Tuesday, October 29, 2019

Tanggung Jawab kepala Daerah untuk pemerataan.

Jadi kepala daerah itu tidak mudah. Karena walau dia diberi hak otonomi mengelola Keuangannya ( APBD) tapi hak itu juga diikuti dengan tanggung jawab memastikan APBD itu efektif dan efisien. Mengapa ? APBN hanya memberikan maksimum 40% dari total APBN sebagai dana transfer yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta transfer lainnya yang terdiri atas Dana Penyesuaian dan Dana Otonomi Khusus. Untuk lebih jelasnya saya akan uraikan secara singkat masing masing anggaran tersebut agar pada akhirnya kita sampai pada kesimpulan mengenai pemerataan pembangunan.

Apa itu dana Bagi hasil ? Itu pendapatan dari PBB yang 90% dikembalikan ke daerah. Pusat hanya dapat 10% saja. Nah bagi daerah yang punya lahan luas, ini sumber pendapatan yang tidak kecil bagi daerah. Ini sangat efektif untuk menebarkan kemakmuran. Bagi kota besar, lahan tidak luas namun value tanah sangat mahal. Juga potensi besar pendapatan daerah untuk distribusi kemakmuran. Dengan porsi bagi hasil yang begitu besar kepada Daerah, ini mengindikasikan tanggung jawab pemerataan pembangunan itu memang ada pada kepala daerah. Makanya mereka dipilih secara langsung oleh rakyat agar keadilan tegak.

Kalau dana bagi hasil dari PBB itu tidak cukup untuk belanja daerah, katakanlah daerah yang tidak begitu besar pendapatan dari PBB seperti NTT, Sumbar dan lainnya, maka pemerintah pusat menggunakan dana APBN yang berasal penerimaan dari pajak dan bagi hasil migas, untuk menyalurkan dana alokasi umum ( DAU), yang tujuannya adalah pemerataan. Contoh biaya perawatan insfrastruktur ekonomi dan belanja pegawai. Artinya walau ada daerah dengan SDA rendah, tetap saja mendapatkan jatah dari pusat agar bisa melaksanakan fungsi desentralisasi, melaksanakan misi pemerataan pembangunan. Cukup ? Belum.

Masih ada lagi anggaran dari pusat yang digelontorkan kepada Daerah. Apa itu ? Dana Alokasi khusus ( DAK). Dana ini digunakan untuk kebutuhan khusus yang tidak ada dalam anggaran dana alokasi umum. Misal proyek strategis nasional yang mana daerah mendapat tugas melaksanakannya. Seperti revitalisasi pasar, normalisasi sungai, reboisasi, perbaikan lingkungan, program kesehatan. Program swasembada pangan dan lain lain. Cukup ? Belum.

Masih ada lagi pendapatan dari hibah. Katakanlah daerah mendapat bantuan hibah dari luar negeri, itu bisa digunakan daerah tanpa perlu setor ke Pusat. Atas pusat dapat dana hibah yang programnya membantu daerah, itupun langsung ditransfer ke daerah. Contoh, di era Ahok dana hibah untuk DKI besar sekali. Terutama dana CSR. Sementara pendapatan asli daerah seperti Retribusi, pajak kendaraan, pajak hotel dan minuman, pajak hiburan, dan lain lain pajak menjadi pendapatan asli daerah yang sepenuhnya hak daerah tanpa perlu setor ke pusat.

Nah kenapa sampai terjadi defisit? dana transfer itu berupa DBH, DAU, DAK, itu ada hitungannya yang diatur dalam UU penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah. Contoh , Besaran alokasi DAK masing-masing daerah ditentukan dengan perhitungan indeks berdasarkan kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. Kriteria umum dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah. Kemampuan keuangan daerah dihitung melalui indeks fiskal netto. Daerah yang memenuhi kriteria umum merupakan daerah dengan indeks fiskal netto tertentu yang ditetapkan setiap tahun. Jadi ukuran besaran DAK itu berdasarkan kinerja atau prestasi. Semakin besar prestasi daerah menciptakan kemakmuran lewat APBD semakin besar DAK nya.

Jadi mengapa ada daerah seperti Surabaya, Semarang, Sumatera barat , Sulawesi dan lainnya yang begitu gencar pembangunannya. Itu karena DAK nya besar. Sementara ada beberapa provinsi yang pembangunannya tidak nampak. Bahkan daerah dengan PAD tingggi seperti DKI era Anies dan Riau, Kaltim tidak nampak pembangunan yang berarti. Itu karena Kepala daerahnya tidak mampu menempatkan daerahnya memenuhi index untuk mendapatkan DAK. Prestasi jeblok. Mereka hanya bersandar kepada DAU yang 70,9% habis untuk belanja pegawai. Nah kalau DAK rendah sementara belanja sudah ada dalam APBD maka harus diupayakan dari PAD. Gimana kalau PAD tidak mencapai target? ya tekor. Itulah yang jawabannya mengapa defisit.


Kalau daerah sampai defisit, dia bukan hanya gagal mengeskalasi pembangunan tapi yang lebih miris adalah gagal menciptakan pemerataan pembangunan dan otomatis bertanggung jawab terhadap ketimpangan GINI rasio di daerahnya. Makanya kalau Anies bilang ketimpangan dalam negeri sebagai tanggung jawab pusat, itu karena dia tidak paham untuk apa orang memilih dia sebagai Gubernur dan pasti engga paham fungsi gubernur dalam UU.

Wednesday, October 23, 2019

Catatan 5 tahun Jokowi berkuasa

Kemarin waktu bertemu dengan teman banker, ada yang membuat saya tersenyum dan paham tentang realita dan harapan. Menurutnya, selama Jokowi berkuasa masalah ekonomi, politik, keamanan, menjadi gaduh tiada henti. Tetapi, lucunya gaduh itu hanya ada pada elite politik dan masyarakat. Sementara anggota Kabinet nya dan Jokowi , tidak nampak gaduh. Engga percaya? apakah karena kegaduhan itu program kerja terhenti? kan engga. Bahkan ketika rame rame nya aksi 411, Jokowi masih sempat meninjau proyek perluasan Bandara Soekarno Hatta. Ketika rupiah terpuruk melewati batas psikologis, tidak nampak Jokowi panik. Proyek toll Trans Java dan Sumatera terus dikebut.

