Saturday, September 21, 2019

Krisis Ekonomi ?

Tadi malam saya ketemu dengan relasi bisnis dari Luar negeri. Menurut teman saya bahwa saat sekarang semakin rendahnya kemampuan leverage atas surat utang yang dipegang investor. Karena hampir semua surat utang sekarang dalam keadaaan beresiko. Itu sebagai dampak semakin melemahnya perekenomian dunia. Pelemahan itu awalnya karena jatuhya wallstreet di tahun 2008. Namun lima tahun proses recovery ekonomi, atau tahun 2013 ekonomi dunia bukan semakin membaik tetapi semakin buruk.
Bila periode tahun 2008- 2013 ekonomi dunia masih menderita karena krisis moneter dan financial namun sekarang sudah masuk ke krisis spiral. Apa itu spiral ? adalah krisis yang berkaitan dengan struktur ekonomi ( Structural ). Ini berhubungan dengan produksi. Produktifitas barang dan jasa. Kalau sudah menyangkut struktur , itu sangat berbahaya. Ancamannya adalah semakin rendahnya kemampuan produksi dan daya serap ekonomi untuk mengatasi pengangguran dan ketidak seimbangan ekonomi. Tidak ada sistem politik dan ekonomi yang bisa tahan menghadapi badai krisis spiral ini.
Benarkah?
Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan ( OECD) pada hari Kamis menarin menurunkan penilaian ekonomi global ke tingkat pertumbuhan terburuk sejak krisis keuangan. Dalam prospek ekonomi interimnya, OECD memangkas ramalan PDB global menjadi 2,9% tahun ini, penurunan peringkat 0,3 poin persentase, dan ramalan pertumbuhan untuk tahun 2020 dikurangi 0,4 poin persentase menjadi 3%. OECD memangkas ramalan tentang pertumbuhan A.S. sebesar 0,4 poin pada 2019 menjadi 2,4% dan 0,3 poin pada 2020 menjadi 2%. Perkiraan PDB Tiongkok dipotong sepersepuluh pada tahun 2019 menjadi 6,1% dan 0,3 poin pada tahun 2020 menjadi 5,7%.
OECD mengatakan dampak 2019 perang dagang AS-Cina akan mengurangi PDB Tiongkok dengan persentase poin penuh, PDB AS sebesar 0,7 poin, dan PDB dunia 0,6 poin. Brexit tanpa kesepakatan dapat memangkas PDB AS hampir 3 poin persentase pada 2022, dan PDB zona euro sebesar 0,6 poin.
Solusinya adalah pemerintah harus menggunakan kekuatan APBN dalam melakukan ekspansi lewat pembangunan infrastruktur ekonomi. Namun inipun tidak mudah. Defisit akan melebar. Ruang fiskal akan melebar yang memaksa negara harus berhutang lebih besar. Sementara untuk berhutang, investor sudah suffering lebih dulu. Mengapa ? tingkat Yield surat utang sudah sangat rendah. Bahkan untuk bond 10 tahun, yield sudah negatif. Financial resource berhutang sudah semakin kering. Investor akan berkiblat kepada emas dan surat utang dengan rating AAA dan no risk.
Walau Nomura Holdings Inc dalam analisisnya menunjukkan ada delapan negara berkembang yang dipandang memiliki risiko paling kecil terpapar krisis. Negara-negara tersebut antara lain Indonesia, Brasil, Bulgaria, Kazakhstan, Peru, Filipina, Rusia, dan Thailand. Namun Jokowi mengingatkan bahwa 1 atau 1,5 tahu lagi akan terjadi krisis, itu ada benarnya. Tujuannya agar kita bersiap siap menghadapinya. Kalau kita tidak siap maka ini akan lebih buruk dari tahun 1998. Kepada elite politik, cobalah focus kerja. Jaga stabilitas politik agar proses recovery ekonomi dapat terlaksana dengan tanpa hambatan serius.
Udahan bikin gaduh. Kalau krisis terjadi, Anda yang sudah kaya bisa langsung angkat koper tiinggal di Ausi atau Singapore. Tapi rakyat kecil akan jadi korban. Belum lagi dampak krisis ekonomi akan dimanfaatkan oleh penmpang gelap menciptakan chaos politik, konplik horisontal karena SARA tidak bisa dihindari. Kita akan jadi negara gagal seperti Libia.

***
Resesi Ekonomi
( Ekonomi).

Tahun ini krisis ekonomi sudah melanda 5 negara. Yaitu, Amerika Serikat, Italia, Jerman, Singapore dan Hong Kong. Tanda tanya adalah jatuhnya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya GNP. Tahun depan, krisis itu akan berlanjut menjadi resesi. Nah Indonesia dan negara emerging market lainnya akan merasakan dampak resesi itu tahun 2020. Mengapa? likuiditas pasar uang akan mengering. Gejala ini sudah nampak dari tahun ini. Tingkat imbal hasil ( yield ) surat utang negara semakin turun. Dampaknya investor akan berusaha mencari bunker yang aman dari kerugian gigantik atas uang yang mereka  tanam. Likuiditas kering inilah menjaji momok menakutkan negara emerging market yang masih bergantung hutang untuk memicu pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana dengan Indonesia ? Realisasi investasi untuk PMA atau FDI (Foreign Direct Investment) pada triwulan II-2018 lalu mencapai US$ 7,14 miliar sementara pada triwulan II-2019 hanya US$ 6,99 miliar. Terjadi penurunan 2% secara year on year. Penurunan 2% itu sangat significant. Trend penurunan akan terus terjadi di tahun tahun depan. Neraca Perdagangan Indonesia sepanjang 6 bulan (Januari-Juni 2019) mencatatkan defisit sebesar US$1,93 miliar. Ini bagian dari rangkaian jatuhnya harga komoditas utama di pasar akibat krisis global, seperti batu bara, kelapa sawit, minyak kernel, seng dan tembaga. Defisit ini trend nya akan terus meningkat, yang tentu akan mengancam cadangan devisa negara.

