Saturday, January 31, 2015

Agenda presiden...

Teman saya pengusaha tempat hiburan malam yang ternama di Jakarta mengeluh karena sejak Jokowi  jadi Presiden lambat laun pemasukan usahanya semakin menurun. Biasanya banyak pengusaha yang menjamu pejabat dari Daerah untuk menikmati hiburan malam. Namun kini sudah jarang sekali pejabat di daerah datang ke Jakarta. Ya sebagian besar pelanggan tempat hiburan malamnya adalah pengusaha yang sedang memanjakan pejabat dengan layanan berkelas dari pramuria yang didatangkan dari luar negeri. Menurut informasi yang dia dengar bahwa saat sekarang pihak kejaksaan di Daerah sangat ketat menjaga segala kemungkinan penyimpangan APBD atau kolusi antara pejabat dengan pengusaha untuk menguras SDA tanpa procedur yang benar.  Ini bisa dimaklumi karena Jaksa Agung sekarang adalah politisi Nasdem yang dipercaya oleh Jokowi untuk memimpin kejaksaan dengan misi reformasi kejaksaan yang berorientasi kepada pembrantasan dan pencegahan korupsi. Juga dengan adanya reformasi Migas khususnya pengadaan BBM, aturan ketat bisnis tambang, larangan import pangan, penghapusan subsidi pupuk, membuat bisnis rente semakin lesu. Menurutnya, para pengusaha yang kaya raya akibat bisnis rente itu, yang tadinya biasa memanjakan petugas pajak ditempat hiburan, sekarang pada stress karena mulai dikejar pajak. Petugas pajak yang tadinya bisa dibeli sekarang tidak mau lagi alasannya aturan sudah sangat ketat sekali. Jokowi memilih menteri dengan kriteria bersih secara tidak langsung telah menanamkan revolusi mental kepada jajaran pegawai dilingkungan pemerintahan. Dampaknya, itulah yang kini dirasakan oleh teman saya itu.Bisnis hiburan lesu.

Teman saya pejabat China pernah berkata kepada saya bahwa kalau ingin lihat indicator tingkat korupsi maka liatlah dunia hiburan malam dan tingkat hunia apartement mewah. Apabila tempat hiburan malam terus ramai dikunjungi oleh tamu dan Apartement penuh dihuni oleh wanita muda tanpa suami maka itu tandanya ekonomi bergerak cepat namun korupsi juga meningkat pesat. Artinya ada yang salah dalam design pembangunan. Kalau ingin terjadi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan maka pembangunan fisik juga harus diiringi dengan pembangunan moral aparatur negara.  Dan pembangunan moral itu tidak cukup dengan keberadaan kelembagaan dan pengawasan anti korupsi tapi lebih daripada itu adalah keteladanan pemimpin tertinggi untuk perbaikan moral dan sikap tegas. Tahun 2012 China menggelar reformasi politik melalui sistem kepemimpinan partai dan negara , diubah secara bertahap dan tertata. Hasil dari reformasi Politik itu adalah terpilihnya Xin Jinping sebagai Presiden dan Li Keqiang, sebagai Perdana Menteri. Kedua orang ini dikenal Pemimpin yang rendah hati, suka blusukan dan punya reputasi bersih serta mampu mengelola kepentingan dikalangan elite Partai Komunis agar gerakan anti korupsi mendapat dukungan luas dari kader partai. Semua Menteri terpilih dengan kriteria tak jauh dari sang Presiden dan Perdana Menteri, yaitu gemar bekerja keras dan bersih. Terbukti kini sejak kedua orang ini memimpin, tempat hiburan malam mulai sepi dan berbagai lokasi prostitusi sudah di removed oleh Pemerintah Daerah.

Hanya saja perubahan politik di China dapat diselesaikan dengan cepat tanpa riak karena kekuasaan yang terpokus kepada partai komunis. Sementara di Indonesia perubahan itu tidak mudah. Karena distribusi kekuasaan terbentuk by design melalui system check and balance antar kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sehingga wajar saja bila terjadi riak dan gesekan antar elite politik. Seperti halnya kasus pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ini contoh konkrit bagaimana sistem kekuasaan bekerja. Ada Partai yang elite politiknya merasa terancam dengan terpilihnya Budi Gunawan sebagai Kapolri yang kemudian menggunakan lembaga yudikatif ( KPK) untuk memprovokasi LSM , masyarakat, media massa menolak Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan alasan tersangka suap. Tentu tujuannya mendapatkan bargain position atas suatu deal. Gesekan itu tidak akan menimbulkan chaos. Ini biasa saja. Antar elite politik baik yang pro pemerintah maupun oposisi selalu pada akhirnya punya cara untuk berdamai melalui kompromi. Memang untuk menjadi Presiden dibutuhkan puluhan juta pemilih namun untuk menjalankan fungsi presiden hanya dibutuhkan dukungan sedikitnya 1000 orang elite politik. Jokowi harus mengelola 1000 orang elite itu dengan kecerdasan dan kesabaran diatas rata rata, agar agendanya dapat berjalan mulus. Mengapa ? karena dia bukan boss Partai dan Partainya tidak didukung koalisi gemuk. Bagaimana dengan rakyat dan LSM yang nyinyir? Mereka hanya kayu bakar menanak nasi. Bila nasi matang, kayu bakar akan disiram air dan padam. Ya, pada akhirnya orang tidak butuh presiden yang selalu risau dengan ratingnya. Presiden yang selalu curhat berwajah melankolis. Tidak. Rakyat butuh bukti bukan janji.  