Ketika awal Jokowi berkuasa, kekuatan parlemen dikuasai oleh Koalisi Merah Putih ( KMP). Lolosnya UU MD3 dan terpilihnya Golkar sebagai Ketua DPR. Bahkan pengesahan APBN berjalan alot, dimana banyak program pro rakyat Jokowi dihadang DPR. Ketika itu Kekuatan KMP benar benar mempecundangi Koalis Indonesia Hebat yang ada di belakang Jokowi. Namun dengan kesabaran tinggi , Jokowi menghadapi kekuatan DPR itu dengan tindakan persuasi. Team Jokowi terus melakukan loby walau sempat membuat hubungan PDIP dan Jokowi terkesan tidak mesra. Berjalannya waktu, Jokowi berhasil menarik satu demi satu anggota KMP kedalam barisannya, dan puncaknya KMP bubar jalan.

Padahal ketika awal Jokowi berkuasa, Indonesia sedang mengalami titik terendah dari segi ekonomi sebagai dampak 5 tahun paska jatuhnya wallstreet. Semua harga komoditas utama kita jatuh di pasar global. Deficit current Account. Jumlah penerimaan negara setelah dikurangi pengeluaran, tidak cukup bayar utang dan bunga. Kantong kanan kosong , kantong kiri kosong. Sementara pengeluaran rutin tidak bisa dihentikan. Cara termudah adalah terus menambah utang. Ya hanya utang solusi. Tetapi utang juga tidak murah lagi. Kalau dipaksa cara konvensional maka hanya masalah waktu tidak ada lagi ruang bagi indonesia menggadaikan resource untuk menarik utang.

Bayang bayang krisis diambang pintu. Tuhan tidak kirim profesor atau jenderal atau ulama untuk menghadapi krisis ini. Tetapi seorang tukang kayu yang ditakdirkan Tuhan untuk menyelesaikan masalah besar. Jokowi tidak takut. Apa yang dilakukan jokowi untuk keluar dari situasi yang buruk itu ? Ya, restruktur APBN. Ini berimplikasi luas sekali. Apa itu?. Perluasan Wajib pajak dengan program tex amnesty. Secara tidak langsung Jokowi melakukan rekonsiliasi nasional untuk memotong masa lalu. Memangkas anggaran belanja rutin. Memangkas business rente. Memangkas anggaran Subsidi. Kebijakan keras ini memastikan indonesia tidak lagi tergantung dengan kebijakan suku bunga AS. Mengapa ? karena besarnya efisiensi dan peluang terbukanya sumber daya dimasa depan dibaca cermat oleh fund manager.

Hasilnya financial resource terbuka lebar. Indonesia tidak lagi terjebak dengan money follow function, tetapi money follows program. Indonesia masuk ke wilayah financial freedom. Walau krisis global terus berlanjut namun Indonesia tetap bisa melaksanakan program pembangunan dan mencatat angka pertumbuhan lebih baik dari negara G20. Bahkan diantara anggota G20, indonesia masuk rangking 3 dari segi growth.

Nah dengan ancaman serius akan terjadi resesi ekonomi global tahun depan dan tentu akan berdampak buruk terhadap Indonesia, kita tidak perlu terlalu kawatir. Mengapa ? awal Jokowi berkuasa lima tahun lalu, keadaan Indonesia sangat kritis. Tetapi bisa selamat. Apalagi saat sekarang, fundamental ekonomi kita sangat baik. Rasio utang terhadap PDB dibawah ambang batas. Cadangan devisa sangat aman. Struktur APBN kredibel. Sistem perbankan kita sangat sehat. Pasar modal bergairah.

Tapi apa solusi nya terhadap ancaman resesi ekonomi tersebut ? adalah focus kepada pasar domestik, perluasan dukungan dan insentif untuk UKM, perluas produk pasar uang bagi dunia usaha, buka kanal seluas mungkin untuk kegiatan investasi. Stimulus ekonomi yang terukur dan by program. Saya yakin , solusi ini pasti akan mendapat dukungan dari semua elite politik. Karena ini program populis yang memang diperlukan oleh semua partai untuk menarik hati rakyat agar tahun 2024 bisa menggantikan posisi Jokowi. Itu sebabnya semua partai ogah jadi oposisi total. Semua jadi anak manis.

Tantangan Ekonomi dan Sosial Jokowi.

Rasio GINI
Kalau mau jujur dan objective, tidak ada orang yang bisa membantah bahwa diperiode pertama Jokowi mencatat sukses significant. Apa itu? Pertama, Indonesia sukses mempertahankan inflasi di bawah pertumbuhan ekonomi. Kedua, Indonesia juga mampu melakukan restruktur APBN yang berdampak naiknya rating surat utang Indonesia. Dua Hal ini secara makro hampir tidak ada presiden yang pernah berkuasa di Indonesia mampu mempertahankan kinerja selama 5 tahun seperti Jokowi. Padahal Jokowi melakukan itu di bawah tekanan krisis global dan ketidak pastian ekonomi global. Ditambah lagi adanya perang dagang. Walau banyak pihak tetap nyinyir yang katanya dibawah target, itu tetap tidak bisa membantah fakta bahwa Jokowi telah melakukan yang terbaik dibandingkan presiden sebelumnya.

Di balik sukses itu , tentu ada kekurangan yang harus menjadi PR bagi Jokowi diperiode kedua ini. Apa itu ? Rasio Gini, walau membaik tapi masih tinggi. per Maret 2019 menunjukkan Gini Ratio ( berdasarkan konsumsi ) berada di angka 0,382. Per Maret 2019, jumlah penduduk miskin sebesar 25,14 juta jiwa. Jumlah ini susut 2,59 juta jiwa dibanding posisi September 2014, sebulan sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden atau secara persentase penduduk miskin turun 155 basis poin menjadi 9,41 persen. Padahal selama 5 tahun Jokowi berkuasa, indonesia telah belanja lewat APBN sebesar kurang lebih Rp. 10.000 triliun. Jadi penurunan rasio Gini, angka kemiskinan tidaklah significant dibandingkan dengan belanja pemerintah selama 5 tahun.

