Ide khilafah internasional ini pertama kali diperkenalkan oleh jamaah Ikhwanul Muslimin yang didirikan di Mesir pada tahun 1928, dan selanjutnya direvisi sedikit menjadi gerakan Hizb ut-Tahrir yang didirikan di Jerusalem Timur tahun 1952. Walau Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) di Irak dan Syiria dianggap bukan seperti konsep Hizb ut-Tahrir namun ISIS menganggap merekalah yang benar mengikuti ide khilafah. Mengapa ? Hizb ut-Tahrir itu tidak punya dalil kuat dan baku secara fikih, untuk menjadi fatwa mewajibkan umat islam mengikutinya. Kalau dari fikih tidak tepat, apalagi dalam konteks peradaban modern yang terbentuk atas dasar nation states. Betambah tidak pas lagi kalau dikaitkan dengan system moneter uang fiat. Benar benar Hizb ut-Tahrir hanya sebuah gerakan yang berusaha mengangkat sesuatu yang pernah exist di era kekhalifahan dan tenggelam oleh perubahan zaman.
Kemarin pegiat HTI berusaha mentafsirkan kalimat hikmah pada Pancasila menurut versi Al Quran, langsung dikoreksi keras oleh tokoh muda NU. Dari koreksi terlihat sekali pegiat HTI tidak paham cara membaca Al Quran, apalagi mentafsirkan Al Quran. Padahal aktifis itu sangat populer dengan follower jutaan di Facebook. Saya hanya terseyum. Karena itu bukan hal aneh. Saya punya teman yang juga aktifis HTI. Dulu saya sering berdiskusi dengan mereka. Belakangan saya tidak lagi aktif berdiskusi. Karena persepsi mereka sudah terbentuk. Tidak mudah untuk berubah.
Besarnya pengaruh HTI dikalangan anak muda islam, sebetulnya lebih kepada keresahan melihat kenyataan yang apa boleh buat sangat kompetitif. Sehingga merasa negara sekular tidak hadir melindungi orang duafa. Ini tidak aneh. Kekalahan Khilafah Turki Ustmani terhadap Inggris dan Prancis pada perang dunia pertama dan banyak wilayah taklukan Khilafah yang mendirikan negara merdeka, bukan berarti ulama khilafah Turki Ustmani berdiam diri. Mereka terus berjuang lewat politik, yang salah satunya terbentuknya gerakan Hizb ut-Tahrir di Timur tengah , dan akhirnya meluas ke seluruh dunia sampai sekarang.
Cara perlawanan HTI secara politik terhadap rezim Jokowi memang cerdas. Mereka menggunakan segala issue untuk mendiskriditkan pemerintah. Dari issue soal PKI yang sengaja dihidupkan. Sampai pembahasan soal gerakan uang dinar dirham sebagai anti uang fiat. Situasi ini juga dimanfaatkan oleh ormas dan Partai yang berbasis massa islam lewat agenda mendapatkan suara dan simpati dari umat islam. Bahkan gerakan anti pemerintah yang dimotori oleh ex Orba dan pengusaha rente juga ikut didalamnya. Maka, dapat disimpulkan bahwa HTI itu memang bukan gerakan agama tetapi politik. Mereka sekular yang bergamis.
Walau gerakan HTI sudah menjadi ormas terlarang di Indonesia, namun pemikiran HTI tidak bisa dihapus begitu saja. Orang tidak bisa dihukum karena pemikirannya tetapi tindakannya. Begitu hukum positip kita. Pemikiran HTI masuk kesemua ormas Islam, dan bahkan mereka membentuk sel dalam sistem birokrasi kita. Mereka ada disemua kementrian, Pemda dan BUMN. Itu sebabnya muncul ide membentuk UU HIP, yang ditolak keras oleh Ormas Islam, namun sebetulnya otak dibalik gerakan penolakan itu adalah HTI. Untunglah sekarang PBNU setuju UU HIP itu dilanjutkan dengan perubahan judul menjadi RUU BPIP.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.