Tuesday, February 18, 2020

UU Cipta Kerja. solusi di tengah krisis.

Sejak tahun lalu pertumbuhan Indonesia terus melambat. Indikator memang negatif semua. Bagaimana kondisi ekonomi kita sesungguhnya? Biar objectif, mari kita dengar pendapat dari lembaga rating international, yaitu Moody’s. Catatan Moody's terhadap kondisi ekonomi Indonesia sebagai berikut:. Pertama, rendahnya penerimaan negara yang dapat mempengaruhi profil kredit Indonesia. Kedua, ketergantungan RI terhadap pendanaan eksternal dan ketiga,  struktur ekonomi Indonesia yang masih riskan terhadap siklus pada sektor komoditas. Tahu artinya? kalau tidak ada trobosan berarti, maka tahun tahun depan, ekonomi Indonesia akan terjun bebas. 

Tapi keadaan ini bukan hal yang diluar kendali pemerintah. Ini sudah diketahui sejak dua tahun lalu, dengan diadakannya crisis center antara menteri ekonomi dan BI. Tujuannya adalah dalam situasi krisis yang harus dipertahankan aman adalah inflasi terjaga dan devisa lebih dari cukup. Kedua hal ini pemerintah full control. Tinggal sekarang adalah proses keluar dari krisis. Kuncinya ada pada investasi. Tanpa investasi di tengah melemahnya eksport maka akan membuat ekonomi stuck. Nah gimana caranya mendatangkan investasi dengan cepat ? Sebelum kita bahas soal gimana, baik kita belajar dari Vietnam yang tumbuh di tengah badai krisis. 

Ada lima faktor yang menjadi daya tarik Vietnam. Kelima hal itu pun sebenarnya sudah diketahui oleh Pemerintah Indonesia. Pertama, terkait dengan kemudahan regulasi investasi. Berbagai insentif yang disediakan pemerintah tidak akan berguna bila perizinan masih menjadi problem di Indonesia. Mau ada insentif apa pun, tapi kalau baru mau masuk saja sudah  dikerubuti oleh tukang palak, izin jelimet, investor pasti ogah. 

Faktor kedua, sumber daya manusia. Data World Bank, menunjukkan Human Capital Index (HCI) Vietnam mencapai 0,67 atau menduduki peringkat 48 dari 157 negara. Sementara  Indonesia berada di peringkat ke 87 dengan IHC mencapai 0,53. Upah minimum di Vietnam paling tinggi sebesar US$173 atau setara Rp2,42 juta per bulan.  Vietnam juga memiliki jumlah hari libur umum paling sedikit di antara negara-negara Asia Tenggara. Jadi vietnam itu dari sesi kualitas SDM nya tinggi, kalau dikaitkan dengan produktifitasnya, upah vietnam jauh lebih murah dari Indonesia. Gimana kita mau bersaing. ? Yang buruhnya doyan demo dan banyak libur, produktifitas rendah tetapi minta upah terus naik.

Ketiga, Keterbukaan ekonomi menjadi faktor berikutnya yang menjadi daya tarik Vietnam.Vietnam memiliki 15 perjanjian perdagangan bebas  atau Free Trade Agreement (FTA) sehingga biaya ekspornya lebih efisien dan penetrasi pasar lebih mudah dibanding Indonesia. Faktor keempat adalah dukungan infrastruktur untuk investasi. Contoh listrik. konsumsi listrik vietnam mencapai dua kali lipat dari Indonesia. Vietnam memberi subsidi listrik bagi industri dengan tarif USD 0,07 per Kwh. Jauh lebih murah dari Indonesia yang USD 0,10 per kwh.

Keempat, stabilitas Makro Ekonomi menjadi faktor terakhir yang menjadi daya tarik Vietnam dibandingkan Indonesia. Pertumbuhan ekonomi negara ini melesat dari 5,03% pada 2012 menjadi 7,1% pada 2018. Kondisi itu antara lain didorong oleh pesatnya peningkatan investasi langsung. Investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) dalam lima bulan pertama 2019 ke Vietnam mencapai US$16,74 miliar. Kelima, nilai tukar yang stabil. Dong Vietnam dianggap sebagai salah satu mata uang cukup stabil.