Agenda Jokowi yang tertuang dalam APBN-P 2015 adalah bukti memenuhi janji Pemilunya. Benarlah, dia mampu melakukan hal radikal dalam 100 hari. Memangkas anggaran pegawai secara significant. Mengurangi anggaran subsidi BBM dari Rp 276 triliun pada 2014 menjadi Rp 81,81 triliun atau hemat 194.19 triliun sehingga Jokowi bisa memastikan kepada pasar bahwa pemerintah punya ruang fiscal besar dan tentu punya peran significant menentukan arah pembangunan. Apapun obsesinya menggerakkan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur secara luas seperti proyek poros maritim, jalan toll trans sumatera dan kalimantan, jalur kereta Trans sulawesi dan Papua, irigasi, bendungan, pasar rakyat, perumahan, 32,000 MW pembangkit listrik, dan lain lain, orang percaya. Karena tersedia dana dalam APBN-P 2015 sebesar Rp.290 Triliun untuk infrastruktur.Disamping itu lewat penyertaan modal pada BUMN sebesar Rp.75 Triliun diperkirakan terjadi leverage capital sedikitnya 10 kali lipat atau senilai Rp. 750 triliun. Sehingga bukan lagi mimpi membangun tapi memang realita yang harus dijemput dengan kerja keras. Beda dengan Presiden sebelumnya. Anggaran melesat berlipat , reputasi naik menjadi anggota G20 namun APBN tidak punya kemampuan membangun jalan lebih dari 100 KM berkelas Toll. Tiap tahun defisit APBN semakin membesar karena pemborosan belanja rutin. Kini defisit APBN turun atau kurang dari 2 % dari PDB. Diperkirakan tahun depan dimana APBN sepenuhnya disusun oleh Jokowi maka saat itu defisiit sudah nol. Indonesia akan merasakan kali pertama APBN surplus. 

Mungkin tanpa disadari sebetulnya terpilihnya Jokowi sebagai Presiden adalah proses transformasi politik dari birokrasi menjadi meritokrasi,dari penguasa menjadi pelayan. Semua butuh waktu dan anda boleh suka tidak suka namun proses agenda Jokowi jalan terus. Bila karena agendanya rakyat merasa mencari nafkah mudah dan mampu membayar semua kebutuhannya maka tidak diperlukan lagi media massa mengangkat ratingnya. Tidak perlu lagi LSM memprovokasi mendukungnya. Jokowi akan selalu menjadi bagian dari rakyat.Makanya kerja..kerja.!

Sunday, January 25, 2015

KPK?

Tidak butuh lama, setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden dan Kabinet terbentuk, Menteri KeuangaN, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan berencana memanfaatkan potensi dana orang Indonesia yang parkir diluar negeri khususnya Di Singapore. Setelah itu MenKeu berserta team terbang ke Singapore bertemu dengan pejabat Singapore untuk mendapatkan informasi prihal dana tersebut melalui skema kesepakatan tentang Automatic Exchange of Information. Memang pada G-20 di Rusia tahun 2013 negara-negara anggota G-20 berkomitmen saling memberikan informasi yang relevan bagi negara-negara mitra untuk memberantas berbagai modus penghindaran pajak. Disamping itu MenKeu mendapatkan data melalui PPATK.  Ingat bahwa PPATK itu berdasarkan UU berhak mendapatkan access lalu lintas uang melalui BI dan secara international PPATK adalah member dari Egmont Group, Financial intelligent Unit yang punya access sampai kepusat clearing US Dolar ( Nostro ) dan Euro ( Bassel ). Jadi tidak sulit bagi PPATK untuk melacak lalu lintas uang haram yang ada diluar negeri ( offshore).Proses ini terus bergulir, dan terakhir Sri Mulyani sebagai Managing Director WorldBank mendukung langkah yang ditempuh oleh MenKeu, dan yakin upaya ini akan berhasil. Seorang teman yang bekerja sebagai Fund Manager di Singapore berkata kepada saya bahwa beberapa nasabah kakapnya mulai panik dengan sikap pemerintah Jokowi yang akan melakukan upaya hukum G to G untuk menarik dana parkir yang diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah itu pulang kampung. Harap maklum bahwa sebagian dana yang parkir di Singapore itu adalah dana para konglomerat hitam yang menjarah dana BLBI,disamping juga dana hasil dari rente business di Indonesia yang terkait dengan mafia migas, mafia pupuk, mafia mining, mafia fishing dll.

