Wednesday, October 24, 2018

Pertumbuhan Industri dan manufaktur


Negara modern karena didukung oleh Industri yang kuat. Dari Industri dan manufaktur itulah akan terserap angkatan kerja dan menghasilkan nilai tambah bagi bangsa dan negara.  Di Indonesia paska reformasi  pertumbuhan industri sangat lambat, bahkan terjadi deindustrialisasi.  Walau tahun 2000-2001 era Gus Dur pernah mencapai pertumbuhan sebesar 23,85 ( 2000) ke 25,2%  (2001) karena sektor pertanian dan perdagangan turun drastis namun selanjutnya era Megawati dan SBY kontribusi industri terhadap PDB terus menurun. Selama era Megawati (2001-2004) dapat dikatakan telah terjadi deindustrialisasi. Hal ini karena angka kontribusi manufaktur terhadap PDB cenderung menurun, dari 24,8% (2002), 24,5% (2003) hingga ke 23,9% (2004). Selama era SBY (2004-2014) dapat dikatakan juga telah terjadi deindustrialisasi. Hal ini karena kontribusi manufaktur terhadap PDB terus turun secara signifikan, dari 22,4% (2005) hingga 17,8% (2014).

Atau bisa dikatakan sejak era Reformasi kita mengalami proses deindustriliasasi. Apa penyebanya ? Pertama adalah rendahnya dukungan perbankan. Kredit perbankan ke sektor industri secara absolut memang tumbuh, tetapi persentasenya makin rendah. Tahun 2008, industri manufaktur hanya memperoleh 15% kredit perbankan. Salah satunya karena banyak industri dianggap bermasalah atau masuk kategori sunset industry. Kedua, masih lemahnya dukungan universitas dan lembaga riset di negeri ini dalam membantu mengatasi masalah riil yang dihadapi oleh industri. Hal ini menyebabkan lambatnya transfer teknologi, penetrasi pasar ekspor, dan pengembangan produk maupun proses produksi. Indonesia sudah tertinggal dari Negara-negara lain dalam kemitraan dunia usaha dan universitas. Pengalaman di Jepang, sebagai ilustrasi, kemitraan ini amat mendukung pengembangan sistem inovasi nasional, universitas dan industri dapat bersama-sama mengelola ketidakpastian teknologi, dan juga memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (Watanabe, 2009).

Ketiga, rendahnya daya saing produk dalam negeri. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya daya saing. Diantaranya karena faktor energi, infrastruktur, dan regulasi. Faktor utama lain yaitu tingginya penetrasi barang konsumsi impor karena tidak adanya kebijakan proteksi untuk idustri substitusi import. Hal ini diperparah dengan ditanda tanganinya perjanjian ACFTA, yang mengakibatkan semakin terpuruknya industri Indonesia, khususnya tekstil, karena kalah harga dan kualitas dengan produk China. Keempat, stabilitas keamanan Indonesia yang masih terganggu. Isu utama keamanan di Indonesia adalah terorisme, yang dipicu oleh rangkaian peledakan bom di Indonesia seperti bom bali dan JW-Marriot. Isu terorisme ini menghambat tumbuhnya investasi di Indonesia. Kelima stabilitas ekonomi. Krisis ekonomi global memang berdampak pada ketidakstabilan ekonomi dunia. Industri cenderung melambat tumbuhnya.

Di era Jokowi, permasalahan tersebut diatas sangat dipahami. Jokowi focus membenahi hal yang menghambat tumbuhnya industri tersebut. Sektor perbankan di benahi, deregulasi sektor industri di perluas agar mengundang kemitraan  dari negara yang maju bidang riset dan tekhnologi. Infrastruktur dibangun meluas di seluruh Indonesia agar bisa menekan biaya logistik bagi industri dan manufaktur.  Sehingga bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Pemerintah juga meningkatkan tarif impor agar industri yang mrmproduksi barang substitusi impor terlindungi dan terjadi perluasa kesempatan bagi semua membangun industri subtitusi impor. Dari upaya itu terbukti tahun 2017 rangking easy of doing business  ( EOD) menjadi 72. Padahal tahun 2008 rangking kita di dunia adalah 129. Artinya terjadi peningkatan significant. Index infrastructur juga naik. Data Global Competitiveness Index 2017 menunjukkan indeks daya saing infrastruktur Indonesia pada 2017-2018 berada di urutan ke-52 dari posisi sebelumnya di periode 2015-2016 yang masih berada di posisi 62.

