Bayangkanlah, anda investasikan uang pensiuan pada produk link asuransi. Berharap dari asuransi itu bisa sebagai penyangga hidup masa pensiun anda. Apalagi suami sudah meninggal dan anak anak untuk tempat bersandar tidak semua mapan. Ternyata uang itu lenyap karena kasus yang tidak anda pahami. Atau anda punya tabungan. Uang itu anda investasikan sebagai sumber pasif income. Ternyata kandas tersangkut kasus. Penyelenggaranya dipidana dan uang semua disita negara. Coba bayangkan, disaat bangkrut dan uang ludes, rasa keadilan tidak didapat. Saya yakin anda pasti marah dan kecewa. Bukan hanya anda yang kecewa, tetapi juga anak, kakak, istri ,suami, orang tua, sedara, semua mereka pasti berempati. Jadilah mereka komunitas kecewa dan marah.
Kita yang tidak termasuk korban, bisa saja menganggap mereka yang korban itu karena kebodohannya, sehingga pantas mereka jadi korban. Tapi satu hal kita lupa. Bahwa mereka percaya kepada produk investasi itu karena otoritas diam saja. Kalau memang bermasalah dari segi skema dan legalitas, mengapa sampai ribuan nasabah baru otoritas bertindak. Pastilah otoritas tidak mau dipersalahkan. Mereka maha benar dengan segala akibatnya. Termasuk hal sita aset dari invetasi yang bermasalah itu.
Deretan investasi bermasalah, baik yang berlisensi maupun yang tidak. Diantaranya adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha ada 29000 nasabah. KSP Indosurya ada 23.000 nasabah. OSO Sekuritas, 7.500 nasabah. Minna Padi mencapai 4.000 orang nasabah. Jiwasraya ada 7 juta orang dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1913 ada 12 juta orang. Total korban ada sebanyak 19.063.500. Masih ada lagi yang lain. Penyelesaian hukum atas kasus itu baik lewat pengadilan pidana mapun perdata, yang jadi korban adalah nasabah.
Secara hukum pemerintah tidak salah. Semua sudah ada aturannya. Tapi secara politik itu jelas ada. Kebencian kepada rezim, akan diaminin oleh mereka semua. Wajar sikap ini. Karena proses hukum membuat mereka kecewa. Andaikan jumlah korban dari semua investasi itu sebanyak 19.063.500. Turunannya bisa 4 kali lipat atau 76 juta. Itulah yang ikut menderita dan merasakan empati.
Tahun 2008 ketika kasus Century. Nasaban penuh percaya diri. Karena pemerintah bersedia bailout. Namun tahun 2009 setelah Pemilu, mereka marah luar biasa. Mengapa ? Mereka semua benci dengan SBY, bahkan mereka sangat antipati dengan PD. Itu karena janji Pemerintah akan bailout nasabah Century dan Antaboga gagal dilaksanakan. Tahun 2014, Suara partai Demokrat 10,19, padahal tahun 2009 suara partai Demokrat mencapai 20,81. Walau banyak faktor menurunnya suara Demokrat, tetapi gerakan silent korban Century itu sangat massive dan efektif sekali. Apapun alasan atau pembenaran, restruktur atau apalah tidak penting lagi. Mereka maunya, bayar! Kalau engga, maka mereka punya cara sendiri membalas. Orang sakit hati itu tidak bisa dilipur dengan jargon politik.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.