Sunday, November 29, 2009

Dubai

Dubai, adalah negara bagian dari Uni Emirat Arab. Beberapa tahun belakangan ini , masyarakat dunia terpesona dengan pesatnya kemajuan Dubai. Kota gurun yang sepi, berkat kekuatan petro dollar dari Arab, negara ini disulap menjadi kota super modern. Kehebatan pembangunan property di Dubai mengalahkan Hong Kong dan New York. Hampir berbagai project marcusuar yang ada di negara lain, terpaksa harus menerima kalah dengan Dubai. Ketika berkunjung kesana , saya dapat merasakan geliat uang dan ambisi. Hampir setiap kesempatan saya mendengar pembicaraan tentang arus investasi masuk keberbagai project ambisius.

Dubai adalah sebuah icon dari wajah Arab. Teman saya sempat berbisik ketika masuk kesuatu tempat mewah ” Andaikan konstitusi PBB mengizinkan invasi kenegara lain maka seluruh negara Arab sudah menjadi negara bagian AS. Negeri ini hanya punya lambang dan bahasa selebihnya adalah kepentingan AS. ” Teman ini tidak berlebihan karena hampir sebagian besar penasehat investasi di Dubai adalah orang AS atau perusahaan consultant investasi dari New York. Memang Dubai di design oleh AS dan Eropa sebagai salah satu financial center mata uang dollar. Tujuannya adalah mengendalikan financial resource yang dikuasai oleh negara negara arab. Abu dabhi sebagai ibu kota Emirat Arab merupakan kota pelabuhan minyak terbesar di Timur Tengah. Negara ini memiliki devisa lebih dari USD 100 miliar.

Apakah Emirat Arab diuntungkan dari situasi tersebut diatas? Kenyataannya tidak. Sekali lagi tidak ada yang dikejar oleh investor di Dubai melainkan kepentingan jangka pendek. Selama proses pembangunan besar besaran yang dilakukan oleh Dubai World , berbagai lembaga keuangan di AS , Eropa berperan penuh sebagai vehicle mengalirnya dana warga kaya arab keberbagai kegiatan investasi dan salah satunya pada Dubai world yang mengeluarkan SUKUK atau Surat Hutang berbasis Syariah. Namun minggu lalu dunia terkejut ketika SUKUK yang dikeluarkan Dubai World dinyatakan gagal bayar atau penundaan pembayaran hutang pokok ( standstill) sampai tahun 2010. Pasar keuangan regional maupun international goncang.

Keadaan ini memaksa Abu dabhi untuk berencana mem bail out kewajiban Dubai World. Maklum saja karena Dubai World adalah BUMN yang dimiliki oleh Dubai. Resiko gagal bayar ini akan merusak kepercayaan investor kepada Dubai. Nilai surat Hutang Dubai World mencapai USD 60 miliar. Namun total investasi yang kini ada , menurut analisis tidak lebih 50%. Artinya terjadi penurunan nilai akibat krisis global. Yang pasti diuntungkan adalah para kontraktor, Asset Manager, Consultant , banker, yang sebagian besar berkantor pusat di London dan New York. Mereka sudah mendapatkan fee didepan sebelum proyek itu usai. Dan kini mereka memaksa Pemerintah Dubai untuk membayar semua kewajiban itu. Mungkinkah ?.

Dari peristiwa gagal bayar SUKUK Dubai World ini ada indikasi suatu skenario besar untuk membuat produk obligasi berbasis syariah ( Islam ) kehilangan trust di market. Yang tadinya orang begitu yakin bahwa inilah produk yang tahan resesi dibandingkan produk obligasi umum ( riba ). Namun dengan kejadian ini publik jadi tahu bahwa produk syariah juga tak ada bedanya dengan riba. Makanya saya dapat memaklumi pendapat teman yang bekerja sebagai analis keuangan di Dubai " Hampir tidak mungkin Pemerintah Dubai dan Abu Dhabi bersedia mem bail out SUKUK itu. Keliatannya ini akan menjadi mimpi buruk bagi kreditur dan investor yang sebagian besar berasal dari arab sendiri.

Gaya Arab tak beda jauh dengan Indonesia, memang selalu ikhlas berkompromi soal syariah. Termasuk membuat produk riba berlabelkan islam. Dunia mereka hanyalah uang dan kepentingan. Akidah tak begitu penting. Seperti halnya produk SUKUK yang dimaksud bukanlah produk syariah murni. Hanya memakai nama islam tapi esensinya tetap riba. Karena ketentuan mengenai penghasilan tetap, tak ada bedanya dengan bunga.

