Tuesday, January 6, 2015

Air Asia...?

AirAsia adalah maskapai penerbangan yang dikenal dengan istilah low cost carrier ( LCC) atau airline budget. Mengapa bisa murah?  Ini terletak kepada management business airline yang meliputi pertama, memilih jenis pesawat yang tunggal, biasanya memilih pesawat Airbus 320 atau jenis lainnya yang memiliki reputasi baik dalam jangka panjang. Cara ini efisien karena biasanya diberikan diskon pembelian oleh produsen pesawat, dan pilot juga akan menerima latihan dalam waktu yang lebih pendek, ditambah reparasi dan pemeliharaan pesawat. Kedua, menekan biaya overhead atau biaya operasional seperti gaji kru pesawat yang relatif rendah. Sebagian stafnya dipekerjakan dalam bentuk kontrak untuk mengurangi biaya tenaga kerja. Sebagian maskapai bahkan menyewa rumah di sekitar bandar udara untuk menghemat biaya penyewaan rumah kru pesawatnya. Melakukan pembersihan pesawat dengan frekwensi lebih rendah, atau mengurangi waktu singgah pesawat di bandar udara. Penumpang tidak disuguhkan makanan atau surat kabar gratis. Ketiga, meningkatkan jadwal penerbangan agar semakin banyak seat terjual semakin menekan biaya overhead. Namun penghematan biaya itu hanya bisa menekan harga maksimum 30% dari harga umum. Mengapa? Karena  70%nya merupakan biaya fuel dan maintenance yang tidak bisa dihemat. Berkat bertambahnya jumlah penduduk yang termasuk kelas menengah, maskapai penerbangan murah di Asia Tenggara khususnya di Indonesia mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun laju perluasannya yang terlalu cepat juga membawa kesulitan bagi bandar udara dan mata rantai lainnya, apalagi bila management angkutan udara pemerintah lemah dan korup.

Kasus kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Minggu 28 Desember 2014 lalu, membuka kebobrokan manajemen penerbangan di Indonesia. Diketahui, pesawat AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura berangkat pada Minggu, 28 Desember 2014. Pada pukul 07.55 WIB, pesawat berpenumpang 162 orang itu hilang kontak dari menara Air Traffic Control (ATC). Penerbangan itu bukanlah penerbangan tambahan, melainkan penerbangan reguler. AirAsia hanya memperoleh izin terbang pada hari Senin, Selasa, Jumat dan Sabtu. Namun, realisasinya Senin, Selasa, Jumat dan Minggu. AirAsia tidak mengajukan request perubahan izin terbang dari hari Sabtu ke Minggu kepada Dirjen Perhubungan Udara. Oleh sebab itu, status penerbangannya dianggap ilegal. Benarkah? Sementara pemerintah Singapura menyebutkan bahwa AirAsia tidak melanggar izin terbang di sana lantaran telah mengantongi izin terbang pada Senin, Selasa, Jumat dan Minggu.  Dan ini sudah berlangsung sejak akhir bulan Oktober 2014. Manakah yang benar? Atau Otoritas bandara dan Air Navigation sebagai pengawas mengetahui aktivitas itu, namun tak ada penindakan atas hal tersebut, karena di suap. Ataukah baik DJU maupun otoritas pengawas sama sama tahu tapi membiarkan terjadi begitu saja karena suap?

Sejak 10 tahun lalu , kinerja Kementerian Perhubungan sangat buruk, Pada audit International Civil Aviation Organization (ICAO) ditemukan 121 persoalan yang membahayakan keselamatan penerbangan sipil di Indonesia yang harus segera ditindaklanjuti oleh regulator namun tidak pernah dibenahi. Karena itu akhirnya Uni Eropa (UE) melarang pesawat terbang yang diregistrasi oleh Kementerian Perhubungan terbang melintas dan mendarat di wilayah UE. Kemudian Federation Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat juga meletakkan otoritas penerbangan Indonesia di Category 2. Artinya semua pesawat dengan registrasi PK (dikeluarkan oleh otoritas penerbangan Indonesia) dilarang melintas dan mendarat di wilayah daratan Amerika karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat Amerika. Jangan heran ketika maskapai Citilink mengajukan ke otoritas penerbangan Australia untuk bisa menerbangi kota-kota besar di Australia, ditolak. Jangan heran ketika Indonesia pada sidang ICAO di Montreal akhir tahun 2013 lalu juga tidak terpilih menjadi anggota penuh kelompok III dan gagal menggeser Malaysia. Lalu jangan pernah bermimpi untuk mengambil alih wilayah udara sektor A dari tangan Singapura. Ini merupakan cermin betapa brengseknya managemen angkutan Udara dimasa lalu.  Kalau ini terus terjadi maka keinginan Indonesia untuk berubah posisi dari Cat 2 (dilarang terbang) ke Cat 1 (diizinkan terbang) di FAA pada bulan Mei atau Juni 2015 kembali akan menjadi mimpi di siang hari. Kalau Indonesia masih di Cat 2 FAA, jangan harap industri penerbangan Indonesia, dalam hal ini regulator, akan diperhitungkan di dunia penerbangan Internasional.

Kuncinya adalah Indonesia harus mempunyai regulator yang kuat dan tegas agar management angkutan udara bisa tertip. Tidak ada lagi celah untuk bisa melakukan tindakan “shortcut” melanggar regulasi. Misalnya apa yang dilakukan oleh Indonesia Air Asia (IAA) terkait dengan izin terbang, juga dilakukan oleh maskapai penerbangan lain. Praktek model ini terjadi karena memamg dilegalkan oleh aparat DJU yang berwenang. Tentunya praktek shortcut ini tidak gratis. ini menimbulkan biaya tinggi di maskapai penerbangan. Tanpa shortcut dengan tambahan biaya , jangan harap semua jenis izin akan keluar dengan mudah, meskipun segala persyaratan telah dipenuhi. Pelanggaran aturan yang berbiaya tinggi inilah yang sedang dibenahi oleh Menteri Perhubungan. Apalagi paska kecelakaan AirAsia , Jokowi telah memerintahkan Menteri Perhubungan, Jonan untuk mengembalikan peran negara secara real dibidang transfortasi umum khususnya transfortasi udara. Jangan adalagi mafia business yang membuat reputasi negara rusak dan rakyat sebagai konsumen dikorbankan akibat armada yang tidak aman. Upaya pembenahan ini bukanlah pencitraan tapi upaya memperbaiki akibat kebusukan yang selama ini ditutupi oleh pencitraan pemerintah yang culas dan malas. Bagaimanapun sudah cukup kehormatan negara hancur dimata international akibat birokrasi yang brengsek ini ...

1 comment:

Lady Jane said...

kabar baik!!!!

Hello All, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu. dan fraudstars banyak kreditor kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang nyata dan nyata,

Saya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih mendapatkan pinjaman saya.

Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dikeluarkan tanpa meminjam dari perusahaan mereka, saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk menghubungi teman saya. yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar Rp400.000.000 dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak peduli berapa umur saya, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin menyarankan agar setiap orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut

Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com
Dan Anda bisa mengikuti Mr dangote on instagram untuk lebih jelasnya di dangoteloancompany

Kepada YMP : Usulan status BULOG

  YMP Prabowo sudah membuat keputusan terhadap peran Bulog yang tidak lagi sebagai Lembaga komersial berbadan hukum Perum dibawah Meneg BUMN...