Bagaimana solusi indonesia mengatasi krisis yang berujung resesi ini? Pertama , perkuat pasar domestik. Caranya? Ekspansi pemerintah diperbesar untuk mendorong daya beli masyarakat. Seperti meningkatkan upah buruh. Meningkatkan anggara dana desa. Menurunkan suku bunga kredit konsumsi. Memperbesar subsdi sektor produksi untuk UKM. Kedua, pemerintah harus menerapkan kebijakan stimulus melalui pembangunan infrastruktur agar rakyat dapat kerjaan. Ketiga, perluas pasar uang domestik dengan melonggarkan aturan pengelolaan dana pensiun dan asuransi. OJK harus mengadvokasi masyarakat agar produk pasar uang semakin beragam dan pasar uang domestik jadi likuid.

Apakah mungkin pasar domestik memang kuat ? Untuk periode semester I-2019, realisasi PMDN tercatat senilai Rp 182,8 triliun, naik 16,4% dari capaian semester I-2018. Ini menandakan bahwa pasar domestik masih sangat kuat. Kalau engga, mana mungkin investor mau tanan uang begitu besar. Sumber daya keuangan kita juga sangat besar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah dana kelolaan industri reksa dana naik menjadi Rp 512,9 triliun dengan unit penyertaan 381,68 miliar unit. Itu baru reksadana. Belum lagi pasar modal, ORI dan lain lain, atau M2 mencapai Rp 5.645,8 triliun ( data januari 2019).

Tentu dampak dari kebijakan tersebut diatas akan mendorong terjadinya inflasi. Tidak ada masalah. Karena semua mata uang yang menjadi patokan dunia seperti Euro da USD , juga mengalami penurunan nilai.  Jadi tidak akan menimbulkan dampak significant terhadap rupiah. Apalagi Beijing tahun depan akan melakukan devaluasi Yuan. Mata uang Yuan juga akan melemah. Kalau semua turun, tentu penurunan bukan mimpi buruk. Yang penting, kebijakan tersebut harus benar benar terkoodinir dan tersupervisi dengan baik agar tidak dikorupsi. 

Mengapa ? program stimulus itu sama saja dengan create uang dari langit. Sifatnya inflatoir. Sama dengan tahun 1998 dalam program recovery perbankan lewat instrument Obligasi Rekap. Kalau negara berhutang kepada asing, tentu jelas ukurannya. Tetapi dengan stimulus, itu sama saja dengan cetak uang. Kalau penggunaannya tidak tepat sasaran maka dampaknya lebih buruk dari terburuk. Rakyat harus membayar langsung lewat krisis struktural yang dalam. Rupiah akan jadi sampah! 

Saya yakin dengan pribadi Jokowi, kebijakan ekonomi, akan melahirkan solusi bagi bangsa dan negara keluar dari jurang resesi dunia.

