Monday, April 9, 2012

Siapakah pemilik negeri ini ?


China berhasil membangun gedung 30 lantai hanya dalam jangka waktu 15 hari. Demikian kata teman saya. Sebagai orang awam dibidang kontruksi , response saya biasa saja. Tapi ketika dia usai menjelaskan bahwa pembangunan gedung tinggi itu membutuhkan system yang solid, barulah saya kagum. Diawali oleh soft design yang dibuat oleh Arsitek. Biasanya arsitek membuat soft design itu berdasarkan pesanan dari pemilik bangunan. Ini hanyalah rancangan imaginer yang tak mudah dipahami oleh orang awam namun dapat dilihat dengan jelas bagaimana bangunan itu kelak jadinya.  Soft design itu akan diterjemahkan oleh Insinyur sipil dalam bentuk hard design. Pada hard design ini, nampak perhitungan dibuat untuk menentukan struktur bangunan dan juga segala fasilitas yang melekat pada bangunan itu seperti electric, plumbing dan network communication. Hard design ini sudah bisa dihitung berapa anggaran pembangunan project dan selanjutnya membutuhkan persetujuan dari pemilik project. 

Bila sudah disetujui oleh pemilik project maka selanjutnya organisasi pembangunan dilaksanakan. Karena organisasi pembangunan ini membutuhkan berbagai ahli dan tenaga kerja yang tidak sedikit juga jadwal yang ketat maka dibuatlah detail engineering. Pada detail engineering ini, hard design diurai secara rinci. Sehingga semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, dari  Site Manager, mandor, sampai buruh /tukang bangunan dapat membacannya dan menjadi acuan bagi mereka untuk melaksanakan tugasnya masing masing. Berdasarkan hard design itulah dibuat network planning , siapa mengerjakan apa, kapan material dibeli dan kapan dipasang, jadwal pekerjaan dan lain lain. Ini memastikan koordinasi berjalan efektif antar satu bagian dengan bagian lain dan juga pengendalian dapat dilaksanakan dengan efektif agar bangunan dapat selesai sesuai soft design. Selama masa pembangunan kekuasaan ada pada kontraktor. Kontraktor dipilih sesuai tender yang ketat untuk menentukan siapa yang qualified. Yang memilih bukanlah orang bodoh tapi memang orang yang ahli dalam membuat design. Kotraktor dapat diberhentikan setiap saat oleh pemilik project bila melanggar hard design ( default).

Demikianlah yang kita tahu tentang bagaimana bangunan tercipta. Analogi pembangunan gedung tinggi mungkin tepat untuk membangun suatu Negara. Pada Negara, soft design itu adalah palsafah Negara. Iran , falsafahnya adalah Islam. Indonesia, falsafahnya adalah Pancasila. Ini adalah konsep imaginer, dreaming dari bangsa Indonesia yang ingin merdeka. Tapi bagaimana menjadikan falsafah Negara atau soft design Negara itu bisa dipahami oleh rakyat ( pemilik bangunan )?. Maka dibuatlah hard design dalam bentuk UUD 45.  Pada hard design ini distruktur dengan jelas tentang (1) Negara kesatuan yang berbentuk Republik; (2) menerapkan demokrasi konstitusional dan (3) sistem pemerintahan representatif karena kekuasaan Negara tertinggi ada di tangan rakyat dan dilakukan oleh Majelis Perwakilan Rakyat; (4)  pemerintahan negara menggunakan  “sistem sendiri” yaitu sistem pemerintahan semipresidensial yang mengenal pemisahan kekuasaan secara terbatas (partial separation of power) antara eksekutif dan legislatif; serta (5) memilih negara kesejahteraan (welfare state) atau negara kepengurusan sebagai strategi untuk menciptakan keadilan sosial bagi segenap rakyat.  

Hard design dalam bentuk UUD 45 hanya dapat dipahami oleh segelintir orang.  Maka segelintir orang yang duduk di MPR membuat detail engineering dalam bentuk GBHN ( Garis Besar Haluan Negara ) agar bisa dipahami oleh pelaksana pembangunan (pemerintah)  Dengan itu pemerintah membuat network planning yang berhubungan dengan organisasi pembangunan, APBN, system pengawasan dan pengendalian. Pihak pemerintah berhak melakukan apa saja sepanjang sesuai dengan GBHN dan setiap lima tahun sekali pemerintah harus mempertanggung jawabkannya dihadapan MPR. Selama masa pembangunan, penanggung jawab tunggal adalah presiden ( main conntractor/mandataris dan dibantu oleh para menteri /sub-kontraktor)  yang dipilih dan ditentukan oleh para ahli kalam. Namun karena sifatnya mandataris maka setiap saat Presiden bisa diberhentikan bila melanggar UUD 45 ( melanggar hard design). 

Namun ketika era reformasi tahun 1999-2004, UUD 45 yang merupakan hard design pendiri Negara ini, telah dirubah menjadi UUD yang lebih tepatnya disebut UUD 2002. Kenapa ? dari 199 pasal yang terdapat dalam UUD 2002 hanya 25 pasal yang terdapat dalam UUD 45 yang diadopsi. Jadi ini bukan amandemen tapi merubah UUD 45. Bagaimana struktur Indonesia setelah perubahan UUD 45 ini ? 1) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan langsung oleh rakyat; (2) MPR hanyalah sekedar majelis pertemuan bersama (joint session assembly) yang tidak punya kewenangan mengubah dan menetapkan UUD karena bukan merupakan lembaga tertinggi pelaksana kedaulatan rakyat; (3) menggunakan sistem presidensial, dan (4) memisahkan perekonomian nasional dengan kesejahteraan  sosial sehingga mengakibatkan sistem perekonomian Negara tidak lagi dilandasi oleh asas pemerataan dan kekeluargaan untuk menciptakan keadilan sosial, tetapi telah berubah menjadi sistem ekonomi individualistis dan bebas seperti pemikiran ekonomi kapitalistis.

Perubahan hard design / UUD 45 itu sudah jelas keluar dari soft design UUD 45. TIdak ada korelasinya antara Pancasila dengan UUD 2002.  Maka negeri ini sejak dirubahnya UUD 45, tidak punya lagi soft design. Soft design diserahkan kepada pasar dan tentu yang berhak menentukan model bangunan adalah pemodal , bukan rakyat. Apa yang kini diperbuat oleh elite politik yang bicara atas nama rakyat, maka itu hanyalah bualan belaka. Karena by design, rakyat bukan lagi sebagai pemilik kecuali hanya sabagai stempel melegitimasi kekuasaan atas nama modal dan pasar. Makanya saya yakin judicial review terhadap APBN-P2012 yang diajukan Yusril dkk dan  moratorium Konsesi Freeport di Papua akan kandas di Mahkamah Konstitusi,kecuali UUD 45 masih ada. Suka tidak suka, system dan struktur negara kita kacau dan mengarah kepada krisis konstitusi  yang berujung pada kegagalan total.

2 comments:

inprodic said...

Materi yang sangat penting. Mohon ijin untuk share, Pak.

inprodic said...

Materi yang sangat penting. Mohon ijin untuk share, Pak.

Perang dunia ke 3 ?

  CEO JPMorgan Jamie Dimon saat berbicara di Institute for international finance mengatakan adanya potensi terjadinya   Perang Dunia 3. Tent...