Wednesday, October 29, 2008

Borok

Pada tahun 1998 , Indover terlilit masalah kredit macet namun BI memberikan program penyelamatan melalui penempatan dana dalam bentuk Deposito sebesar USD 800 juta. Tahun 1999, kembali Bank ini membukukan kerugian sebesar US$ 272,1 juta. Dan menurut laporan dari BI ditahun 2000, bank ini mencatatkan keuntungan 4,2 juta euro. Tahun 2001, keuntungannya membengkak jadi 18,9 juta euro. Angka itu menyusut menjadi 11,9 juta euro pada 2002. Tapi ditahun 2003, Indover BV, melakukan write off sebesar 385,27 Juta US dollar.. Dengan cara mengalihkan ke Indo Plus BV yang telah efektif per tanggal 23 November 2003. Masalah ini tidak pernah dibuka oleh DPR menjadi pansus atau oleh pihak aparat hukum. Ditambah lagi dalam setiap laporan tahunan BI ,tidak pernah mencantumkan Indover dalam neracanya padahal sebagai anak perusahaan maka indover harus tertuang dalam neraca konsolidasi BI.

Hebatnya berkali kali bank Indover yang berada di Belanda ini terkena masalah selalu ditutupi dan diselamatkan. Sesuai dengan amanat UU dimana divestasi harus dilakukan oleh BI paling lambat tahun 2009 rampung tapi berkali berkali negosiasi untuk pelepasan Indover tidak pernah berhasil dicapai. Bahkan sampai melibatkan Bank Mandiri, BNI sebagai calon pembeli dan akhirnya sebagai lender untuk menyehatkan bank ini. Dan sampai pada akhirnya keluar keputusan dari De Nederlandsche Bank atau bank sentral Belanda untuk membekukan bank ini. Pemerintah Belanda bertanggung jawab untuk menanggung dana deposan retail tapi tidak untuk deposan corporate. Bagaimana dengan nasip deposito BI, BNI dan Bank Mandiri serta lainnya???

Dari sejarahnya Indover memang sarat dengan kolusi kepentingan. Gagalnya perundingan divestasi indover lebih dikarenakan adanya borok besar yang tak bisa ditutupi oleh calon pembeli. Yang dapat dipastikan adalah semua calon pembeli tidak ingin BI menarik depositonya dari bank itu sebelum bank itu sehat terutama akibat dari adanya write off sebesar USD 385,27 juta. Ditambah lagi ada “pejabat “ BI yang menggunakan Indover sebagai vehicle dalam transaksi forfeiting. Fakta sampai di bekukannya Indover oleh authoritas Belanda lebih disebabkan oleh kredit antar bank. Hampir 60% dana indover disalurkan pada kredit ini dan sisanya kepada retail. Dengan terjadinya global crisis maka semua commitment hancur.

Dari kasus Indover ini kita dapat melihat satu fakta lagi bahwa pejabat otoritas dibidang moneter memang tidak qualified. Yang sebelumnya sudah terbongkar skandal suap Dana Pensiunan BI untuk menyelesaikan RUU perbankan dan Kasus skandal anggota dewan komisi IX soal pemilihan calon deputi gubernur bank centeral. Dibidang Bendahara Negara ( Depkeu) tak jauh bedanya. Bayangkan, dulu begitu bangganya cerita tetang ketangguhan ekonomi Indonesia untuk menarik kepercayaan investor institusi membeli global bond kita dipasar uang international. Tapi nyatanya kini terbukti ditengah krisis global, hanya negeri ini yang mempunyai nilai yield tinggi (20%) dan harga terendah ( 50 %). Misalnya saja, Bond Malaysia bertenor sepuluh tahun, dihargai 101 dengan yield sebesar 4,11%. Sementara bond Singapura ditransaksikan 109 dengan yield yang diberikan hanya 2,9%. Filipina, harga bond-nya 92,79 dengan yield 8,9%. Ini membuktikan managemen keuangan negara kita memang amburadul. Itulah penilaian pasar.