Wednesday, September 18, 2019

Hiduplah sederhana


Tahukah anda , 8 Orang Terkaya di Dunia memiliki jumlah kekayaan yang sama dengan 3,5 miliar orang kelas menengah bawah di dunia. 26 Orang Terkaya di dunia memiliki kekayaan yang sama dengan setengah dari Manusia yang Termiskin. Di dunia ini orang yang memiliki harta miliaran dollar hanya sekitar 1.810 miliarder ( tahun 2017). Dan mereka yang punya harta jutaan dollar ada sekitar hampir 15 juta jutawan, dimana 5 juta ada di AS dan Kanada. Di dunia ini ada 50 perusahaan yang punya asset diatas USD 100 miliar, bahkan 5 diantaranya punya asset lebih besar dari PDB Indonesia.
85 orang terkaya di dunia memiliki kekayaan yang sama dengan 3,5 miliar orang termiskin. Kekayaan satu persen orang terkaya di dunia sekarang berjumlah $ 110 triliun, atau 65 kali total kekayaan dari kelas bawah populasi dunia. Setengah dari kekayaan dunia dikendalikan oleh hanya 2% dari populasi dunia. Itu menyisakan lebih dari 6 miliar orang harus berbagi hanya setengah dari kekayaan dunia, dengan lebih dari satu miliar dari 6 miliar orang tidak memiliki bagian sama sekali dan hidup dalam kemiskinan total.
Dan 8 triliun benar-benar di tangan orang kaya yang segelintir. Berapa banyak uang yang beredar? Kecil sekali. Ugland House adalah sebuah bangunan yang terletak di George Town, Kepulauan Cayman. Terletak di 121 South Church Street, gedung ini adalah alamat kantor terdaftar untuk 18.857 perusahaan, yang menguasai 90% uang beredar didunia.
Mengapa saya ceritakan diatas ? Kalaulah dunia ini bebas dari korupsi atau minimal koruptor tidak bebas berbuat, distribusi modal akan terjadi dengan efektif. Tidak mungkin terjadi ketidak adilan distribusi modal yang begitu luar biasa timpang. Mengapa ? uang korupsi selalu punya sifat ingin bersembunyi dibalik legitimasi negara dalam sistem keuangan dunia. Ugland House adalah sebuah bangunan yang terletak di George Town, Kepulauan Cayman. Terletak di 121 South Church Street, gedung ini adalah alamat kantor terdaftar untuk 18.857 perusahaan, yang termasuk menguasai 90% uang beredar didunia.
Kalaulah korupsi dilakukan secara tradisional tidak mungkin terjadi ketimpangan begitu besar. Ini terjadi karena mind corruption. itu sebagai fakta bahwa korupsi terbesar didunia ini adalah Mind corruption. Korupsi yang lahir dari kebijakan negara sehingga menguntungkan banyak korporat dan individu dalam bentuk monopoli/kartel/diktator industri, shark loan, fraud market. Contoh di Indonesia. Anda tahu kan kasus Century, lebih dari 12 triliun rupiah kerugian yang di bailout dari dana publik ( LPS). Ratusan triliun rupiah hasil bisnis rente MIGAS sejak era Soeharto. Di era Jokowi rente migas dihentikan, tetapi tidak bisa kerugian negara itu dianggap sebagai tindak korupsi. Mengapa? Karena itu sudah sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Kartel importir pangan di Indonesia diperkirakan meraup keuntungan Rp 13,5 triliun per tahun. Keuntungan itu berasal dari 15% nilai impor komoditas pangan yang setiap tahun sekitar Rp 90 triliun. Itu juga aman saja. Karena sesuai dengan aturan dan hukum. Belum lagi pontesi penerimaan pajak 15% atas Lahan reklamasi yang hilang karena kebijakan Anies. Nilainya ratusan triliun. Itu juga aman karena ada SK Gubernur yang melegitimasi kehilangan potensi penerimaan negara itu. Belum lagi penerimaan negara atas freeport selama puluhan tahun yang tidak sesuai dengan besarnya SDA yang dikuras. Itupun legal karena dasarnya KK yang disetujui Presiden dan DPR. Seharusnya peran KPK masuk kepada mind corrution ini, karena ini benar benar extra ordinary crime.
Indonesia dan juga dunia benar benar merasakan penderitaan akibat sistem yang korup ini. Kini dunia sedang dilanda krisis. Orang kaya dari mind corruption ini tetap aman karena uang mereka justru menjadi jaring pengaman negara yang dilanda krisis. Perhatikan, bila 78 triliun dolar adalah ukuran ekonomi global. Nah, 8,55 triliun dolar ditempatkan dalam obligasi dengan suku bunga negatif. Itu berarti mereka memberi uang kepada bank sentral sebagai jasa penyimpanan. 24,4 triliun dolar dalam bentuk obligasi pemerintah yang berpenghasilan sangat rendah. Artinya lebih setengah uang di dunia, jadi jaring pengaman ekonomi. Mutual simbiosis. Gimana mau habisi mereka?
Kalau kita terus mengutuki ketidak adilan, kita akan jadi korban sistem yang ada. Yang harus kita lakukan adalah tidak meniru mereka. Hiduplah sederhana. Focuslah kepada produksi, bukan menumpuk uang. Dunia ini tidak akan pernah cukup bagi orang yang rakus. Mereka akan selalu merasa miskin dan kawatir walau uang melimpah. Tetapi dengan hidup sederhana, bahagia itu juga sederhana. Dengan secangkir kopi di hari yang mendung, duduk di beranda rumah dengan cemilan singkong bakar, tanpa beban atas banyak keinginan, itu kaya sekali rasanya. Semua orang akan mati dan tidak ada orang mati bawa uang. Ya kan say…

Sunday, September 15, 2019

KPK berpolitik.?


Sebagai pra-syarat dari tuntutan pro demokrasi kepada rezim reformasi adalah adanya lembaga independent yang bertugas memberantas korupsi. Dari kalimat “ memberantas “ itu terkesan sangat emosional. Seakan kita ingin melahirkan negara suci bersih dari segala korupsi dan pelaku korupsi diganyang ( diberantas). Padahal dalam kehidupan ini, dua hal yang pasti tidak akan bisa diberantas. Apa itu? korupsi dan prostitusi. Makanya negara manapun lembaga semacam KPK disebut Anti Corruption. “Anti “ itu  bermakna sikap mental. Jadi lebih kepada pembinaan karakter lewat aturan dan hukum yang berorientasi kepada menghindari perbuatan  korupsi dan sistem pengawasan yang ketat.

Mungkin karena ada kalimat pemberantasan makanya dalam perjalanan KPK terkesan bernuansa politik.  Walau ia lahir dari konsensus Politik namun seharusnya petugas KPK bekerja profesional sesuai dengan UU dan Hukum yang ada.  KPK lahir di era Megawati namun mulai beroperasi penuh era SBY. Di era SBY, KPK seperti wadah arisan elite politik partai koalisi pemerintah. Partai A boleh lakukan itu tapi Partai B  kalau melakukan tangkap. Kalau ada partai koalisi yang tidak loyal, tangkap. Kalau ada elite partai penguasa yang terlalu rakus, tangkap. Kalau Ketua KPK ngeyel mau lawan penguasa dan membawa kasus yang berhubungan dengan penguasa, dikrimanalkan lewat rekayasa seperti kasus Antasari.

Sementara elite partai koalisi penguasa semakin merajalela melakukan KKN secara massive seperti terungkapnya kasus Nazaruddin. Begitu massive nya KKN yang dilakukan Nazarudin namun dia hanya di penjara karena satu kasus : wisma atlet.  Tapi karena itu, politik stabil dan keamanan terjaga. Tidak ada kampret dan bigot yang teriak. Zero enemy istilah SBY memang telah membuat semua pihak nyaman, dan KPK bekerja atas dasar tebang pilih sesuai arahan dari penguasa. Lihatlah kasus perseteruan antara KPK dan Polisi, Cicak dan buaya. Sampai sampai presiden SBY mengintervensi dengan membentuk team segala. Tanpa disadari KPK sudah menjelma jadi kekuatan Politik.