Kemana pengaruh berganda atas belanja yang begitu besar itu ? Berdasarkan data dari Global Wealth Report 2018 yang dikeluarkan oleh Credit Suisse, ketimpangan berdasarkan kekayaan ( bukan konsumsi), satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6,% kekayaan nasional. Itu terjadi peningkan dibandingkan tahun 2017 yang 45,4%. Artinya tahun ketahun ketimpangan kaya dan miskin itu semakin meningkat. Kalau dibandingkan dengan Turki, Thailand, Rusia, dan India, Indonesia lebih buruk. Buruk dari segi distribusi kekayaan secara adil atau mendekati adil.

Lantas apa penyebab ketimpangan kekayaan itu ? Berdasarkan Indeks Crony Capitalism, Indonesia berada dalam urutan ke-7 terburuk di dunia. Itu artinya sekitar dua pertiga kekayaan dari orang terkaya di Indonesia berasal dari sektor kroni (crony sectors). Memang Ini tidak datang mendadak tetapi merupakan warisan era presiden sebelumnya. Mereka menguasi konsesi tambang, perkebunan besar dan penguasaan lahan property yang sangat luas. Contoh luas lahan BSD, itu lebih besar dari kota Solo. Belum lagi yang lain.

Apa penyebab begitu besarnya sumber daya ekonomi dikuasai segelintir orang ? Hampir semua Pimpinan partai dan elitenya adalah pengusaha, yang terhubung dengan jaringan bisnis konglomerat dalam dan luar negeri. Contoh, semua tahu bisnis di belakang Prabowo dan Sandi dari Gerindra. Bisnis di balik Surya Paloh dari Nasdem. Di balik bisnis Erlangga ketua Umum Golkar. Walau ada partai lain yang bukan pengusaha tetapi di belakang mereka banyak konglomeratnya. Antara pengusaha dan penguasa sulit dipisahkan.

Lantas apa solusinya ? Pertama, harus ada UU yang membatasi penguasaan lahan dan tambang. Atau orientasi lahan dan tambang adalah produksi dan downstream. Kedua , diberlakukannya pajak progressive yang ekstrim atas penguasaan lahan yang tidak diolah. Jadi orang tidak mungkin bisa lagi spekulasi dilahan. Ketiga, sistem pencegahan korupsi in-line dengan reformasi birokrasi berbasis IT. Keempat,sistem pencegahan korupsi harus lebih efektif. Kelima, insentif kepada UKM dan perluasan akses terhadap sumber daya keuangan, yang tidak hanya mengandalkan perbankan.

Saya yakin, Jokowi memahami persoalan bangsa ini dan sudah memetakan solusi seperti yang saya sampaikan diatas. Saya berharap janji Jokowi yang berkata “ saya nothing to lose “ itu suatu isyarat bahwa dia akan hadapi semua hambatan yang menghalanginya melakukan upaya mengurangi Rasio Gini. Saya sangat mudah tahu keseriusan Jokowi itu. Cukup lihat siapa menteri ESDM, Pertanahan ( BPN) , Pertanian dan menteri Perdagangan/perindustrian, Koperasi dan UKM. Kalau mereka dari partai, itu artinya oligarki politik atau partai menyandera Jokowi. Saya akan mendorong Jokowi menghadapi itu lewat kritik keras terhadap setiap kebijakan kementrian tersebut.

Ketimpangan distribusi kekayaan.
Saya diskusi dengan konsultan untuk mendapatkan informasi prihal bisnis industri baterai di Indonesia. Ada yang menarik kata katanya. Sebagian besar pengusaha tergolong konglomerat di Indonesia hanya focus gimana membangun industri otomotif bertenaga listrik. Menurutnya ini ciri khas bisnis rente. Mengapa ? Karena mereka hanya melihat pontensi pasar otomotif dan fasilitas kredit dari bank. Tapi akhirnya tidak ada value yang bisa didapat secara nasional. Karena bisnis yang utama pada kendaraan listrik itu bukan manufaktur otomotif tetapi adalah industri baterai dan sistem recharge. Nah ini membutuhkan visi industri dan keberanian pengusaha.

Di Indonesia yang menyedihkan adalah 90 % pengusaha kaya raya tidak punya visi industri. Umumnya mereka mental pedagang. Perhatikanlah, yang kaya raya dari otomotif hanya menikmati rente tukang jahit saja sebagai ATM. Yang kaya raya dari kebun sawit, hanya menikmati rente dari jual CPO. Yang kaya raya dari tambang hanya menumpuk uang dari rente material tambang. Yang kaya dari properti, hanya menumpuk uang dari rente perumahan mewah. Yang kaya raya dari bisnis Unicorn hanya hidup dari rente market place. Begitu seterusnya.

Padahal mereka yang kaya raya dari bisnis rente itu hanya 1 % dari penduduk Indonesia atau 2,6 juta orang saja. Tetapi mereka menguasai 46,6% kekayaan nasional. Kalau kekayaan nasional itu dalam bentuk PDB senilai USD - triliun maka total kekayaan 2,6 juta orang itu mencapai hampir USD 500 miliar atau Rp 9000 triliun. Lantas apa jadinya bila segelintir orang yang punya harta Rp 9000 triliun itu kerjanya hanya dari menikmati rente tanpa ada value untuk pendistribusi kekayaan lewat distribusi peluang usaha dan sistem ekonomi ? Hasilnya ketimpangan kekayaan akan semakin lebar. Indonesia akan masuk jebakan kelas menengah dan berpotensi terjadi chaos ekonomi yang berujung revolusi.

