Sebelum ekonomi menjadi kekuatan real dunia, eksistensi china dalam percaturan politik global tidak begitu berpengaruh. China lebih focus ke dalam negeri. Namun sejak ekonomi China menjadi nomor dua terkuat dunia, china mulai di perhitungkan. Sebetulnya politik luar negeri china lebih kepada kepentingan domestik. Karena UUD china melarang melakukan agresi dan penyebaran indiologi ke negara lain. Namun bagi AS, china menjadi ancaman serius. Mengapa? China yang sebelumnya lebih memilih diam atas sikap AS yang mau menang sendiri, namun belakangan china mulai bersikap. Sikapnya, bukan mengancam AS tetapi lebih menuntut keadilan dalam konteks Geostrategis dan geopolitik. Karena ini berkaitan dengan kepentingan domestik china.
Kebetulan perseteruan china dengan AS itu berhubungan dengan faktor sejarah, yaitu konplik kawasan belahan Timur Jauh dengan potensi konflik Laut Cina Selatan (LCS) wilayah perairan yang memanjang dari Barat Daya ke arah Timur Laut, berbatasan di sebelah selatan dengan 3 derajat lintang selatan antara Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan (Selat Karimata) dan sebelah Utara dibatasai oleh Selat Taiwan dari ujung utara ke arah pantai Fukein. Di dalamnya ada Indonesia, Vietnam, dan terus Jepang dan Taiwan. Hanya Indonesia yang tidak berkaitan dengan AS. Makanya masalah Indonesia dengan china di laut china selatan khususnya wilayah Natuna dapat diselesaikan secara bilateral. China menghapus catatan wilayah Indonesia masuk dalam komplik laut china selatan.
Tetapi negara lain selain Indonesia dikawasan itu masih berseteru dengan china, dengan terus di shadow oleh AS. Makanya sulit untuk selesai. AS sangat serius terhadap konplik laut china selatan. Terbukti AS dan sekutunya menempatkan 13 pangkalan militer mengitari wilayah Indonesia. Itu artinya kalau Indonesia berkoalisi dengan China, maka kekuatan militer AS tidak sulit menguasai Indonesia untuk memotong jalur logistik china. Tetapi Indonesia tidak memihak kemanapun. Dasar Indonesia adalah Konvensi PBBtentang Hukum Laut atau UNCLOS ( United Nations Convention on the Law of the Sea). Bahwa Indonesia harus memberikan izin perairan teritorialnya digunakan sebagai jalur pelayaran niaga kapal asing tanpa diskriminasi namun tetap memberi hak Indonesia menjaga kedaulatannya dilaut terutama menjaga kekayaan di laut.
Yang jadi masalah antara china dan AS adalah konplik laut China selatan juga belakangan masuk ke konplik Indo pacific. Mengapa ? Karena kepentingan china menjaga jalur pelayaran yang dikuasai AS atas Pacifik. Maklum China memberikan bantuan dana besar ke Australia untuk mendapatkan sumber daya alam berupa besi dan nikel yang sangat dibutuhkan oleh Industri dalam negeri China. Dalam rangka melancarkan sistem dan strategi tempur di laut, China memberikan bantuan uang kepada negara kepulauan yang ada di pacific. Ini penting kalau terjadi komflik, pulau itu akan jadi pangkalan logistik perang China. Satu satunya wilayah di pacific yang tidak sepenuhnya dikuasai AS adalah Papua. China percaya bahwa Indonesia tidak akan memihak ke AS. Indonesia akan netral.
Sementara bagi AS, sikap netral Indonesia mengancam hegemoni AS dan sekutunya Jepang, Australia dan Inggris di Papua. Maklum setidaknya terdapat enam perusahaan besar yang beroperasi di Papua, yakni Hillgrove Resources, Freeport McMorant, Killara Resources, Painai Gold, Queensland Nickel, Rio Tinto, dan Santos. Sementara China, perusahaan yang berbasis di Papua, yakni China National Offshore National Oil Cooperation (CNOOC). Dan tahun ini akan tambah satu lagi yaitu Anhui Conch Cement Company, yang menghasilkan semen dengan kapasitas produksi hingga 25 juta ton. Dari hasil produksinya di Papua, semen itu disamping untuk kebuthan Papua, juga diekspor ke Papua Nugini – salah satu negara Pasifik yang menerima bantuan luar negeri terbesar dari Tiongkok. Bagi Indonesia tidak ada diskriminasi. Semua perusahaan itu tunduk dengan UU dan aturan Investasi di Indonesia.
Jadi perseteruan antara china dan AS yang kebetulan Indonesia ada ditengah tengah memang rawan konplik dalam negeri Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara demokrasi yang punya banyak potensi konplik terutama faktor SARA, yang mudah di manfaatkan oleh proxy AS untuk menciptakan instabilitas di wilayah Indonesia. Sehingga Indonesia terpecah dan lemah. Yang untung ya AS. Rakyat akan jadi korban seperti ketika era Soeharto, dimana Indonesia jadi boneka AS, dan sumber daya dikuasai AS beserta sekutunya. Semoga kita sebagai anak bangsa menyadari ini.
No comments:
Post a Comment