Di era setelah SBY, situasi KPK berbeda.  Kalau tadinya KPK terseret dalam arus politik kepentingan penguasa, namun di era Jokowi lambat namun pasti KPK terseret dalam kepentingan politik idiologi. Sifatnya tidak lagi senyap namun gaduh. Orientasinya membangun citra distrust terhadap semua pejabat dan lembaga negara. Narasi ini dibangun lewat operasi OTT. Ketua MK masuk bui. Ketua DPR masuk bui. Ketua DPD masuk bui. Kantor MA dan DPR digeledah. Gubernur, Bupati, Walikota, Jaksa, Hakim ditangkap. Maka jadilah KPK sebagai lembaga hero dan super suci. Orang ramai bertepuk tangan. Marwah lembaga negara hancur. Sementara fungsi KPK dalam hal pencegahan tidak dilaksanakan secara efektif.

Pertanyaannya adalah bagaimana kita bisa jamin semua yang dikerjakan KPK itu benar. Kan ada pengadilan?.  Semua terbukti kasus yang dibawa KPK ke pengadilan dimenangkan KPK. itu juga benar. Tapi mengapa uang yang bisa dikembalikan kepada negara rendah. ? KPK tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. KPK hanya mengusut kasus-kasus kecil. Sedangkan, pengusutan kasus-kasus besar dinilai hanya menyentuh pada level pelaku minor. Hak istimewa yang dimiliki KPK tidak sepadan dengan uang negara yang bisa diselematkan. Mengapa ? karena tidak ada lembaga yang boleh mempertanyakan prestasi KPK. Tidak boleh meragukan  otoritas KPK yang begitu besar. KPK lembaga superbody yang mengawasi dirinya sendiri tanpa ada hak lembaga lain mengawasinya.

Di era Jokowi, KPK sudah menjadi lembaga Politik. Menurut FH, ada faksi di KPK. Faksi islam dan Pancasila. Antar faksi ini terjadi perseteruan dalam senyap. Sampai akhirnya penyidik KPK melaporkan kepada DPR tentang kebobrokan KPK, dan ini memicu DPR mengeluarkan hak angket. Namun kandas akibat tekanan LSM. Ini kalau diteruskan, KPK akan jadi pemicu meruntuhkan negara secara sistematis. Mengapa ?  Apabila rakyat sudah distrust kepada penyelenggara negara maka ekonomi akan oleng. Lambat laun program pembangunan akan mandek. Arus investasi akan drop. Mata uang akan runtuh. Keadaan ini akan memaksa orang akan menengok kepada yang lain. Apa solusinya : Khilafah. Bubarkan Pancasila. Karena hanya menghasilkan rezim brengsek. Tidak ada lagi pemilu. Tidak ada lagi demokrasi. Solusinya ? Sistem khilafah. Yang berkuasa kadal gurun. Mau.? 

Itu sebabnya UU KPK harus direvisi, dan itu hak presiden bersama DPR. Karena mereka dipilih langsung oleh Rakyat. Itu sebabnya ketua KPK yang baru berasal dari POLRI agar bisa membersihkan faksi yang ada di KPK dan sekaligus membawa KPK sesuai dengan amanah UU. Harus ada Dewan Pengawas agar ada lembaga independent yang mengawasi kinerja KPK dan menilai prestasinya. Karyawan KPK dan Komisioner KPK bukan orang istimewa. Mereka hanya orang gajian. Tidak ada hak mempertanyakan kebijakan Politik Presiden. Kalau engga percaya dengan presiden, silahkan keluar dan jangan terima gaji lagi. Kalau engga percaya dengan sistem, minggat dari negeri ini. Setelah itu silahkan teriak sesukanya. Sederhana kan. 

***


Kasus ditangani KPK
Sofian Basir dirut PLN dijadikan tersangka. Kasusnya diduga mendapatkan janji komisi dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. Bersama Sofian juga kena Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Bayangkan dirut PLN, Anggota DPR, Menteri, dan Pengusaha digelandang ke penjara berjaket orange. Hancurlah mereka.
Mungkin anda semua menduga bahwa kasus ini menyangkut kerugian negara yang besar. Sebetulnya tidak ada uang APBN yang dimakan. Tidak ada uang PLN yang keluar untuk proyek ini. Pembiayaan proyek Listrik ini semua berasal dari Swasta. PLN bahkan dapat saham dalam proyek ini walau tidak setor modal cash ( Share loan). Kalau proyek ini terlaksana maka, akan menambah portfolio PLN dan sumber income serta sumber daya bagi PLN. Kalau perusahaan ini untung, negara akan dapat pajak.
Lantas mengapa ini jadi kasus? karena persaingan bisnis. Pemrakarsa proyek ( Blackgold Natural Resources Limited) berusaha dapatkan izin konsesi pembangun listrik dimulut tambang batubara. Yang inginkan proyek ini bukan hanya Blackgold tetapi ada juga pihak lain yang berminat. Disinilah pertarungan mendapatkan peluang. Lobi kepada DPR tidak bisa dihindari. Karena DPR punya akses kepada BUMN dan Menteri untuk meloloskan pemrakarsa proyek yang didukungannya. Tentu ada uang yang ditebar dan ada pula janji fee. Secara hukum anggota DPR jelas salah. Karena menerima suap. Dirut PLN juga salah, karena dapat janji fee.
Saya tidak mempermasalahkan hukum atas suap dan janji fee. Saya mempermasalahkan mengapa yang jelas merugikan APBN seperti 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak sejak 2007 lalu dengan total mencapai 627,8 Megawatt (MW), sampai sekarang saya belum dengar ada pihak yang kena tangkap KPK karena proyek mangkrak itu. Sehingga tidak ada kerugian negara yang bisa diselamatkan. Sementara proyek yang engga ada uang negara dirugikan, cepat sekali tangkapnya. Apakah karena pesanan dari kompetitor bisnis yang kalah bersaing?
Kalau dibuat daftar lebih panjang. Akan nampak hal yang patut dipertanyakan keseriusan KPK memberantas Korupsi. Ada 18 kasus besar yang digantung engga jelas. Nilainya ratusan triliun kerugian negara. Contoh sederhana kasus kerugian negara terhadap Petral ( Trading arm Pertamina untuk Minyak ). Yang dijadikan tersangka hanya Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Service (PES) periode 2009-2013 yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral). Padahal publik semua tahu bahwa Petral itu dikuasai oleh Mafia Migas yang melibatkan elite politik dan pengusaha rente. Saya yakin dari Bambang Irianto, KPK tidak akan dapat recovery asset atas mega skandal migas yang merugikan negara puluhan triliun. Karena Bambang Irianto hanya boneka dan bukan real player yang kaya raya dari adanya Petral.