Situasi rupiah yang semakin melemah dan kini BI disarankan untuk mengontrol devisa terbatas. Lantas bagaimana dengan UU BI mengenai transfer dana tanpa underlying yang sudah disyahkan oleh DPR ? dan situasi pasar modal yang belum bergairah walau sebagian pasar modal regional sudah bangkit , apakah dibenarkan oleh UU perbendaharaan negara untuk mem buy back saham yang jatuh ? Bila harga minyak tinggi maka APBN difisit tanpa pengurangan subsidi tapi ketika harga minyak jatuh BBM belum tentu akan turun. Negara lain berlomba menurunkan suku bunga untuk mengatasi krisis , BI malah menaikkan suku bunga. Pinjaman multilateral dan bilateral yang sudah diharamkan oleh UU kini kembali dilirik untuk dikejar tapi pintu sudah terlanjur tertutup karena likuiditas mongering dipasar uang global. Banyak lagi kebijakan masala lalu diera reformasi didesign tidak dengan perencanaan matang dan sarat dengan kepentingan situasional dan tidak spectrum jauh kedepan.

Jadi bila selama ini Pejabat otoritas dibidang fiscal dan monter bicara tentang fundamental ekonomi yang stabil maka itu tak lebih hanyalah ilusi. Sekedar berharap agar pasar bereaksi positip seperti sebelumnya hingga pemerintah mendapatkan sumber untuk menjaga cash flow nya. Tapi hukum pasar yang selama ini dijadikan pijakan untuk meningkatkan rating pemerintah dihadapan public maka kini hukum pasar pula yang bekerja menjatuhkan rating pemerintah. Suatu pembelajaran bahwa management illusi itu tidak pernah membumi. Kecurangan demi kecurangan pada akhirnya akan terungkap juga. Yang sangat menyedihkan adalah ketidak becusan pengelolaan moneter dan fiscal negara kita justru terjadi ditengah independesi BI dan Depkeu ( UU Perbendaharaan negara ), dimana hak pengawas berada langsung dibawah DPR. Lantas , apakah aparat Hukum berani menindak kejahatan systematis ini yang melibatkan legislative dan executive ?

Sunday, October 19, 2008

Harta

Dahulu kala harta adalah sebidang tanah dan kumpulan ternak. Dari harta itu orang hidup dan menghidupi dirinya untuk berkembang dari generasi kegenerasi. Namun belakangan karena manusia semakin bertambah dan kebutuhan semakin meningkat maka kompetisi terbentuk. Harta tidak lagi diartikan ujud phisiknya. Tapi harta telah berubah menjadi selembar document sebagai bukti legitimasi dari penguasa. Selembar dokumen itu berkembang menjadi derivative asset bila dilampirkan dengan seperangkat izin ini dan itu. Kemudian digabungkan dengan yang namanya project feasibility maka jadilah sebuah akses meraih uang. Bukan dijual tanpi digadaikan. Uang itu berputar untuk kegiatan ekonomi dan menghasilkan laba untuk kemudian digunakan membeli harta lagi.Ini disebut dengan nilai reproduksi capital atau project derivative value

Bila laba semakin banyak , tentu harta semakin meningkat. Kumpulan dokumen harta ini dan itu , menjadi saham ( stock ) dalam lembaran dokumen bernama “perseroan”. Akses terbuka lebar untuk meningkatkan nilai harta itu. Penguasa semakin memberikan akses kepada harta itu untuk berkembang tak ternilai melalui pasar modal , bila harta itu memperoleh akses legitimasi dari agent pemerintah seperti underwriting, notaris, akuntan , lembaga pemeringkat efek. Dari legitimasi ini maka harta menjadi lembaran kertas yang bertebaran dilantai bursa dan menjadi alat spekulasi. Hartapun semakin tidak jelas nilainya. Kadang naik , kadang jatuh. Tapi tanah dan bangunan tetap tidak pindah dari tempatnya.

Akses harta untuk terus berkembang tidak hanya dilantai bursa. Tapi juga dipasar obligasi, Dokument Saham dijual sebagian dan sebagian lagi digadaikan dalam bentuk REPO maupun obligasi. Disamping itu akses permodalan conventional lewat bank terus digali agar harta terus berlipat lewat penguasaan kegiatan ekonomi dari hulu sampai kehilir. Dari pengertian ini, maka capital seperti yang disampaikan oleh
Hernado de soto dalam bukunya “The Mystery of Capital” mendapatkan pembenaran. Kapital dapat mereproduksi dirinya sendiri. Bahwa harta bukanlah ujudnya tapi apa yang tertulis. Dan lebih dalam lagi adalah harta merupakan gabungan phisiknya dan manfaat nilai tambahnya. Nilai tambah itu hanya mungkin dapat dicapai apabila dalam bentuk dokumen.