Selama ini PPATK itu hanya digunakan oleh KPK untuk melacak dana bagi tersangka korupsi kelas teri yang aliran dananya hanya sebatas keluarga dan selir,  yang semuanya habis dikosumsi atau barang yang tidak punya value added bila dijual lagi alias nilai recehan bila dibandingkan hasil korup yang terbang ke luar negeri. Selama KPK berdiri tidak pernah serius mengusut kasus BLBI dan tidak pernah ada niat untuk melacak transfer pricing yang merugikan penerimaan pajak Negara. Akibatnya era SBY, Indonesia sorga bagi penjarah hasil tambang,hasil laut, illegal loging dan  korupsi dana APBN yang melahirkan mega scandal. Dana dana hasil kejahatan ini bersama dengan dana BLBI terbang  keluar negeri dengan jumlah mencapai ribuan triliun rupiah. Data yang dipublikasikan oleh Ford Foundation melalui laporan Global Financial Integrity sampai dengan 2010 jumlah dana asal Indonesia yang parkir diwilayah offshore mencapai USD 108,89 milliar atau setara dengan Rp. 1500 triliun. Dana ini terus bertambah yang konon kini mencapai lebih dari USD 200 miliar.  Ini harta dalam bentuk uang tunai.Tidak termasuk dalam bentuk property, Stock, Bond dll yang dokumen kepemilikannya ditempatkan di lembaga custodian yang juga berada di OFC negara tax haven. Menurut teman saya yang juga pernah ditunjuk sebagai consultant untuk layering dana konglomerat  hitam di Singapore mengatakan bahwa Partai pengusung Jokowi bersama team suksesnya mendapatkan dukungan pendanaan dari para konglomerat hitam dan juga dari mereka yang kaya raya berkat bisnis rente era SBY. Mareka ini mengalihkan dukungannya kepada Jokowi karena sadar SBY sudah closed file.

Namun setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden, janji untuk mengamankan para sponsor kampanyenya tidak sepenuhnya ditepati. Sepertinya Jokowi tidak merasa berhutang dengan mereka. Dia merasa itu hanya deal yang dibuat oleh Partainya, tidak ada urusan dengan dia. Itu sebabnya dengan enteng Jokowi menolak keras platform yang dijalankan era SBY untuk dilanjutkannya, khususnya mengamankan bisnis mereka yang menjadi sponsor Partainya. Padahal keberadaan mereka sangat significant membuat SBY terpilih dua kali dan pemerintahannya stabil selama dua periode. Melawan mereka sama saja cari masalah. Harap maklum mereka kayaraya dan apapun bisa dibeli dengan uang, termasuk kekuasaan dan pengaruh. Tapi Jokowi tidak peduli karena dia tidak sendiri. Tentu ada bebarapa orang idealis dari kalangan militer, tekhnorat, ekonom yang setia mendukungnya karena idealisme dan obsesinya. Sikap Jokowi memburu dana BLBI dan haram itu guna menegakan aturan dan kehormatan bangsa. Karena kasus BLBI tahun 2014 sudah dinyatakan kadaluarsa oleh hukum sehingga tidak bisa lagi diharapkan Rp.520 Triliun untuk bisa ditarik kembali kecuali melalui business to business. Sementara APBN terus dibebani akibat BLBI ini.Pemilik dana BLBI atau konglomerat hitam kemungkinan besar setuju dengan adanya pemutihan pajak dan lagi secara hukum mereka clean sejak menandatangani MSA. Tapi bagi pengusaha yang menikmati limpahan laba akibat business rente seperti impor migas, distributor pupuk, illegal loging, illegal  mining, illegal fishing, merasa terancam. Walau pemerintah berjanji akan melakukan pemutihan pajak namun mereka yang menumpuk dana haram di offshore tidak yakin kejahatannya tidak akan diusut. Karenanya mereka pasti tidak mau keberadaan dananya diketahui.

