Bagaimana sih sebetulnya bisnis tambang itu? Tanya nitizen. Bisnis tambang itu adalah bisnis konsesi dalam bentuk izin usaha penambangan ( IUP). Negara memberikan hak kepada kita untuk mengolah sumber daya yang ada di wilayah tambang. Walau semua investasi kita keluarkan untuk mengolah tambang itu namun cadangan yang ada secara hukum tetap milik negara. Kalau izin dicabut maka semua cadangan itu kembali milik negara. Dengan demikian , anda bisa paham bagaimana sebetulnya bisnis tambang itu. Bahwa anda harus pastikan deposit mineral yang ada terlebih dahulu. Untuk tahu berapa deposit itu tentu menggunakan tenaga akhli geologi. Proses ini disebut dengan explorasi. Izin untuk explorasi juga harus didapat izin dari pemerintah.
Kalau terbukti ada cadangan mineral maka itu belum bisa dilakukan exploitasi. Mengapa ? harus ada kajian ekonomi terhadap cadangan dan wilayah tambang itu. Walau cadangan besar namun secara ekonomi tidak menguntungkan maka proses bisnis tidak perlu dilakukan. Contoh secara potensi deposit besar tetapi infrastruktur tidak tersedia. Kalaupun dibangun insfrastruktur biaya yang dikeluarkan dengan deposit yang ada tidak feasible. Tekhnologi exploitasinya mahal. Tetapi bila kajian ekonomi dinilai layak maka anda bisa masuk ketahap ekploitasi. Syaratnya tentu anda harus ada kajian analisa dampak mengenai lingkungan. Kalau kajian lingkungan positip maka pemerintah akan keluarkan izin.
Dalam skala tambang kecil dengan tekhnologi sederhana tentu anda tidak perlu pusing soal tekhnologi dan modal. Apalagi kalau usaha itu pakai uang sendiri atau uang mertua. Tetapi kalau dalam skala besar dan tekhnologi yang rumit , anda harus pastikan memang akhli dalam segala hal yang berkaitan dengan tambang. Bukan hanya akhli tetapi juga punya reputasi di bisnis tambang. GImana kalau anda tidak punya pengalaman cukup dan akhli ? engga usah kawatir. Di era sekarang itu bisa disiasati dengan cara menggandeng mitra strategis yang dikenal akhli di tambang.
Pembiayaan tambang.
Di Indonesia sekarang , bisnis tambang itu tidak semudah dulu waktu masih boleh ekspor mentah. Sejak ada UU minerba 2009 maka tidak boleh lagi dijual mentah melainkan harus diolah terlebih dahulu. Jadi ini bukan hanya soal bisnis tambang tetapi juga harus masuk ke industri pengolahan. Tida lagi sederhana memang. Anda harus menyiapkan modal investasi untuk tambang dan juga untuk smelter. Gimana caranya dapatkan pembiayaan?
Dengan izin tambang ditangan maka untuk ekploitasi anda bisa menggadeng kontraktor yang punya pengalaman dibidang tambang. Lakukan kerjasama dengan mereka. Di bisnis tambang minyak ada banyak kontraktor drilling yang siap bermita dengan anda. BIsa ditenderkan untuk pilih yang terbaik. Dibidang batu bara , nikel, emas juga banyak kontraktor yang mau kerja. Gimana bayarnya ? tidak harus dengan uang. Bisa juga dengan bagi hasil dari produksi tambang itu. Artinya anda punya deposit dan mereka yang sediakan infrastruktur. atau bisa juga bentuk anak perusahaan dimana anda pemegang saham senilai deposit tambang dan kontraktor senilai investasi. Ya sama sama untunglah.
Gimana pembiayaan soal pembangunan smelter / downstream ? Juga lakukan sama dengan operasi tambang itu. Deal dengan mitra yang pengalaman dibidang industri pengolahan tambang. Selagi anda jamin supply guarantee kepada mereka, tentu mereka bersedia bangun industri dengan pola kerjasama. Artinya anda punya material dan mereka investasi pengolahan. Bisa dalam bentuk kepemilikan saham dalam satu perusahaan,. Contoh anda membentuk anak perusahaan khusus smelter yang pemegang sahamnya adalah perusahaan anda dan mitra anda. Atau bisa juga dalam bentuk Joint venture off take guarantee
Dengan demikian perhatikan, katakanlah izin tambang kepada PT A. PT A ini jadikan holding. Sementara yang produksi dan exploitasi adalah PT. B sebagai anak perusahaan. Untuk pengolahan hasil produksi dibidang downtream ( Smelter ), dilakukan oleh anak perusahaan, dimana anda dan investor sebagai pemegang saham. Dari kepemilikan saham PT A sebagai holding di PT. B dan C itu anda bisa dapatkan lagi capital gain melalui pelepasan saham di bursa. Agar anda tidak perlu tunggu sekian puluh tahun untuk menikamati hasil tambang itu.
Kesimpulannya dengan secarik kertas ditangan yang melegitimasi anda sebagai pengelola konsesi tambang maka anda bisa kaya raya tanpa keluar modal dan resiko apapun termasuk engga perlu capek dan pusing. Uang mengalir deras setiap tahun dalam bentuk deviden. Belum lagi peningkatan value saham akan semakin meningkatkan harta anda di bursa. Dan ini bisa anda leverage melalui skema financial engineering untuk mengakses sumber daya keuangan untuk bisnis lain sehingga usaha anda bisa menggurita. Enakkan…itulah yang disebut dengan mystery of capital. Modal itu bukan uang tapi akses terhadap legitimasi dari sumber daya yang diberikan negara. Makanya di era Jokowi, BUMN didorong untuk memanfaatkan mysteri of capital itu agar jangan lagi bego seperti sebelumnya.
No comments:
Post a Comment