Nah apa dampaknya terhadap pertumbuhan industri ? Walau tidak otomatis tumbuh pesat. Karena yang namanya industri itu dibangun butuh waktu tidak sebentar. Namun selama Era Jokowi pertumbuhan industri terjadi terus dari tahun ke tahun.  Kontribusi industri dan manufaktur terhadap PDB tahun 2015 adalah 18,19%, kemudian tahun 2016 naik tipis menjadi 18,20%. Tahun 2017, secara keseluruhan, industri manufaktur menyumbang Rp2.103,07 triliun bagi ekonomi Indonesia, atau sekitar 21,22% dari PDB. Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang di kuartal II-2018 disokong oleh beberapa sektor yang tumbuh cukup solid, antara lain industri kulit dan alas kaki (+27,73% YoY), industri karet dan plastik (+17,28% YoY), industri minuman (+15,41% YoY), industri pakaian jadi (+14,63% YoY), dan industri alat angkutan lainnya (+12,34% YoY). Dari data lainnya, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil meningkat sebesar 4,93% YoY pada periode kuartal II-2018 ini. Catatan tersebut jauh mengungguli pertumbuhan di periode yang sama tahun lalu sebesar 2,50% YoY. Lima sektor industri manufaktur mikro dan kecil yang tumbuh paling pesat di kuartal lalu adalah industri bahan kimia (+25.55% YoY), industri percetakan dan reproduksi media rekaman (+24,42% YoY), industri logam dasar (+22,70% YoY), industri peralatan listrik (+12,42% YoY), dan industri komputer dan barang elektronik (+8,46% YoY).


Mungkin tak pernah kita sangka sebelumnya bahwa kontribusi sektor industri nasional terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tergolong tinggi yakni mencapai 22%. Besarnya peranan itu membawa kapabilitas manufaktur Indonesia masuk deretan negara dengan kontribusi industri terbesar pada struktur PDB. Jika dilihat kontribusi (sektor industri) pada PDB, Indonesia berada di urutan empat di bawah  Korea Selatan, Tiongkok, dan Jerman. Kemampuan industri Indonesia tentu jauh di atas negara-negara ASEAN lainnya. Bahkan ditambah industri turunannya, kontribusi manufaktur lebih dari 30%.  Ini merupakan fakta bahwa proses pembangunan era Jokowi tidak ugal ugalan. Indikator tumbuhnya industri adalah fakta bahwa negara dikelola secara modern dengan perencanaan yang terukur dan rasional serta berspektrum jangka panjang. Paling tidak tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio Gini turun. Kalau masih ada yang meragukan dan bahkan menuduh negatif bahwa era Jokowi tidak ada kemajuan maka itu tidak beralasan. 

Friday, October 19, 2018

Management BPJS Kesehatan


Jokowi mengungkapkan kekesalannya kepada Direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan. Menurut Jokowi, terjadinya defisit keuangan menunjukkan peran manajerial BPJS Kesehatan belum maksimal. Persoalan ini sebetulnya sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. Maklum keberadaan team BPJS kesehatan terpilih di era SBY sebagai pencetus UU SJSN. Jadi Jokowi dapat warisan team seperti itu. Seharusnya urusan BPJS kesehatan ini tidak perlu sampai menjadi polemik nasional kalau Menteri kesehatan punya power dihadapan BPJS kesehatan atau BPJS Kesehatan telah melaksanakan fungsi menejerial dengan benar. Tetapi akhirnya terpaksa Jokowi harus turun tangan menyelesaikan defisit BPJS.

Yang jadi masalah adalah BPJS kesehatan sebagai tindak lanjut dari UU SJSN memang lebih terkesan politik daripada sosial ekonomi. Semua direksi BPJS adalah afiliasi partai. Seharusnya BPJS kesehatan tidak hanya bertugas sebagai insurance provider yang hidup dari rente atau premi asuransi. Tetapi juga sebagai fund provider yang bertugas memayungi amanah UU SJSN. Gimana caranya ? BPJS harus berperan melakukan revitalisasi sistem pelayanan kesehatan secara nasional. Bukan hanya rumah sakit dan klinik tetapi juga lingkungan yang sehat. Yang direvitalisasi bukan hanya dari sisi hadware tetapi juga software berupa skill tenaga dokter dan paramedis serta administrasi pelayanan.

BPJS juga harus aktif mendukung lahirnya industri pharmasi yang bisa menghasilan produksi obat murah. Di china ada obat yang hampir semua rakyat pedesaan kantongi obat ini. Sakit ringan seperti batuk, filek, diare, demam, digigit serangga, ular, dapat sembuh dengan obat tersebut. Obat ini lahir dari riset China academy science. Kemudian diproduksi massal dengan harga murah ( kalau uang rupiah Rp. 3000 untuk 10 tablet ). Mengapa murah ? karena disubsidi oleh BPJS China. Jadi dapat dipastikan yang datang ke RS untuk berobat hanya orang yang kena penyakit yang memang butuh tindakan medis secara menyeluruh. Makanya BPJS China walau awalnya investasinya besar namun setelah beroperasi selalu untung dan kini menjadi fund provider berkelas dunia.