Ketidak adilan dibidang ekonomi dinegara berkembang dewasa ini , lebih disebabkan oleh akses “ legitimasi harta “itu. Hingga soal legitimasi ini membuat kegiatan ekonomi terbelah menjadi dua. Yaitu sector formal dan informal. Pemerintah dengan entengnya menggunakan istilah formal dan non formal. Anehnya, ini untuk membedakan rakyat miskin dan rakyat kaya. Atau orang pintar dengan orang bodoh. Perbedaan kelas ! padahal negara ini sudah merdeka. Idealnya semua orang harus sama dihadapan negara dan berhak mendapatkan status “formal “. Kenapa kepada asing kita bisa sebut “formal” sementara kepada rakyat sendiri disebut “informal” ?

Inilah akar masalah kenapa terjadi perbedaan antara negara kaya dan miskin. Di negara kaya, capital dapat mereproduki dirinya karena kemudahan akses birokrasi. Negara miskin, birokrasi menciptakan kelas secara otomatis. Karena budaya korup , maka orang miskin yang tak bisa menyuap akan kehilang akses legitimasi harta. Sementara yang bisa menyuap akan mendapatkan akses tak terbatas dibidang perekonomian. Itulah sebabnya dalam bukunya The Other Path, de Soto menyimpulkan bahwa kaum miskin dalam keadaan ’terkunci’ sehingga tetap berada di luar hukum. Segala jenis aset ekonomi mereka dalam berbagai bentuknya tidak dapat diubah menjadi kapital yang diperlukan untuk kegiatan ekonomi. Sangat menyedihkan sebagai bentuk penjajahan cara baru yang systematis.

Friday, October 10, 2008

Neoliberalisme...

Krisis keuangan di AS , setelah dana talangan disetujui maka selanjutnya kiris merembet kewilayah pasar modal. Rating saham GM terkoreksi tajam akibat menurunnya rating. Wallstreet terjengkang. Kemudian diikuti oleh Pasar modal di negara lain. Belum lagi diperkirakan akan menyusul gelombang berkutnya dengan lebih 100 bank di AS siap untuk masuk program penyehatan karena gagal bayar CDS. Di German , Bank West juga sudah koma dan terpaksa di nasionalisasi oleh pemerintah lewat program penyelamatan. Inggeris juga sudah melempar dana kepasar lebih Euro 50 billion untuk menjaga likuiditas. Selanjutnya, akibat dari dana talangan dan kolepsnya lembaga keuangan di AS, maka hypeinflasi akan mulai membayangi walau Fed dan G8 siap melakukan coordinasi memerangi inflasi lewat penurunan suku bunga namun tidak akan mampu menghadapi situasi yang ada.

Keadaan kedepan dunia dihadapkan oleh krisis keuangan yang panjang sampai terjadi market adjustment dan dalam waktu bersamaan krisis disektor riel sebagai akibat kelebihan suplai barang menjadi mimpi buruk bagi macan asia seperti India, China, Korea, Jepang, Taiwan. Belum lagi pengaruh akibat menurunnya nilai asset USD cadangan devisa negara negara didunia. Gabungan krisis moneter dan sector riel tak dapat terelakan akibat kebijakan sirkus dimasa lalu. Pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keseimbangan dan ketergantungan antar negara diudnia pada akhirnya mendulang masalah dengan terdulasinya reputasi negara sebagai pengawal stabilitdas.

Keadaan semakin parah dimana setiap ada krisis selalu ada saja pihak yang ingin memancing di air keruh. Sepertinya bukan rahasia umum lagi bila ada rencana untuk program penyelamatan atau talangan maka perusahaan yang setengah sehat akan langsung menyatakan tidak sehat agar mendapatkan bantuan. Belum lagi bisnis turunannya yang juga ikutan bankrupt untuk menghindar dari kewajiban dengan pihak lain alias force majeur. Diluar itu, ada juga bermunculan petualang baru yang menggunakan sentiment negative keadaan untuk menarik untung lewat system yang dibenarkan oleh otoritas namun sebetulnya culas alias perampok terselubung. Seperti misalnya transaksi short selling ,Repo, Marking the close, Painting the tape, create price melalui akusisi, merger, dll. Wash Sales, Insider Trading

