Saturday, February 28, 2015

Bisnis Pangan...

Ketahanan pangan dalam pandangan pemerintah adalah kemampuan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan dan kemampuan masyarakat untuk mengakses kebutuhan pangan tersebut. Tolak ukurnya adalah kemampuan masyarakat untuk membeli kebutuhan pangan. Jadi, bertumpu pada kekuatan konsumsi masyarakat. Sederhananya, bila pemerintah mampu menjamin ketersediaan pangan untuk konsumsi masyarakat dan masyarakat mampu membelinya (harganya terjangkau) maka dapat dikatakan ketahan pangan nasional dalam posisi aman. Agar supaya harga pangan dapat terjangkau, dan pemerintah mampu menjamin ketersedian stok, maka dibutuhkan produksi massal skala luas. Semakin banyak barang yang diproduksi secara masal dalam waktu bersamaan, maka akan semakin murah harga barang tersebut. Dan, skema tersebut adalah Food estate. Harapan pemerintah, Food estate akan menciptakan kemakmuran dan kesejateraan karena kebutuhan pangan semakin terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Food Estate adalah konsep pengembangan produksi pangan yang terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang terintegrasi dalam satu wilayah yang sangat luas. Food estate adalah skema pemerintah untuk produksi pertanian yang berkesinambungan dalam skala besar. Kebijakan Food estate ini berdasarkan UU Penanaman Modal No.25/2007 dan dipertegas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah No.18/2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman skala luas.

Food estate dalam kacamata pemerintah adalah upaya untuk menciptakan ketahanan pangan nasional. Ketahanan pangan nasional akan tercipta bila pembukaan lahan baru dengan model pertanian skala besar yang bertumpu pada industri pertanian.. Harapannya akan mampu memenuhi stok nasional maupun kebutuhan pangan dunia. Selain untuk kebutuhan pangan, food estate juga diperuntukkan untuk menjawab permintaan dunia atas kebutuhan energi nabati di tengah makin mahal dan berkurangnya energi fosil. Sumber energi alternatif yang terbaharukan untuk kebutuhan ekspor yang semakin meningkat tiap tahunnya. Karenanya Industri pertanian sudah menjadi bisnis dengan prospek paling menjanjikan dewasa ini. Sebelumnya, mungkin industri pangan hanya selalu dipandang sebelah mata. Kita cenderung mengamini, bahwa investasi di pasar finansial, telekomunikasi-informasi, farmasi, industri pertambangan dan perminyakan adalah cabang-cabang produksi yang akan mendatangkan keuntungan berlipat. Sekarang anasir-anasir tersebut mulai runtuh dan industri pertanian menjadi salah satu kekuatan industri dunia. Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki lahan pangan terbesar didunia yang bisa ditanami sepanjang tahun. Jadi Indonesia diuntungkan akan luas lahan , iklim dan pasar yang besar dengan 240 juta populasi.

Dengan adanya Pembukaan food estate, maka konsekwensinya adalah karakter pertanian dan pangan Indonesia akan bergeser dari peasant-based agriculture (pertanian berbasis-desa) dan family-based agriculture (pertanian berbasis-keluarga) menjadi corporate-based food (perusahaan berbasis pangan) dan agriculture production (produksi pertanian). Ini tidak bisa dihindari. Pemerintah harus punya program nyata bagaimana agar petani tidak dikorbankan oleh adanya food estate yang didukung modal raksasa dan technology yang canggih itu. Apalah arti tercapainya ketahanan pangan namun tidak mensejahterakan petani.  Caranya? pemerintah harus segera membagikan lahan kepada petani sedikitnya 9 juta hektar.Tujuannya agar luas lahan garapan petani bisa diatas layak produksi. Pemerintah harus memperluas Sistem Resi Gudang agar menjadi instrument menjamin likuiditas petani untuk terhindar dari para tengkulak dan rentenir.Pemerintah harus mengerahkan secara efekfif tenaga penyuluh pertanian ,bukan hanya mengenai tekhnologi bercocok tanam tapi juga pengelolaan pertanian menggunakan sarana Sistem Resi Gudang. Pemerintah harus membuat Bank Tani yang khusus menyediakan fasilitas pembiayaan terhadap program percepatan ketahanan pangan.  Disamping itu logistic system dibidang pangan harus efisien. Pemerintah harus membangun terminal agro disetiap kabupaten yang saling terhubung dengan wilayah lain agar terjadi cross distribusi antar wilayah.