Kalaulah BPJS Kesehatan melaksanakan manajerial yang benar, saya yakin engga mungkin bisa rugi atau defisit. Mengapa ? saat sekarang udah ada pemaksaan sesuai PP 86/2013 dengan menyertakan sanksi hukum bagi yang tidak ikut BPJS kesehatan. Artinya siapapun yang tidak ikut BPJS akan menghadapi masalah untuk mendapatkan pelayanan adm seperti KTP , Passport. Harusya BPJS bekerja keras menarik sebanyak mungkin peserta BPJS. Tentu penawaran itu bukan hanya berdasarkan aturan yang memaksa tetapi juga BPJS bisa membuktikan bahwa produk layanan kesehatan via BPJS memuaskan secara sistem bagi publik maupun stakeholder. Selama ini BPJS engga focus kesana. BPJS justru menggandeng pemda untuk melaksanakan program BPJS gratis lewat subsidi. Hampir semua calon kepala daerah mengusung program populis menawarkan berobat gratis. Nyatanya sebagian besar nunggak.

Apa yang terjadi ? data tahun 2017, dari 116 juta peserta BPJS yang non PBI ( bayar premi ) hanya sebanyak 10,54 juta peserta atau hanya 9% dari total peserta. Jadi wajar saja rugi karena lebih banyak yang disubsidi daripada yang bayar premi non PBI atau mandiri. Padahal seharusnya lebih banyak yang mandiri ( bayar premi ) daripada yang disubsidi. Dan lagi preminya cukup rendah bagi orang dengan penghasilan UMR. Kalau peserta mandiri lebih banyak maka tidak mungkin BPJS rugi atau defisit. Apa ada asuransi yang rugi didunia ini ? engga ada. Kecuali dibegoin sama pengelolanya. Saya yakin, tahun 2019 masa jabatan direksi berakhir.Kalau Jokowi menang pemilu, semua pasti akan digusur oleh Jokowi dan diganti dengan yang lebih mumpuni.

Saturday, October 13, 2018

Sumber daya keuangan.



Anda boleh saja dapat warisan dari keluarga dengan harta banyak. Tetapi kalau anda tidak punya sumber daya keuangan maka harta itu hanya masalah waktu akan habis dijual untuk konsumsi. Sebaliknya walau anda terlahir tanpa harta namun anda dapat berkembang karena anda punya sumber daya keuangan. Kalau dulu sumber daya keuangan itu hanya dua yaitu satu dari keluarga atau teman, kedua dari Bank. Hanya itu. Keluarga atau teman disebut dengan sumbedaya keuangan yang berbasis cinta. Sementara sumber dari bank berbasih collateral. Dalam hal negara, dulu  sebelum tahun 2000 sumber daya keuangan negara berasal dari pajak , bagi hasil dan utang. Utang ini berasal dari negara lain atau G2G yang bersifat politik. Ada juga kuridor multilateral seperti CGI atau IMF atau World bank.

Setelah tahun 2000 kita membuka diri dalam sistem pengelolaan keuangan negara. Format APBN tidak lagi seperti buku Toko atau nerara T ( debit kredit yang seimbang ) tetapi di ubah menjadi vertikal atau I . Ini standard Government Finance Statistic.  Dengan standar ini maka APBN kita sudah seperti neraca perusahaan. Utang tidak lagi dianggap sebagai pendapatan atau penerimaan. Utang ditempatkan sebagai financial resource atau sumber daya keuangan.  Nah yang namanya sumber daya keuangan maka itu selalu berhubungan dengan standar rasio kelayakan dihadapan investor atau kreditur. Tahun 2000-2003 Gus DUR dan kemudian Megawati tidak bisa  lagi menarik hutang seperti era Soeharto. Sumber daya keuangan kering. Makanya terpaksa menjual asset lewat BPPN atau pelepasan asset BUMN.

Era SBY pada periode pertama, Indonesia menata sistem keuangan negara yang bertumpu pada pajak dan utang sebagai sumber daya keuangan. Sampai dengan periode kedua SBY, sumber daya keuangan kita melimpah. Karena faktor eksternal dimana harga 10 komoditas utama Indonesia naik dipasar dunia. Sehingga neraca kita positip yang memudahkan pemerintah meng akses sumber daya keuangan. Setelah krisis 2008 terjadi banjir likuiditas di pasar uang global karena AS mengeluarkan kebijakan QE.  Ini dimanfaatkan dengan baik oleh SBY untuk menarik utang melalui pasar uang global. Namun utang itu sebagian besar tidak digunakan untuk sektor produksi tetapi lebih kepada penguatan konsumsi domestik lewat subsidi.