Pada waktu bersamaan pemeritah Jokowi membuat aturan keras membatasi business rente. Subsidi Pupuk dihapus, business mafia pangan rontok. Subsidi BBM dihapus, business mafia migas rontok. Akibat aturan keras izin penangkapan Ikan, mafia ikan rontok. Memperketat hutan lindung dari penjarah kayu, penjarah lari, hutan lestari. Perpanjangan konsesi Kontrak Karya ( KK) harus melalui revisi contract untuk keuntungan dan kehormatan negara. Ini membuat mafia Mining seperti Freeport,Newmont kecut. Aturan pajak diperketat dan jangkauan pajak diperluas, sehingga modus operasi transfer pricing semakin sulit dilaksanakan. Teman saya sebagai banker di Singapore mengatakan bahwa aturan keras ini sepertinya membuat konglomerat hitam BLBI dan pengusaha rente bersatu untuk melawan Jokowi. Ini berbahaya bagi Jokowi. Karena dia bukan hanya akan menghadapi partai pendukungnya yang kecewa tapi juga pengusaha hitam. Suka tidak suka, mereka inilah yang membiayai para LSM dan relawan, media massa dalam dan luar negeri untuk menjadikan Jokowi sebagai Presiden. Namun kini mereka dibayar untuk menjadi pressure group terhadap segala kebijakan Jokowi, termasuk masalah pengangkatan Kapolri, dimana KPK berperan memuluskan para LSM melancarkan pressure nya kepada Jokowi. Targetnya adalan membuat pemerintah Jokowi lemah dan akhirnya tunduk dibawah platform mereka. Namun, teman saya itu menegaskan bahwa selagi demokrasi tetap hidup dan para elite bisa berdamai,Jokowi akan aman saja. 

Kedatangan Soros akhir desember 2014 ,merupakan langkah awal terjadinya rekonsiliasi  dalam senyap antara para elite KIH dan KMP, kecuali Partai Demokrat!.Semakin berat bagi Jokowi menghadapi rekonsiliasi ini.Karena parlemen tanpa oposisi sangat riskan bagi demokrasi dan sangat mudah menjelma menjadi kartel poltik menekan Pemerintah agar patuh atau sesuai dengan agenda yang bayar.kecuali rakyat banyak menyadari ini dan tetap bersama Jokowi.

Dia adalah dia
bukan PDIP dan bukan pula lainnya.
Kehalusan budinya menjaga perasaan semua pihak
Bukan untuk mendapatkan simpati atau dukungan
hanya untuk memastikan nuraninya sebagai hakim
Akal sebagai raja
dan nafsunya sebagai hulu balang
Untuk tidak takut 
Untuk tidak ragu
Bahwa kebaikan harus diperjuangkan
Kebenaran harus dibela
Dan keadilan harus menang!.

Friday, January 16, 2015

Kapolri ?

Aiptu Labora Sitorus , dia hanya seorang prajurit Polri yang bukan Perwira. Kalau di TNI pangkatnya setara dengan Pembantu letnan Satu. Artinya dia butuh satu tingkat lagi untuk menjadi perwira pertama dan mungkin sampai pension dia hanya bermimpi menjadi pewira menengah Polri apalagi Jenderal. Namun taukah anda, bahwa sang Aiptu ini berdasarkan temuan tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir dengan nominal mencapai Rp 1,5 triliun! Data yang diperoleh IPW, dari Januari 2012 sampai Maret 2013 , sang Aiptu menyetor hingga Rp 10,9 miliar kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari Kepala Pospol, Kepala Polsek, Kepala Polres, Propam, Direktur, Ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri. Artinya sang Aiptu bekerja tidak sendirian tapi melibatkan semua pihak di internal Polri. Makanya tidak aneh ketika PPATK tahun 2010 menyebutkan ada enam Jenderal yang mempunyai rekening gendut. Keenam jenderal itu adalah Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri,  Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian, Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian, Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri.

Tahun 2014 Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Aiptu Labora dan mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa menuntutnya dengan hukuman 15 tahun penjara. Aiptu Labora tentu kecewa karena setelah dia  bersedia menjadi whistleblower KPK membongkar keterlibatkan bos nya tapi akhirnya tidak ada satupun bosnya yang dijadikan tersangka. Sementara dia bukannya mendapatkan keringanan hukuman sebagai whistleblower malah hukumnya diperberat dan berlapis. Aiptu sadar bahwa dia adalah korban dari ketidak senangan para Petinggi hukum atas sikapnya yang menjadi whistleblower. Andaikan dia tetap bungkam, hukuman itu akan berujung kepada pembebasan bersyarat. Namun kini karena niat baik untuk kebaikan negeri ini , dia harus menghabiskan hari hari dipenjara. Susno Duaji juga pernah menjadi whistleblower kasus Century gate  tapi akhirnya berujung kepada penjara. Ya seharusnya dengan kasus Aiptu Labora, KPK bisa jadikan kasus ini sebagai pintu masuk membongkar skema uang haram yang mengalir dari para cukong pemalak hutan dan penambangan illegal , kepada perwira Polisi khususnya yang ada ditingkat komando. Tapi KPK hanya berbuat namun tidak menghasilkan apapun. Juga seharusnya kasus Susno Duadji bisa dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk membongkar skema pembobolan bank Century khususnya para petinggi Negara yang ada dibalik kasus itu.  Tapi KPK hanya berbicara dan berjanji untuk menyelesaikan namun hasilnya tidak ada.