Nah berkaca dengan vietnam, maka kalau kita tidak bisa melakukan hal yang sama dengan vietnam, maka kita akan ditinggalkan investor dan penciptaan lapangan kerja tidak bertambah  atau mungkin  berkurang. Ekonomi akan jatuh. Jadi gimana agar bisa seperti Vietnam ? Pertama kita harus tahu mengapa vietnam bisa melakukan itu ? karena sistem politik vietnam memang terpusat. Sama seperti China. Jadi kebijakan apapun yang sesuai keinginan investor dapat diakomodatif dengan cepat. Sementara Indonesia sistem politik tidak terpusat seperti Vietnam. Akibatnya kalau menanti semua aturan datang dari DPR, saya yakin kita udah keburu jatuh. 

Kedua, setelah tahu biang persoalanya, maka solusinya adalah dengan menerbitkan UU Omibus Law atau UU Cipta Kerja/ Cilaker. Walau sistem kekuasaan kita tidak terpusat, dan menganut desentralisasi dan trias politika namun sistem negara kita adalah presidentil. Artinya secara konstitusi presiden punya hak diskresi untuk mengeluarkan UU yang bisa memayungi semua aturan yang bertujuan kemajuan ekonomi. 

 Lantas apa masalahnya ? 

Satu UU Omnibus Law  ini akan menjadi entry point untuk masuk ke 79 UU lainnya. Bayangkan kalau ada beberapa UU yang dijadikan sebagai Omnibus Law, berapa UU yang dapat dikendalikan langsung di tangan Presiden? Presiden akan menjadi sole maker of law. Timbul pertanyaan, apakah kewenangan pembuatan hukum merupakan bagian dari diskresi?  Mengingat output utama diskresi adalah action based policy,  bukan hukum. Bayangkan, Pasal 166 dan Pasal 170. Pasal 166 menyebutkan bahwa peraturan daerah bisa dicabut dengan peraturan presiden. Ada berapa banyak Perda yang jadi sumber pemerasan oleh elite PEMDA dicabut. Tentu Pemda akan meradang. Adapun Pasal 170 menyebut pemerintah dapat mengubah UU menggunakan peraturan pemerintah. Lantas dimana trias politika? Apakah ingin menempatkan presiden diktator secara konsitusi?

Menurut saya, terlepas dari itu semua yang diperdebatkan, keadaan sekarang di tengah krisis global dan terjadinya penurunan permintaan eksport serta semakin ketatnya likuiditas investasi global, kalau kita masih berpikir dan bekerja dengan metode trias politika, kita sedang mengubur diri kita sendiri.  Mengapa?  karena kita berpacu dengan waktu. Berpacu dengan pertumbuhan penduduk. Berpacu dengan ledakan angkatan kerja. Berpacu dengan harga terus naik.

Andaikan DPR periode pertama kerja yang benar, dan ketua DPR nya bukan kadrun, tentu tidak perlu ada UU Omnibus Law, dan sekarang kita sudah booming investasi seperti vietnam. Tapi DPR kita yang lalu membuang waktu 5 tahun dengan omong kosong, sementara mereka menghabiskan APBN sebesar kurang lebih Rp. 25 triliun. Memanfaatkan sistem presidentil dan hak prerogatif presiden dalam membuat UU tidak salah.Apalagi disaat krisis. Entah kalau DPR dan oposisi memang tujuannya untuk menghambar ekonomi dan berharap hidup dari produksi UU yang bertele tele. 

***
Di dunia ini apapun itu, stabilitas politik, keamanan, tergantung dari stabilitas ekonomi. Sejak dunia ini terkembang, konflik dan perang datang silih berganti, itu semua karena masalah ekonomi. Lahirnya idiologi, juga karena masalah ekonomi. Terbentuknya bangsa dan negara, itu juga karena masalah ekonomi. Cerai dan nikah, juga karena masalah ekonomi. Bicara ekonomi, artinya bicara soal survival. Apa artinya?, Kalau anda focus kepada ekonomi, maka masalah sosial, politik keamanan, kebahagiaan keluarga akan ikut. Jadi jangan di balik, bicara politik atau sosial atau keamanan atau agama, barulah bicara ekonomi. Kalau itu yang terjadi, pasti frustrasi.

Hal yang paling rasional di dunia ini adalah soal ekonomi. Mengapa saya katakan rasional? Anda boleh punya mimpi apapun. Membangun rumah tangga sakinah. Membangun negara di bawah lindungan Tuhan dan berkeadilan. Membangun bisnis membela buruh dan karyawan. Menciptakan kegiatan sosial yang membela orang miskin. Apapun itu. Tetapi kalau engga ada uang. Semua mimpi tinggalah mimpi. Sekuat apapun negara yang dibentengi tentara dan senjata, kalau ekonomi tumbang, semua ikut tumbang. Mau profesor, doktor, insinyur, ekonom, pengacara, tentara , apapun itu, kalau engga ada uang pasti bego.

