Sunday, February 18, 2024

Divestasi saham IUP.

 




Negara memberikan konsesi mineral tambang kepada asing. Itu sama saja menyerahkan kedaulatan negara atas sumber daya alam. Tentu dengan alasan rasional. Kita belum punya modal dan tekhnologi untuk mengolah SDA tersebut. Sementara kita terdesak perlu pajak dan devisa dari SDA itu. Karenanya konsesi diberikan dengan batas waktu dan adanya transfer tekhnologi lewat program divestasi. Berharap dari pendapatan pajak, kita bisa gunakan untuk investasi pendidikan agar dimasa depan kita bisa kuasai sendiri SDA itu tanpa perlu tergantung kepada asing. Itu idealnya.


Namun dalam prakteknya. Sejak era Soeharto sampai sekarang, kita tidak pernah bisa mandiri sepenuhnya mengelola SDA kita. Artinya begitu besar investasi negara untuk pendidikan selama ini, tidak ada korelasinya untuk kemandirian. Yang terjadi adalah  kampus dan sekolah jadi pemasok pekerja atas SDA yang dikuasai asing itu. Dengan adanya Pasal 169A UU No.3 Tahun 2020 batas waktu konsesi IUP dapat diperpanjang lagi. Walau tidak otomatis tetapi memberi peluang bagi investor untuk roll over. 


Kalau awalnya divestasi itu bertujuan dalam rangka transfer tekhnologi dan persiapan penguasaan penuh negara terhadap SDA, maka dengan adanya Pasal 169A maka posisi tawar investor asing terhadap kewajiban divestasi menjadi sangat besar. Yang terjadi adalah business as usual sebagaimana proses M&A. Harga negosiasi divestasi tidak lagi berdasarkan replacement cost tetapi harga market. Itulah yang terjadi pada divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kesepakatan harga 14% saham divestasi berada di sekitar Rp3.070/lembar saham. 


Walau harga diskon tetapi tetap saja menyedihkan. Kan lucu, kita yang punya SDA tapi kita harus beli saham milik asing dengan benchmark harga pasar. Sementara sekian tahun mereka udah nikmati laba atas SDA itu. Setelah sekian tahun menikmati laba menguras SDA ( moga masih tersisa)  mereka dibantu melakukan exit dengan nilai sekitar Rp. 4 triliun lebih. MIND ID sebagai Holding BUMN tambang ditugaskan negara untuk bayar dan terpaksa cari utangan untuk bayar. Divestasi didapat, utang pun menjerat.  


Lantas apa arti kemerdekaan? apa artinya nasionalisme ? Kalau anda masih percaya nasionalisme untuk kepentingan anda yang bodoh dan miskin, itu artinya anda masih tidur. Wake up. Nasionalisme itu sudah dikudeta oleh pasar. Bangkitlah dari kemiskinan dan kebodohan. Ubah mindset. Kalau anda cerdas dan kaya, bukan hanya SDA indonesia bisa anda kuasai, SDA negara lain pun bisa anda kuasai. Tapi kalau pendapatan masih sekitar UMR atau lebih, dalam konteks nasionalisme, anda hanya jadi korban pasar. Jangankan Boston, Bojong koneng pun terlalu jauh untuk bisa piknik.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.