Semua kita tentu berharap banyak kepada KPK dan media massa menciptakan image positip bahwa KPK lembaga bersih dan satu satunya lembaga yang dipercaya, yang lain semua korup kecuali KPK. Benarkah ? orang lupa bahwa semua pimpinan KPK dipilih oleh DPR dan setiap calon KPK harus melewati tim seleksi sebelum dikirim ke DPR untuk diadakan Fit and Proper test. Tim seleksi hanya melihat dari segi rekam  jejak dan kompetensi namun keputusan tetap ada pada DPR.  Jalan untuk bisa mendikte DPR ya partai. Karenanya siapapun yang ingin menjadi pimpinan KPK harus mendapat restu pimpinan Partai yang menguasai suara mayoritas di DPR. Makanya jangan kaget bila kasus besar politisi/kader partai yang akhirnya masuk bui adalah mereka yang sudah delisting dari Partai atau orang yang akan removed dari Partai. Selagi orang itu didukung oleh Partai maka KPK akan membiarkan kasus ini mengambang dan menyanderanya sampai posisi Partai berubah. Jadi , KPK itu adalah bagian dari senjata elite politik untuk membunuh lawan politiknya. Ya tebang pilih.! Apakah petugas KPK bersih? Tanyalah kepada siapapun yang pernah berhubungan dengan KPK, baik sebagai saksi maupun keluarga terdakwa maka anda akan merinding mendengarnya.  Bagi pimpinan KPK yang mencoba melawan arus maka mereka akan menghadapi mesin buldoser politik yang penah membuat seorang Ketua KPK Antasari masuk bui selama 20 tahun dengan kesalahan yang “diragukan”.

Seorang teman lawyer mengatakan kepada saya bahwa KPK sekarang ini adalah  bagian dari konspirasi elite partai era pemerintahan SBY. Tentu misinya adalah menyelamatkan kasus besar. Itu sebabnya Jokowi tidak mempercayai seratus persen para pimpinan KPK karena semua tahu bahwa Pimpinan KPK punya hutang dengan rezim sebelumnya dan tersandera oleh Pimpinan Partai terutama PD. Sikap terburu buru Jokowi memilih Kapolri karena dia juga tahu bahwa Kapolri sekarang bagian dari konspirasi Partai sebelumnya. Sementara desember tahun ini pimpinan KPK akan diganti dan Jokowi tidak begitu yakin koalisi partainya bisa menentukan orang orang yang tepat sesuai denga visinya di KPK. Makanya transaksi tidak bisa dielakan, deal  terjadi. Apa itu ? KPK diambil KMP namun Polisi diambil Jokowi. Kelak KIH akan mendukung terpilihnya pimpinan KPK sesuai versi KMP dan sekarang KMP mendukung Budi Gunawan pilihan KIH sebagai Kapolri. Namun deal ini ternyata tidak melibatkan PD. Itu sebabnya hanya PD dan PAN yang tidak setuju terpilihnya Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keliatannya ada beberapa elite KMP dari PKS, Golkar dan Garindra yang kecewa dengan PD.  PD tentu tidak tinggal diam. Tidak sulit mendapat bukti menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka. Mengapa ? Semua pimpinan Polri terlibat rekening gendut kecuali “Polisi tidur”. Bukti itu ada di Polisi sendiri ( maklum Kapolri orang PD). Perang berlanjut, kita liat nanti hasilnya. Politik itu dinamis dan pasti ada solusi terbaik tanpa membuat ada yang kehilangan muka dihadapan rakyat.

Yang pasti Jokowi hanya akan menerima Kapolri yang terpilih sesuai dengan prosedur yang diatur dalam UU. Siapapun yang jadi KaPolri bukanlah karena dia bersih tapi dia mau bekerja dengan target yang ditetapkan Jokowi dan loyal. Tak penting siapapun itu, termasuk Budi Gunawan atau bukan. Yang pasti saat sekarang satu satunya calon Kapolri yang dikenal loyalis Jokowi adalah Budi Gunawan karena ia dibina oleh PDIP dan mantan ajudan Megawati. Budi Gunawan punya kartu truf untuk memaksa KPK menyelesaikan kasus yang menggantung dan sekaligus membersihkan Polri dari orang orang loyalis PD/SBY. Kedepan, Jokowi lebih focus menegakkan keadilan dan membrantas Korupsi lewat perbaikan system terhadap lembaga yang secara UUD mendapat mandate,yaitu POLRI dan Kejaksaan. Contoh Kejaksaan dibawah Pimpinan HM Presetyo (kader Nasdem) telah membentuk Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) dengan melibatkan 100 orang jaksa terpilih yang sesuai dengan standar KPK, yang sebelumnya mereka  ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diharapkan Kapolri yang terpilih juga punya program khusus untuk membrantas Korupsi. Bagaimana dengan KPK? KPK akan sama seperti era SBY banyak bicara sedikit kerja. Banyak yang jadi tersangka tapi sedikit yang masuk penjara. Ya jadi anjing pengembala para Elite Partai untuk mengeliminate kader yang rakus tak mau berbagi..