Arab Saudi melepaskan dokrin agama yang sempit, membuang paham wahabi ke tong sampah, mengarah kepada moderenitas karena masalah transformasi ekonomi dari migas ke industri dan wisata. AS sebagai mbah kapitalisme, beralih ke market regulated, karena engga mau bangkrut di makan kompetisi China. China yang komunis bertransformasi menjadi kapitalisme karena alasan ekonomi. Engga mau jadi konsumen tetapi produsen.

Apapun etnis, agama, idiologi, yang paling baik, bukan yang hebat dalam retorika tetapi yang bisa produksi dan mendatangkan manfaat ekonomi. Karena dari aktifitas produksi dan ekonomi itu, menurut Amartha Sen, keadilan sosial bisa tegak, keamanan terjamin, politik kondusif , kehidupan beragama bisa tegak, peradaban berkembang. Sebaliknya semakin bangga dan sibuk membahas soal etnis, agama, idiologi, semakin frustrasi kalau ekonomi lesu dan kantong bokek.

Anehnya di kita. DPR sibuk membahas RUU Ketahanan Keluarga, sementara hal yang maha penting soal UU Omnibus law diperdebatkan dengan sejuta argumen populis. UU Omnibus Law ini UU akal sehat, paling rasional. Ini soal ekonomi. Soal perut. Bahkan, sangking petingnya, draft RUU nya di back up dengan kajian akademis yang sangat lengkap. Paling tebal halamannya dibandingkan RUU lainnya. DPR harus focus ke ekonomi. Mengapa ? Walau ada UU ketahanan keluarga, UU Kerukunan agama, Pancasila, dengan pasal berlapis, kalau ekonomi jatuh, PHK terjadi dimana mana, bukan hanya rumah tangga, negeri ini akan bubar dengan sendirinya. Dan lagi Anda duduk di DPR itu engga gratis, Kalau engga ada uang, emang mau duduk. Kalau tanpa uang emang bisa duduk. Pahami itu. Jadi, berhentilah omong kosong.

***
Indonesia masuk negara Maju
AS mengeluarkan Indonesia termasuk China dari daftar negara berkembang. Otomatis secara politik, sikap AS terhadap Indonesia sama dengan negara maju lainnya. Apa dampak dari masuknya Indonesia sebagai negara maju? Indonesia akan kehilangan insentif terhap beberapa komoditas yang mendapat fasilitas GSP ( Generalized System of Preference) dari AS. Padahal dengan adanya GSP ini sangat membantu daya saing Indonesia di pasar AS, dan tentu menjadi bagian dari daya tarik investasi langsung di Indonesia yang berharap masuk ke pasar AS. Mengapa AS bersikap seperti itu?

Kebiasaan AS yang utama adalah membujuk negara lain agar tujuan hegemoninya tercapai. Kalau bujukan tidak efektif, maka AS akan lakukan dengan cara menekan. Kalau menekan juga tidak efektif maka AS akan jatuhkan itu pemerintah. Apapun akan dia lakukan. Begitulah apa yang terjadi pada Indonesia. Sikap indonesia di laut China selatan, membuat AS kecewa. Karena Indonesia berusaha netral. AS berusaha menahan kecewa itu dengan membujuk Indonesia, dengan pembiayaan melalui kerjasama antara IDFC ( International Development Finance Corporation), UEA dan Softbank. Tetapi rencana itu sulit terealisir karena mengharuskan Indonesia mendukung skema Sovereign Wealth Fund. AS sudah kehabisan sabar.

Nah upaya memasukan Indonesia dari daftar negara maju, dan sekaligus tentu menghapus insentif GSP, itu cara menekan yang efektif. Apalagi Indonesia sedang mengalami tekanan neraca pembayaran dan defisit perdagangan. Dengan adanya trade war antara AS dan China, otomatis Indonesia akan kena cipratan lumpur. Mengapa ? Kebijakan tarif AS dengan adanya trade war, berlaku hanya untuk negara maju, bukan negara berkembang. Tentu yang diuntungkan adalah negara ASEAN lainnya, terutama Vietnam dan Thailand yang akan semakin punya daya saing baik eksport maupun investasi.

Dengan adanya indonesia masuk dalam kelompok negara maju, akan semakin sulit indonesia untuk menang dalam gugagatan sengketa dagang di forum WTO. Karena sebagian besar gugatan itu berkaitan dengan subsidi secara tidak langsung terhadap komoditas kita. Selama ini kita belum terkena ban WTO karena status kita sebagai negara berkembang. Tetapi dengan status sebagai negara maju, maka subsidi akan dianggap sebagai kebijakan dumping. Ini akan beresiko besar terhadap pasar ekpor Indonesia.