Sepertinya sama dengan kasus Nazaruddin yang mengangkangi begitu banyak proyek dan menguntungkan banyak pihak tetapi Nazaruddin hanya kena kasus Wisma Atlet. Tidak banyak uang negara yang bisa diselamatkan dari kasus Nazaruddin itu. Begitu juga kasus pelanggaran Freeport sesuai laporan pemeriksaan BPK nomor 6/LHP/XVII/2017 tanggal 21 April 2017 periode 2009-2015. KPK tidak bergerak. Padahal kerugian negara sangat besar. Menurut KPK kasus besar itu tidak gampang mengusutnya. Yang gampang itu duduk santai depan komputer sadap orang telp, kemudian tangkap. Panggil media TV untuk meliput. Citra didapat, pahlawan kebenaran disematkan.

Pencegahan korupsi
Tahun 2004 saya bertemu pejabat PU china di kantornya. Dia menunjukan maket jalan kereta. Dia bilang ini akan jadi mega proyek. Tapi tahukah kamu, selama proyek ini berlangsung akan banyak kader partai yang akan masuk penjara dan kena hukuman mati. Mengapa ? Mereka terjaring team Anti korupsi. Saat itu KPK china memang sedang santer melakukan penangkapan pejabat yang terlibat korupsi. Setiap OTT bukan hanya pejabat yang kena jerat tetapi juga banyak pengusaha yang ikut ditangkap. Maklum setiap tindak korupsi pasti melibatkan pengusaha. Lambat laun keadaan semakin mencekam bagi kalangan pejabat dan pengusaha. Expansi negara dalam belanja melambat. Tingkat realisasi APBN terus menurun. Ini sangat mengkawatirkan elite partai komunis yang berkuasa.
Ancaman stuck pertumbuhan berkelanjutan akan terjadi hanya karena gerakan anti korupsi. Belum lagi didaerah KPK kerjasama dengan kader partai yang mau membayar untuk menghabisi saingannya. Maklum motif bersaing sesama kader partai kadang menggunakan KPK untuk merekayasa OTT. Ini tidak bisa dihindari, sama seperti waktu revolusi kebudayaan. Antar kader saling fitnah untuk menghabis teman sendiri demi karir bisa melesat naik. Karena itulah dibentuk Dewan Pengawas yang langsung dibawah presiden. Sementara KPK dibawah PM. Apa yang terjadi? Korupsi tetap tidak berkurang. Bahwa antara KPK dan pengawas saling intai untuk menyerang. Wakil walikota Beijing di hukum mati karena OTT. Padahal karier nya sangat cemerlang dan bersih.
Tahun 2008, china masuk dalam perang terhadap korupsi secara menyeluruh lewar sistem pencegahan. Saat itu E-goverment china sudah terintegrasi. Lewat e-goverment, semua aplikasi belanja dan perizinan terhubung dengan KPK china. KPK China juga melengkapi setiap kementerian, instansi , BUMN, dengan aplikasi Good governanf risk management compliance. Sehingga sebelum orang atau Instasi melakukan korupsi sudah ada peringatan dini dalam bentuk suspection report secara online ke KPK. Ini otomatis menghentikan semua rencana untuk korupsi. Jadi rencana saja sudah terdeteksi, apalagi berbuat. Tanpa disadari KPK china telah berfungsi melaksanakan reformasi birokrasi secara luas. Itu memungkinkan karena kekuasan KPK sangat luas dan langsung dibawah presiden. Otomatis birokrasi jadi bersih.
Apakah cukup ? Belum. KPK China mengeluarkan surat kepada seluruh Pemda bahwa tempat hiburan malam dan restoran mewah dilarang dikunjungi oleh pejabat pemerintah ( sipil maupun militer ). Semua tempat hiburan dipasang CCTV. Cukup? Belum. KPK china juga menetapkan transaksi diatas 10.000 yuan , pedagang wajib meminta konsumen melampirkan KTP. Kebayang kan, kalau PNS belanja, pasti masuk file suspect kalau gajinya engga memadai untuk belanja. Semua rekening bank PNS di monitor oleh KPK china. Apabila kena sistem Good Governant compliance langsung di suspect. Hanya masalah waktu akan dipanggil oleh KPK. Apalagi sekarang lebih 50% transksi telah menggunakan aplikasi E-money, akan semakin mudah memonitor rekening dan lalulintas uang antar orang.
Dengan sistem pencegahan itu, korupsi massive dapat dicegah. KPK china juga menggunakan aksi Shock terapi dengan hukuman mati bagi koruptor dan ditayangkan langsung TV. Para keluarga dimiskinkan. Cukup ? Belum. Pendidikan Anti korupsi diberikan sejak bangku SD. Film propaganda tentang bahaya korupsi ditayangkan berseri oleh TV dan dikemas dalam seni hiburan namun mendidik. Pencegahan korupsi bukan hanya soal memerangi korupsi tetapi membangun mental anti korupsi. Di Indonesia, 17 tahun KPK hanya buang waktu yang berharga dan hampir harapan reformasi pupus. Itu karena KPK berpolitik, tidak profesional. Padahal amanah UU sangat ideal kepada KPK. Kekuasannya sangat besar tapi hasil minimal. Revisi UU seharunya menguatkan Fungsi KPK namun juga memaksa KPK profesional dalam sistem check and balance.:

