Pengadilan Arbitrase Internasional London atau London Court International Arbitration (LCIA) telah memutuskan kemenangan Helice Leasing S.A.S selalu penggugat atas PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terkait pembayaran uang sewa. Saya membaca itu sempat terkejut. Sebetulnya BIN membantu Garuda dalam kasus international. Ini bukan sekedar kasus perdata, tetapi sudah menyangkut reputasi negara. Kekalahan Garuda di LCIA itu bagaimanapun akan berdampak kepada tingkat kepercayaa international terhadap BUMN.
Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno, tersangka kasus korupsi PT Garuda Indonesia.Hadinoto merupakan tersangka ketiga dalam kasus suap di Garuda. KPK lebih dulu menetapkan bekas Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soearjo menjadi terasangka suap dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus penyuapan itu terjadi dalam rangka pembelian mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC melalui Soetikno, Boss PT Mugi Rekso Abadi. MRA didirikan oleh Adiguna Sutowo dan Dian M. Soedarjo, Soetikno. Berkaca kepada kasus tersebut, sangat patut diduga bahwa pengadaan pesawat atau leasing selalu korup. Kalau KPK punya bukti kasus Korupsi Garuda, itu bisa mematahkan gugatan Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC. Mengapa ?
Eropa dan AS adalah negara penggagas sistem good governance dan kemudian menjadi standar dalam WTO dan OECD. Good Governance standar juga diperluas ke dalam Environmental, Social, and Governance (ESG) compliance. Artinya tidak boleh pengadilan memenangkan kasus perdata kalau terindikasi korporat itu terlibat dalam corporate crime secara langsung maupun tidak langsung dan atau merusak hubungan dengan stakeholder.
Mengapa kita membiarkan saja Garuda dihajar di LCIA? Apakah serendah itu harga diri bangsa kita, dan nasionalisme kita. Bagaimana kita mau menjaring dana ribuan triliun yang dilarikan obligor BLBI dan kroni Orba ke luar negeri kalau masalah sepele itu saja kita jadi pecundang? Entahlah saya kehilangan kata kata meliat kenyataan tersebut. Bayangkanlah, kalau Garuda menang karena dukungan bukti pelanggaran Good Governance dan ESG, tentu akan membuktikan kedunia bahwa kita negara yang digaris depan membrantas praktek korupsi, terutama kejahatan korporat.
Engga ada urusan kalau karena itu kita harus membuka borok dalam negeri, toh perang terhadap korupsi adalah perang sepanjang massa. Tugas setiap rezim adalah memerangi itu agar korupsi terus berkurang. Pak Jokowi, mohon jadikan setiap kasus gugatan lender atau kreditur ke LCIA, sebagai cara kita membongkar kasus corporate crime international. Jangan seenaknya mereka merasa bersih. Era sekarang kejahatan terbesar dilakukan oleh lender atau kreditur dengan modus korupsi atas sumber daya perusahaan negara. Agar akhirnya negara bailout dan rakyat dikorbankan
No comments:
Post a Comment