Sunday, January 11, 2015

Mafia Pupuk.

Menteri Pertanian Era SBY juga adalah kader PKS melakukan sidak ke daerah Jawa Barat dimana Gubernur nya juga adalah kader PKS. Apa yang didapatinya dalam sidak itu ? semua gudang pupuk untuk subsidi kosong. Para petani mengatakan bahwa telah lebih 3 tahun mereka tidak pernah mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Kasus yang tak jauh berbeda, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Saat mengecek sebuah gudang milik distributor pupuk di Rembang, dia mendapati gudang kosong. Pemiliknya beralasan pupuk bersubsidi dititipkan di Lasem. Setelah dicek langsung ke alamat dimaksud di Lasem, ternyata  tidak benar. Para mafia ini mengganti karung pupuk tersebut dan kemudian di jual ke Petani dengan harga pasar ,yang kadang mencekik. Bagi petani selagi ada pupuk berapapun mereka beli daripada telat melakukan tanam. Dan ada juga pupuk itu diekspor atau dijual ke perusahaan perkebunan besar. Mafia pupuk tidak pernah kehabisan akal mencari cara dan celah untuk terus melakukan penyelewengan. Ini karena penyelewengan pupuk subsidi dianggap sebagai bisnis yang menggiurkan ditambah dengan lemahnya sanksi hukum bagi si pelaku penyelewengan. Bukan itu saja, disparitas atau perbedaan harga yang sangat jauh antara pupuk subsidi dengan non subsidi juga pemicu hasrat oknum untuk melakukan penyelewengan. Yang jelas bahwa penyimpangan distribusi pupuk ini lebih rapi jika dibandingkan dengan komoditas publik lainnya, seperti BBM. “Namun keuntungan yang dinikmati para ‘mafia’ pupuk ini jauh lebih besar dibandingkan risikonya.

Kebijakan distribusi pupuk ditetapkan dalam Peraturan Kementerian Perdagangan No. 07/2009 yang mengatur distribusi pupuk bersubsidi mulai dari produsen, distributor, pengecer, dan petani. Penyelewengan pupuk bersubsidi banyak terjadi pada segmen distribusi pupuk. Penyelewengan ini terjadi karena “kongkalikong” antar segmen produsen, distributor, pengecer, dan petani. Padahal  system pengawasan sangat ketat dimana ditingkat Pusat ada Tim Supervisor (TP2B) yang anggotanya dari Kementerian Pertanian, dan di tingkat Propinsi/Kota dibentuk oleh Gubernur dan Walikota, yang namanya Komisi Supervisor (KP3). Masalahnya Tim  pengawas juga adalah bagian dari Mafia Pupuk. Kalau mereka melaksanakan tugasnya dengan efektif tentu tidak akan terjadi penyelewengan pupuk bersubsidi. Produksi akan meningkat dan kita tidak perlu harus import beras. Namun Kebijakan nasional pupuk kita dalam semua aspek mulai produksi, distribusi, dan harga pupuk sudah kurang tepat. Karena banyak kendala yang dihadapi terutama mekanisme produksi pupuk yang kurang menentu, distribusi pupuk yang terlalu panjang, delivery yang tidak on time ke petani. Produksi pupuk yang kurang menentu karena sangat bergantung kepada gas alam dari kilang dan bahan baku dari luar negeri ( kartel dari Acher Daniels Midland (ADM), Syngenta, Monsanto, Bayer Crop, BASF AG, dan Dow Agro). Karena itu harga pokok dan harga jual pupuk menjadi sangat mahal. Subsidi Pupuk memang melahirkan bisnis rente secara massive.

Alokasi subsidi pupuk setiap tahun melalui APBN tidak membawa rahmat, tetapi membawa bencana. Mengapa ? Ya, karena memang sudah salah niatnya bahwa kebijakan pertanian sejak era Soeharto sampai dengan SBY, adalah menempatkan Program pertanian sebagai alat membeli loyalitas politik dengan memberikan "peluang" dana negara jadi bahan bancakan para  elite yang ada di Pemeritah Pusat, TNI, DPR , Pemda, melalui konspirasi dengan pengusaha. Petani hanya dijadikan alat politik dan underlying mendapatkan pinjaman luar negeri. Mafia pupuk terbentuk by design dan merekalah penyebab utama melonjaknya impor produk pertanian pangan seperti beras, kedelai, jagung, kacang-kacangan, buah-buahan, sayuran – sayuran, dan lain-lain yang dikuasai oleh PT Teluk Intan (menggunakan PT Gerbang Cahaya Utama), PT Sungai Budi, dan PT Cargill. Mafia Pupuk menguras subsidi ketahanan pangan yang setiap tahun terus meningkat. Anggaran subsidi pupuk tahun 2013 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013 Nomor 15 tahun 2013 tentang APBN Perubahan tahun 2013 di tetapkan sebesar Rp 15,83 trilliun. Dengan perhitungan subisdi pupuk, maka alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2013 sebanyak 9,25 juta ton. Untuk tahun 2014, subsidi pupuk dinaikan menjadi Rp. 21 triliun dengan alokasi kebutuhan 7,78 juta ton. Jadi subsidi uang rakyat/negara untuk program ketahanan pangan total lebih dari Rp. 60 triliun per tahun. Subsidi No. 2 terbesar setelah subsidi BBM. Ini harus dihentikan. Para mafia itu sudah cukup kenyang dan kaya raya karena berpuluh tahun menikmati bisnis rente dan mengorbankan nasip petani.