Di era SBY, Pilot proyek Food estate telah dilaksanakan di kabupaten Merauke, Papua, lewat program MIFE (Merauke Integrated Food and Energy Estate). Dengan luas kawasan sekitar 45.071 km2, lahan potensial seluas 2,5 juta ha, terdiri dari lahan basah 1,93 juta ha dan lahan kering 0,55 juta ha. Namun pemerintah sebelumnya menyerahkan semua pengelolaan Food estate kepada investor swasta dalam dan luar negeri seperti Bin Laden Group, PT Medco Papua Industri Lestari Medco Group, perusahaan milik Arifin Panigoro. Artha Graha Network melalui anak usaha PT Sumber Alam Sutera (SAS) milik Tommy Winata dan kelompok Bakrie Group milik Aburizal Bakri. Skema food estate seperti ini tidak lebih memberikan kapling tanah kepada investor dengan target memenuhi pasar domestic. Bagaimana control bisnis nya bila semua dikuasai oleh investor swasta berdasarkan UU.  Bagaimanapun Negara harus terlibat langsung dalam food estate. Untunglah di Era pemerintah Jokowi ini,  BUMN ditempatkan sebagai leading dalam skema Food estate. Lewat APBN pemerintah akan memompakan dana kepada BUMN sehingga program food estate walau nanti melibatkan kemitraan dengan swasta asing , Negara melalui BUMN tetap leading untuk memastikan food estate bukan hanya sebagai ketahanan pangan tapi juga ketahanan ekonomi petani.

Jokowi dipiliih oleh mayoritas kaum marhaen yang sebagian besar adalah  petani ,nelayan dan buruh. Semoga recanan Menteri Pertanian untuk membangun food estate di Sulawesi dan Kalimantan tidak menjadikan kaum marhaen hanya jadi penton.Semoga…

Thursday, February 26, 2015

Transfer pricing?

Ada perusahaan A yang beroperasi di Indonesia, setiap pengembangan usaha tidak pernah dia gunakan modal nya sendiri. Mengapa? karena laba setiap tahun setelah dipotong deviden tidak cukup untuk perluasan usaha. Tapi perusahaan A terus melakukan ekspansi usaha lewat berutang dan akhirnya beban bunga yang besar membuat perusahaan A hanya menghasilkan laba sangat rendah. Laba yang rendah inilah yang dipotong untuk membayar pajak. Pertanyaan bodoh adalah bagaimana perusahaan A bisa terus berutang sementara laba tidak significant. Sebodoh itukah perbankan diluar negeri ? Mari kita liat apa yang dilakukan oleh perusahaan itu. Ketika A menjual atau mengekspor barang/produk , dia tidak langsung menjual ke pembeli akhir tapi melalui agent di negara yang pajak nya rendah. Dia menjual kepada agent itu dengan harga rendah.Maklum agent itu juga sebetulnya adalah anak perusahaannya sendiri yang disamarkan. Kemudian agent itu menjualnya ke negara pembeli akhir dengan harga tinggi. Laba tinggi dinikmati oleh agent. Proses ini dilakukan berkali kali sehingga laba menumpuk di agent. Akumulasi laba ini digunakan agent untuk memberikan pinjaman kepada Perusahaan A untuk melakukan ekspansi usaha di Indonesia Begitulah. Perusahaan itu berkembang tanpa memberikan pajak berarti kepada negara dan laba menumpuk di luar negeri. Modus operandi ini banyak terjadi pada usaha perkebunan kelapa sawit, pertambangan batubara, coklat,industry , manufacture.