Solusinya adalah focus kepada pemberdayaan UKM, yang pada waktu bersamaan memaksa semua pengusaha yang menguasai SDA harus melakukan industrialisasi secara terpadu. Yang tidak sanggup, cabut izin usaha konsesi nya. Nah masalah UKM itu engga sulit. Yang diperlukan adalah memberikan akses pasar, tekhnologi dan management. Soal mental enterpreneur sudah mereka miliki. Gimana caranya ? Kita bisa ambil salah satu contoh metodelogi bisnis franchise atau waralaba, dimana provider sang prinsipal menawarkan kemudahan akses bisnis secara modern agar mudah mitra nya mengakses market place, financial, tekhnologi.

Perhatikan data berikut. Data tahun 2016, Di Indonesia tercatat ada 698 waralaba dengan jumlah gerai 24.400 yang terdiri dari 63% waralaba lokal serta 37% mancanegara. Dengan omzet mencapai Rp 172 triliun. Peningkatan year to year tertinggi dibandingkan bisnis lain, yaitu mencapai 10%. Jumlah newcomer enterpreneur diciptakan dari bisnis Waralaba ini mencapai 90.000. Belum termasuk jumlah karyawan yang terlibat. Nah kalau metodologi waralaba ini diterapkan dalam berbagai bisnis UKM dan informal, dalam waktu singkat akan bermunculan bisnis UKM yang modern dan lentur terhadap perubahan. Apalagi pemerintah menyediakan sistem pasar modal sekunder untuk bisnis UKM, yang sehingga akses permodalan akan lebih mudah didapat.

Dan pemerintah seharusnya lebih hebat dari provider waralaba. Karena negera punya hak mengatur dan sumber daya besar untuk membina dan mengarahkan. Lakukanlah itu. Hanya itu cara terbaik agar Indonesia Jaya dan tidak berujung chaos sosial karena ketimpangan distribusi kekayaan...

Sunday, October 13, 2019

Bersama menghabisi ISIS

Teman saya consultant global strategy berkata kepada saya “ Serangan Turki ke Timur Laut Suriah yang merupakan basis pasukan Kurdi sebagai tanda bahwa Turki tidak lagi mempercayai aliansi dengan AS dan Eropa. Kebijakan geopolitik Turki sudah bergeser ke Rusia dan China. Ini suatu fakta  bahwa semua  karena masalah sumber daya keuangan. Money talked. Di samping itu Turki sadar bahwa lambat laun masalah suku Kurdi itu akan menjadi ancaman serius bagi keutuhan negara Turki. Apalagi Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan negara-negara Arab lainnya memberikan dukungan terhadap eksisten Kurdi.”
Kamu tahu, kata teman saya. Ketika pemberontakan rakyat meledak di Suriah pada Maret 2011, orang Kurdi melihat peluang untuk merebut kekuasaan. Pada Juli 2012, pasukan yang dipimpin Kurdi mengusir Kepala Daerah dari wilayah  mereka. Sejak itu, Kurdi Suriah telah membentuk dewan lokal untuk menggantikan lembaga pemerintah, dan telah mempromosikan kepemilikan publik atas tanah, air, dan sumber daya lainnya. Selama ini AS menggunakan pasukan Kurdi untuk menghadapi ISIS dan Bashar. Pasukan Kurdi yang tergabung dalam Unit Perlindungan Rakyat Kurdi, atau YPG, bergabung dengan kelompok-kelompok Arab dan menciptakan Pasukan Demokrasi Suriah, atau SDF.  Pembiayaan pasukan SDF ini berasal dari aliansi AS, yang terdiri dari Inggris, Prancis, dan negara Arab lainnya. Sejak itu, para pejuang Kurdi telah memimpin aliansi, yang sangat penting dalam menjatuhkan ISIS di Irak dan Suriah dan menekan Bashar.
Tentu Turki menjadi kawatir bahwa pasukan Kurdi mendapatkan pengaruh di wilayah yang dekat dengan perbatasan Turki. Kurdi bisa saja membangun Pemerintahan otonom di wilayah tersebut dan mendapatkan dukungan dari Amerika. Padahal sebelumnya,  Turki telah bertahun-tahun mencoba untuk melawan ancaman Partai Pekerja Kurdistan, atau PKK, sebuah kelompok militan yang telah secara teratur melancarkan serangan di seluruh negeri atas nama nasionalisme Kurdi. Puluhan ribu orang telah terbunuh dalam konflik itu selama beberapa dekade terakhir.
Bagi Erdogan, masalah Kurdi sebagai masalah keamanan nasional, melawan PKK lebih diutamakan daripada memerangi ISIS. Bagi Erdogan, ISIS bukan ancaman serius. Yang bahaya itu adalah Kurdi yang mendapat dukungan dari AS. Makanya Erdogan melihat para pejuang Kurdi di timur laut Suriah sebagai teroris yang terkait dengan PKK. Akibat perang saudara di Suriah, Turki kecipratan masalah. Turki tidak bisa mengelah banjir pengungsi masuk ke wilayahnya. Turki telah menampung jutaan pengungsi dari perang saudara Suriah. 
Nah, sekarang, saat Turki menghadapi krisis ekonomi yang parah, Erdogan menghadapi tekanan untuk menyelesaikan krisis pengungsi dan pengangguran sekaligus. Wajarlah Erdogan sampai marah. Ini sama saja mencari kambing hitam. Padahal masalah pengungsi bukan masalah yang harus di hadapi Turki. Tapi masyarakat international sepertinya tidak peduli. Keadaan ini mendorong Erdogan harus bersikap tegas. Erdogan bertekad untuk membersihkan wilayah  Suriah yang dikuasai para pejuang Kurdi dan kemudian mendirikan "zona aman" di mana Turki akan mengembalikan setidaknya satu juta pengungsi Suriah. 
Rencana itu telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan  pegiat kemanusiaan, di mana para pendukung kawatir bahwa para pengungsi akan dikembalikan secara paksa ke zona konflik yang melanggar hukum internasional. Pasukan Kurdi menjaga jaringan penjara ISIS di wilayah itu. Apa jadinya bila Pasukan Kurdi melarikan diri bila dapat serangan dari Turki. Penjara bisa ditinggal. Pasukan ISIS yang ditahan bisa kabur. Padahal pasukan ISIS adalah penjahat perang yang harus diadili menurut hukum.
Keliatannya, kata teman saya. Turki melaksanakan grand design Rusia dan China, yang ingin menghabisi gerombolan ISIS. Dengan tersudutnya SDF , akan memberi peluang bagi Rusia dan Bashar untuk mengambil alih penjara yang dikuasai oleh SDF, dan mengirim gerombolan ISIS yang di dalam penjara itu ke Tuhan.   Juga focus menghabisi ISIS  yang masih bercokol di Suriah. Dan pada waktu bersamaan SDF  yang merupakan musuh buyutan Bashar juga bisa disingkirkan. Bukan hanya oleh Bashar  dan Rusia, tetapi juga ISIS akan mendapat peluang menghabisi SDF. Klop kan. Setelah itu ISIS akan semakin melemah untuk dengan mudah dihabisi oleh Bashar dan Rusia.
Bagaimana sikap AS? Ketika serangan Turki ke wilayah Kurdi di Suriah, pasukan AS mundur. Presiden Trump berkata lewat tweet “ Banyak saran agar  kita mengirim puluhan ribu tentara ke daerah itu dan memulai perang baru lagi, tapi yang lain mengatakan keluar saja dan biarkan orang Kurdi berperang sendiri. Tapi saya katakan,  saya akan memukul Turki sangat keras secara finansial dengan sanksi jika mereka tidak bermain sesuai aturan aliasi” Erdogan sadar akan ancaman itu, tetapi dia suah dapat jaminan financial dari Rusia dan China. 
Nah, krisis ekonomi yang sedang melanda Turki, dapat diatasi dari konplik ini. Rusia dan China akan siap menggelontorkan dana ke Turki agar tidak terjadi krisis, Erdogan tetap berkuasa sebagai sekutu Rusia dan China. Itulah politik, pada akhirnya money talked.