***

Check and Balance.
Kekuatan demokrasi itu adalah pada sistem check and balance. Mengapa ? Karena tidak ada manusia yang sempurna. Tidak boleh ada orang menganggap dirinya suci. Semua orang berpotensi jahat, dan juga berpotensi baik. Nah dengan adanya check and balance maka semua orang diawasi dengan ketat. Bukan mengungkung kebebasan sebagai inti dari demokrasi tetapi memberikan kebebasan yang bertanggung jawab. Ini harus dipahami. Karenanya kita engga perlu risau bila presiden, kepala darah, DPR/D di kritik dengan keras. Kita juga tidak boleh alergi bila polisi, jaksa , hakim di anggap tidak becus. Itu bagian dari check and balance.
Bagaimana check and balance itu dibangun? ya melalui hukum. Hukum itu dalam bentuk UU dan peraturan yang ada. Semua orang dan institusi berbaiat dan patuh kepada UUD dan UU. Jadi kekuasan tertinggi itu ada pada UUD dan UU. Siapa yang create UUD dan UU itu. Ya rakyat melalui perwakilan di DPR. Loh kan DPR engga bisa dipercaya. Itu boleh saja anda bersikap, terutama kelompok khilafah yang memang anti demokrasi. Tetapi anggota DPR itu dipilih langsung oleh Rakyat lewat Pemilu. Mungkin anda tidak memilih karena golput seperti HTI, tetapi orang lain memilih. Dari mereka yang terpilih itulah lahir konsesus dalam bentuk UUD Dan UU.
Karenanya setiap lembaga, termasuk perusahaan ada Dewan Pengawas. Ini untuk memisahkan yang operasional dengan fungsional. Yang pegang duit dengan yang catat pengeluaran. Agar masing masing berfungsi sesuai dengan tugasnya, dan tidak saling intervensi. Lantas siapa yang mengawasi Dewan Pengawas? Kalau dalam lembaga pemerintah atau negara, pengawasnya adalah rakyat, dan ini diwakili oleh Presiden dan DPR. Kalau di perusahaan ya pemegang saham. Kalau terjadi penyipangan operasional , yang pertama disalahkan pemegang saham adalah Dewan pengawas ( komisaris).
Saya pernah bertanya kepada Teman di Hong Kong. Bagaimana Hong kong dari negara paling korup di dunia bisa dalam 10 tahun bersih dari korupsi ? Menurutnya,
" Hong Kong punya lembaga anti korupsi, namun kehebatan pemberantasan korupsi itu karena sistem check and balance nya sangat kuat. Kita sadar semua pejabat itu brengsek. Termasuk juga petugas Anti Korupsi. Karena mereka lahir dari konsesus politik yang normal. Tetapi kita tidak bisa terus menerus menghakimi pejabat itu sehinga timbul stigma bhawa semua brengsek, sehingga menimbulkan distrust terhadap negara. Kalau ini terjadi maka kita bukan sedang membangun budaya anti korupsi tetapi sedang menggali kuburan untuk negara yang kita cintai. Makanya sistem check and balance itu lah yang harus dibangun."
Menurut saya polemik sekitar Revisi UU KPK , terutama dari pro KPK atau anti revisi UU KPK, sengaja membangun citra distrust terhadap penyelenggara negara. Kalaulah mereka memang punya niat baik membangun sistem yang kuat untuk pencegahan dalam konteks pemberantasan korupsi, tidak seharusnya mereka alergi dengan sistem check and balance. Kecuali mereka memang anti demokrasi, seperti kelompok HTI, yang menginginkan kekuasaan absolut, mengangap diri suci dan tersuci. Protes langsung dapat cap kafir anti Al Quran.