Imbas dari pelepasan portfollio saham besar besaran yang dipegang oleh investor dibursa akan menjatuhkan harga saham dan semakin mendorong derasnya laju penarikan dana dibank. Mata uang akan melemah dan likuiditas akan semakin mengetat . Sementara pemilik dana berlebih akan memadati rekening off balance sheet system pada Offshore Financial Center sambil menunggu timing yang tepat. Kapan saatnya mereka bergerak tak ada yang tahu namun selagi otoritas masuk dalam wilayah idealisme untuk mengawal pasar maka selama itupula pemodal spekulan besar akan berpaling. Pertarungan antara pihak pemuja liberalisme pasar dan pengendalian pasar, akan semakin mempersulit upaya menciptakan keseimbangan global.

Sebetulnya dalam menghadapi suatu krisis memang diperlukan ketenangan.Dalam tenang tanpa emosi orang akan dapat melihat akar masalah secara jernih. Apa masalahnya dan bagaimana mengatasinya ? Masalahnya sudah nampak dan hanya butuh kekuatan nurani untuk bersikap dalam tenang. Lepas dari semua tekanan kepentingan lain kecuali konsisten untuk mencapai tujuan ideal. Apakah ideal itu ? Focus kepada kepentingan mayoritas penduduk yang tak mempunyai akses kepada permodalan atau likuiditas perbankan. Caranya adalah Pertama , tidak usah dipikirkan masalah likuiditas mengetat. Tidak perlu ada intervensi menjaga likuiditas perbankan. Selama ini likuiditas banjir , tetap saja tak mengalir ke lingkungan mayoritas penduduk. Kedua, biarkan saham bursa rontok dan tidak perlu ada intervensi pemerintah. Bukankah selama ini para pemain merasa diuntungkan oleh system pasar modal yang ada. Kalau sekarang mereka masuk kubangan ya itu sudah hukumnya. Berani untung yang harus siap tersungkur. Free entry , free fall.!

Bagaimanapun lancarnya likuiditas perbankan dan hebatnya indek pasar modal , tetap tidak ada artinya bagi nelayan dan petani , UKM yang merupakan komunitas terbesar dingeri ini. Mengapa pemerintah harus berpusing dan beresah hati untuk membela segelintir orang. Soal rupiah anjlok, tidak usah dipikirkan. Karena toh rupiah kuatpun, petani dan nelayan serta kumpulan wajah muram digubuk reot tak mendapatkan maafaat apapun. Jadi apa yang tidak boleh diarkan ? Ya , saatnya berpaling kepada kekuatan mayoritas. Focus untuk membela kaum yang selama ini terabaikan karena berbagai regulasi yang propasar bebas ( neoliberal). Jangan ada lagi pembelaan dalam bentuk apapun kepada pemodal yang selalu ingin berlindung dari kerugian dan sombong ketika beruntung.

Saya teringat ketika satu hari terjadi dialogh dengan salah seorang professor di China, tentang “apakah Neoliberalisme itu?”. Sang professor tidak merespons cepat apa yang saya tanya. Tapi saya melihat ekspresi wajahnya yang murung. Matanya memerah menahan geram. Tapi akhirnya dibalik geramnya itu dia berkata “Neoliberalisme adalah teori yang paling brengsek dari ekonom tolol, kebodohan penguasa yang buta masalah sosial, , bencana besar manajemen politik melebihi bencana alam dan menciptakan perbudakan secara systematis dimana uang sebagai tuan diatas segala galanya."

Penyelesaian masalah krisis dinegeri kita harus melalui pendekatan moral budaya dan agama. Seperti ungkapan Robert Bala Alumnus Universidad Pontificia de Salamanca dan Universidad Complutense de Madrid "Agama selain bagai elang (águila) yang terbang dengan idealisme spiritual yang tinggi untuk mencapai kesempurnaan pribadi, tetapi juga membumi bagai induk ayam (gallina) yang terlibat secara etis pragmatis dalam keseharian." Kalau proses ini dijalani, impian akan surga sudah akan terwujud kini dan di sini.

Tuesday, October 7, 2008

Yang tersirat...