Wednesday, November 25, 2009

Siapa yang diuntungkan ?

Publik menantikan hasil laporan PPATK terhadap aliran dana bail out itu. Publik yakin akan menemukan pihak pihak yang diuntungkan dari bail out itu. Saya yakin bahwa laporan PPATK tidak akan menemukan satu sen pun dana ke pihak ring kekuasaan. Tidak mungkin. Kenapa , ? Dana Rp. 6,7 triliun itu dikeluarkan berkaitan dengan LPS dan aliran dananya sudah dibenarkan sesuai undang undang. Yang harus diketahui adalah aliran dana kejahatan yang dilakukan oleh Century hingga bank itu harus di bail out oleh LPS. Hal ini akan membuka borok sebetulnya siapa yang bermain. Karena bukan tidak mungkin ini adalah hasil konspirasi yang berlangsung lama antar oknum yang dekat dengan penguasa dan pihak Century sendiri. Jadi semacam mutual simbiosis.

Karena bila memperhatikan laoran BPK , ternyata masalah kebobrokan Bank Century sudah berlangsung lama. Bahkan sebelum terjadi merger , dimana bank bank yang tergabung itu adalah bank yang brengsek dan penuh dengan unsur penipuan. Upaya merg er pun tidak sesuai dengan aturan BI atau lebih upaya penyelamatan bank bermasalah yang dipaksakan. Segala upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa campur tangan dari Bank Indonesia. Saya sempat berpikir mungkinkah pejabat BI sampai mau melakukan konspirasi untuk merampok uang negara secara sistematis ? Seburuk itukah moral mereka ? Kegalauan saya ini dijawab oleh teman saya yang bekerja sebagai banking lawyer. Dia katakan bahwa ini terjadi lemahnya otoritas BI dalam bidang pengawasan karena tekanan dari penguasa.

Karena keterlibatan BI dalam konspirasi kejahatan ini maka berbagai transaksi yang direkayasa sengaja diloloskan oleh BI , termasuk pemindahan hasil kejahatan itu ke bank bank diluar negeri melalui trustee regional di offshore financial center. Karena sudah berlangsung lama dan terstuktur sedemikin canggihnya maka hampir tidak mungkin dapat terlacak secara hukum. Data dari hasil penelurusan PPATK disinyalir dana dibawah kendali Robert Tantular di Hong Kong mencapai Rp. 11 triliun. Ternyata dakwaan yang diberikan kepada Robert Tantular sangat lemah karena kurangnya dukungan bukti dari BI hingga hakimpun tidak bisa memberikan hukuman secara maksimal. Inipun terkesan sebagai upaya agar pemerintah tidak punya kekuatan hukum untuk menguasai rekening tersebut.

Kekuatan konspirasi ini sanga luar biasa. Seakan sudah didesign dengan sempurna termasuk bagaimana mengakali hukum dan berkelit dari kejaran hukum demi menghindari efek sistemik. Publik hanya akan melihat kasus ini sebagai catatan gelap dari pemerintahan yang brengsek. Tak ada bedanya dengan orde baru yang mencatatkan pelarian dana hasil kejahatan perbankan mencapai USD 65 miliar atau Rp. 650 triliun , yang sampai kini tak satu sen pun dapat dikuasai negara. Hal inilah yang membuat kita kadang miris bila melihat betapa bejatnya moral pejabat negara. Bisa dengan mudah berargumen soal yang salah menjadi benar. Semua pihak otoritas yang terlibat dalam kasus century berkeyakina mereka tidak melanggar hukum. Namun kenyataanya ada uang negara ( LPS ) yang dikorbankan dan juga ada ratusan nasabah yang berluim dibayar depositonnya.

Kini kita menyaksikan sebuah akrobat politik untuk sekedar meyakinkan kepada Publik bahwa DPR peduli dan akhirnya memang tidak ada kasus yang sesungguhnya. Karena dari awal mereka sadar bahwa semua sudah dikompromikan untuk sekedar menentramkan publik , bahwa ini sistem yang kita jalankan. Semua selesai ketika semua pihak berkelit berdasarkan delik hukum. Maka keadilan menjadi jauh dan jauh untuk kita jangkau. Bukan tidak mungkin sesudah Century akan ada lagi Century lainnya yang akan menyusul dengan modus lain.