Tahun 2013 AS mulai menarik supply uang di pasar melalui kebijakan tapering off yang sehingga suku bunga the fed mulai di naikan. Akibatnya tahun 2014 pasar uang global kekurangan likuiditas karena kebijakan tapering off semakin kencang. Ketika Jokowi masuk Istana tahun 2014, posisi APBN kita dalam kondisi defisit primer atau pendapatan negara tidak cukup lagi untuk menutup belanja negara di luar pembayaran cicilan utang dan bunga. 10 komoditas utama Indonesia harganya jatuh dipasar dunia. Dalam kondisi ini tidak mungkin Jokowi dapat menarik utang dipasar dengan mudah.  Kalaupun ada , tentu suku bunga tinggi. Lantas apa solusi Jokowi? Pertama, restruktur APBN agar sehat dan kredibel. Kedua, membuat aturan agar Dana pihak ketiga ( DPK ) dari institusi seperti dana pensiun dapat diperluas penempatannya atau portfolionya. 

Restruktur APBN itu tidak mudah. Karena ini berkaitan visi, orientasi dan standar kepatuhan sesuai dengan design dari strategi pembangunan yang ditetapkan oleh Jokowi. Semua bisnis non tradeable tidak lagi mendapatkan insentif dan fasilitas. Mengapa ? agar sektor real dalam tumbuh tanpa distorsi dengan pasar. Kalau sektor real tumbuh, pajak juga akan meningkat. Orientasi APBN diarahkan untuk sektor produksi dengan penyediaan infrastruktur ekonomi. Mengapa ? agar dunia usaha bisa efisien. Bila dunia usaha efisien maka daya saing akan tinggi, tentu akan mendorong orang untuk ber-investasi. Terakhir adalah mereformasi UU pajak agar peluang meningkatkan tax ratio lebih mudah dicapai.  Dengan kebijakan itu, maka pasar melihat bahwa Jokowi serius mengelola keuangan negara secara modern dan transparans.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan peningkatan dana investasi asuransi dan dana pensiun pada instrumen obligasi. Lembaga jasa keuangan non-bank diwajibkan Peraturan OJK No.1/POJK.05/2016 untuk meng-investasikan sekitar 20-30 persen dana mereka di surat utang negara, baik obligasi konvensional ataupun obligasi syariah (sukuk) yang diterbitkan pemerintah. Perusahaan asuransi jiwa diharuskan menempatkan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 30 persen dari keseluruhan nilai investasi. Sementara itu, perusahaan asuransi umum dan reasuransi, minimal 20 persen. Adapun Dana Pensiun diwajibkan sedikitnya 30 persen di SBN. Menurut data, porsi kepemilikan obligasi oleh perusahaan asuransi meningkat menjadi 12,36 persen pada tanggal 18 April 2016 dari sebelumnya hanya 11,74 persen pada akhir tahun lalu. Kepemilikan obligasi oleh Dana Pensiun juga mengalami kenaikan pada periode yang sama menjadi 3,55 persen dari sebelumnya 3,41 persen. Selain kedua lembaga tersebut, porsi kepemilikan obligasi dari perusahaan pengelola reksa dana juga mengalami kenaikan, menjadi 4,49 persen dari sebelumnya 4,21 persen.

Apa hasilnya ? 

Pertama, naiknya peringkat kredit Indonesia ke kategori layak investasi (investment grade). Tidak dapat dipungkiri, kenaikan peringkat kredit ini sangat berpengaruh terhadap arus masuk dana asing ke dalam negeri. Hal ini tercermin dari peningkatan volume dana masuk ke pasar obligasi mulai pertengahan tahun 2015, dibandingkan periode sebelum Indonesia mendapatkan peringkat itu. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari tiga lembaga pemeringkat dunia telah memberikan stempel 'layak investasi' dengan outlook 'stabil' terhadap Indonesia. Bahkan, Moody's dan Fitch Ratings memberikan peringkat 'layak investasi' pada waktu hampir bersamaan. Hanya Standard & Poor's (S&P) yang masih mempertahankan peringkat Indonesia pada level BB+ atau outlook positif.

kedua, turunnya risiko investasi di pasar obligasi Indonesia. Kondisi ini tercermin dari turunnya nilai Credit Default Swap (CDS) Indonesia. CDS merupakan kontrak swap di mana pembeli melakukan pembayaran ke penjual sementara pembeli menerima hak untuk memperoleh pembayaran bila kredit mengalami default atau kejadian lain yang tercantum dalam credit event, misalnya kebangkrutan atau restrukturisasi. Dengan kata lain, CDS adalah sejenis perlindungan atas risiko kredit. Nilai CDS 5 dan 10 tahun pada tiga bulan terakhir mengalami penurunan. Penurunan ini dapat disebabkan beberapa faktor, seperti membaiknya kondisi ekonomi. Ini termasuk menyempitnya defisit transaksi berjalan Indonesia, rendahnya inflasi tahunan, serta pertumbuhan ekonomi yang masih terjada di level 5 persen. Selain itu, CDS Indonesia baik yang periode 5 ataupun 10 tahun saat ini bergerak relatif stabil jika dibandingkan periode tahun 2008 dan 2011. Pada kedua tahun itu, CDS Indonesia bergerak dengan volatilitas yang sangat tinggi, karena berhubungan dengan ekspektasi akan kemampuan Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi.