Memang UU MIGAS no.22/2001 menyebutkan bahwa dana investasi berasal dari kontraktor Minyak. Tidak disebutkan berasal dari pinjaman. Namun pihak kontraktor Migas berhak mengajukan permohonan funding scheme untuk proyek itu dengan berbagai alasan yang bisa diterima sehingga pemerintah memberikan persetujuan atau pengecualian. Di era pemerintah sebelumnya ini bisa dengan Trustee Borrowing Scheme (TBS). Ketika mereka investasi di Indonesia tidak membawa dana sendiri tapi dana pinjaman melalui shadow banking Sebetulnya shadow banking itu adalah group mereka sendiri. Maklum skema pinjaman melalui shadow banking itu ber-ongkos mahal dan tentu menjadi beban operasional bagi perusahaan.Kadang semakin besar resiko proyek semakin tinggi bunga atau risk management fee semakin mahal. Cost of fund ini pada akhirnya akan dibebankan sebagai cost recovery yang akan mengurangi bagi hasil untuk negara dibidang MIGAS. Makanya jangan kaget walau bagi hasil MIGAS antara pemerintah dan operator itu 85/15 namun nyatanya 15 untuk pemerintah ,85 untuk operator. Selalu operator yang dapat lebih namun tidak bisa dikenakan pajak karena laba berupa sinking dari bunga yang high yield. Dengan diratifikasinya hak patent dan property right dalam WTO maka biaya intengible dapat ditempatkan sebagai biaya mengurangi pajak. Hampir semua perusahaan asing yang berafiliasi dengan perusahaan didalam negeri, menetapkan management fee, brand fee, tekhnologi fee. Jumlah sesuai kesepakatan. Karena namanya afiliasi maka deal dapat dibuat semau gue. Belum lagi ada keterkaitan dengan supply chain diluar negeri untuk bahan penolong, jasa pendukung dan bahan utama dari induk perusahaan. ( Principal ).Pendapatan pajak untuk Indonesia tetap rendah karena laba sudah di transfer melalu Procurement dan intangible cost ke induk perusahaan diluar negeri.

Masih banyak lagi modus operandi transfer pricing. Diperkirakan setiap tahun menyebutkan bahwa ada Rp. 1200 Triliun transfer pricing. Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar. Karena luasnya cakupan transfer pricing itu sendiri Apalagi semakin canggih saja transfer pricing ini. Singapore negara yang tidak punya apa apa tapi nilai ekspornya lebih tinggi dari Indonesia dan Malaysia. Penempatan dana dibank Singapore lebih tinggi dibanding Indonesia. Bertahun tahun negara dibohongi oleh PMA dan investor. Mereka bergelimang harta dengan menguras sumberdaya Indonesia sementara negara terbelit hutang yang tak terbayar. Tahun ini, Ditjen Pajak akan menindak tegas praktik curang tersebut, guna menutup kebocoran pajak senilai Rp200 triliun. Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito, dalam sebuah wawancara dengan Reuters, ditulis Selasa 24 Februari 2015,. Tahun ini, kami akan mengejar mereka,".Hal itu sangat memungkinkan. Bila sebelumnya itu sangat sulit mendapatkan data keterlibatan agent di Singapore sebagai bagian dari operasit transfer pricing karena singapore menolak memberikan informasi posisi perusahaan yang jadi agent itu. Tapi berdasarkan hasil pertemuan G 20 di Rusia tahun 2013 , singapore harus memberikan data mengenai itu karena sudah diatur dalam Automatic Exchange of Information dalam rangka memburu penggelapan pajak. Bulan desember 2014 Menteri Keuangan sudah mendapatkan commitment dari pemerintah singapore untuk memberikan semua data mengenai agent yang disinyalir jadi tempat penampungan transfer pricing...Itu sebabnya banyak perusahaan nakal yang panas dingin karena itu..sebagian sudah dapat surat panggilan dari dirjen pajak mempertanyakan soal laporan pajaknya.

Kini Transfer pricing menjadi focus Kabinet Jokowi. Satu demi satu kebocoran APBN mulai di sumbat karena visi seorang presiden untuk kebaikan bagi bangsa.Untuk itu kebenaran harus diperjuangkan dengan kekuatan jiwa. Yang pasti upaya ini tidaklah mudah. Akan banyak tantangan namun kita semua harus memberikan dukungan kepada pemerintah demi tercapainya keadilan social bagi semua.

Monday, February 23, 2015

Revolusi Mental...?

