Saturday, November 3, 2012

Corporate Social Responsibility


Sebelum tidur saya membaca laporan yang dikirim via email dari sahabat saya di Seoul. Dalam email itu dia menyebutkan betapa rakusnya Corporate menghisap konsumen. Dia meibaratkan seperti drakula. Betapa tidak, dari hasil laporan yang dikeluarkan oleh the FED bahwa telah terjadi penghematan konsumsi sebesar USD 1 triliun pertahun bagi warga AS akibat adanya penyesuaian harga produk dipasaran.  Penyebabnya adalah banjirnya produksi china dipasaran dengan harga murah dan kualitas tidah jauh beda dengan produses dari Negara maju lainnya. Apa artinya ini? Artinya selama beberapa decade kebelakang dimana produsen AS, Jepang, Eropa telah melakukan penipuan terhadap konsumennya. Mereka menguasai tekhnologi, menentukan harga sesukannya untuk mendapatkan laba setinggi tingginya. Dan pada waktu bersamaan proses produksi itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara secara massive. Benar benar rakus dan destructive , simpul teman dalam emailnya.  Mengapa sampai begini?

Dalam email tersebut, teman saya sempat menyampaikan gagasannya tentang perlunya koreksi terhadap CSR, yang tidak hanya sebagai cara menebar image bagi corporate untuk menutupi ulah mereka yang culas, rakus dan merusak.  Keesokan paginya  saya kedatangan sahabat yang bertamu kerumah saya. Ia seorang phd dibidang Economy. Sebetulnya dia ingin melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menjadi pembicara seminar mengenai CSR namun disampatkannya datang kerumah saya karena kebetulan ketika acara resepsi pernikahan putra saya minggu lalu dia berhalangan hadir. Saya juga mengucapkan selamat atas berhasilnya dia mendapatkan professor. Saya tertarik penjelasan singkatnya mengenai CSR yang sesuai dengan konsepnya. Maklum saja dia mendapatkan Phd melalui penelitian mengenai CSR. Biaya penelitian doctor nya ditanggung oleh LSM di inggeris. Yang menarik sekali adalah konsep CSR nya yang berlandaskan kepada syariat Islam. Kini dia termasuk anggota team juri untuk memberikan reward kepada perusahaan yang mendapatkan predikat terbaik dibidang CSR.

Konsep CSR islami ini pada prinsipnya mengacu kepada ketentuan trilogi hubungan manusia yang diatur dalam Al Quran, yang pertama adalah hubungan kepada Allah (Al-Quran surat Adz-Dzariat ayat 56 ) , kedua adalah hubungan dengan Alam  (Al-Quran surat Hud ayat 61 & surat Al-A’raf ayat 56) dan ketiga adalah hubungan antar  manusia.  Ketiga hal itu adalah konsep beribadah kepada Allah dengan didasari pemahaman terhadap rukun Islam dan Rukun Iman. Fungsi manusia diciptakan adalah mengemban amanat dari Tuhan (QS. Al-Ahzab, 33: 72). Apakah amanat Tuhan kepada Manusia? Tidak lain adalah memberikan pelayanan terhadap sesama makhluk dengan menyabarkan kasih sayang  terhadap sesama (Rahmatan lil-‘alamiin) dan ber-amar ma’ruf nahi munkar. Hanya manusia yang mendapatkan tugas agung ini. Atas dasar inilah CSR islami disusun yang konsepnya lebih baik dibandingkan dengan konsep secular. Teman ini bisa menguraikan tesis CSR islami melalui pendekatan The Relationship of CSR and Financial  Performance dan  Impact of Management on CSR. Tesisnya ini membuat dia qualified menyandang Phd dan Professor.

Dari penjelasan singkat sahabat saya ini, saya mendapatkan pencerahan khususnya jawaban terhadap pertanyaan teman atas laporan yang dikeluarkan oleh the Fed. Bahwa solusinya adalah mengikuti standard CSR islami atau business process yang didasarkan kepada akhlak mulia yang Allah ajarkan dan Rasul teladankan. Bahwa CSR bukan hanya kegiatan filantropi tapi lebih daripada itu adalah business process yang beorientasi kepada tanggung jawab social perusahaan.  CSR harus ambil bagian dalam business process untuk terbentuknya  system management perusahaan yang meliputi  harga, biaya produksi, tekhnis produksi, pemasaran, sumber daya manusia. Output dari business process yang berlandaskan kepada CSR islami adalah keadilan bagi semua. Artinya stakeholder akan mendapatkan manfaat  dengan pertumbuhan usaha dan pada waktu bersamaan lingkungan alam tetap terjaga baik dan masyarakat  tidak dirugikan. Di Indonesia, Pasal 1 angka 3 UUPT menyebutkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Definisi ini tidak sejalan dengan pasal 74 ayat (1) yang membatasi tanggung jawab CSR hanya pada perusahaan industri ekstraktif. Dunia tahun lalu telah menerapkan ISO 26000 sebagai guidance standard on social responsibility.

Ada perbedaan mandasar konsep CSR sekular dan Islami. CSR islami berhubungan dengan akhlak dalam melaksanakan business process. Sementara CSR sekular lebih kepada program filantropi. Islam tidak melihat apa yang dihasilkan seseorang tapi nilainya adalah bagaimana proses ia mendapatkan hasil tersebut. Walau dia banyak berderma namun proses mendapatkan dana dengan culas dan memberi karena riya maka tidak ada nilainya disisi Allah. Walau perusahaan tidak punya program filantropi namun proses bisnis yang dibangun telah membuat karyawan sejahtera, pemegang saham puas, konsumen tidak dirugikan , negara mendapat pajak, lingkungan terpelihara dengan baik, masyarakat mendapatkan manfaat. Itulah islami. Pertanyaan saya berikutnya adalah apakah mungkin konsep CSR islami itu dapat dilaksanakan tanpa dasar keimanan kepada Allah dan Rasul karena pada dunia secular , agama terpisahkan dalam hiruk pikuk mencari laba itu? Semoga konsep CSR islami ini bukan hanya diterima oleh dunia akademis tapi juga dilaksanakan dalam praktik business agar kemakmuran tercapai.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.