Ketiga, yield obligasi yang ditawarkan lebih menarik dibandingkan negara sejenis. Yield yang ditawarkan obligasi Indonesia masih menarik dibandingkan negara-negara 'fragile five' lainnya, kecuali China. Berdasarkan data, yield obligasi Indonesia mengalami penurunan paling kencang yang kemudian disusul oleh Afrika Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa investasi surat utang di Indonesia jauh lebih menjanjikan dibandingkan tiga negara lainnya, yakni Afrika Selatan, India, dan Brasil. Ketiga hal di atas memicu berbondong-bondongnya investor asing masuk ke instrumen utang Indonesia. Maka financial resource pun terbentuk. Dengan adanya financial resource maka Indonesa bisa terus menghadapi tekanan eksternal dalam bentuk apapun. Mengapa ? Walau AS dan China bertarung. Walau AS semakin gila dalam kebijakan moneternya. Tidak akan menggantikan posisi  money is the king dan uang selalu datang ketempat yang nyaman. Selagi financial resource atau sumber daya keuangan tersedia maka money follow program. Tidak ada yang perlu dikawatirkan. Yang penting teruslah bekerja keras untuk kini  dan besok.

Mengapa Jokowi dalam waktu tiga tahun dapat menjadikan APBN kredibel dan sehat? Padahal Jokowi  memulai dalam keadan APBN defisit, dan situasi politik yang tidak 100% mendukungnya di DPR. Sementara era SBY 10 tahun walau ekonomi sempat booming namun APBN tidak kredibel. Karena Jokowi menjaga konsistensi namun tetap bersikap sederhana terhadap semua pihak.  Dari kesederhaan sikap dan perbuatannya , tidak sulit baginya untuk mengarahkan idea dan hal yang konstruktif kepada bawahannya agar emosi tetap terjadi secara positip, mengundang orang untuk mengambil langkah keyakinan melalui sepatah kata tentang apa yang mungkin , menciptakan sebuah inspirasi kolektif. Semua itu tercermin dari caranya berpikir ( way of thinking ) , merasakan ( feeling ) dan kemampuannya memfungsikan semua potensi positip ( functioning ) , sebuah cara hidup ( the way of life ) dan cara menjadi ( way of being ) yang transformative. Hal tersebut melebur dalam hati dan jiwa seiring keteladannya untuk negeri yang dia cintai.

Friday, October 12, 2018

Infrastruktur di Era SBY dan Jokowi.

Dua tahun setelah SBY kembali terpilih sebagai presiden periode ke dua, tepatnya pada 20 Mei 2011, dibentuk Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (disingkat KP3EI). KP3EI adalah sebuah lembaga yang melakukan koordinasi untuk pelaksanaan MP3EI ( Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 dari Perpres RI Nomor 32 Tahun 2011 yang diketuai langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Tim ini bekerja untuk mempersiapkan regulasi, konektifitas, Sumber daya manusia dibidang IPTEK. Dari MP3EI ini lahirlah program kuridor ekonomi yang terdiri dari kuridor ekonomi Sumatera, Kalimantan, jawa, Sulawesi, Bali dan NTB, Papua dan keluluan Maluku. Tepat tiga tahun atau menjelang akhir masa jabatan SBY,  selepas Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dijalankan, SBY meresmikan Jumlah proyek sebanyak 66 unit. Koridor Jawa memiliki tambahan proyek terbanyak, mencapai 19 pembangunan infrastruktur baru. Sedangkan koridor Maluku-Papua paling sedikit, hanya 7 proyek. Ini hanya peresmian , tetapi belum dibangun namun sudah direncanakan dengan baik.