Wednesday, October 9, 2019

Aktivis dan keadilan...

Pada 1978, AM Fatwa ditahan di Yon 202 dan RTM Guntur karena terlibat bersama Gerakan Dewan/Senat Mahasiswa serta Ormas Extra Universiter, mengkritik kebijakan Pemerintah Orba. Kritik paling keras terutama adanya Dwi fungsi ABRI. Kemudian, Pada 12 September 1984, AM Fatwa ditangkap dalam kasus lembaran putih peristiwa Tanjung Priok. Dia ditangkap lantaran khutbah-khutbah politiknya yang kritis terhadap Orde Baru. Pengadilan ketika itu menjatuhkan vonis 18 tahun penjara. AM Fatwa efektif menjalani hukuman selama 9 tahun dan setelah itu dia mendapatkan amnesti. Selain AM Fatwa ada juga Tony Ardi, Mawardi Noor, Oesmany Al Hamidy, Hasan Kiat, dan lainnya.
Budiman Soejatmiko, aktivis pro demokrasi ditangkap rezim Soeharto karena Peristiwa 27 Juli 1996. Ia divonis dengan hukuman 13 tahun penjara. Karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999. Selepas dari penjara, Budiman melanjutkan pendidikan Ilmu Politik di Cambridge University, Inggris. Setelah kembali ke Indonesia, pada akhir 2004 bergabung ke PDI Perjuangan, dan membentuk REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi), sebuah organisasi sayap partai
Zaman Soeharto betapa banyak Ulama dan Aktivis yang dimusuhi oleh Soeharto. Tetapi tidak ada satupun yang lari keluar negeri untuk mendapatkan simpatik masyarakat international. Beberapa dari mereka ada yang di penjara. Ada juga yang hilang tanpa nisan. Begitu kejamnya rezim Soeharo, tetapi itu tidak sampai membuat para aktivis dan ulama sampai menjadi pelacur asing dan mengharapkan simpati masyarakat international. Bagi mereka “ salah atau benar, tetaplah negera kami. Itu semua antara kami dengan penguasa. kami semua anak bangsa. Kalau karena itu kami di tahan dan di penjara, itu bukanlah sia sia. Kami siap jadi martir yang akan dicatat dalam sejarah, bahwa kami pernah berbuat”. Sejarah mencatat, perjuangan mereka tidak sia sia. Soeharto pun tumbang.
Kalau saya perhatikan aktivis sekarang, memang terkesan sangat berani menentang pemerintah tetapi dengan niat bukan untuk tegaknya keadilan. Tetapi lebih kepada agenda asing. Terbukti kalau kena kasus, lari keluar negeri. Seperti yang dilakukan oleh Veronica Koman, pegiat HAM, yang memilih lari keluar negeri dan berkoar koar di luar negeri. Merasa paling benar dan berhak mendapatkan perlindungan HAM international. Padahal RI masih bediri dan UU dan Hukum RI masih diakui oleh PBB. Seharusnya dia pulang ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.
Di era sekarang berbeda denga Era Soeharto. Era sekarang pengadilan terbuka. Semua orang bisa nonton proses pengadilan. Media massa bisa meliput. Tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk merekayasa kasus. Tetapi mereka tidak siap untuk itu, dengan alasan distrust terhadap pemerintah. Sekali lagi, saya katakan bahwa mereka tidak memperjuangkan keadilan tetapi memperjuangkan agenda asing. Dan sadar bahwa apa yang dia lakukan itu salah, dan penuh dengan kemunafikan. Anehnya sikap Veronica itu didukung oleh 7 ormas pegiat HAM. Kalau saya pernah menulis soal proxy asing , maka yang mendukung veronica itu anda bisa simpulkan sendiri.

Di samping Veronica Koman ada juga yang lain, yang lari ke luar negeri , termasuk para koruptor dan penjarah BLBI. Hanya bedanya para penjarah, benar benar menghilang dari publik dan tak bersuara apapun di luar negeri. Bagi saya, mereka tidak pernah mencintai negeri ini. Masing masing punya cara untuk merusak negeri ini. Tujuannya adalah uang!