Jokowi harus melawan siapa saja yang menghalangi agendanya, bahkan tak ragu meminta TNI untuk ambil bagian bila ada mafia pangan yang berusaha membuat petani terus diperbudak. Meminta TNI untuk ambil bagian dalam operasi penghancuran kapal mencuri ikan demi nelayan sejahtera.  Meminta TNI siap siap dengan segala resiko terburuk atas ancaman Autralia karena warganya terpidana mati kasus Narkoba. Apa yang dilakukan Jokowi memang beresiko secara politik. Tapi resiko ini harus diambil demi cita cinta lebih luhur bahwa kebenaran harus dibela ,kebaikan harus diutamakan dan keadilan harus menang. Tak ubahnya dengan seorang presiden yang kurus dan arif terpaksa mengirim tentara untuk memadamkan “pemberontakan” pada pertengahan abad ke-19 di Amerika, ketika sebagian wilayah hendak memisahkan diri,  Tapi bukan karena takut akan hilangnya sekian ribu kilometer persegi tanah. Ada yang lebih penting ketimbang keutuhan wilayah—yakni keutuhan sebuah cita-cita yang layak. Maka, ketika sejumlah negara bagian di Selatan menjadi kekuatan separatis karena ingin melanjutkan perbudakan, Presiden Lincoln memutuskan: mereka harus dikalahkan. Sebuah perang pun meletus. Korban berjatuhan, amat dahsyat. Tapi Amerika Serikat waktu itu tahu untuk apa. Kalimat pertama pidato Presiden Lincoln di Makam Pahlawan Gettysburg menjawab kenapa perang itu harus terjadi—dan itu tak jauh dari pertanyaan mengapa Amerika Serikat harus berdiri: ia adalah “sebuah bangsa baru, yang dibuahi dalam kemerdekaan, dan dipersembahkan untuk cita-cita bahwa semua manusia diciptakan sama”. Perbudakan jelas bertentangan dengan cita-cita itu, dan siapa yang akan mempertahankannya dengan kekerasan harus dikalahkan. Begitupula dengan Indonesia.

Sering kita dengar para jenderal dan politikus omong bahwa keutuhan wilayah itulah yang harus dibela. Tapi apa arti “wilayah” sebuah negeri? Apa pula “keutuhan” itu? Kita acap lupa “wilayah” adalah sebuah tempat dalam ilmu bumi, yang terbentang antara sekian garis lintang dan sekian garis bujur. Ia sebuah ruang. Dalam riwayatnya yang panjang manusia membela ruang itu sebagai membela milik sendiri, tapi dalam hal “Indonesia”, apa artinya “milik”?  “Milik” pada akhirnya berarti kekuasaan, dan kekuasaan itu bergerak dalam sejarah. Seandainya Raffles, orang Inggris itu, terus berkuasa di Jawa dan tak menyerahkan pulau ini kepada Belanda pada tahun 1816, mungkin Singapura yang kemudian didirikannya akan jadi bagian dari sebuah wilayah yang kini disebut “Indonesia”. Atau sebaliknya: bisa juga Yogyakarta akan termasuk sebuah negeri yang disebut “Singapura”. Perang dan perdagangan—kedua-duanya bukan sesuatu yang sakral—yang membuat dan menetapkan peta bumi. Benarkah “wilayah” begitu berarti hingga hal-hal yang lain boleh dikorbankan? Benarkah begitu penting “keutuhan”? “Keutuhan”—kata ini pun tak pasti benar dari mana datangnya. Yang jelas, ia mencakup pengertian yang lebih luas ketimbang sekadar ketentuan tapal batas. “Keutuhan” bukan sekadar persoalan teritorial. Ia juga bisa berarti sumber alam dan keseimbangan ekologi, termasuk hutan tropis yang hijau dan biodiversitas hewan yang hidup, juga para penghuni, kehidupan sosial, dan khazanah kebudayaan mereka. Apa artinya “keutuhan” yang dipertahankan bila hutan jadi terbakar untuk dijadikan kebun bagi Tuan besar, sawah dan lumbung bertukar jadi real estate , dan para wanita jadi jongos dingeri orang dan PSK dinegeri sendri? Apa artinya “keutuhan” jika kelompok manusia yang berbeda saling menghujat dan mengkafirkan.

