Friday, March 7, 2008

BLBI dan IMF

Tahun 1997, ketika mata uang rupiah semakin melemah terhadap mata uang dollar , bank dalam negeri limbung. Karena arus liquidtias bagai air bah mengalir keluar yang ditarik oleh nasabah untuk memindahkan dananya keluar ( capital outflow ) kedalam bank bank asing. Dalam situasi panik tersebut, bank tidak berdaya mengatasi tuntutan penarikan dana dalam skala besar dari masyarakat secara serentak. Demi menjagi integritas bank dan kepercayaan publik maka Bank Indonesia memberikan Kredit Likuiditas Bank Indonesia. Setiap kali Kredit Likuiditas disalurkan, tak juga kunjung selesai meredam kepanikan masayarakat dan rush tabungan terus saja berlangsung. Pada moment inilah IMF berperan besar memaksa pemerintah untuk menutup 16 bank seketika. Akibatnya pemerintah ( Bank Indonesia ) harus memberikan pinjaman BLBI kepada bank bank tersebut tanpa ada persiapan yang matang. Ini disebut dengan potensial loss dan sekaligus cut loss.

Tidak sampai disitu saja, IMF juga berperan menetapkan kuridor penyelesaian penyesahatan system perbankan melalui pembentukan BPPN. Lembaga ini bertugas melakukan recovery system perbankan namun kenyataannya tidak ada perbaikan sama sekali kecuali merekomendasi penerbitan Obligasi Rekap sebagai peganti NPL yang diambil alih. Kemudian para obligor BLBI diwajibkan untuk menyerahkan assetnya kepada BPPN melalui Master Settlement Agreement ( MSA) dengan kompensasi mendapatkan Release and Discharge ( R&D). Masalahnya saelesai. NPL sudah diambil alih oleh BPPN dengan SWAP obligasi rekap, maka bankpun sehat. Kekurangan pelunasan BLBI pun , sudah ditambah melalui MSA dalam bentuk penambahan asset yang diserahkan. Sampai disini semua nampak jelas dan transfarance sesuai arahan IMF. Semua proses penyerahan asset, pengambil alihan asset , dilakukan audit dan appraisal oleh lembaga independent berdasarkan internatioanl tender.

Tindakan selanjutnya, IMF memaksa pemerintah untuk menjual saham saham bank yang sudah mendapatkan obligasi rekap tersebut kepada publik dalam rangka mengisi kekurangan APBN. Tidak sampai disitu saja, IMF juga memaksa agar pemerintah menjual seluruh NPL yang ada kepada publik , tujuannya , tentu untuk mengisi APBN. Proses lelang penjualan asset dan saham bank rekap dilakukan secara transfarance melalui tender dan diawasi oleh independent consultant. Yang lebih penting lagi adalah semua itu dilaksanakan oleh pemerintahan yang legitimate dari hasil Pemilu yang paling demokratis.

Kini IMF sudah keluar. BPPN sudah dibubarkan. Tugas dalam krisis perbankan usai sudah. Lantai mengapa pemerintah SBY kembali membuka kasus ini dan memburu para obligor yang sudah mendapatkan R& D melalui Team 35 BLBI ? Mengapa para obligor BLBI yang diburu ? Mengapa bukan IMF yang dipersalahkan , yang telah menggiring pemerintah dalam masalah besar, khususnya yang berkaitan Obligasi rekap yang harus ditanggung APBN dengan imbal asset yang tidak lebih 30% ? .Mengapa pula pada akhirnya saham perbankan yang mendapatkan fasilitas obligasi rekap akhirnya jatuh kepihak asing dengan harga murah ? Mengapa ?

Dapatkah dibayangkan , bahwa penugasan Team 35 BLBI harus berhadapan dengan suatu keputusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya. Apa yang dapat mereka lakukan bila keputusan R& D tersebut dikeluarkan oleh pemerintah hasil pemilu yang demokratis ? Apalagi mereka yang terlibat dalam proses keputusan tersebut sebagian besar sekarang masih menjabat di pemerintah , DPR atau menjadi pimpinan Partai. Kesimpulannya penugasan Team 35 BLBI tidak lebih hanyalah penugasan untuk konsumsi politik bukan untuk tujuan keadilan yang sesungguhnya. Kalau memang untuk tujuan keadilan , maka pemerintah SBY haruas berani menuntut kepada IMF atas dosa dosanya terhadap keterpurukan ekonomi Indonesia. Tapi, tidak ada satupun elite politik yang berani berkata lantang dan mengusut proses pengambilan keputusan penyelesaian BLBI secara objective.

BLBI adalah kasus besar di era reformasi sebagai akibat krisis yang sengaja diciptakan oleh AS dan Group nya untuk menjatuhkan rezim Soeharto. Kemudian, IMF masuk dengan kekuatan legitimasi penyelemat namun menyesatkan. BLBI pun akhirnya dijadikan sarana untuk menjadi amunisi bagi elite politik untuk mendapatkan dana kampanye dan menjadi pemenang dari system demokrasi yang ditetapkan oleh IMF. Inilah harga dari system yang kita yakini , dengan korban jutaan rakyat hidup dalam jeratan kemiskinan. Harga yagn terlalu mahal dengan implikasi korban kemanusiaan yang sangat dahsyat sepanjang sejarah umat manusia. Sadarkah kita...?

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.