Persoalan subsidi pupuk memang persoalan yang dilematis bagi pemerintah bila menempatkan produksi pangan sebagai komoditas strategis dan politis. Sudah saatnya kebijakan pangan ditempatkan secara ekonomi real. Karenanya sudah tepat bila pemerintah sekarang berencana menghapus subsidi Pupuk dan dialihkan kesektor yang tepat guna bagi program ketahanan pangan yang berorientasi kepada keadilan ekonomi ( bukan politis). Subsidi diberikan namun itu ditujukan langsung mengatasi kendala fundamental petani seperti perbaikan waduk dan perluasan irigasi, skema pinjaman yang fleksibel dan murah, penyediaan sarana Sistem Resi Gudang agar petani punya akses ke pasar uang dan terlindung dari permainan harga. Dengan demikian  APBN akan lebih sehat karena diarahkan untuk menjadikan petani mandiri. Untuk itu Pemerintah harus menghapus system distribusi pupuk. Penyaluran pupuk sebaiknya langsung tanpa perantara agar tepat sasaran, tepat waktu, tepat penggunaan pupuk, dan mudah pengendaliannya. Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk pendidikan kilat, dan penyuluhan kepada petani agar usaha taninya dapat berhasil dengan baik, terutama teknik penggunaan pupuk (pupuk anorganik atau organik) yang efisien, berimbang, dan efektif penggunaannya. Pemerintah harus mulai serius mengdukung program penggunaan pupuk organik (pupuk kompos, pupuk hijau, pupuk kandang, dan pupuk cair) yang berasal dari sumberdaya lokal sebagai substitusi pupuk. Jangan sampai seperti program Go-Organic 2010, yang menyediakan anggaran hanya 4 persen dari total subsidi pupuk, 96 persen dialokasikan bagi pupuk yang diproduksi industri kimia.

Tuesday, January 6, 2015

Air Asia...?

AirAsia adalah maskapai penerbangan yang dikenal dengan istilah low cost carrier ( LCC) atau airline budget. Mengapa bisa murah?  Ini terletak kepada management business airline yang meliputi pertama, memilih jenis pesawat yang tunggal, biasanya memilih pesawat Airbus 320 atau jenis lainnya yang memiliki reputasi baik dalam jangka panjang. Cara ini efisien karena biasanya diberikan diskon pembelian oleh produsen pesawat, dan pilot juga akan menerima latihan dalam waktu yang lebih pendek, ditambah reparasi dan pemeliharaan pesawat. Kedua, menekan biaya overhead atau biaya operasional seperti gaji kru pesawat yang relatif rendah. Sebagian stafnya dipekerjakan dalam bentuk kontrak untuk mengurangi biaya tenaga kerja. Sebagian maskapai bahkan menyewa rumah di sekitar bandar udara untuk menghemat biaya penyewaan rumah kru pesawatnya. Melakukan pembersihan pesawat dengan frekwensi lebih rendah, atau mengurangi waktu singgah pesawat di bandar udara. Penumpang tidak disuguhkan makanan atau surat kabar gratis. Ketiga, meningkatkan jadwal penerbangan agar semakin banyak seat terjual semakin menekan biaya overhead. Namun penghematan biaya itu hanya bisa menekan harga maksimum 30% dari harga umum. Mengapa? Karena  70%nya merupakan biaya fuel dan maintenance yang tidak bisa dihemat. Berkat bertambahnya jumlah penduduk yang termasuk kelas menengah, maskapai penerbangan murah di Asia Tenggara khususnya di Indonesia mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun laju perluasannya yang terlalu cepat juga membawa kesulitan bagi bandar udara dan mata rantai lainnya, apalagi bila management angkutan udara pemerintah lemah dan korup.