Tapi mungkin juga yang hendak dipertahankan adalah sebuah “Indonesia” sebagai ingatan yang berharga. Sejak kita kanak-kanak, kita diberi rasa bangga akan sebuah negeri yang terbentang dari “Sabang sampai Merauke”, tentang orang-orang Aceh yang menyumbangkan yang mereka miliki buat Republik Indonesia yang baru berdiri, tentang kolonialisme Belanda yang justru mempersatukan pelbagai orang di Nusantara.  Kenangan itu sangat intim. Ia bagian dari identitas kita. Tapi setiap catatan dari masa lalu selalu mengandung apa yang luhur dan juga apa yang brutal, apa yang mengharukan dan juga apa yang mengerikan, bahkan memuakkan. Kenangan tentang sebuah “Indonesia” dapat berisi dokumen yang merekam niat mulia yang hendak menjabat tangan orang lain yang berbeda—niat yang membuat Sumpah Pemuda pada tahun 1928 terjadi dan sebuah generasi baru dengan ikhlas melupakan ikatan kesetiaan lama mereka, untuk membangun sebuah ikatan kesetiaan baru. Tapi sejarah persatuan itu juga dapat berupa sejarah ketidak-ikhlasan. Bahkan sejarah kekerasan, pemaksaan, dan penyeragaman. Itulah sebabnya Bung Hatta pernah memperingatkan agar “per-satu-an” dibedakan dari “per-sate-an”. Karenanya kepemimpinan itu bukan memaksa orang setia dan patuh kepada Bendera dan Garuda Pancasila, yang membangkang berhadapan dengan peluru ,tapi orang patuh berbaris rapi karena keadilan tegak dan kehidupan beradab dimana yang lemah terlindungi dan  yang kuat tidak rakus.

Maka, sebuah “Indonesia” yang manakah yang hendak kita per-tahankan? Itulah yang ingin disampaikan Jokowi dalam revolusi mentalnya. Seratus hari ia berkuasa maka terjadi goncang luar biasa dan suhu politik memanas. Mengapa?  dia telah melakukan sesuatu yang selama Indonesia merdeka tidak pernah bisa dilakukan oleh pemimpin sebelumnya Apa itu ? Pertama, restruktur APBN dari orientasi konsumsi menjadi produksi. Kedua, transformasi dari birokrasi menjadi meritokrasi melalui keteladanan dari setiap menteri dengan gaya hidup sederhana. Ketiga,me-reformasi tataniaga Migas. Keempat,me-reformasi subsidi dari konsumsi ke produksi. Kelima, hukum harus ditegakkan bagi siapapun dan kehormatan negara harus dibela.  Ini akan terus ber-proses untuk sebuah Indonesia yang punya cita-cita. Sebuah Indonesia yang pandai ber-negosiasi dengan akal sehat. Sebuah Indonesia yang percaya kepada hak-hak rakyat. Sebuah Indonesia yang patut dibanggakan karena budaya terjaga dan agama dibela.  Maka Indonesia adalah negeri yang makmur dibawah lindungan Allah. Itulah yang akan dipertahankan oleh siapapun, sampai mati.

Sunday, February 15, 2015

Stop TKI keluar negeri...

Dua tahun lalu, di Hong Kong saya mengajak tamu saya dari Eropa makan siang di kawasan causeway bay. Kami berjalan kaki dari Hotelnya ke restoran.Tidak begitu jauh. Hanya satu blok . Ditengah perjalanan itu , dia nampak bingung ketika melihat  begitu banyak wanita yang duduk di trotoar jalan , dibawah jembatan dan dipinggir taman,  sedang  menikmati  makan siang sambil bersenda gurau. Dia melihat kearah saya seakan ingin meminta penjelasan . Saya katakan bahwa itu adalah para wanita pekerja dari Indonesia. Mereka adalah pembantu rumah tangga.  Dalam seminggu , para majikannya memberi mereka libur sehari. Umunya hari minggu mereka  libur.  Memang  aturan Hong Kong dimana PRT mendapatkan hak sama dengan pekerja formal lainnya.Mereka mendapatkan asuransi, dan hak libur serta  Upah Minimum  Tidak sama dengan di Indonesia , PRT bekerja 24 jam dan tidak ada libur, tak ada standard upah minimum. Dia nampak berkerut kening ketika mendengar penjelasan saya. Bukankah Indonesia dikenal  sebagai negara kaya SDA?. Bukankah Indonesia telah merdeka?  Bukankah Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk dan pemimpinnya adalah muslim?. Bukankah Indonesia anggota G20?. Maklum teman saya ini wanita. Jadi emosi-nya tidak bisa disembunyikan ketika melihat sesuatu yagn tidak sesuai dengan pikiran dan perasaannya.