Adapun proyek dimaksud adalah 

Koridor Sumatera
1. Pembangunan Jalur Ganda KA Double Track Medan-Bandara Internasional Kuala Namu (Rp 878 miliar).
2. Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Rp 5,25 triliun).
3. Pembangunan PLTP Sarulla 1 330MW (Rp 17,56 triliun).
4. Pembangunan Pabrik Oleochemical senilai Rp 2,04 triliun.
5. Pengembangan Pelabuhan Container Batu Ampar Batam.
6. Revitalisasi pabrik pupuk PUSRI 2B senilai Rp6,24 triliun.
7. Pembangunan jaringan transmisi Jawa-Sumatera HVDC (Rp25,1 triliun).
8. Pembangunan PLTU Sumatera Selatan 8 2x620 MW (Rp 14,04 triliun).
9. Pembangunan PLTU Banjarsari 2x110 MW senilai Rp 2,88 triliun.
10. Pengembangan pariwisata tanjung lesung senilai Rp 73,8 triliun.
11. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api senilai Rp 12,3 triliun.

Koridor Jawa
1. Pembangunan Terminal Multipurpose Teluk Lamong tahap 1 Rp 4,1 triliun.
2. Pembangunan Jalur ganda KA lintas utara Jawa Cirebon- Surabaya senilai Rp 16,4 triliun.
3. Pengembangan Terminal Bandara Internasional Juanda senilai Rp1,05 triliun.
4. Pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta senilai Rp26,2 triliun.
5. Pembangunan Bandara Internasional Kertajati senilai Rp 8,2 triliun.
6. Pembangunan Jalan tol Cikampek-Palimanan senilai Rp1,25 triliun.
7. Pembangunan Jalur ganda KA dan elektrifikasi Serpong-Maja-Rangkasbitung senilai Rp1,5 triliun.
8. Pengembangan Pelabuhan tanjung emas, Semarang senilai Rp545 miliar.
9. pengembangan PLTU Adipala 660 MW senilai Rp6,9 triliun.
10. Pembangunan Jalan tol Surabaya-Mojokerto senilai Rp3,1 triliun.
11. Pembangunan Jalan tol Mojokerto-Kertosono senilai Rp3,4 triliun.
12. Pembangunan Jalan tol Gempol-Pandaan senilai Rp1,1 triliun.
13. Pengembangan pelabuhan Branta senilai Rp158 miliar.
14. Pembangunan pabrik kendaraan bermotor R-4 senilai Rp11,8 triliun.
15. Pembangunan Pabrik Semen Merah Putih senilai Rp6,8 triliun.
16. Pembangunan Smelter 1.200 MT senilai Rp1,29 triliun.
17. Pembangunan Smelter 300 ribu ton senilai Rp3,6 triliun.
18. Pembangunan Smelter 243.600 ton senilai Rp4,02 triliun.
19. Pembangunan Smelter 100.000 MT senilai Rp1,9 triliun.

Koridor Kalimantan
1. Pengembangan Terminal Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan senilai Rp2,1 triliun.
2. Pengembangan tiga bandara di wilayah perbatasan senilai Rp390 miliar.
3. Pembangunan PLTG Kaltim Peaking 2x60 MW senilai Rp960 miliar.
4. Proyek PT Total Indonesia, Anjungan SISI-NUBI 2B di lepas pantai senilai Rp8,1 triliun.
5. Proyek Pengembangan Lapangan fasilitas lepas pantai dan gelar pipa lapangan ruby senilai Rp5,5 triliun.
6. Pembangunan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) senilai Rp34 miliar.
7. Pembangunan Institut Teknolohi Kalimantan (ITK) senilai Rp99 miliar.
8. Pembangunan PLTU Embalut, Unit 3 (50 MW) senilai Rp759 miliar.
9. Pembangunan PLTGU Senipah 2x41 MW senilai Rp2,1 triliun.
10. Pembangunan pabrik Smelter Grade Alumina senilai Rp25,3 triliun.
11. Pembangunan Chemical Grade Alumina Refinery (CGA) senilai Rp5,3 triliun.

Koridor Sulawesi
1. Pengembangan PLTA Poso II 3x65 MW senilai Rp 3,8 triliun.
2. Pengembangan fasilitas pelabuhan pantoloan senilai Rp 2,7 triliun.
3. Pengembangan Bandaran Mutiara Sis-Al Jufrie Palu senilai Rp 836 miliar.
4. Pengembangan Jalur Kereta Api Lintas Makasar-Parepare senilai Rp 6,4 triliun.
5. Kawasan Ekonomi Khusus Palu senilai Rp1,7 triliun.
6. Kawasan Ekonomi Khusus Bitung senilai Rp2,3 triliun.
7. Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung senilai Rp4,3 triliun.
8. Pembangunan PLTU Takalar/Punagaya 2x100 MW senilai Rp2,8 triliun.
9. Pembangunan Kilang LNG Donggi-Senoro senilai Rp28 triliun.
10. Pembangunan PLTA Karama 450 MW senilai Rp9 triliun.