Dalam rapat Kabinet yang dipimpin oleh President, keputusan diambil sebagai langkah strategis dan taktis untuk menyikapi krisis yang terjadi di AS. Ada sepuluh langkah yang diambil namun yang sangat menarik adalah sebagian besar langkah tersebut ditujukan untuk mengamankan likuiditas APBN. Maklum saja , APBN terancam oleh dipisit yang besar dan selama ini diamankan oleh utang luar negeri lewat penerbitan Global Bond. Disamping itu yang lebih tegas lagi adalah mengamankan posisi devisa. Karena dorongan belanja luar negeri yang didominasi bayar bunga dan hutang yang selama ini didapat dari hutang baru , akan menguras devisa. Belum lagi terjadinya redemption cadangan devisa akibat tingginya deficit anggaran AS.

Yang agak terkesan sangat ideal adalah optimalisasi APBN. Darimana sumber dana yang bisa digunakan untuk pembangunan insfrastruktur, ketersediaan listrik dan alokasi penanganan kemiskinan bila 70% APBN habis untuk belanja rutin. Darimana ? Ditambah lagi keterbatas resource APBN menutupi difisit. Seharusnya langkah ini diikuti oleh penjadwalan hutang luar negeri dan rasionalisasi penguasaan natural resource MIGAS. Agar alokasi anggaran tersebut dapat disalurkan lebih optimal untuk pendukung program sosial APBN dibidang pendidikan, kesehatan, perumahan, subsidi, insentif sektor pertanian dan perikanan. Tapi, OK lah, setidaknya ada kemauan dan mengetahui tujuannya walau tak jelas berbuat.

Apa yang bisa diperbuat oleh dunia usaha dalam negeri untuk diversifikasi pasar eksport akibat lesunya pasar AS ? Semua tahu sebelum krisis AS, pasar didominasi oleh Jepang, Korea, China , India, dan Taiwan. Bahkan mereka sudah mempunyai basis pasar yang kuat. Sebagian dari pemain dari negara tersebut bahkan sudah mempunyai kantor perwakilan untuk memasarkan produknya. Apakah kita terlatih untuk kerja efisien hingga mampu bersaing dengan negara negara yang sudah terlatih menghadapi persaingan dan mempunyai insfrastruktur pemasaran yang kuat. Harusnya yang dilakukan sekarang adalah lebih kepada panetrasi pasar dalam negeri.Saatnya pemerintah melakukan terobosan regulasi untuk melindungi dunia usaha dalam negeri. Lupakan soal WTO dan lain sebagainya. Amankan pasar dalam negeri melalui tarif import atas barang yang sudah diproduksi didalam negeri dan memberikan insentif tinggi kepada Industri yang menggunakan local content tinggi (Pertanian,perikanan, kehutangan , pertambangan). Seharusnya, langkah ini dilakukan sejak awal reformasi. Kini , walau terlambat timbulnya kesadaran namun setidaknya ada kemauan ,political will.

Langkah berikutnya yang diambil adalah BI dan lembaga perbankan diminta untuk membangun system agar kredit dapat mendorong sector riel. Hal ini akan sulit. Pada waktu likuiditas berlebih, sector riel tetap menjadi second class untuk diperhatikan, Karena otoritas moneter lebih focus kepada keamanan moneter dan fiscal. Dengan likuiditas ketat sekarang , apa yang bisa diperbuat oleh perbankan. Selagi pembatasan LLL, CAR masih menjadi acuan tingkat kesehatan bank maka selama itu pula sector riel tidak akan mendapatkan access pendanaan yang flexible. Cara lain yang mungkin adalah mempercepat revitalisasi venture capital dan pemberdayaan LKBB sebagai alternative sumber pendanaan. Saatnya UU Penanaman Modal di revisi agar insentif tersebut hanya dinikmati oleh pemain lokal. Jangan pernah percaya lagi sama asing. Sudah cukup kita selama ini hanya dibodohi. Tapi bagaimanapun, kesadaran akan pentingnya sector riel adalah langkah awal yang baik untuk lebif focus membangun fundamental ekonomi nasional.

Yang sangat menarik dan membuat kita terharu adalah pernyatan President kepada semua pejabat untuk sadar bahwa masalah yang dihadapi tidak sederhana ( Remeh). Maklum saja sudah menjadi tabiat pejabat yang suka meremehkan persoalan. Begitu banyak masalah negara ini seperti kasus Lapindo ,banjirnya produk import dan jaringan waralaba asing dan lain sebagainya , yang kesemuannya mengancam kedaulantan rakyat mendapatkan akses keadilan ekonomi , namun dihadapi dengan remeh, Hal ini dipetegas lagi oleh imbauan president agar semua pihak tidak berpikir partisan dan mengutamakan kebersamaan untuk kepentingan nasional.

