Sebelum
tidur saya membaca laporan yang dikirim via email dari sahabat saya di Seoul.
Dalam email itu dia menyebutkan betapa rakusnya Corporate menghisap konsumen.
Dia meibaratkan seperti drakula. Betapa tidak, dari hasil laporan yang dikeluarkan
oleh the FED bahwa telah terjadi penghematan konsumsi sebesar USD 1 triliun
pertahun bagi warga AS akibat adanya penyesuaian harga produk dipasaran. Penyebabnya adalah banjirnya produksi china
dipasaran dengan harga murah dan kualitas tidah jauh beda dengan produses dari Negara
maju lainnya. Apa artinya ini? Artinya selama beberapa decade kebelakang dimana
produsen AS, Jepang, Eropa telah melakukan penipuan terhadap konsumennya.
Mereka menguasai tekhnologi, menentukan harga sesukannya untuk mendapatkan laba
setinggi tingginya. Dan pada waktu bersamaan proses produksi itu telah
menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara secara massive. Benar benar
rakus dan destructive , simpul teman dalam emailnya. Mengapa sampai begini?
Dalam email tersebut, teman saya sempat menyampaikan
gagasannya tentang perlunya koreksi terhadap CSR, yang tidak hanya sebagai cara
menebar image bagi corporate untuk menutupi ulah mereka yang culas, rakus dan
merusak. Keesokan paginya saya kedatangan sahabat yang bertamu kerumah
saya. Ia seorang phd dibidang Economy. Sebetulnya dia ingin melanjutkan
perjalanan ke Malaysia untuk menjadi pembicara seminar mengenai CSR namun
disampatkannya datang kerumah saya karena kebetulan ketika acara resepsi
pernikahan putra saya minggu lalu dia berhalangan hadir. Saya juga mengucapkan
selamat atas berhasilnya dia mendapatkan professor. Saya tertarik penjelasan singkatnya
mengenai CSR yang sesuai dengan konsepnya. Maklum saja dia mendapatkan Phd
melalui penelitian mengenai CSR. Biaya penelitian doctor nya ditanggung oleh
LSM di inggeris. Yang menarik sekali adalah konsep CSR nya yang berlandaskan
kepada syariat Islam. Kini dia termasuk anggota team juri untuk memberikan
reward kepada perusahaan yang mendapatkan predikat terbaik dibidang CSR.
Konsep CSR islami ini pada prinsipnya mengacu kepada ketentuan
trilogi hubungan manusia yang diatur dalam Al Quran, yang pertama adalah hubungan
kepada Allah (Al-Quran surat Adz-Dzariat ayat 56 ) , kedua adalah hubungan
dengan Alam (Al-Quran surat Hud ayat 61
& surat Al-A’raf ayat 56) dan ketiga adalah hubungan antar manusia.
Ketiga hal itu adalah konsep beribadah kepada Allah dengan didasari
pemahaman terhadap rukun Islam dan Rukun Iman. Fungsi manusia diciptakan adalah
mengemban amanat dari Tuhan (QS. Al-Ahzab, 33: 72). Apakah amanat Tuhan kepada
Manusia? Tidak lain adalah memberikan pelayanan terhadap sesama makhluk dengan
menyabarkan kasih sayang terhadap sesama
(Rahmatan lil-‘alamiin) dan ber-amar ma’ruf nahi munkar. Hanya manusia yang
mendapatkan tugas agung ini. Atas dasar inilah CSR islami disusun yang
konsepnya lebih baik dibandingkan dengan konsep secular. Teman ini bisa
menguraikan tesis CSR islami melalui pendekatan The Relationship of CSR and
Financial Performance dan Impact of Management on CSR. Tesisnya ini
membuat dia qualified menyandang Phd dan Professor.
Dari
penjelasan singkat sahabat saya ini, saya mendapatkan pencerahan khususnya
jawaban terhadap pertanyaan teman atas laporan yang dikeluarkan oleh the Fed.
Bahwa solusinya adalah mengikuti standard CSR islami atau business process yang
didasarkan kepada akhlak mulia yang Allah ajarkan dan Rasul teladankan. Bahwa
CSR bukan hanya kegiatan filantropi tapi lebih daripada itu adalah business process
yang beorientasi kepada tanggung jawab social perusahaan. CSR harus ambil bagian dalam business process
untuk terbentuknya system management
perusahaan yang meliputi harga, biaya
produksi, tekhnis produksi, pemasaran, sumber daya manusia. Output dari
business process yang berlandaskan kepada CSR islami adalah keadilan bagi semua.
Artinya stakeholder akan mendapatkan manfaat
dengan pertumbuhan usaha dan pada waktu bersamaan lingkungan alam tetap
terjaga baik dan masyarakat tidak
dirugikan. Di Indonesia, Pasal 1 angka 3 UUPT menyebutkan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta
dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan
dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas
setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Definisi ini tidak sejalan dengan
pasal 74 ayat (1) yang membatasi tanggung jawab CSR hanya pada perusahaan
industri ekstraktif. Dunia tahun lalu telah menerapkan ISO 26000 sebagai
guidance standard on social responsibility.
Ada perbedaan mandasar konsep CSR sekular dan Islami. CSR islami berhubungan dengan akhlak dalam melaksanakan business process. Sementara CSR sekular lebih kepada program filantropi. Islam tidak melihat apa yang dihasilkan seseorang tapi nilainya adalah bagaimana proses ia mendapatkan hasil tersebut. Walau dia banyak berderma namun proses mendapatkan dana dengan culas dan memberi karena riya maka tidak ada nilainya disisi Allah. Walau perusahaan tidak punya program filantropi namun proses bisnis yang dibangun telah membuat karyawan sejahtera, pemegang saham puas, konsumen tidak dirugikan , negara mendapat pajak, lingkungan terpelihara dengan baik, masyarakat mendapatkan manfaat. Itulah islami. Pertanyaan saya berikutnya adalah apakah mungkin konsep CSR islami itu dapat dilaksanakan tanpa dasar keimanan kepada Allah dan Rasul karena pada dunia secular , agama terpisahkan dalam hiruk pikuk mencari laba itu? Semoga konsep CSR islami ini bukan hanya diterima oleh dunia akademis tapi juga dilaksanakan dalam praktik business agar kemakmuran tercapai.
Ada perbedaan mandasar konsep CSR sekular dan Islami. CSR islami berhubungan dengan akhlak dalam melaksanakan business process. Sementara CSR sekular lebih kepada program filantropi. Islam tidak melihat apa yang dihasilkan seseorang tapi nilainya adalah bagaimana proses ia mendapatkan hasil tersebut. Walau dia banyak berderma namun proses mendapatkan dana dengan culas dan memberi karena riya maka tidak ada nilainya disisi Allah. Walau perusahaan tidak punya program filantropi namun proses bisnis yang dibangun telah membuat karyawan sejahtera, pemegang saham puas, konsumen tidak dirugikan , negara mendapat pajak, lingkungan terpelihara dengan baik, masyarakat mendapatkan manfaat. Itulah islami. Pertanyaan saya berikutnya adalah apakah mungkin konsep CSR islami itu dapat dilaksanakan tanpa dasar keimanan kepada Allah dan Rasul karena pada dunia secular , agama terpisahkan dalam hiruk pikuk mencari laba itu? Semoga konsep CSR islami ini bukan hanya diterima oleh dunia akademis tapi juga dilaksanakan dalam praktik business agar kemakmuran tercapai.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.