***
Ketua KPK Baru.
Menurut Presidium Indonesia Police Watch (IPW), yang paling ditakutkan oleh oknum KPK, ada dua, dan dua duannya dari Polri, yakni Antam dan Firli. Antam sudah gugur dalam proses seleksi. Namun Firli dapat serangan luar biasa dari KPK. Dalam konferensi pers, KPK menyatakan Firli diduga melakukan dugaan pelanggaran berat. Kesimpulan itu diperoleh setelah Direktorat Pengawasan Internal KPK merampungkan pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September 2018. Otomatis informasi itu tersebar keseluruh publik . Menjadi amunisi para hater Jokowi untuk menyalahkan Jokowi. Ada yang bilang Jokowi ikut melemahkan KPK.
Pada waktu bersamaan terjadi pembunuhan karakter dan harkat martabat Firli. Pertanyaannya adalah benarkah pernyataan KPK itu? Hasil temuan Pansel membuktikan itu. Pertama, tidak ada keputusan dewan Pengawasan Internal KPK tentang pelanggaran etik berat bagi Firli. Kedua, tidak ada Pengaduan Masyarakat (PIPM) formil yang mengindikasikan Firli melakukan pelanggaran berat etik. Dengan dua bukti itu maka jelas tidak ada alasan bagi Pansel untuk tidan meloloskan Firli. KPK paksa agar pansel menmperhatikan rekam jejak Firli, Rekam jejak apa ? Semua lembaga terkait seperti BIN dan lainnya memberikan record clean kepada Firli. Sementara KPK hanya memberikan cerita saja. Gimana mau diperhatikan, kalau tanpa bukti dan fakta hukum.
KPK beralasan Firli semasa menjabat deputi penindakan KPK melakukan pertemuan dengan TGB. Salahkah ? Ketika pertemuan itu terjadi status TGB belum tersangka dan sampai kini tidak pernah jadi tersangka. Tidak ada larangan petugas KPK bertemu dengan seseorang yang belum dikeluarkan surat penyidikan ( Sprindik ). Dan lagi pertemuan itu diruang terbuka, lapangan tenis disaat Firli sedang main tenis dengan Danrem, yang kebetulan ada TGB. Secara logika tidak ada yang bisa dibicarakan secara khusus ditempat terbuka itu dimana banyak orang menjadi saksi.
Sikap pimpinan KPK yang demontratif menyerahkan surat mandat kepada Presiden adalah sekedar menegaskan mental mereka selama ini. Bahwa mereka bukan profesional. Mereka tak ubahnya politisi yang berani melakukan manuver untuk meningkatkan tensi politik semakin keras kepada Presiden. Ya tak ubah seperti politik “ganti presiden”. Apapun salah Jokowi kalau tujuan politik tidak tercapai.
Kepada Pak Firli, selamat bekerja. Pada akhirnya apapun itu, anda harus buktikan bahwa anda tidak seperti yang dituduhkan oleh oknum KPK. Dan itu harus dengan kinerja lebih baik. Anda harus membuktikan bahwa Perwira Polri tidak seburuk cerita orang. Anda harus buktikan itu. Selagi anda benar, rakyat akan mendukung anda dalam doa selalu. Perang terhadap korupsi harus di menangkan Pak. Itu sama seperti perang terhadap teroris.

***
Saya percaya Jokowi.
Saya tidak dalam memihak kepada yang Pro maupun yang kontra mengenai KPK. Saya tetap konsisten membela keberadaan KPK. Karena sampai saat ini saya percaya bahwa perlu ada lembaga yang kuat untuk memberantas korupsi. Apalagi amanah UU KPK dimana penanggung Jawab pemberantasan Korupsi itu adalah Presiden. Kebetulan saya pendukung Jokowi. Tentu saya berkeingian presiden yang saya pilih dapat sukses melaksanakan tugasnya. Saya percaya bahwa secara pribadi, Jokowi berniat baik dan tidak terindikasi melakukan konspirasi politik untuk memperkaya diri.
Saya mengamati perjalanan KPK selama ini, dan kaitannya dengan posisi Jokowi sebagai presiden. Juga dapat informasi dari teman teman yang pernah berurusan dengan KPK. Bahwa ibarat bandul , selama ini posisi KPK seperti berayun ayun ke kiri dan kanan. Sulit berada ditengah tengah. Mengapa ? karena kekuasaanya yang maha besar dan tak tersentuh oleh lembaga manapun, maka tekanan politik kepada Jokowi sangat besar kalau ada pejabat kena kasus korupsi dan menjadi target KPK.
Elite partai akan berusaha menekan Jokowi dengan segala cara agar kasus dihentikan. KPK memang nampak garang kepada kader partai yang jadi pejabat dan sudah masuk daftar kick out elite partai. Pejabat itu mudah sekali kena OTT. Tetapi elite partai yang sangat berpengaruh, kasusnya sulit diungkapkan. Jokowi tidak bisa menghidari permainan politik tingkat tinggi yang memanfaatkan KPK sebagai mesin penggilas lawan politik atau sebagai senjata kompromi politik. Mengapa ? Karena Jokowi ada ditengah tengah pusaran sistem itu sendiri. Ini berbahaya. PDIP sangat memahami ini.
Hal maksimal yang dilakukan Jokowi adalah dengan tidak melakukan intervensi KPK dan membiarkan sistem bekerja walau dia tahu sistem itu sangat lemah. Gagalnya eKTP menjadi sistem terintegrasi egovernment—karena proyeknya dibancakin—, adalah satu contoh ada elite partai yang bermain agar sistem pengawasan melekat secara IT tidak diterapkan. KPK seharusnya menjadikan EKTP dan Egoverment sebagai agenda dan tool utamanya dalam tugas supervisi dan monitoring anti korupsi. Tapi KPK hanya sibuk mengurus tersangka kasus korupsi EkTP. Tidak ada suara KPK menekan pemerintah agar pengelolaan Egovernment menyatu dengan sistem IT lainnya yang berhubungan dengan perbankan dan perdagangan. KPK hanya sibuk urus penindakan korupsi dan lemah soal pencegahan.
Dengan adanya Dewan Pengawas KPK yang anggotanya bukan partisan, dan bukan PNS. Maka secara tidak langsung Jokowi sebagai penanggung jawab pemberantasan korupsi dapat asisten yang kuat, untuk memastikan KPK bandulnya tetap berada ditengah tengah. Tidak ke kiri atau ke kanan. Dengan demikian, Jokowi tetap bisa melaksanakan tanggung jawabnya secara konstitusi dalam memerangi korupsi. Sebetulnya ini exit smart PDIP agar Jokowi terhindar dari jebakan badman. Bisa bayangkan kalau KPK terlalu kuat tanpa pengawas, dan akhirnya kalah dalam beberapa pra peradilan, maka bukan tidak mungkin bisa mengarah ke pintu pemasgulan Jokowi sebagai penanggung jawab utama perang terhadap korupsi.

