Tuesday, September 18, 2012

Holocaust?


Ditatahun 1998 , Sejarawan Roger Garaudy pernah dijatuhi hukuman denda $40.000 hanya karena menulis buku berjudul ‘Mitos dan Politik Israel' yang isinya mempertanyakan kebenaran Holocaust. Sejarawan-sejarawan lainnya juga mengalami intimidasi dan sebagiannya dijatuhi hukuman karena mempelajari ulang sejarah Holocaust. Hukum ini ini berlaku di 22 negara seperti : Austria, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Perancis, Jerman, Hungaria, Liechtenstein, Lithuania, Luxemburg, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia dan Swiss. Pada tahun 2005 PBB juga mengesahkan resolusi yang pada intinya ‘pembelaan' terhadap Holocaust dan pelarangan segala bentuk penyangkalan dan penghinaan terhadap sejarah Holocaust. Jadi bisa kita ketahui bahwa demi menjaga kehormatan bangsa yahudi yang mensucikan kisah Holocaust itu, tidak ada istilah kebebasan berekpresi untuk memungkinkan boleh sesukanya menghina atau mempertanyakan Holocaust. Bahkan kegiatan akademispun yang mempertanyakan holocaust pun dilarang.

Holocaust adalah kisah tragis pembantaian ras Yahudi ketika perang dunia kedua oleh Rezim Hitler ( NAZI) dengan menelan korban sangat besar. Kisah ini oleh orang yahudi dibumbui dengan begitu spektakuler. Tidak boleh ada studi atau riset menyeluruh untuk memastikan kisah Holocaust itu benar adanya atau sama dengan versi cerita bangsa yahudi. Dengan kisah Holocaust ini memungkinkan Yahudi  pantas mengibarkan bendera untuk melawan siapa saja yang menentang keinginannya untuk merebut tanah palestina yang dijanjikan oleh kita taurat. Dengan kisah Holocaust Yahudi pantas dikasihani dan pantas mendapatkan perlindungan dari dunia international termasuk dari AS. Dengan kisah Holocaust, Yahudi punya akses ke lingkungan elite politik di Barat maupun di AS untuk melancarkan propaganda kepentingannya termasuk melawan kelompok Islam. Dunia Islam dapat menerima namun berharap juga pihak Barat atau AS dan atau PBB menghormati nilai nilai kesucian Islam.  PBB , Pada tahun 2009 sudah mengesahkan resolusi yang menyatakan bahwa segala bentuk penghinaan terhadap agama adalah pelanggaran HAM. Dengan demikian keseimbangan terjadi dan keadilan terjadi demi perdamaian dunia.

Ketika  Kartunis Denmark menghina Rasul Muhammad SAW lewat lukisan kartun, tidak ada satupun Negara Barat atau AS atau PBB yang mengecam kartunis itu. Umat Islam protes agar penghina Rasul itu juga mendapat perlakuan yang sama seperti penghinaan Holocaust. Protes ini tidak ditanggapi. Itu sebabnya Iran melakukan aksi balasan. Melalui Koran Hamshahri membuat Lomba Melukis Karikatur Holocaust. Hasilnya ditebarkan lewat media massa. Seketika  AS, Barat termasuk  Sekjen PBB Kofi Annan mengecamnya. Selanjutnya Iran dijadikan musuh bersama oleh Barat/Amerika Serikat. Kita bisa tersenyum betapa mereka memang membuat hukum ganda. Hukum hanya berlaku untuk kepentingan mereka dan bukan untuk kepentingan pihak lain. Begitupula ketika film Innocence of Muslims buah karya dari Sam Bacile, warga Amerika keturunan Israel, yang menghina Rasul Muhammad, AS tidak melakukan tindakan hukum seperti mereka yang menghina holocaust. Tidak ada tindakan keras dari PBB untuk melarang film itu beredar diseluruh dunia. TIdak ada suara PBB yang mengatakan bahwa filem itu telah melakukan pelanggaran HAM sesuai resolusi tahun 2009.

Padahal semua umat islam akan tersinggung bila keyakinannya di hina apalagi ini berhubungan dengan sosok Rasul Muhammad SAW yang sangat dicintai.  Bagi kita umat islam, Rasul adalah teladan agung yang kita percaya bahwa kehadiran Rasul di bumi karena kasih sayang Allah untuk membuka jalan terang benderang kepada kebenaran ilahiah.  Keberadaan Allah bersanding dengan keberadaan Rasul Muhammad SAW. Tidak syah seseorang  beragama islam sebelum mengakui akan dua hal ini ( duakalimat shahadat ). Dalam sejarah Rasul , tidak pernah satupun kita dapatkan kisah tentang hal yang buruk terhadap Rasul. Semuanya merupakan teladan tentang kebaikan , kebenaran dan keadilan. Dalam Al Quran pun Allah memuji tentang keagungan sifat Rasul itu dan meminta kita untuk menteladaninya (QS 33:21 dan QS.68:4). Lantas apa jadinya bila ada orang lain yang beragama lain menghina Rasul? Ketika orang beragama lain  menghina Rasul sebetulnya dia sedang merendahkan hak spiritual yang sangat mendasar bagi orang Islam. Dengan sikap AS dan PBB yang tidak mau bersikap tegas terhadap pembuat film Innocence of Muslims itu , justru semakin menjatuhkan kredibilitas AS dan PBB dimata international ( khususnya umat islam). Semakin membuktikan bahwa PBB dan AS memang sudah tidak punya moral sebagai bangsa yang beradab.

Kita sudah sama tahu bahwa Negara Eropa , AS bersama yahudi memang tidak pernah menghormati kita dengan tulus. Harap dicatat bahwa AS dan Yahudi secara prinsip tidak membenci pemeluk agama islam tapi mereka menbenci Islam sebagai jalan hidup , sebagai idiologi.  Mereka menyerang Islam dengan cara smart lewat budaya brengsek , film, agitasi,  provokasi adu domba ( antar Mahzab, aliran), yang pada akhirnya menempatkan citra islam sebagai agama yang anti perdamaian. Namun cara smart mereka melemahkan islam terbukti kini tidak ada hasil sama sekali. Bahkan umat islam semakin merapatkan barisannya dan semakin kuat imannya. Inilah hikmah luar biasa akibat kebenciaan Yahudi  terhadap Islam. Sementara AS  dan Eropa bersama Yahudi, menuju kebangkrutan spiritual, kebangkrutan moral. Secara ekonomi Negara Negara  itu sedang berada dijurang kehancuran.  KIta berhak marah bila Rasul dihina namun dengan cara cara yang lebih bijak dan terhormat. Kita umat islam harus cerdas melihat, membaca dan memperhatikan gejolak dunia sekarang. Kita tidak boleh terprovokasi hingga pada akhirnya nilai nilai perjuangan islam yang mengusung akhlak mulia, cinta dan kasih sayang, cinta damai ,tolerant , rusak oleh sikap kita yang mudah marah dengan cara anarkis.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.