Wednesday, February 7, 2018

Honggo Wendratno?

Minggu lalu ada berita besar tentang Honggo Wendratno (HW) yang hilang begitu saja. Padahal tadinya dia aman saja di Singapore walau kasus dia termasuk mega skandal di era SBY, Gus Dur, Megawati , kemudian SBY. Ya sebabnya karena tidak ada perintah pengadilan memastikan dia tersangka. Saya ingin jelaskan kepada anda agar bisa objectif atas berita yang beredar. Setidaknya tidak menjadikan PS sebagai sasaran fitnah. Bagaimanapun soal bisnis. Prabowo bukan tipe pebisnis yang menguasai permainan canggih merampok negara. Dalam hal bisnis PS termasuk orang yang lugu. Nah siapa yang bermain itu?

Kasus seputar HW berkaitan dengan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ceritanya begini. TPPI didirikan tahun 1995 Hashim Djojohadikusumo, bersama dengan Njoo Kok Kiong alias Al Njoo dan Honggo Wendratno, dengan komposisi saham: Hashim Djojohadikusumo 50% di TPPI, sisanya dimiliki oleh Al Njoo dan Honggo. TPPI ini mendirikan proyek pusat petrokimia yang dananya dari bank milik Hashim sendiri. Ketika terjadi kasus KLBI , Bank Hashim termasuk yang ditutup, dan Hashim harus bertanggung jawab. Tahun 1998 Hashim menyerahkan seluruh saham milik di TPPI kepada BPPN.

Kemudian Pemerintah membentuk Tuban Petro sebagai holding untuk membawahi 3 perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, yang salah satunya TPPI. Struktur saham TPPI menjadi Turban Petro (59%), Pertamina (15%) dan sisanya oleh kreditur asing. Di Tuban Petro Holding ada saham pemerintah sebesar 70% dan sisanya perwakilan pemilik lama, Honggo Wendratno. Tetapi hebatnya Hashim tidak begitu ikhlas assetnya diambil pemerintah. Makanya HW yang merupakan orang kepercayaannya di tempatkan di Tuban dengan menguasai sebagian kecil saham.Uang pembelian saham itu berasal dari utang kepada Bank Century yang akhirnya macet.

Hashim bertekad untuk membeli balik asset tersebut melalui BPPN, tapi pemerintah tak bersedia bernegoisasi dengan dirinya. Karena secara formal pemilik lama dilarang melakukan pembelian ulang. Tetapi HW yang telah ada didalam PT Tuban bersama pemerintah selalu menghambat setiap upaya konversi saham Tuban Petro atas TPPI. Karena HW berjanji akan melunasi hutang TPPI Rp 17,8 triliun termasuk Rp 6,6 triliun utang kepada Pertamina, Rp 1,54 triliun kepada Perusahan Pengelola Aset qq Menteri Keuangan, dan Rp 1, 35 triliun kepada BP Migas. Sehingga proses pengambil alihan TPPI tidak pernah settle.

Di era SBY, karena posisi HW ada di dalam Tuban holding yang bermitra dengan pemeritnah, dengan mudah dia mendapatkan kontrak Tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI. Ini jelas melanggar procedure. Karena tidak melalui ketentuan yakni Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP0000/2003-SO tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-SO tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara.

Sebetulnya kontrak ini untuk kerjasama memproduksi BBM untuk dijual kepada Pertamina, tetapi PT TPPI mengolah menjadi LPG. Hasil penjualan tidak pernah disetor ke kas negara, tetapi dianggap sebagai pelunasan hutang TPPI kepada Pertamina dengan harga mark up. Hebat ya. Negara punya tagihan dibayar pakai barangnya sendiri dengan harga mark up. Selama 10 tahun, Pertamina sudah merugi 22 triliun. Itu karena kedekatan HW dengan Hatta Rajasa dan Murez, yang menempatkan Amir Sambodo, sebagai direktur Tuban Holding.

Saya mengenal HW tahun 90an. Kami satu usia. Orangnya baik dan dia tidak ahli soal pat -gulipat. Apalagi sampai mampu merekayasa utang dan ngemplang. Dia bukan tipe orang seperti itu. Yang jelas hutangnya di Bank Century tidak tersentuh hukum. Kasus seputar TPPI hanya dikenakan pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang sulit dibuktikan karena kita belum punya UU pembuktian terbalik. Bertahun tahun dia aman saja tinggal di Singapore. Karena saya ketemu dia di Singapore, Gaya hidupnya sederhana. Engga keliatan dia sebagai buronan puluhan triliun.

Kasus ini mencuat kembali tahun 2015 di era Jokowi tetapi stuck prosesnya. Maklum ketika itu DPR masih dikuasai KMP. Nah sekarang HW kabur tanpa diketahui dimana dia berada. Tahun ini tahun politik, yang tahu pasti kasus ini bukanlah HW. Tetapi the man behind the gun. Mungkinkah ? KIta lihat sikap Jokowi dalam memimpin pembrantasan Korupsi di negeri ini? semoga tidak seperti sebelumnya di era Gus Dur, Megawati , SBY. Berat sekali beban Jokowi demi tegaknya keadilan..

Semoga bisa di pahami.

1 comment:

Fajari said...

Kepada admin ...
selamat malam... (karena saya menulis ini saat malam)
Saya ingin menanyakan perihal Comment di atas ini. Jika sekiranya Comment diatas ini tidak benar, mohon kiranya dihapus saja

Masa depan IKN?

  Jokowi mengatakan bahwa IKN itu kehendak rakyat, bukan dirinya saja. Rakyat yang dimaksud adalah DPR sebagai wakil rakyat. Padahal itu ini...