Dia nampak menggeleng gelengkan kepala.Seakan tidak bisa memahami keadaan yang ada didepan matanya.  Dia memang tidak pernah datang ke Indonesia dan tidak mengenal dekat tentang Indonesia. Dia hanya mengenal Indonesia dari media cetak. Mengapa pemerintah Indonesia meng-organisir  wanita bekerja di-level terendah seperti ini  di luar negeri? China saja yang jelas komunis melarang pengiriman tenaga kerja wanita keluar negeri. Bahkan Vietnam dengan tingkat GNP dibawah Indonesia, melarang para wanitanya bekerja di luar negeri.  Dia yakin bahwa para wanita wanita itu adalah korban dari akibat kemiskinan.  Tak mungkin ada wanita yang mau jauh dari keluarganya dan bersedia diperlakukan sebagai manusia second class kalaulah bukan karena kemiskinan yang kronis. Sangat kronis. Sehingga mereka tak lagi melihat kehormatan dirinya kecuali berbuat apa saja untuk bisa bertahan hidup. Mereka bersyukur bekerja di negara seperti Hong Kong yang menempatkan HAM diatas segala galanya. Bagaimana dengan mereka yang bekerja di Malaysia dan Arab. Para wanita itu diperlakukan seperti budak, walau mereka seiman dan seAgama dengan majikannya. Dimana nilai Negarawan para pemimpin anda? Apakah mereka paham apa yang disebut dengan membangun bangsa juga membangun kehormatan? Lebih setengah abad negeri  anda merdeka tapi tidak beranjak dari system colonial dengan memperdagangkan manusia. Jahat sekali. Rendah sekali. !

Menurutnya, dia baru kini dapat mengerti bahwa sebetulnya tidak ada kemerdekaan di Indonesia. Dia dapat pahami  itu ketika di belajar ekonomi di Universitas. Apa yang dia ketahui bahwa Indonesia adalah salah satu contoh negara yang salah mengurus sumber dayanya sehingga membuat Indonesia terjebak dengan kelangkaan resource. Saya berkerut kening. Apa yang disebut dengan kelangkaan resource? Menurutnya adalah sumber daya yang ada useless karena sebagai berikut 1) tenaga kerja terdidik tidak tersedia secara massive. 2) sebagian besar tenaga terdidik bekerja di perkotaan yang tidak ada kaitannya dengan peningkatan value sumberdaya alam. 3). Tanggung jawab sosial negara yang begitu besar tanpa diiringi kemampuan kemandirian negara memenuhi anggarannya sehingga terjebak dengan hutang. 4). Tidak ada kepastian hukum sehingga memungkinkan celah korupsi terjadi dimana saja. 5). Proses politik yang panjang dan mahal sehingga membuat kebijakan nasional menjadi lambat dan tidak efisien. Hal ini mematikan kreatifitas birokrasi dan mengaburkan visi. Tentu semua itu berhubungan dengan attitude Pemimpin. Demikian dia mencoba membentangkan teori yang dia pahami tentang Indonesia.  Apakah itu benar adanya ? tanyanya. Saya hanya mengangkat bahu.  Apapun teori tentang Indonesia, aka selalu ada pembenaran nya bila melihat kenyataan yang ada. Dia berdoa agar suatu saat Indonesia mendapatkan pemimpin yang punya hati nurani dan paham apa arti sebuah negeri merdeka.

Kemarin saya membaca berita bahwa Pemerintah Jokowi berniat untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri khususnya yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga. Sikap itu disampaikan Jokowi ketika dia melakukan kunjungan bilateral beberapa waktu lalu ke Malaysia, Brunei, dan Filipina, Jokowi mendapati fakta bahwa sebanyak 2,3 juta penduduk Indonesia menjadi tenaga kerja, dan sebanyak 1,2 juta di antaranya ilegal. Dari jumlah itu, kata dia, banyak sekali yang tersangkut masalah. Melalui skype saya sampaikan berita itu ke teman saya di Swiss, yang dua tahun lalu bertemu dengan saya di Hong Kong. Dia senang sekali. Menurutnya agenda pembangunan yang diusung oleh Jokowi memang terkesan menerapkan sistem soslalis liberal seperti layaknya China. Dan ini memang memungkinkan negara melakukan ekspansi modal langsung ke rakyat miskin lewat program produksi. Ini akan cepat menyejahterakan rakyat yang ada di bawah garis kemiskinan. Jokowi mengambil garis keras perbedaan dengan presiden sebelumnya yang terkesan memberikan ruang bagi berlakunya sistem neoliberal. Sebetulnya ini bukanlah hal yang luar biasa. Karena perbedaan sistem itu hanya soal perbedaan metode membangun. Yang luar biasa itu adalah Jokowi memimpin dengan cinta. Pendekatannya adalah cinta. Demikia kata teman saya. 

