Ditatahun 1998 , Sejarawan
Roger Garaudy pernah dijatuhi hukuman denda $40.000 hanya karena menulis buku
berjudul ‘Mitos dan Politik Israel' yang isinya mempertanyakan kebenaran
Holocaust. Sejarawan-sejarawan lainnya juga mengalami intimidasi dan
sebagiannya dijatuhi hukuman karena mempelajari ulang sejarah Holocaust. Hukum
ini ini berlaku di 22 negara seperti : Austria, Belgia, Kanada, Republik Ceko,
Perancis, Jerman, Hungaria, Liechtenstein, Lithuania, Luxemburg, Belanda,
Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia dan Swiss. Pada tahun 2005 PBB juga
mengesahkan resolusi yang pada intinya ‘pembelaan' terhadap Holocaust dan
pelarangan segala bentuk penyangkalan dan penghinaan terhadap sejarah
Holocaust. Jadi bisa kita ketahui bahwa demi menjaga kehormatan bangsa yahudi
yang mensucikan kisah Holocaust itu, tidak ada istilah kebebasan berekpresi
untuk memungkinkan boleh sesukanya menghina atau mempertanyakan Holocaust.
Bahkan kegiatan akademispun yang mempertanyakan holocaust pun dilarang.
Holocaust adalah kisah tragis
pembantaian ras Yahudi ketika perang dunia kedua oleh Rezim Hitler ( NAZI) dengan menelan korban sangat
besar. Kisah ini oleh orang yahudi dibumbui dengan begitu spektakuler. Tidak
boleh ada studi atau riset menyeluruh untuk memastikan kisah Holocaust itu
benar adanya atau sama dengan versi cerita bangsa yahudi. Dengan kisah Holocaust
ini memungkinkan Yahudi pantas
mengibarkan bendera untuk melawan siapa saja yang menentang keinginannya untuk
merebut tanah palestina yang dijanjikan oleh kita taurat. Dengan kisah
Holocaust Yahudi pantas dikasihani dan pantas mendapatkan perlindungan dari
dunia international termasuk dari AS. Dengan kisah Holocaust, Yahudi punya
akses ke lingkungan elite politik di Barat maupun di AS untuk melancarkan
propaganda kepentingannya termasuk melawan kelompok Islam. Dunia Islam dapat
menerima namun berharap juga pihak Barat atau AS dan atau PBB menghormati nilai
nilai kesucian Islam. PBB , Pada tahun
2009 sudah mengesahkan resolusi yang menyatakan bahwa segala bentuk penghinaan
terhadap agama adalah pelanggaran HAM. Dengan demikian keseimbangan terjadi dan
keadilan terjadi demi perdamaian dunia.
Ketika Kartunis Denmark menghina Rasul Muhammad SAW
lewat lukisan kartun, tidak ada satupun Negara Barat atau AS atau PBB yang
mengecam kartunis itu. Umat Islam protes agar penghina Rasul itu juga mendapat perlakuan
yang sama seperti penghinaan Holocaust. Protes ini tidak ditanggapi. Itu
sebabnya Iran melakukan aksi balasan. Melalui Koran Hamshahri membuat Lomba
Melukis Karikatur Holocaust. Hasilnya ditebarkan lewat media massa. Seketika AS, Barat termasuk Sekjen PBB Kofi Annan mengecamnya. Selanjutnya
Iran dijadikan musuh bersama oleh Barat/Amerika Serikat. Kita bisa tersenyum
betapa mereka memang membuat hukum ganda. Hukum hanya berlaku untuk kepentingan
mereka dan bukan untuk kepentingan pihak lain. Begitupula ketika film Innocence
of Muslims buah karya dari Sam Bacile, warga Amerika keturunan Israel, yang
menghina Rasul Muhammad, AS tidak melakukan tindakan hukum seperti mereka yang
menghina holocaust. Tidak ada tindakan keras dari PBB untuk melarang film itu
beredar diseluruh dunia. TIdak ada suara PBB yang mengatakan bahwa filem itu
telah melakukan pelanggaran HAM sesuai resolusi tahun 2009.
Padahal semua umat islam akan
tersinggung bila keyakinannya di hina apalagi ini berhubungan dengan sosok Rasul
Muhammad SAW yang sangat dicintai. Bagi
kita umat islam, Rasul adalah teladan agung yang kita percaya bahwa kehadiran
Rasul di bumi karena kasih sayang Allah untuk membuka jalan terang benderang
kepada kebenaran ilahiah. Keberadaan
Allah bersanding dengan keberadaan Rasul Muhammad SAW. Tidak syah seseorang beragama islam sebelum mengakui akan dua hal
ini ( duakalimat shahadat ). Dalam sejarah Rasul , tidak pernah satupun kita
dapatkan kisah tentang hal yang buruk terhadap Rasul. Semuanya merupakan
teladan tentang kebaikan , kebenaran dan keadilan. Dalam Al Quran pun Allah memuji
tentang keagungan sifat Rasul itu dan meminta kita untuk menteladaninya (QS
33:21 dan QS.68:4). Lantas apa jadinya bila ada orang lain yang beragama lain
menghina Rasul? Ketika orang beragama lain menghina Rasul sebetulnya dia sedang
merendahkan hak spiritual yang sangat mendasar bagi orang Islam. Dengan sikap AS dan PBB yang tidak mau bersikap tegas terhadap pembuat film Innocence of Muslims itu , justru semakin menjatuhkan kredibilitas AS dan PBB dimata international ( khususnya umat islam). Semakin membuktikan bahwa PBB dan AS memang sudah tidak punya moral sebagai bangsa yang beradab.
Kita sudah sama tahu bahwa Negara
Eropa , AS bersama yahudi memang tidak pernah menghormati kita dengan tulus. Harap dicatat bahwa AS dan Yahudi secara prinsip tidak membenci pemeluk agama islam tapi mereka menbenci Islam sebagai jalan hidup , sebagai idiologi. Mereka menyerang Islam dengan cara smart lewat budaya brengsek , film, agitasi, provokasi adu domba ( antar Mahzab, aliran), yang pada akhirnya menempatkan citra islam sebagai agama yang anti perdamaian. Namun cara smart mereka melemahkan islam terbukti kini tidak ada hasil sama sekali. Bahkan
umat islam semakin merapatkan barisannya dan semakin kuat imannya. Inilah hikmah luar biasa akibat kebenciaan Yahudi terhadap Islam. Sementara AS dan Eropa bersama Yahudi, menuju kebangkrutan
spiritual, kebangkrutan moral. Secara ekonomi Negara Negara itu sedang berada dijurang kehancuran. KIta berhak marah bila Rasul dihina namun dengan cara cara yang lebih bijak dan terhormat. Kita umat islam harus cerdas melihat, membaca dan memperhatikan gejolak dunia sekarang. Kita tidak boleh terprovokasi hingga pada akhirnya nilai nilai perjuangan islam yang mengusung akhlak mulia, cinta dan kasih sayang, cinta damai ,tolerant , rusak oleh sikap kita yang mudah marah dengan cara anarkis.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.