Thursday, February 15, 2024

Bomb Waktu perbankan maret 2024?

 




Semua tentu ingat ya COVID 19. Kan baru 2 tahun lalu berakhir. Nah pada saat Pandemi itu keadaan ekonomi memburuk. IM Indonesia dibawah 50%. Tidak ada ekspansi. Itu artinya banyak pabrik kerja dibawah kapasitas akibat PSBB.  Dampaknya tentu kepada perbankan yang menyalurkan kredit kepada dunia usaha. Banyak debitur yang kesulitan membayar angsuran pokok dan pembayaran bunga. Kalau tidak segera diatasi itu bisa berdampak sistemik. Yaitu runtuhnya sistem keuangan nasional. Tentu ini tidak diinginkan oleh kita.


Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi PEN (Pemulihan ekonomi nasional) yang salah salah satunya adalah paket stimulus dalam rangka relaksasi perbankan lewat bantuan likuiditas.  Total dana yang disalurkan sebesar Rp417,8 triliun. Nah darimana pemerintah dapatkan uang sebanyak itu?. Dana itu dari BI, lewat program QE. Definisi sederhana Quantitative Easing (QE) adalah alat kebijakan moneter yang digunakan oleh bank sentral untuk merangsang perekonomian dengan meningkatkan jumlah uang beredar baru dan menurunkan suku bunga.


Secara historis, QE dilakukan oleh bank sentral, dan diimplementasikan pada saat suku bunga mencapai zero lower bound (ZLB) serta inflasi pada level yang rendah. Dalam kondisi tersebut, bank sentral menempuh QE untuk menjaga ketersediaan kredit ke perusahaan, menjaga fungsi pasar obligasi, dan mendukung monetary accommodation ketika suku bunga telah mencapai effective lower bound. Kini kebijakan QE juga ditempuh oleh bank sentral untuk membantu mengatasi keterbatasan ruang fiskal pemerintah. Selain itu, QE di beberapa negara juga ditujukan untuk mengatasi market dislocations yang diakibatkan oleh perilaku risk aversion investor. Di sini, bank sentral memegang peranan sebagai dealers and buyers of last resort in the bond market.


Gimana kerjanya QE itu? QE itu kebijakan moner  nonkonvensional atau bahasa awamnya  cetak uang. Untuk apa ? Ya untuk meningkatkan jumlah uang beredar. Caranya? dengan memberikan suntikan likuiditas ke dalam perekonomian. Dalam kasus dana PEN, BI membeli SBN di pasar sekunder dan perdana senilai lebih Rp 1000 Triliun untuk suplai uang ke APBN. Memompa Uang lewat program, term repo perbankan ( yaitu underlying yang dimiliki bank untuk digunakan Bank Indonesia), pelonggaran GWM rupiah dan juga melalui swap valas. Tujuannya adalah menjaga money supply agar tetap stabil, mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit lebih besar, dan meningkatkan likuiditas dalam perekonomian. Dengan cara ini, QE diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi dalam situasi shockJadi saat uang itu dicetak sebenarnya efek inflasi tidak ada. Tapi setelah dicetak dan tidak terpat sasaran maka itu akan berdampak inflasi.


Kalau meliat data OJK, Desember 2020, dengan total nilai kredit yang direstrukturisasi sebesar Rp 829,72 triliun. Semua berjalan baik. NPL relatif terjaga dengan baik dengan nilai tertinggi pada triwulan II-2021 sebesar 3,24 persen. Tak beda jauh, dibanding kondisi sebelum pandemi (2,53 persen pada Triwulan IV-2019). Hal ini menunjukkan pembayaran angsuran dan kualitas kredit yang baik, dengan adanya bantuan keringanan dari skema relaksasi restrukturisasi Covid-19. Nah yang jadi pertanyaan adalah walau NPL bagus tapi rasio LaR  ( Rasio Loan at Risk/ rasio pinjaman beresiko) yang sempat terbang ke angka 17,54 persen pada Triwulan II-2020, kembali naik ke angka 23,28 persen pada Triwulan IV-2020. Desember 2023 jadi 12,07%. Rasio itu jauh di atas nilai LaR sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat 7,89 persen pada Triwulan IV-2019. Artinya perbankan kita tidak baik baik saja.


Pertanyaan berikutnya adalah mengapa sampai ditunda berakhirnya batas waktu relaksasi perbankan. Dari tahun 2022, kemudian 2023 dan terakhir 2024 ( maret )?. Kalau semua baik baik saja, tentu tidak perlu diperpanjang masa berakhirnya.  Jangan jangan terjadi moral hazard. Mengapa ? Ingat waktu krismon 98 ketika pemerintah keluarkan BLBI. Kan ada banyak bank sehat ngaku sakit untuk rampok dana BLBI.  Dalam relaksasi COVID 19, mungkin ada bank yang memang bisa dibantu, tetapi banyak juga bank yang mengajukan bantuan meski sebenarnya bisa menyelesaikan masalah likuditasnya sendiri. Bukan rahasia umum dengan adanya “suntikan dana” ini akan segera ditransmisikan secara agresif dalam bentuk kredit kepada nasabah, bahkan hingga tiga kali lipat dari nilai dana yang ditempatkan pemerintah. Ya kapan lagi “pesta” mudah, kalau engga disaat semua orang meleng terjepit pandemi.


Mau ngeles ? tuh tahun lalu  Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan.  Padahal menurut IMF untuk mengurangi beban kenaikan bunga acuan tersebut, Indonesia sebenarnya sudah melakukan relaksasi kredit yang diperpanjang hingga Maret 2024. Dan saat QE dilakukan suku bunga tidak 0%. So why? Dari sisi likuiditas, restrukturisasi Covid-19 dan pencadangan CKPN berdampak pada kenaikan rasio LCR, yang tercatat sebesar 230,24 persen pada triwulan II-2023. Ini menunjukkan, likuiditas perbankan berada dalam kondisi yang sangat baik. Tapi malah bank gunakan kelebihan  likuiditas  itu membeli lagi SBN. Motif rente. Makanya likuiditas perbankan jadi kering. Kontra produktif karena tidak meningkatkan ekspansi sektor real. Dalam hal ini tujuan QE tidak tercapai.

Dugaan saya ini juga sama dengan kekawatiran IMF. Makanya IMF merekomendasikan agar relaksasi klasifikasi kredit yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lagi diperpanjang setelah berakhir pada Maret 2024 mendatang. Hal ini untuk mengantisipasi kerugian yang tertahan di tahun-tahun berikutnya. IMF juga menyatakan perusahaan yang rentan dan memiliki risiko utang akibat restrukturisasi ini cukup banyak. Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga memiliki interest coverage ratio (ICR) atau rasio cakupan bunga kurang dari 1. IMF mengatakan pada juli 2023 ada kenaikan dari 21 persen menjadi 28 persen perusahaan berisiko (LaR). Nah kan. Kalau maret 2024  harus berakhir relaksasi, bank harus kembalikan uang itu ke BI. Ini BLBI terbesar sepanjang sejarah loh. Jangan jangan memang udah liao tuh uang. Entahlah. Semoga ada solusi.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.