Sudah saatnya Indonesia mulai berani bersikap sebagai negara maju dan sudah saatnya kebijakan subsidi yang populis di bidang apapun dihapus. Sudah saatnya kebijakan yang tranformatif sebagai negara industri dilaksanakan. Sudah saatnya masalah regulasi tidak lagi bertele tele. Segara sahkan UU Omnibus law, atau kita akan masuk kubangan resesi yang rumit, dan struktural.

Prahara akan datang
Yang saya engga habis piki adalah tidak ada sense of crisis dimiliki oleh elite politik. Awal tanggal 21 januari 2020, saya menulis tentang “ Tahun 2020 tahun berat”. Kemudian ketika terjadi wabah virus corona di China, saya menulis “ Ekonomi Indonesia dan virus corona”. Salah satu teman kader partai sempat kirim WA ke saya “ Kamu terlalu pesimis”. Saya bukan tipe pesimis. Kalau saya pesimis engga mungkin saya bisa survival sebagai pengusaha dari 6 rezim yang pernah berkuasa. Saya lahir bukan dari keluarga kaya. Saya hidup merangkak dari paling bawah. Kalau saya rasional , itu ada benarnya. Berpikir rasional adalah berpikir realistis untuk menemukan solusi dalam situasi terpahit sekalipun. Tanpa terjebak dengan ilusi.

Belum berakhir kwartal pertama tahun 2020, dalam beberapa minggu sudah nampak dampak buruknya dari apa yang saya tulis tersebut. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, penurunan wisman di Bali sangat signifikan. Biasanya, sekitar 100.000 wisman China atau 3.000 - 3.500 per hari bertandang ke Bali saat libur panjang Tahun Baru Imlek. Namun imlek tahun ini, hanya sekitar 460 wisman China yang berkunjung ke Bali. Secara nasional potensi kehilangan devisa tahun ini akan mencapai sebesar Rp 40,7 triliun. Itu  kehilangan devisa wista dari wisatawan asal China yang tahun lalu mencapai 2,07 juta.

Sementara defisit perdagangan tahun ini, BPS mencatat posisi neraca perdagangan pada Januari 2020 sebesar US$ 864 juta atau US$ 0,86 miliar. Perolehan ekspor drop sebesar 7,16 persen, dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama. Padahal sepanjang januari impor turun karena china menghentikan penjualannya. Padahal tahun lalu , Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar 3,20 miliar dollar AS di sepanjang tahun 2019. Tahun 2018 juga tetap defisit. Apa artinya, struktur ekonomi retak akibat goncangan terus menerus.

Memang secara makro daya tahun ekonomi kita masih positip. Cadangan devisa masih kuat, tingkat inflasi yang rendah. serta pertumbuhan ekonomi yang masih plus. Namun ancaman defisit perdagangan, itu jangan dianggap enteng. Kalau tidak ada langkah pragmatis dan revolusioner , tidak mungkin kita bisa mengatasi hambatan di tengah situasi ekonomi global yang belum ada tanda tanda akan pulih, ditambah lagi dengan adanya trader war. Yang jadi masalah solusi keluar dari jebakan defisit perdagangan ini, memerlukan kebijakan politik pragmatis. Nah sementara DPR tidak menyadari masalah serius yang sedang mengancam ekonomi negara ini. Akibatnya pembahasan soal kebijakan politik bidang ekonomi, perdagangan dan investasi jadi bertele tele. 

Sementara keadaan dari minggu ke minggu eskalasi tekanan semakin kencang. Tanpa ada tekanan eksternal dari status indonesia masuk negara maju saja kita sudah defisit, apalagi dengan status negara maju yang tidak boleh ada subsidi , tentu daya saing semakin rendah dan pasar menyempit. Belum lagi ancaman krisis bursa yang hanya masalah waktu akan meledak. Akan lebih buruk dari tahun 2008. Saat itu bukan lagi angin kencang tapi sudah angin tornado. Apapun akan tersapu. Kalau DPR terlambat mengesahkan UU Omnibus Law,  saya yakin semua sudah terlambat.  Recovery nya butuh waktu lama, dan yang korban rakyat kecil.

1 comment:

Arie Kakiailatu said...

Keren euy , semoga berhasil

Kepada YMP : Usulan status BULOG

  YMP Prabowo sudah membuat keputusan terhadap peran Bulog yang tidak lagi sebagai Lembaga komersial berbadan hukum Perum dibawah Meneg BUMN...