Sebelum SBY usai masa jabatan
sebagai Presiden atau tepatnya sebulan sebelumnya, SBY dengan tegas memaksa
Bakrie untuk membayar kerugian Lapindo. Tapi Bakrie tidak menanggapinya.
Kemudian setelah Jokowi dilantik sebagai Presiden, Jokowi pun dengan tegas
meminta Bakrie membayar kewajibannya,dan paling lambat 2015 sudah selesai. Keluarga
Bakrie menyatakan tak bisa lagi melunasi pembayaran sebesar Rp 781 miliar.
Satu-satunya jalan keluar yang ditemukan, pemerintah menalangi sementara dengan
jaminan aset Lapindo. Untuk diketahui bahwa pengelola blok minyak di Siduarjo
itu adalah PT Minarak Lapindo.Keluarga Bakrie melalui penguasaan saham 30% pada
di PT Energi Mega Persada Tbk menguasai saham 50% PT.Minarak Lapindo. Sisanya,
PT Medco E&P Brantas mempunyai saham 32 persen, dan saham PT Santos 18
persen di Minarak Lapindo. Jadi keberadaan keluarga Bakrie terhadap bencana
Lapindo sangat kecil sekali, bahkan Keluarga Bakrie tidak punya suara mayoritas
di PT. Energy Mega Persada sebagai pemegang saham terbesar di PT.Minarak
lapindo. Tapi politik telah menghakiminya secara kejam. Walau pengadilan atas
dasar keputusan MA, Minarak Lapindo tidak terbukti bersalah namun Keluarga
Bakrie meski tidak punya kepemilikan secara langsung, tapi mereka tetap bantu.
Diperkirakan lebih dari Rp 8 triliun dana dikeluarkan untuk itu.
Tapi mengapa akhirnya Pemerintahan
Jokowi setuju menerima solusi yang ditawarkan oleh PT. Menarak Lapindo dimana
pemerintah menalangi dengan jaminan asset Lapindo. Teman saya mengatakan kepada saya bahwa telah
terjadi komunikasi langsung antara Lapindo dengan Jokowi. Keliatannya Jokowi tidak
mempercayai seratus persen masukan dari orang orang disekitarnya. Atas dasar itu Jokowi pun bisa mendapatkan
referensi lengkap yang berhubungan dengan bencana Lumpur Lapindo di Siduarjo
itu. Daily drilling report, menunjukan semua berjalan sesuai dengan SOP BP
Migas. Tanah lempung sebagai sumber lumpur itu berada dikedalaman 20.000 feet,
sementara pemboran hanya 9000 Feet. Bahwa lumpur Lapindo itu tidak disebabkan
drilling accident, karena lumpur tidak berasal dari lubang sumur.! Soal tidak
dipasangnya casing di kedalaman terakhir dalam pemboran, itu bukanlah kesalahan
karena tidak ada parameter yang pasti soal ini. Jadi ini bencana alam murni. Mengapa? Akibat adanya
pergeseran lapisan di bawah tanah yang disebabkan fenomena alam ( gerakan
tektonik ) maka terjadi aliran air kekedalaman 20.000 feet yang bercampur
dengan lempung sehingga terjadi lumpur karena selnya reaktif maka lumpur
bertekanan tinggi mencari jalan keluar melalui rekahan dan lagi kalau semburan
akibat pemboran tidak lebih dari 750 m3 per hari tapi Ini 200 kali lipat.!
Belakangan ada rumor mengatakan bahwa setelah lumpur keluar semua dan lapisan bawah tanah yang dipenuhi lumpur habis maka akan menarik aliran minyak dari atas samping kiri dan kanan sehingga lapisan itu akan menjadi danau minyak raksasa. Ini sumber minyak yang sangat besar.Itu sebabnya kata sebagian orang , Bakrie terus membeli tanah dikawasan block minyak itu karena ada harapan untuk bisa ditambang dikemudian hari.Mungkin itu juga sebabnya pemerintah tidak merasa rugi bila harus menalangi pembayaran tanah itu dengan skema hutang selama 4 tahun dengan jaminan 80% asset dari Minarak Lapindo. Entahlah. Sejak tahun 2006 bencana Lumpur
Lapindo ini terjadi, Bakrie tersandera oleh pemerintah SBY. Bargain position
sebagai pendukung utama SBY hilang sama sekali. Akibat bencana lumpur Lapindo ini, Citra
Aburizal Bakrie secara sistematis dihancurkan oleh media massa.
Elektabilitasnya sebagai capres dari Golkar hancur. Ketika bisnis di lingkungan
Bakrie Group masih bagus , mereka berkomitmen untuk bertanggung jawab atas
dampak dari bencana itu. Tanggung untung dilaksanakan namun ketika kondisi
Group Bakrie diterpa badai krisis keuangan akibat jatuhnya harga komoditas
batubara dan hutang yang bertumpuk tak terbayar, tanggung untung tidak bisa
lagi dilanjutkan. Mereka memnta agar pemerintah turun tangan menyelesaikannya.
Namun pemerintah SBY menolak untuk membayarnya. Bahkan SBY memaksa Keluarga
Bakrie untuk membayar.
Yang pasti dengan adanya
informasi yang lengkap tentang Lapindo, maka Jokowi tahu bahwa PT.Minarak Lapindo dan juga keluarga Bakrie
adalah pihak yang dirugikan akibat kebijakan Pemerintah sebelumnya. Andaikan ini
adalah kesalahan drilling maka yang paling bertanggung jawab adalah negara ( BP
MIGAS) karena setiap proses drilling itu dibawah pengawasan ketat dari BP-MIGAS
dan pihak kontraktor harus melaksanakan sesuai dengan SOP BP MIGAS. Bagi Jokowi, kebenaran itu harus dibela.
Sebagai pengusaha dan juga rakyat, Bakrie dan seluruh pemegang saham PT.Minarak
Lapindo berhak atas keadilan. Disinilah yang menjadi kagumnya lawan maupun
kawan ,juga jadi bahan pembicaraan dikalangan bisnis minyak dunia bahwa
Indonesia hebat bukan karena UU Migasnya sudah sangat canggih tapi karena pemimpin
yang bisa menegakan aturan itu. Disinilah kelebihan Jokowi yang tidak dimiliki
oleh pemimpin sebelumnya. Untuk KEBENARAN maka keadilan harus MENANG! Kalaupun
nanti Golkar bergabung dengan pemerintahan Jokowi ,saya yakin bukanlah karena
transaksi politik tapi karena mereka merasa nyaman dan aman dibawah rezim yang
mengutamakan keadilan.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.