Ini pelajaran mahal betapa peran BI begitu sangat penting sebagai pengawas ditengah sistem liberalisasi sektor keuangan dewasa ini. Sudah seharunya ditengah era demokratisasi dewasa ini BI harus benar benar independence dan professional agar tangan tangan politik tidak bermain untuk menjadikan bank sebagai vehicle , sebagai financial resource untuk membiayai program kampanye dan menjadi pemenang dengan culas.

Saturday, November 21, 2009

TIKUS


Tentu kita semua sudah tahu apa itu tikus. Dalam bahasa inggeris disebut ”rat ” atau dalam bahasa latin disebut ”rattus ”. Tidak ada satupun orang senang bila melihat tikus. Namun bagaimanapun tikus tergolong makhlulk mamalia atau sama dengan kita. Secara biologis tidak ada perbedaan antara tikus dan manusia. Makanya berbagai riset ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pharmasi selalu menggunakan tikus sebagai ”percobaan ” sebelum obat dikonsumsi kepada manusia.

Ada tiga hal yang membuat tikus menimbulkan masalah bagi manusia. Yaitu pertama, tikus cepat berkembang biak.. Dalam waktu setahun, sepasang tikus mampu berkembang biang menjadi 1270 ekor (635 pasang). Setiap ekor dapat melahirkan 2 – 18 ekor dengan rata-rata 8 ekor setiap kelahiran. Kedua, tikus memakan apa saja dan tak berhenti mengerat. Binatang ini juga termasuk yang mampu melakukan kanibalisme. 3. Tikus, tak suka berpoduksi yang bermanfaat bagi manusia seperti lebah atau ulat sutra. Pekerjaannya hanyalah merusak lewat memakan apa saja. Ketiga sifat inilah yang membuat lingkungan manusia tidak aman bila ada tikus. Banyak sawah petani hancur karena dimakan tikus. Banyak perabotan rumah tangga rusak karena dikerat oleh tikus.

Tikus juga termasuk binatang yang berinteligensia tinggi dikelasnya. Artinya, tikus termasuk rat (hewan pengerat) lebih pandai dan cerdik terutama dalam adaptasi terhadap lingkungan hidup maupun dalam mencari makanan. Tikus memiliki kemampuan “belajar” dimana mereka dengan mudah mampu membedakan mana saja yang biasa dihadapi, dialami dan dilakukan dengan mana yang asing buat mereka. Namun demikian hewan ini termasuk hewan yang pemalu/penakut apalagi bila melihat sesuatu yang asing dalam wilayahnya. Sebagai contoh, bila seekor tikus terkena perangkap yang dipasang atau mati karena memakan umpan yang disediakan, sementara tikus lain melihat tikus tersebut, maka mereka tidak akan mendekati perangkap apalagi memakan kembali makanan umpan tersebut. Ini menunjukkan bahwa menangkap tikus menggunakan perangkap memerlukan keterampilan khusus, karena tikus ini tidak mudah tergoda oleh perangkap yang sering kita gunakan.

Makanya tak berlebihan bila para koruptor itu disamakan dengan tikus. Karena kemampuan inteligensia diatas rata rata manusia biasa. Koruptor suka makan apa saja dan tak peduli bila itu harus mengorbankan temannya sendiri. Hebatnya koruptor itu cepat sekali berkembang biak pengaruhnya dalam bentuk budaya dan sikap terhadap orang lain. Keluarga , anak, teman serta lingkungan akan cepat sekali menjadi komunitas untuk mengikuti budaya korup ini. Sebagaimana tikus yang rakus menyimpan makanan yang dicurinya, maka koruptor juga rakus menyimpan hasil korupnya dibank bank luar negeri. Simpanan itu tidak akan dimakannya kecuali dipandangi untuk terus ditumpuk selagi ada kesempatan untuk dikorup.

Untuk membasmi Tikus tidaklah mudah.Walau pagar sawah dibuat tinggi 30 cm namun tikus mampu melompat setinggi 90 cm. Walau KPK dibuat namun koruptor mampu melewati diatas kekuatan KPK. Walau parit disediakan sebagai perangkab tidak ada gunanya karena tikus mampu berenang selama 72 jam. Walau aturan hukum ketat menjerat koruptor tak ada gunanya karena koruptor mampu menembus celah celah hukum sampai ketingkat puncak kekuasaan. Cina menerapkan hukuman mati bagi koruptor namun sampai kini masih saja setiap hari rata rata 5000 koruptor dihukum mati.

