah pemilu itu ongkosnya mahal. Mana pula kita negara baru berdiri bisa mengadakan pe...