Sunday, December 9, 2012

Andi Alifian Mallarangeng


Dia muda, ganteng dan gagah berkumis. Senyumnya mengesankan bahwa dia cerdas dan piawai membuat lawan bicaranya takluk. Berawal sebagai pengamat politik paska kejatuhan Soeharto. Tampil dibanyak media massa ba’ selebritis.  Menjadi pembicara dibanyak seminar. Setiap katanya didengar dan dicatat oleh wartawan. Diapun duduk dalam team perancang UU politik diera  Habibie dan ikut melahirkan berbagai UU Pemilu dan Otonomi Daerah. Karena itu mengantarkannya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum sebagai wakil pemerintah tahun 1999. Diapun mengundurkan diri sebagai Anggota KPU dan menempati pos sebagai staf ahli Mentri Otonomi Daerah. Hanya 10 bulan setelah menjabat staf ahli Menteri , dia berhenti dan kembali ke komunitasnya di LSM dan bersama Ryaas Rasyid mendirikan Partai  Persatuan Demokrasi Kebangsaan namun kandas ditengah jalan. Tahun 2004 dia dipilih oleh SBY untuk duduk sebagai Juru Bicara. Diapun berada di ring satu kekuasaan di Republik ini dan akhirnya bergabung dalam Partai Demokrat. Tahun 2008 dia duduk di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat namun ambisinya tahun 2010 untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat kandas oleh kemenangan Anas Urbaningrum.  Namun dia mendapat posisi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga untuk masa jabatan 2009-2014 dalam kabinat Indonesia bersatu.

Siapakah dia? Dia adalah Andi Alifian Mallarangeng. Majalah Asian Week tahun 1999 pernah menobatkannya sebagai Future leader of Asia. Peraih Phd di bidang ilmu politik dari Northern Illinois University (NIU) Dekalb, Illinois, USA (1997) itu akhirnya harus menerima kenyataan bahwa ramalan Asian Week meleset. Nasip berkata lain. 7 Desember 2012 dia harus mundur  dari semua jabatan bergengsi sebagai Menteri dan elite Partai Demokrat karena tersangkut kasus korupsi project Hambalang. Apakah semudah itu Andi terjatuh? Tanya saya kepada teman yang lawyer. Karena saya tidak yakin bahwa Andi adalah pribadi yang punya mental korup. Dia termasuk tokoh muda yang ikut aktif menjatuhkan rezim Soeharto yang KKN.  Menurut teman saya , secara hukum memang tidak ada jejak materi yang bisa menjerat Andi sebagai pelaku kejahatan korupsi. Mengapa ? karena proses tender dan alokasi dana untuk project tersebut sepenuhnya diakukan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar yang salah menggunakan posisinya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

Memang benar hasil Audit BPK mengarah keterlibat Andi secara system dan aturan. Menurut BPK, Andi diduga tidak melakukan pengendalian dan pengawasan dengan membiarkan Sekretaris Menpora ketika itu, Wafid Muharram, melaksanakan wewenang Menpora. Wafid menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid itu diduga melanggar PMK 65/PMK. 02/2012. Kesalahan Andi lainnya, menurut BPK, membiarkan Wafid menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar tanpa ada pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid dinilai melanggar Keppres nomor 80 tahun 2003. Atas tindakan membiarkan itu, Andi kembali dianggap melanggar PP Nomor 60 tahun 2008. Selain itu, BPK menemukan indikasi kalau surat pelepasan hak atas tanah Hambalang dipalsukan. Surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutejo, adik mantan Presiden Soeharto, itu dipalsukan oleh pihak-pihak terkait di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan yang lebih apes lagik adalah project itu rubuh karena kesalahan kontruksi. Maka lengkaplah petaka itu datang yang mengakibatkan project triliunan rupiah hancur begitu saja.

Mengapa Andi terkesan membiarkan kesalahan itu terjadi. Bukankah dia harus mengawasi agar anak buanya tidak melakukan penyimpangan. Menurut teman saya bahwa itu karena memang sudah sifat Andi yang sangat percaya dengan system birokrasi pemerintahan.  Harus dicatat bahwa Andi itu pegiat pengembangan ide tantang Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Jadi mungkin dia berusaha membangun system pendelegasian yang efektif di organisasi pemerintahan. Namun satu hal yang dia lupa bahwa system administrasi tidak selalu menjamin terjadinya pengawasan terkendali tanpa diiringi kemampuan Pimpinan melakukan pengawasan langsung. Ambil contoh Jokowi yang tidak percaya begitu saja dengan laporan dari staff nya. Peninjauan langsung kelapangan membuktikan betapa birokrasi PEMDA selama ini telah menipu uang rakyat tak terbilang. Secara system administrasi apa yang dilakukan oleh Gubernur sebelumnya tidak ada yang melanggar hokum korupsi namun secara fakta Anggaran Daerah habis terbuang begitu saja sementara program nyata tak bisa dirasakan oleh rakyat.

Apa yang menimpa Andi sekarang adalah pelajaran bagi pemimpin dipemerintahan, entah itu President, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota. Jangan pernah percaya seratus persen laporan dari Staff dan jangan mudah terpedaya paparan indah dari staff. Harus disadari bahwa pejabat yang menjalankan mesin birokrasi di negeri ini punya sifat bawaan yaitu 1. Malas dan berlaku seperti mandor. 2. Tidak disiplin 3. Boros .4. Tidak amanah. Keempat sifat bawaan ini kadang bersatu dengan elite politik yang juga ingin ambil fulus  dari project dan akibatnya banyak program pembangunan jadi bahan bancakan antara Elite pololitik ( DPR/DPRD) dan Birokrat. Hambalang adalah contoh yang monumental (bangunan roboh dan tanahnya sengketa) betapa korupsi itu dilakukan secara terorganisir dan sistematis. Berhati hatilah kalau terpilih sebagai pemimpin. Siaplah kerja 24 jam mengawasi para pencoleng berdasi disekitar anda yang selalu bermanis muka namun tak lebih srigala berbulu domba. Kalau tdak siap, maka siap atau tidak siap harus siap di KPK kan...

No comments:

ERA Jokowi, dari 16 target yang tercapai hanya 2

  Realisasi kuartal III-2024, ekonomi nasional tumbuh 4,95%. Konsumsi rumah tangga sebagai pemberi andil terbesar hanya mampu tumbuh 4,91%. ...