Ya, dengan kekuatan cinta itulah membuat Jokowi berbeda dari presiden sebelumnya, termasuk tanpa beban mengambil sikap " Saya memberikan target kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membuatkan roadmap yang jelas, dan kapan kita stop yang namanya pengiriman PRT. Kita harus punya harga diri dan martabat". kata Jokowi dalam Munas II Partai Hanura, Jumat (13/2/2015) malam.Jokowi, He is one who knows the way, goes the way, and shows the right way…

Monday, February 9, 2015

MOBNAS ..?

Ketika Pemerintah SBY mengeluarkan aturan Mobil murah maka teman saya di China bilang bahwa pemerintah Indonesia melakukan kesalahan fatal. Bagaimana mungkin Pemerintah memberikan fasilitas pengurangan bea masuk bagi pemain lama membuat mobil murah. Mobil murah Ini sama saja mematikan semua upaya untuk kemandirian industry otomotif nasional. Pemain baru ( newcomer ) seperti ESEMKA, Maleo dan lainnya akan kandas sebelum berlayar. Mereka tidak mungkin bisa bersaing dengan yang sudah lama dan maju dalam bisnis otomotif,seperti Daihatsu Ayla dan Toyota AgyaSeharusnya harga murah itu bukan karena tarif tapi memang karena kemandirian. Tingginya local content. Pemerintah harus mempunyai visi kemandirian dibidang industry otomotif. Mengapa? karena industry otomotif itu sangat strategis. Ini bukan hanya berhubungan sarana mobilisasi orang tapi juga barang. Ketergantungan akan tekhnologi ini akan membuat Negara renta dalam segala hal, termasuk renta akan belanja devisa. Seharusnya yang mendapatkan fasilitas tarif itu adalah newcomer dalam program mobil nasional. Mengapa? Setiap Industri mobil selalu awalnya mereka mengandalkan harga murah untuk menarik konsumen, seperti Jepang awal tahun 70an dan juga Korea awal tahun 80an, dan China awal tahun 90a. Harga murah itu karena Negara memberikan insentip berupa tariff pajak, subsidi bunga, kemudahan skema pembiayaan dan tentu proteksi pasar dimana pemerintah akan menjadi salah satu buyer melalui APBN. Dengan fasilitas ini diharapkan Mobnas akan berkembang sampai saatnya ia bisa bersaing bebas dipasar domestic maupun international.

Kebijakan semacam Timor tidak bisa lagi diterapkan karena akan berhadapan dengan WTO. Pemerintah tidak bisa memproteksi pasar Mobnas dengan menghalangi merek lain masuk melalui kebijakan tariff bea dan pajak. Tidak bisa! Yang akan dilakukan oleh Pemerintah dalam mendukung program mobil nasional adalah menghentikan program mobil murah  Selanjutnya mungkin bisa meniru China, dimana diawali dengan pembangun supply chain industry ( SCI ) yang kokoh dan luas. Caranya? pemerintah membuat aturan disamping mengharuskan pemegang merek untuk menerima SCI dalam negeri juga berhak mendapakan insentif pajak yang besarannya tergantung local content yang ada pada kendaraan. Pemerintah juga menyediakan dana riset dan pengembangan untuk membantu para SCI agar mereka bisa memenuhi standard mutu yang ditetapkan oleh principal. Dengan demikian, semakin tinggi penjualan kendaraan semakin besar kebutuhan akan SCI sehingga bisnis SCI akan berkembang luas. Pada saat inilah akan muncul kreatifitas pengusaha otomotif untuk memanfaatkan SCI yang ada , untuk membuaat merek sendiri dengan design sendiri. Pihak pemegang merek tidak bisa protes bila ada perusahaan lain , merek lain mendapatkan layanan SCI. Karena keberadaan SCI bukanlah afiliasi dari pemegang merek, bukan pula anak perusahaan yang seperti sekarang ada di Indonesia. SCI yang ada adalah perusahaan asli China yang tidak ada kaitannya dengan asing. Di China sekarang ada ratusan merek local maupun asing yang saling berkompetisi dengan sehat dan akhirnya membentuk segmen pasar sendiri sendiri.