Apa yang tersurat dalam
10 langkah yang diambil president untuk mengantisispasi krisis yang terjadi di AS, sebetulnya kita lebih melihat apa yang tersirat. Inilah yang penting untuk diperhatikan. Sepuluh langkah tersebut menuntut adanya satu revolusi kebudayaan dari semua element masyarakat. Dulu insentif dan subsidi dilarang keras karena anti pasar bebas tapi kini mulai digunakan karena bapak kapitalis tak berdaya lagi untuk mengawasi pasar. Kini kita sadar , bahwa bangsa ini terlalu besar untuk terus bergantung dari kekuatan asing untuk mencapai kemakmuran. Sudah saatnya sikap budaya kebersamaan dan gotong royong dihidupkan kembali. Krisis di AS pelajaran berharga dan semoga menjadi titik balik bagi kebangkitan Indonesia yang harus percaya kepada kekuatan local untuk menjadi bangsa yang terhormat. Kita merindukan pejabat kita atau pemimpin kita berkata " Its time to say : goodbye neoliberalism " but we neve hear about it.

Thursday, October 2, 2008

Akses Petani

Dunia internet ada berkat berkah akal yang diberikan Allah kepada manusia. Karena internet maka tidak ada lagi yang namanya rahasia. Semua informasi terbang melayang didunia maya untuk diakses oleh siapapun. Dunia menjadi kecil. Ruang dan waktu tidak menghalangi orang untuk berinteraksi satu sama lain. Menguasai informasi maka menguasai dunia. Dunia apa saja ! Itulah sebabnya masyarakat yang melek informasi adalah masyarakat yang tak bisa dibodohi. Mereka tak bisa dijejali dengan janji palsu para politisi petualang. Mereka cerdas menyikapi setiap perkembangan dunia.

Apa jadinya bila petani yang merupakan kelompok mayoritas menguasai akses informasi ? Mari kita lihat yang terjadi di AS sebagai pusat kapitalisme dan pasar bebas. Di negeri ini , seperti di Californi dan di
North Dakota.. Di sini semua petani bergabung dalam Koperasi. Bersama pemerintah local dan Universitas mereka mendapatkan dukungan tekhnologi dan system pemasaran yang berkeadilan. Setiap hari petani dapat datang kekantor Koperasi untuk melihat perkembangan harga ( Up date ) dari setiap produk. Informasi disampaikan secara online melalui internet. Dengan demikian petanipun dapat meng access nya melalui PC dirumah. Bank Enxim AS bertindak sebagai lending resource untuk menjamin likuiditas petani melalui system stokis. Hingga tidak pernah ada kekuatan tengkulak berdasi atau bersendal jepit mampu mengakali harga petani.

Di
China juga sama. Para petani mendapatkan access internet gratis. Melalui pusat informasi pemerintah local yang berhasil memberikan kemudahan access internet melalui system handset telephone dan ditampilkan dalam bentuk suara. Dengan system ini memungkinkan petani yang tidak punya PC dapat mengakses internet. Apa yang terjadi ? petani china mampu mengorganisr jadwal tanamnya yang sesuai dengan kondisi harga pasar produk pertanian global. Akibatnya mereka terhindar dari kondisi harga pada waktu tanam yang tidak tepat. Juga berbagai informasi tekhnologi terkini yang disampaikan oleh beberapa lembaga research dapat mereka access. Sehingga proses produksi tidak pernah ketinggalan zaman dibanding negara lain. Soal likuidtas petani, juga tak kurang hebatnya pemerintah memberikan dukungan. Agriculture Bank of China bertindak sebagai lending resource bagi petani untuk menjaga likuiditasnya melalui system stokis yang terhubung dengan bursa international.