Monday, October 7, 2019

Sistem Khilafah atau syariah Islam?


Apa yang ditentang oleh sistem khilafah ? itu adalah demokrasi.  Sistem khilafah tidak mengenal demokrasi. Kepemimpinan dipilih dan ditetapkan oleh semacam dewan tanpa melalui pemilu. Siapa mereka? adalah ulama yang sealiran dengan system khilafah. Walau kita tahu HT menolak sistem demokrasi namun mereka menumpang demokrasi untuk merebut pengaruh dan kekuasaan. Termasuk walau haram demontrasi, namun diterapkan juga dalam seni berjuang merebut pengaruh politik. Saya tidak akan membahas lebih jauh soal sistem ini. Saya hanya akan memberikan gambaran tentang negara yang anti demokras, dalam konteks ekonomi. Apakah bisa bertahan dalam sistem yang serba terbuka seperti sekarang.  

Saya akan mengambil contoh yang paling vulgar yaitu ARAB Saudi. Saudi menerapkan sistem monarkhi yang anti demokrasi, namun didukung oleh Ulama sealiran dengan Raja. Bagaimana dengan China?  Walau China hanya mengenal satu partai namun China menerapkan demokrasi lewat Komite Nasional rakyat yang 2/3 dipilih langsung oleh rakyat dan keputusan penting diambil secara kolektif.

Saudi pernah menikmati booming ekonomi ketika harga minya diatas USD 100/barel. Konsep syariah islam dimana negara tanpa pajak, tanpa hutang, dan subsidi yang luas, benar benar diterapkan. Tahun 2006, HT dan PKS selalu mejadikan Saudi sebagai icon bagaimaan syariah islam diterapkan. Tapi sejak tahun 2013, Ekonomi Saudi menghadapi turbulence akibat harga minya jatuh. Secara ekonomi Saudi sekarang dalam posisi sulit, atau tepatnya krisis. Dengan harga minyak di bawah USD 100 per barrel tidak akan mencukupi untuk menanggung biaya sosial negara yang mencapai USD 92 per barrel. Tahun 2015 nilai ekspor tersungkur sebesar 34% dari tahun sebelumnya. GDP dari USD 753 miliar di tahun 2014 , pada 2016 terjun di bawah USD 700. Jatuhnya sangat drastis. 

Pada waktu bersamaan hutang nasional digali semakin dalam. Bila tahun 2010 hutang nasional sebesar USD 44, 5 miliar , tahun 2016 sudah mencapai USD 90 miliar, dan di perkirakan tahun 2017 akan tembus USD 100 miliar. Para analis memperkirakan tahun 2020 hutang Saudi akan mencapai USD 255 miliar, lebih besar dari Indonesia yang berpenduduk 10 kali dari Arab. Namun perhatikan. Upaya menarik hutang di pasar uang. Tidak mudah. Karena sistem monarkhi yang tidak menerapkan Good Governance, tidak comply dengan sistem pasar uang yang mengharuskan keterbukan dalam sistem check and Balance. Bahkan Saudi Aramco yang merupakan BUMN Saudi, gagal melantai di bursa karena alasan pasar tidak percaya.

Lantas bagaimana Saudi mendapatkan sumber Hutang? sama dengan negara diktator lainnya. Yaitu melalui pinjaman bilateral dengan skema trade off. Contohnya Saudi memberikan jaminan supply Crude oil ke China atau AS melalui Paricipation Interest atau ijon. Berapapun hasil produksi minyak Saudi, pihak creditor mendapatkan hak atas produksi itu, yang nilainya ditentukan dari jumlah utang. Uang utang itu dipakai Saudi untuk melakukan ekspansi APBN nya.  Saudi juga meminjam uang dari China namun China tidak memberikan uang itu ke Saudi dalam bentuk tunai. Tetapi dalam bentuk proyek kilang. Dimana kilangnnya? ya di China.  Saudi mensuplai Crude ke kilangnya yang ada di China dan hasil produksinya di beli oleh China. Dari keuntungan kilang inilah, Saudi membayar utangnya ke China. Kalau Saudi tidak bisa bayar, dia kehilangan pasar  china dan juga kilangnya disita pemerintah China.

Anda perhatikan situasi yang terjadi pada Saudi sekarang. Hanya karena tidak menerapkan sistem demokrasi, mereka terpaksa menggadaikan secara langsung sumber daya alamnya untuk berhutang. Sama dengan di kita di era Soeharto dan Korea Utara. Sama dengan di Brunei Darrusalam dan negara Timur Tengah lainnya yang menerapkan sistem monarki. Padahal kalau mereka menerapkan demokrasi, tidak perlu mereka menggadaikan SDA nya. Seperti Indonesia, dimana surat utang kita tidak menggadaikan SDA. Surat utang kita jaminannya adalah  rating atau trust. Trust itu diukur dari penerapan sistem demokrasi dan standar good governance compliance.

Mengapa ? investor tidak percaya negara yang anti demokrasi bisa menjaga kepercayaan pasar. Walau Saudi sebagai negara penjaga dua kota suci, tetapi uang yang dipegang oleh pengusaha absolut tidak melihat itu. Pasar uang dan modal sangat paham, bahwa Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Great men are almost always bad men.” Kekuasan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pasti korup. Sebaik apapun orang hampir dipastikan dia akan jadi orang buruk. Mengapa ? karena tidak ada check and balance. Sistem demokrasi tidak terbangun.  Lambat laun, negara yang tidak menerapkan demokrasi akan kehilangan sumber daya keuangannya di pasar uang dan pada akhirnya di bawah kendali negara yang memberikan modal. Dan otomatis masuk jebakan kolonialisme. 