Lantas bagaimana mengatasi tikus atau koruptor itu ? Caranya adalah ciptakan lingkungan besih. Tikus tidak bisa hidup dilingkungan yang bersih. Itu sunatullahnya. Begitupula, koruptor tidak bisa bidup dilingkungan orang yang berakhlak tinggi , menghormati hak orang lain, gotong royong dalam keberasamaan serta menjadikan agama sebagai jalan hidup untuk kedamaian dan keselamatan. Kita memang harus menerima kenyataan karena kita hidup dari generasi yang kotor. Sudah seharusnya kita memulai gerakan untuk hidup bersih lewat pendidikan kepada anak anak kita agar kelak lahir generasi yang bersih. Itu saja.

Monday, November 9, 2009

Mafia ?

Mafia itu hanya ada di Italia. Kata mafia sendiri diambil dari bahasa Sisilia Kuno , Mafiusu. Konon katanya berasal dari kata arab ”mahyusu” yang artinya tempat perlindungan. Para penegak hukum telah menjadi tempat berlindung yang aman bagi para pelaku kejahatan baik tradisional maupun sistematis. Hebatnya cara perlindungan ini telah menjelma sebagai sebuah organisasi yang tak nampak. Namun terorganisir dengan baik. Keberadaan makelar kasus adalah bagian dari organisasi system perlidungan itu sendiri. Hingga tidak berlebihan bila dikatakan bahwa inilah negeri yang penegak hukumnya hidup mewah dari para kriminal

Mafia peradilan sudah lama menggrogoti sistem peradilan nasional. Sistem peradilan kita yang tidak efektif dan mekanisme yang tidak jalan telah melahirkan demoralisasi sehingga muncul keadaan ini. Praktek ini tidak hanya melibatkan instansi atau aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, melainkan juga sebagian advokat atau penasihat hukum. Lebih menyedihkan lagi, sekarang ini, saksi ahli pun diduga bisa dibeli oleh pengacara agar bisa memberikan kesaksian sesuai pesanan mereka.

Mengapa sampai terjadi ada istilah mafia peradilan ? Tak lebih karena sistem hukum yang banyak bolongnya ( Lophole ). Yang tahu percis dimana ada bolong itu , ya tentu aparat hukum, yang terdiri dari Pengacara, Polisi, Jaksa dan Hakim. Siapa yang membuat hukum itu , ya DPR yang mengesahkan UU berdasarkan usulan dari Pemerintah. Jadi kalau ditanya lingkaran Mafia peradilan maka tak bisa dilepaskan oleh sistem hukum itu sendiri. Keberadaan Makelar kasus tak bisa dipungkiri sebagai akibat dari system yang banyak bolongnya itu, yang memungkinkan uang mengalir deras kekantong aparat hukum.

Kalau SBY ingin membrantas mafia peradilan maka yang harus dilakukannya adalah mereformasi Kejaksaan, Polri. Ini harus menjadi agendanya. Perseteruan antara KPK dan Polri harus dijadikan momentum untuk mereformasi POLRI, Kejaksaan. KPK , MK, MY adalah anak kandung reformasi, Tidak ada yang salah dari lembaga ini. Jangan sampai buruk rupa cermin dibelah. Jangan sampai karena segelintir oknum yang salah, lembaga ini dibubarkan atau dipasung kekuasaannya demi melahirkan keseimbangan dengan lembaga yang sudah ada. Bagaimanapun KPK adalah lembaga yang harus lebih kuat dari POLRI dan Jaksa. KPK anggotanya dipilih oleh DPR dan mendapatkan kekuasaan memberantas korupsi karena UU dan Tap MPR No. XI tahun 1999.

Kita akan melihat nanti kemana arah perseteruan antara KPK dan POLRI ini. Apabila ada revisi terhadap kekuasaan KPK lewat DPR yang diusulkan oleh Pemerintah maka tahulah kita bahwa amanah reformasi telah dikhianati secara sistematis. Tapi kalau perseteruan ini melahirkan reformasi total terhadap POLRI dan Kejaksaan maka SBY akan dicatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang berhasil menempatkan lembaga peradilan sebagai pengawal keadilan dan kebenaran untuk lahirnya kebaikan bagi seluruh rakyat. Pemimpin yang berniat baik kepada rakyat dan berjihad dengan sikapnya akan mendapatkan rahmat dari Allah. Dan kita bisa berharap ditengah awan gelap ekonomi dunia saat ini, kita akan ” bisa” melewatinya dengan baik karena ridho Allah ada pada pemimpin yang amanah...