Di
Thailand, petani disana mendapatkan prioritas segala galanya dari pemerintah. Ketika BBM naik namun khusus petani tetap mendapatkan subsidi BBM. Bahkan sunbsidi negara sampai kepada pengadaaan alat berat dan kendaraan angkut. Semua petani di Thailand rata rata mempunyai mini truk ( LUV ) untuk mengangkut sendiri hasi produknya kepusat pusat Stokis yang dikelola koperasi.. Pemeritah Thailand juga berhasil menyediakan akses internet gratis bagi petani dengan meniru yang ada di China. Hingga petani yang tidak punya PC tetap dapat mengacess internet. Petani Thailand juga mendapatkan dukungan penuh dari Thai Farmers Bank sebagai lending resource. Dengan dukungan pemerintah yang optimal dan kemitraan penuh dengan universitas serta akses internet untuk meng up date harga setiap hari, maka kesejahteraan petani tercipta merata tanpa ada pihak manapun yang bisa memanfaatkan mereka.

Korea, Jepang , Malaysia dan
India sama dengan Thailand soal dukungan kepada petani. Dan akibatnya petani di negara tersebut, semuanya menjadi prime class dan terhormat. Yang lebih penting dari itu semua adalah keadilan dari penguasaan lahan. Di Malaysia , juga di Thailand dan China , AS, pengadaan tanah bagi petani didasarkan kepada kebutuhan standard biaya petani per tahun. Artinya lahan itu harus mampu menutupi biaya produksi, saving dan konsumsi. Fakta ketika berkali kali krisis terjadi melanda dunia yang mengakibatkan tumbangnya konglomerasi financial dan industri , maka yang tetap bertahan hanyalah sektor usaha yang berbasis pertanian.

Bagaimana dengan negeri tercinta kita ? Mari kita lihat faktanya. Akses lahan , permodalan, program revitalisasi, akses harga international dan technology , semuanya hanya dimiliki oleh para saudagar kaya di Kota. Sementara petani hanya bertindak sebagai buruh tani alias penggarap. Mereka menjadi kumpulan buruh termurah di planet bumi ini. Menjadi terjajah oleh bangsanya sendiri. Tidak jauh berbeda dengan Nelayan yang harus menjadi penonton ketika sumber laut mereka di gerus oleh Nelayan asing berbendera local. Dua komunitas yang terpinggirkan dari akses permodalan dan informasi. Mereka adalah korban dari buta tuli nya elite penguasa negeri yang mengagungkan almameter AS ,tapi tidak pernah memahami hakikat negara pengurus dan welfare state.

Kita tidak bisa terus berharap pada elite yang culas ini. Biarkan mereka berhadapan dengan kekuasaan Allah. Rakyat harus tampil menyelesaikan sendiri masalah nya.Untuk itu saatnya kembali kepada syariat berjuang melalui Masjid. Di Indonesia, keberadaan Masjid dan Mushola dapat dijadikan sebagai Kios Internet dan sekaligus pusat informasi yang berkaitan dengan harga, tekhnologi dan lain sebagainya. Ada kurang lebih 700.000 mesjid dan musholla di seluruh Indonesia dan sebagian besar berada di Daerah dan desa.

Sudah seharusnya fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah tapi juga sebagai tempat pusat informasi dan pengembangan social ekonomi masyarakat. Tapi soal hak atas tanah, memang menjadi dasar ketidak adilan bagi seluruh petani. Ini harus diperangi, maka kekuatan LSM Masjid harus terus menyadarkan masyarakat akan haknya dihadapan negara agar lahirnya pemimpin nasional yang mau melakukan reformasi tanah yang berkeadilan

Pendidikan

Departemen Pendidikan Nasional optimistis anggaran pendidikan yang naik secara signifikan pada 2009, tidak akan mengalami kebocoran angggaran. Sebaliknya, anggaran yang nilainya Rp224 triliun atau 20% dari RAPBN 2009, benar-benar akan digunakan untuk pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan kesejahteraan guru. Benarkah ? Ini hanyalah jargon politik dari Pemerintah yang pro pasar bebas. Kenaikan pada APBN hanyalah sekedar mengikuti yuridis formal anggaran yang ditetapkan oleh UUD. Kenaikan anggaran tersebut tidak menambah mata anggaran sesuai program kerja tapi mengalihkan ( tadinya terpisah dalam pos anggaran ) gaji PNS guru dan Dosen kemata anggaran pendidikan.