Sementara negara yang menerapkan demokrasi, kekuatan ada pada sistem APBN yang kredibel, akuntabel dan transfaran. Financial resource  tidak ada urusannya dengan negara donor atau negara kreditur. Ini murni B2B. Namun hak kendali negara tetap ada. Kalau terjadi krisis, negara berhak hadir melakukan recovery dengan cara cara yang kadang tidak sesuai pasar. Namun itu bisa diterima oleh investor dan itu dianggap oleh pasar sebagai invisible hand. Yang penting keputusan negara dibuat berdasarkan konsesus politik dalam sistem demokrasi dan uang akan terus mengalir lewat program kerja, atau money follow program. Tanpa terkondisikan dengan sistem neokolonialisme. Itu sebabnya Indonesia bisa tegas tidak memihak ke China maupun ke AS dalam Indo Pacific.  

Jadi kalau masih tetap percaya dengan sistem khilafah bisa diterapkan di  indonesia, maka itu sama saja membawa Indonesia masuk dalam sistem neocolonilisme. Jargon khilafah, tak lain bagian dari kampanye imperialis untuk membuat indonesia lemah dan bergantung kepada negara kuat. Yang pasti pasar tidak akan pernah percaya kepada sistem yang punya standar yang anti demokrasi. Negara yang tidak punya akses ke financial resource akan lemah dan tergantung kepada Negara donor. Zaman berubah. Maka smart lah. Abad kini adalah abad perubahan dan sistem single power sudah out of date. Jangan menggantang asap, itu perbuatan iblis.

Sunday, October 6, 2019

Amandemen UUD 45 secara terbatas

Setelah Pemilu terjadilah lobi nasi goreng yang dilakukan oleh Megawati ke Prabowo. Hubungan yang sudah dekat secara pribadi semakin dekat secara politik, yang sebelumya sempat berseteru dalam Pemilu 2019. Pada waktu bersamaan SP juga melakukan manuver untuk mengajak semua partai pendukung Jokowi kumpul tanpa melibatkan PDIP. Dan juga mengundang Anies ke rumah nya dengan pujian bahwa Anies kemungkinan next presiden. Tetapi kemarin acara pemilihan Ketua MPR, PDIP bersama delapan Fraksi yang tidak memilih Calon Ketua MPR dari Gerindra.
Fraksi Gerindra menolak kesepakatan delapan fraksi dan kelompok DPD yang telah memilih Bamsoet. Ini karena Fraksi Gerindra ngotot mengusung Ahmad Muzani sebagai ketua MPR. Akhirnya Fraksi Gerindra melunak dan setuju dengan Bamsoet. Katanya itu berkat campur tangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang lebih mengutamakan musyawarah daripada voting. Jadi praktis semua Pimpinan Legislatif ada pada kubu Jokowi. DPR, di pimpin Puan, dari PDIP. MPR, di pimpin oleh Bamsoet dari Golkar.
Sepertinya ini taktik Megawati dan Prabowo , yang hanya diketahui oleh Mega dan Prabowo. Mereka berdua punya agenda besar untuk bangsa ini. Terkait dengan amandemen UUD 45. Dukungan PDI-P kepada Bamsoet bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR dan soal ini sudah deal dengan Gerindra.
Menempatkan fraksi Golkar sebagai Ketua MPR akan lebih leluasa bagi Mega dalam pembahasan amandemen terbatas UUD 45. Mengapa ? Golkar punya kekuatan VISI tentang UUD 45 seperti Era Soeharto. Lebih tahu banyak soal politik kekuasaan ala UUD 45. Yang dikawatirkan adalah pihak yang menjegal amandemen ini bukanlah partai dari koalisi Prabowo tetapi internal koalisi Mega sendiri seperti Nasdem. Yang kemungkinan menggunakan kelemahan UUD 45 yang ada sekarang untuk menempatkan seseorang jadi Presiden di tahun 2024. Tentu dengan politisasi agama seperti kemenangan Anies di Pilkada DKI.
Tapi, yang hebatnya adalah dari perspektif yuridis konstitusional, apabila fungsi dan wewenang MPR RI dihidupkan lagi, bukannya hanya soal GBHN tetapi juga soal SARA bisa dikeluarkan TAP MPR. Sama seperti TAP MPR soal PKI. Maka, otomatis secara yuridis penggunaan SARA dalam politik adalah kejahatan serius, menentang TAP MPR, yang merupakan hukum tertinggi di Republik ini. Tentu sangat bagus untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Tetapi bagi pihak yang punya agenda lain dalam politik, ini tentu sangat berbahaya. Bisa merusak agenda jangka panjang mereka yang ingin mengganti UUD 45 dan Pancasila. Termasuk bila presiden terpilih tahun 2024 nanti namun tidak melaksanakan Tap MPR, dia juga bisa dijatuhkan ditengah jalan.
Megawati dan Prabowo , pada akhirnya mengutamakan kepentingan nasional, dan mereka berdua melihat ancaman serius bangsa ini adalah soal persatuan dan kesatuan. Karena payung hukum soal ini tidak cukup memadai memagar NKRI. Itulah pentingnya amandemen UUD 45 secara terbatas. Saya percaya Megawati tetapi Prabwo entahlah. Apakah ada agenda lain dari prabowo dengan mengikuti sikap Megawati. Entahlah.. Yang pasti PDIP ogah kasih jabatan ketua MPR ke Garindra. Dah gitu aja
***
Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menangkapi para pengguna atribut palu-arit, menyita buku-buku yang dianggap berhaluan kiri, dan membubarkan berbagai diskusi terkait peristiwa 1965, sesungguhnya bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berpikir dan berekspresi tiap warga negara Indonesia. Tetapi sebagai konsesus Politik, Tap MPR sangat tinggi kedudukannya. Yang bisa mengubah atau mencabutnya adalah konsesus politik juga. Dan itu tidak mudah. Harus sedikitinya 2/3 anggota MPR setuju. Makanya sampai sekarang Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 belum di cabut.
Walau HTI sudah dibubarkan karena Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas , namun negara tidak bisa melarang orang punya pemikiran tentang Khilafah. Tidak bisa melarang orang berdiskusi soal khilafah, menangkapi orang menggunakan atribut khilafah. Apalagi atribut itu berhubungan dengan kalimah Tauhid. Yang bisa ditangkap itu bila aksi Ormas itu mengganggu ketentraman orang lain, dan ini delik aduan. Selagi tidak ada orang yang merasa dirugikan dan terganggu, tidak ada alasan polisi menangkap orang. Apalagi UUD 19945 pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas mengatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.
Perang literasi terhadap HTI, tidak akan efektif. Mengapa? karena HTi menggunakan retorika Islam, dan ini berhubungan dengan keyakinan orang beragama. Salah sikap, bisa bisa dituduh anti islam dan berujung masalah SARA. Justru akan berdampak negatif terhadap persatuan dan kesatuan. Mengapa ? Karena akan membuat kelompok islam yang tadinya tidak suka Khilafah , berbalik simpatik dan kitapun terbelah karenanya. Nah jadi apa solusinya ? Kalau ingin menghapus pemikiran khilafah nya HTI, ya melalui TAP MPR. Harus lahir dari kebijakan Politik negara. Tidak cukup hanya dengan UU.
Apakah mungkin TAP MPR yang berhubungan khilafah ini dikeluarkan. Sangat mungkin. Namanya politik, kan syah saja. Tentu dasarnya adalah Pancasila sebagai falsafah negara. Nah kalau sudah ada TAP MPR , maka harus ada pedoman yang jelas dalam TAp MPR mengenai apa itu Pancasila. Sehingga semua orang seragam memaknai Pancasila. Itu sebabnya rencana MPR untuk melakukan perubahan UUD 45 secara terbatas itu sangat penting agar TAP MPR bisa dikeluarkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Kan capek kita perang literasi terus, yang seperti tidak berujung dan semakin membuat kedua belah pihak saling curiga. Padahal kita semua anak bangsa.
Nah setelah ada TAP MPR, bagi yang tidak suka atau tidak setuju , ya silahkan pergi ke negara lain yang bisa menerima konsep Khilafah itu. Engga usah kawatir. Dunia sekarang sudah masuk globalisasi. Semua oranga bebas kemana saja. Atau engga mau minggat, ya diam saja. Kerja aja yang benar, dan beragama saja seperti kaum NU dan Muhammadiah. Banyakin amalah saleh…