Kasus kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Minggu 28 Desember 2014 lalu, membuka kebobrokan manajemen penerbangan di Indonesia. Diketahui, pesawat AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura berangkat pada Minggu, 28 Desember 2014. Pada pukul 07.55 WIB, pesawat berpenumpang 162 orang itu hilang kontak dari menara Air Traffic Control (ATC). Penerbangan itu bukanlah penerbangan tambahan, melainkan penerbangan reguler. AirAsia hanya memperoleh izin terbang pada hari Senin, Selasa, Jumat dan Sabtu. Namun, realisasinya Senin, Selasa, Jumat dan Minggu. AirAsia tidak mengajukan request perubahan izin terbang dari hari Sabtu ke Minggu kepada Dirjen Perhubungan Udara. Oleh sebab itu, status penerbangannya dianggap ilegal. Benarkah? Sementara pemerintah Singapura menyebutkan bahwa AirAsia tidak melanggar izin terbang di sana lantaran telah mengantongi izin terbang pada Senin, Selasa, Jumat dan Minggu.  Dan ini sudah berlangsung sejak akhir bulan Oktober 2014. Manakah yang benar? Atau Otoritas bandara dan Air Navigation sebagai pengawas mengetahui aktivitas itu, namun tak ada penindakan atas hal tersebut, karena di suap. Ataukah baik DJU maupun otoritas pengawas sama sama tahu tapi membiarkan terjadi begitu saja karena suap?

Sejak 10 tahun lalu , kinerja Kementerian Perhubungan sangat buruk, Pada audit International Civil Aviation Organization (ICAO) ditemukan 121 persoalan yang membahayakan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia yang harus segera ditindaklanjuti oleh regulator namun tidak pernah dibenahi. Karena itu akhirnya Uni Eropa (UE) melarang pesawat terbang yang diregistrasi oleh Kementerian Perhubungan terbang melintas dan mendarat di wilayah UE. Kemudian Federation Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat juga meletakkan otoritas penerbangan Indonesia di Category 2. Artinya semua pesawat dengan registrasi PK (dikeluarkan oleh otoritas penerbangan Indonesia) dilarang melintas dan mendarat di wilayah daratan Amerika karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat Amerika. Jangan heran ketika maskapai Citilink mengajukan ke otoritas penerbangan Australia untuk bisa menerbangi kota-kota besar di Australia, ditolak. Jangan heran ketika Indonesia pada sidang ICAO di Montreal akhir tahun 2013 lalu juga tidak terpilih menjadi anggota penuh kelompok III dan gagal menggeser Malaysia. Lalu jangan pernah bermimpi untuk mengambil alih wilayah udara sektor A dari tangan Singapura. Ini merupakan cermin betapa brengseknya managemen angkutan Udara dimasa lalu.  Kalau ini terus terjadi maka keinginan Indonesia untuk berubah posisi dari Cat 2 (dilarang terbang) ke Cat 1 (diizinkan terbang) di FAA pada bulan Mei atau Juni 2015 kembali akan menjadi mimpi di siang hari. Kalau Indonesia masih di Cat 2 FAA, jangan harap industri penerbangan Indonesia, dalam hal ini regulator, akan diperhitungkan di dunia penerbangan Internasional.

Kuncinya adalah Indonesia harus mempunyai regulator yang kuat dan tegas agar management angkutan udara bisa tertip. Tidak ada lagi celah untuk bisa melakukan tindakan “shortcut” melanggar regulasi. Misalnya apa yang dilakukan oleh Indonesia Air Asia (IAA) terkait dengan izin terbang, juga dilakukan oleh maskapai penerbangan lain. Praktek model ini terjadi karena memamg dilegalkan oleh aparat DJU yang berwenang. Tentunya praktek shortcut ini tidak gratis. ini menimbulkan biaya tinggi di maskapai penerbangan. Tanpa shortcut dengan tambahan biaya , jangan harap semua jenis izin akan keluar dengan mudah, meskipun segala persyaratan telah dipenuhi. Pelanggaran aturan yang berbiaya tinggi inilah yang sedang dibenahi oleh Menteri Perhubungan. Apalagi paska kecelakaan AirAsia , Jokowi telah memerintahkan Menteri Perhubungan, Jonan untuk mengembalikan peran negara secara real dibidang transfortasi umum khususnya transfortasi udara. Jangan adalagi mafia business yang membuat reputasi negara rusak dan rakyat sebagai konsumen dikorbankan akibat armada yang tidak aman. Upaya pembenahan ini bukanlah pencitraan tapi upaya memperbaiki akibat kebusukan yang selama ini ditutupi oleh pencitraan pemerintah yang culas dan malas. Bagaimanapun sudah cukup kehormatan negara hancur dimata international akibat birokrasi yang brengsek ini ...

Bukan sistem yang salah tapi moral.

  Kita pertama kali mengadakan Pemilu tahun 1955. Kalaulah pemilu itu ongkosnya mahal. Mana pula kita negara baru berdiri bisa mengadakan pe...