Tidak akan ada perubahan significant terhadap arah pendidikan nasional yang egaliter selagi UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan UU BHP tidak di revisi. Memang semangat UU tersebut segabai reform system pendidikan yang lama. Karena pada 2003 bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP

Walau falsafah UU itu terkesan ideal namun dalam penjabaran pasalnya tetap saja menegaskan tentang privatisasi pendidikan. Artinya peran negara sekecil mungkin terlibat dalam pendidikan, Lembaga pendidikan menjadi lembaga otonom sebagai bentuk Badan Hukum Pendidikan. Maka yang sangat terasa semakin jauhnya egaliter pendidikan bagi kelompok miskin. Tidak ada lagi perbedaan PTN dan PTS. Semua berbicara tentang otonomi kampus untuk mengelola PT tapi sebetulnya mengurangi tanggung jawab negara dalam penyediaan anggaran pendidikan dan menyerahkan masalah itu kepada public.

Dari perspektif ini maka jelaslah akan sikap pemerintah yang tidak mempunyai visi untuk terbentuknya suatu system pendidikan bagi kepentinngan pembangunan nasional. Padahal tanggung jawab negara sudah jelas diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 Ayat 1, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan", dan Pasal 31 Ayat 2 yang berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Artinya pendidikan dasar harus diwajibkan dan tersedia secara cuma-cuma bagi semua orang. Ini berarti, pemerintah memiliki kewajiban penuh memikul seluruh beban biaya pendidikan.

Privatisasi pendidikan awalnya dikampanyekan oleh OECD pada satu konferensi international ditahun 1970. Ketika itu
OECD dalam papernya menggugat konsep egaliter pendidikan yang saat itu lebih dipahami hanya suatu pemberian hak yang sama bagi seluruh warga akan pendidikan. Peran pendidikan sebagai promotor perubahan sosial mulai dikritisi mengingat kenyataan, tidak mungkin mengubah masyarakat hanya lewat pendidikan. OECD mengkaitkan pendidikan dengan sector lain yang membutuhkan SDM bagi pertumbuhan ekonomi. Artinya ,saat itulah OECD berusaha merubah mindset dunia bahwa pendidikan adalah output untuk memenuhi lapangan kerja bagi kegiatan ekonomi.

Kemudian berlanjut dengan ditempatkannya pendidikan dalam kesepakatan WTO dan Indonesia di tahun 1995 meratifikasi semua ketentuan dalam WTO sebagaimana UU No, 7 tahun 1994. Maka jadilah pendidikan sebagai satu komoditi yang berbicara soal untung dan rugi. Ini semua tertuang dengan jelas dalam General Agreement on Trade in Services (GATS). dimana intervensi pemerintah dalam sector jasa pendidikan harus dihilangkan. Apabila system pendidikan sudah menjadi suatu lembaga Laba maka semua pengeluaran pendiddikan dilihat dari cost atau disebut dengan beban dari modal yang dikeluarkan. Karena itu sesuai dengan prinsip ekonomi, semua biaya harus dipangkas atau sedapat mungkin ditekan dan sekaligus meningkatkan penjualan (jasa) agar laba (modal )meningkat.

Inilah harga dari tunduknya negara pada kekuatan The Unholy Trinity (IMF,
Bank Dunia, dan WTO), di bawah tekanan ekspansi globalisasi. Semua itu terjadi terutama melalui proses marjinalisasi kekuasaan dan otoritas negara-negara. Maka tidak ada lagi hakikat pendidikan sebagai pemberdayaan manusia ke taraf insani melalui proses pendidikan meliputi transfer ilmu dan pengetahuan (transfer of science and knowledge), pembinaan moral dan pengembangan potensi pribadi (peserta didik), untuk tercapainya kemandirian (menempati harkat sebagai manusia yang sesungguhnya). Akankah pemerintah menyadari bahwa visi pendidikan adalah pembangunan karakter (character building) untuk unggul dalam persaingan global, bukannya mengikuti OECD dan WTO yang hanya melihat visi pendidikan sebagai intelektualitas dan komoditas saja. Kalau sudah begitu , anak nelayan ,etani, buruh miskin tidak bisa berharap banyak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan terbaik karena mereka bukan “ komsumen “ dalam pengertian itu.

Bukan sistem yang salah tapi moral.

  Kita pertama kali mengadakan Pemilu tahun 1955. Kalaulah pemilu itu ongkosnya mahal. Mana pula kita negara baru berdiri bisa mengadakan pe...