Di balik rusuh RUU KUHP


Kalau saya perhatikan ada 11 RUU KUHP yang dianggap kontoversial, seperti pasal Penghinaan Presiden, Pasal Aborsi, Pasal Pidana untuk Seluruh Persetubuhan di Luar Nikah, Pasal Pencabulan Sesama Jenis, Pasal Kecerobohan Memelihara Hewan, Pasal Pidana Perilaku Kumpul Kebo, Pasal Hukum Adat, Pasal Pengenaan Denda untuk Gelandangan. Tapi karena begitu hebatnya provokasi, sehingga pasal pasal tersebut hanya dilihat dari sisi Hukum Pidana. Padahal proses untuk menetapkan seseorang itu terkena pasal dimaksud harus melalui Hukum Acara Pidana. Apa itu hukum Acara pidana? adalah hukum yang mengatur tentang cara bagaimana atau menyelenggarakan Hukum Pidana Material, sehingga memperoleh keputusan Hakim dan cara bagaimana isi keputusan itu harus dilaksanakan. 
Nah, semua berita dan opini berkaitan dengan Pasal dimaksud, tidak pernah dijelaskan bagaimana proses Acara Pidana. Opini dikembangkan untuk menimbulkan rasa takut dan paranoia terhadap niat negara mempunyai KUHP sendiri, buah karya anak bangsa. Karena selama ini kita menggunakan KUHP Belanda ( Wetboek van Stafrecht). Bagaimana penerapan Hukum Acara Pidana? Untuk lebih jelasnya, saya analogikan sebagai berikut. Misal Pasal 417 ayat 1 berbunyi: Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II. Tapi, kan untuk bisa kena pasal tersebut harus melewai hukum Acara Pidana. Artinya harus ada pembuktian materil. Apa bukti materil ? Barang bukti, Saksi, pengakuan terdakwa. Misal, apa barang bukti yang menguatkan ada perzinahan. Siapa saksi yang melihat perzinahan itu? Andai barang bukti dan saksi didapat dengan jalan penggrebekan. Pengacara bisa menggunakan UU lain untuk membela terdakwa. Misal UU soal hak privasi dan HAM. Sehingga terdakwa bisa bebas. Kan engga mudah menetapkan pasal itu.
Begitupula dengan pasal pasal lainnya di dalam RUU KUHP yang dianggap kontroversial, yang mana harus melewati Hukum Acara Pidana. Proses hukum Acara Pidana juga harus memperhatikan UU lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. Lantas apa sih sebenarnya bikin ribut itu? Sebetulnya ini berkaitan dengan pasal 190 dalam RUU KUHP tentang peniadaan dan penggantian ideologi Pancasila. Isinya sebagai berikut: ayat ( 1) Setiap Orang yang menyatakan keinginannya di muka umum dengan lisan, tulisan, atau melalui media apa pun untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Tapi hukuman akan lebih besar lagi, apabila dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan: 1) terjadinya kerusuhan dalam masyarakat atau timbulnya kerugian harta kekayaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun; 2). terjadinya kerusuhan dalam masyarakat yang mengakibatkan orang menderita Luka Berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun; atau 3) terjadinya kerusuhan dalam masyarakat yang mengakibatkan matinya orang dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Hebatnya , pasal ini tidak mengemuka dalam setiap demo. Karena pihak mastermind demo tidak mau ketahuan aksi demo ini ditunggani mereka. Dengan narasi seperti pasal kontroversial diatas, tentu akan mudah memancing publik awam terutama anak muda untuk bangkit memprotes agar RUU KUHP ini batalkan. Saya yakin RUU KUHP ini tetap akan disyahkan setelah Jokowi dilantik. Sekarang hanya ditunda saja. RUU KUHP ini penting. Dalam sejarah republik, baru sekarang kita berani punya KUHP sendiri. Kalau engga sekarang kapan lagi. Apa perlu pecah dulu negeri ini baru dibuat UU KUHP?