Koridor Bali-Nusa Tenggara
1. Pengembangan 3 Pelabuhan di Nusa Tenggara Barat senilai Rp 231 miliar.
2. Pembangunan Kawasan Pariwisata Teluk Mekaki senilai Rp 3 triliun.
3. Pembangunan Kawasan Pariwisata Tanjung Ringgit senilai Rp 5 triliun.
4. Pembangunan BIP (Bali Internasional Park) senilai Rp 4 triliun.
5. Pengembangan Resort pariwisata bukit doa senilai Rp 100 miliar.
6. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika senilai Rp 30 triliun.
7. Pembangunan bendungan titab senilai Rp428 miliar.
8. Pembangunan Dam Raknamo senilai Rp1 triliun.

Koridor Maluku-Papua
1. Pengembangan Bandara di Tual, Maluku senilai Rp 123 miliar.
2. Pembangunan Pelabuhan khusus tanjung buli senilai Rp 226 miliar.
3. Pembangunan kawasan Industri Maritim Indonesia senilai Rp 1,3 triliun
4. Pengembangan Bandara Sentani, Papua senilai Rp 1,1 triliun.
5. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai senilai Rp 6,8 triliun.
6. Pembangunan Jaringan Backbone serat optik senilai Rp 2,5 triliun.
7. Pembangunan Jalan trans papua (jalan P4B) senilai Rp 11,3 triliun

Mengapa sampai MP3EI diadakan? Tanya saya kepada teman di Bappenas. Karena sejak SBY berkuasa 2004 sampai 2009 praktis pembangunan infrastruktur ekonomi sangat minim sekali bila dibandingkan dengan luasnya wilayah indonesia. Maklum sebagian besar sumber pembiayaan proyek berasal dari APBN. Sehingga sangat lambat proses eksekusinya. Contoh bila ada program pembangunan satu project, harus melalui proses yang tidak sederhana.  Pertama menurutnya,  rencana disusun oleh instansi , Ketika rencana ini disusun muatan biaya didalam rencana itu akan nampak sebagai berikut : biaya anggota team ( panitia pembangun) termasuk honor, biaya rapat, biaya study, biaya asistensi. BIaya ini umumnya mudah diperbesar. Tapi yang penting pos anggaran ini harus tersedia terlebih dahulu. Setelah itu, tahap kedua, adalah menghitung kebutuhan anggaran project. Pada anggaran project ini pos segala biaya yang tidak berhubungan langsung dengan project diperhitungkan.Maklum untuk bisa teralokasinya anggaran project harus ada dukungan dari DPR/D dan instansi pengawas serta otoritas anggaran. Para mereka ini harus kebagian jatah. Memang secara resmi tidak ada pos anggaran untuk mereka namun termuat didalam anggaran project lewat mark up. Dari itulah nilai anggaran yang akan tercantum dalam rencana belanja modal.

Dari proses ini,  realisasi belanja modal hanya mencapai 70 % setahun. Artinya anggaran untuk pengeluaran yang berhubungan dengan team pelaksana ( panitia)  umumnya habis terpakai dan sisanya yang  berkaitan dengan realisasi kerja yang akan dirasakan langsung oleh rakyat umumnya tertunda alias melambat. Mengapa terlambat ? ya para pelaksana project takut ambil resiko hukum. Seperti masalah pembebasan lahan yang selalu dijadikan alasan atau alasan lemahnya koordinasi dengan instansi terkait atau masih diperlukan payung hukum untuk kelancaran project itu.  Yang jadi masalah saat itu adalah misal pada APBN-P 2012, dari Rp1.435,4 T total APBN  namun porsi anggaran belanja modal adalah sebesar Rp 168,7 triliun, atau tidak lebih 12 %. Selebihnya habis untuk belanja rutin yang berkaitan dengan Belanja Pegawai, Barang, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan penambahan asset atau jasa yang bisa delivery pemerintah kepada rakyat. Artinya sangat banyak pos anggaran disemua lini yang bisa dipangkas untuk dialihkan keproject nyata. 

Makanya hampir tidak mungkin SBY bisa merealisasikan rencana mulianya mempercepat pembangunan nasional melalui program MP3EI itu. Perhatikan anggaran pembangunan infrastruktur era SBY sangat rendah sekali. World Bank dalam laporannya pada 2014 pernah menyoroti rendahnya investasi infrastruktur yang menyebabkan Indonesia tertinggal. Sebelum krisis moneter 1997-1998, investasi di infrastruktur pernah mencapai 7 persen dari PDB. Namun, beberapa tahun terakhir hanya berada di bawah lima persen. Padahal negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam memiliki rasio di atas 7 persen, apalagi China yang investasi infrastrukturnya di atas 10 persen dari PDB. World Bank juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2001 - 2011 bisa lebih tinggi jika saja alokasi infrastruktur pada PDB lebih tinggi.