Artinya untuk membangun mobil nasional tidak perlu memberikan fasiltas seperti Mobnas Timor era Soeharto yang cenderung korup. Pemerintah cukup membuat kebijakan nasional dibidang otomotif agar mendorong terbentuknya SCI didalam negeri tanpa afiliasi asing. Produk dari SCI ada tiga yaitu Platform, Mesin dan Sistem kontrol. SCI itu tahap awal tidak perlu sampai  kepada mesin tapi cukup sebatas Platform (Chasis, Frame Body). Apabila perusahaan SCI sudah mampu membuat platform dengan tingkat presisi tinggi sesuai standard international maka sudah bisa dibuat mobil nasional dengan merek sendiri, seperti ESEMKA dan lain lain. Karena dalam industry otomotif yang dipatenkan adalah platform dan merek. Soal mesin ada beberapa pilihan. seperti mesin piston, mesin listrik, mesin hybrid. Beberapa merk mesin mempunyai karakteristik yang sama, yang berbeda hanyalah cover merk nya dan sistem control CU, EFI dan lainnya. Dengan membuat system kontrolnya sendiri maka sudah boleh  memberi cover merek sendiri pada mesin walau mesin itu dipasok dari China, Jepang, Korea, Malaysia. Ini bukan hal yang sulit dan dalam jangka panjang akan tumbuh berbagai merek Mobnas dengan harga murah dan ini akan mendorong tumbuhnya bisnis SCI untuk mesin dan system control nya dan otomatis akan tumbuh ribuan supply chain spare part mesin. Maka hanya masalah waktu kita akan punya 100% kendaraan buatan Indonesia.Namun untuk itu butuh proses waktu yang tidak sebentar. Selagi  pasar mendukung , bisnis akan menyesuaikan sendiri dengan kebijakan Negara.

Jadi mobnas itu bukan sekedar merakit dan menciptakan unit mobil-nya saja (prototype), atau membuat mobil dengan modifikasi mobil yang ada atau hanya merubah bodynya seperti Karoseri atau hanya sekedar mengganti mesin menjadi motor listrik saja. Bukan relokasi pabrik perakitan maupun sparepart. Bukan! Mobnas adalah industry kendaraan yang bertumpu kepada kekuatan SCI dalam negeri yang mandiri dan lepas dari pengaruh ATPM. Bukan hal yang sulit merealisasinya.Yang sulit itu adalah bagaimana pemerintah konsisten dengan kebijakan kemandirian industry MOBNAS , dan tidak goyah walau diloby oleh para Principal merek dari Toyota, GM,Datsun, BMW dan lain lain. Sudah culup lebih dari 30 tahun  ATPM bercokol di Indonesia namun tetap hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar. Transfer technology tidak berjalan sebagaimana aturannya. Berita kunjungan Jokowi ke Malaysia dan termasuk menghadiri penandantanganan MOU antara PT Adiperkasa Citra Lestari dibawahi AM Hendropriyono dengan Proton Holding Bhd, ditanggapi oleh sebagian orang dengan skeptis khususnya GAIKINDO. Karena mereka membayangkan program Mobnas akan sama dengan program Mobnas era Soeharto dengan Mobil Timor. Saya rasa ini jauh sekali. Kerjasama dengan Proton adalah sinyal kepada pemain otomotif bahwa hanya masalah waktu semua principal harus mengikuti pola kerjasama yang dibuat oleh Proton,yaitu mendukung kemandirian industry otomotif yang berbasis kepada kekuatan SCI dalam negeri.

Kita harus merebut technology. Kita punya bargain position yang besar. Apa itu? Kita adalah salah satu konsumen terbesar otomotif. Ini bisnis multi billion dollar. Mereka tidak punya pilihan kecuali ikut aturan main kita. Kita lihat nanti …