Nah di era Jokowi, semua rencana yang sudah dibuat oleh SBY tidak diubah. Jokowi tidak membuat rencana baru melainkan memperbaiki rencana yang sudah dibuat SBY khususnya MP3EI. Yang diperbaiki bukan designnya tetapi orientasinya yang lebih kedaerah luar Jawa. Namun kembali lagi , masalah Jokowi juga percis yang diwariskan oleh SBY, yaitu ruang fiskal semakin kecil untuk ekspansi pemerintah. Tak lebih 10 % APBN tersisa untuk pembangunan infrastruktur.  Kalau Jokowi tetap mengikuti APBN SBY maka Jokwi akan terjebak dengan APBN yang tersandera utang dan belanja rutin yang semakin membesar. Makanya APBN 2014 di revisi.  Ya, andaikan bisa dihemat sebesar 30% saja dari total APBN maka ada lebih dari Rp, 400 trilun yang bisa digunakan untuk belanja modal. Mengapa selama Era SBY tidak terpikirkan untuk dihemat ? Hal ini disebabkan kebebasan mengajukan anggaran pada setiap instansi. Sementara Kementrian Keuangan tidak mempunyai kemampuan lebih menilai usulan project itu. Apalagi kadang sebelum project diajukan, lobi dengan DPR sudah dilaksanakan untuk menekan Otoritas anggaran. 

Apakah bisa anggaran itu dihemat ? Bisa ! Bagaimana ? Ya, tergantung Pemimpinnya. Birokrat hanya mengikut apa kata pemimpinnya. Ambil contoh, anggaran Pelantikan Gubernur DKI awalnya dianggarkan sebesar Rp. 1,2 miliar bisa turun menjadi Rp. 500 juta. Bahkan di Solo menghapus anggaran pelantikan walikota. Juga dulu , lanjutnya, ketika awal reformasi di zaman Habibie, Gus Dur, Megawati , APBN kita tidak sebesar saat era SBY. Jumlah birokrat dimasa itu dengan sekarang perbandingannya tidak begitu besar. Namun anggaran yang kecil itu tidak membuat pemerintah Gus Dur, Megawati, Habibie tidak bisa kerja. Birokrasi tetap jalan.

Di era Jokowi, secara system penghematan dilakukan dengan mengurangi pos anggaran software yang berkaitan dengan anggaran pelayanan dan kebijakan. BIaya rapat, biaya study , biaya dinas, Perjalanan dinas dan lainnya dikurangi atau bila perlu pembangunan kantor baru atau mempercantik gedung baru tidak dijadikan prioritas. Dana tersebut alihkan kepada anggaran hardware ( infrastruktur ) agar  setiap tahun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pemerintah terus bertambah yang bisa dirasakan oleh rakyat. Artinya harus ada mindset baru dari para birokrat untuk fokus pada peningkatan PMTB. Mereka harus professional dan amanah dalam menyusun dan melakukan penilaian atas project yang diusulkan. Disamping itu Kementrian Keuangan harus pula punya kemampuan diatas rata rata untuk memastikan anggaran yang diajukan oleh instansi memang layak dimasukan dalam anggaran dan dibahas oleh DPR yang anggotanya amanah. Instansi semacam kantor pelayanan umum yang berbentuk loket  seperti kantor pajak, bea cukai, pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), perizinan industri, investasi, perdagangan, kependudukan dan lain lain lebih baik berkonsentrasi pada perbaikan pelayanan melalui system IT yang cepat dan hemat. E government juga bisa diterapkan agar mengurangi pemborosan anggaran project pembangunan dengan biaya besar yang outputnya ‘hanya’ kertas yang kegunaannya sangat minimal.

APBN di era Jokowi terus meningkat dari tahun ke tahun. Artinya walau penghematan dilakukan, Anggaran tidak berkurang. Yang terjadi hanya pengalihan dana penghematan itu untuk terbangunnya infrastruktur ekonomi dan social. Agar roda perekonomian nasional dapat  bergerak efektif dan efisien untuk meng eskalasi pertumbuhan ekonomi menuju kemakmuran. Pada gilirannya akan meningkatkan pemasukan pajak untuk memperkuat fungsi social APBN demi tagaknya keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk birokrat.  Jadi apa yang membedakan Pemerintahan SBY dengan Jokowi? ya dalam hal focus pembangunan. Jokowi focus kepada infrastruktur sementara SBY focus kepada konsumsi domestik. Kalau ada pihak bilang bahwa era SBY lebih banyak pembangunan infrastruktur ekonomi itu jelas hoax. Tetapi kalau SBY yang merencanakan semua yang sekarang dibangun oleh Jokowi , itu valid dan benar.  Jokowi sebagai eksekutor dan SBY sebagai planner.