PDIP sangat paham arah politik ini. Karena begitu banyak pihak yang ingin menjatuhkan Jokowi. Makanya revisi adalah bagian dari politik itu sendiri. Kalau Revisi UU KPK selesai dibuat maka pansel Dewan Pengawas KPK akan ditetapkan. Proses rekruitmen akan menjadi pertarungan yang tidak mudah di Senayan. Tapi itu terjadi di DPR tahun 2019-2024 dimana PDIP punya koalisi besar. Itupun tidak menjamin akan mulus prosesnya. Namun bagaimanapun Presiden yang berhak menetapkan Pansel. Bandul perang melawan korupsi ada pada Jokowi, dan itu akan dimanfaatkan maksimal oleh Jokowi. Saya percaya!.


Wednesday, September 11, 2019

KPAI dan anak terlantar?

Sejak tahun 2008 tidak ada lagi berita kelaparan di China atau ada anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya atau orang tua yang tidak di urus oleh anaknya. Mengapa ? Perlindungan dari kelaparan, tidak ada pendidikan, anak terlantar dan orang tua terlantar, di masukan dalam UUD Cina. Ini merupakan langkah fenomenal setelah lebih setengah abad, Undang undang itu tidak pernah dapat tempat dalam UUD. Setelah UU itu masuk dalam UUD, apa yang terjadi ? Pemerintah mengegelontorkan dana USD 350 miliar untuk revitalisasi lingkungan desa dan rumah penduduk. Menyediakan dana penyangga bagi program cepat di setiap kabupaten untuk memerangi kelaparan secara sistematis. Itu berlangsung sampai 2013.
Setelah itu apa ? Sampai sekarang sudah banyak kepala Daerah yang di copot dan menemui hukuman mati. Apa sebabnya. Hukuman bagi kepala daerah ( Bupati ), kalau ada diatas 50 orang penduduk kelaparan, adalah copot jabatannya. Apabila diatas 50 orang , adalah hukuman mati. Makanya, setiap sistem pengendalian kelaparan dilakukan berlapis dari tingkat presiden sampai dengan RT/RW. Jadi ada saja situasi yang akan menimbulkan dampak kelaparan, langsung dibenahi. Bahkan ada satu penduduk satu kacamatan di relokasi agar program mengentaskan kemiskinan dapat terlaksana secara sistematis.
Kalau ada preman atau sindikat yang selingkuh dengan pemda dan terlibat memiskinkan rakyat lewat penguasaan tempat PSK, kaki lima, lahan kumuh, tanpa memberikan solusi terhormat maka Tentara Rakyat akan menangkapnya dan menghukum mati mereka secara cepat. Di perkirakan setiap hari ada 50.000 orang mati karena hukuman itu.
Pemerintah CHina memberikan rumah gratis kepada orang Lansia yang tidak pernah punya rumah. Bagi anak yang sampai menelantarkan orang tuanya maka dapat di pidana karena melawan perintah negara. Pemerintah China juga memberikan jaminan kepada anak anak terlantar sebagai anak negara. Yang hebatnya pemerintah melakukan program ini bekerja sama denga swasta. Swasta diberi hak mengelola lahan negara namun dia harus membangun rumah panti anak terlantar. Uang sewa tanah itu untuk membiayai anak terlantar. Itu direct program. Sehingga saat ini telah dibangun ratusan ribu rumah anak terlantar Para anak itu akan berkarir sebagai Tentara atau Polisi atau PNS nantinya.
“ Kalau melihat program pemerntah setelah tahun 2008, rasanya pengorbanan generasi sebelum kami tidak lah sia sia. Mereka adalah generasi pemberani dan penyabar untuk masa depan yang lebih baik.. Membangun itu tidak bisa seperti membalikan telapak tangan. Semua harus berproses dalam luka dan derita. Dari proses itulah kami bisa menjadi negara besar dan bermartabat. “ demikian kata teman di Cina yang bergerak dibidang property…Saya teringat pelajaran PMP, tentang UUD 45 Pasal 34 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.

***
Ini kejadian tahun 2010. Sorang anak kecil datang menghampiri saya dan menawarkan payung untuk saya bisa menerobos hujan keluar dari stasiun BusWay. Saya tersenyum menerima payung itu.Saya tahu anak itu menawarkan jasanya untuk uang receh. DI tengah hujan lebat, anak itu berjalan dibelakang saya. Saya memperhatikan anak itu basah kuyup. Ada rasa kemanusiaan untuk menariknya dekat dengan saya agar terlindung dari hujan. Anak itu berusaha menolak namun saya merangkul pundaknya. Dia bersedekat dengan saya. Saya bertanya kepada anak itu.
“ Kamu sekolah ?
“ Ya pak. “
“Kelas berapa ?
“ Kelas 5 SD”
Saya perhatikan postur tubuhnya tidak seperti anak kelas 5 SD. Pustur tubuhnya sepeti anak kelas 2 SD karena kurus dan kecil.
“ Ada berapa orang kamu bersaudara, nak ?
‘ Saya hanya sendiri”
“ Oh kamu anak tunggal ?
“ Engga tahu , pak. Sedari kecil saya tidak tahu siapa ayah ibu saya.”
‘ Jadi kamu tinggal dimana ?
“ DIbawah kolong itu “ katanya sambil menujuk arah jembatan layang.
“ Siapa yang masukin kamu sekolah?
“ Ada kakak kakak yang antar saya masuk sekolah”
“ Siapa yang bayar uang sekolah kamu?
“ Sekolah engga bayar,pak. Gratis “
“ Beli buku , gimana ?
“ Ada kakak kakak yang sering datang ketempat saya tinggal bawain buku.
“ Sekolah kamu jauh dari tempat tinggal kamu ?
“ Jauh pak, Di jelambar.
“ Naik apa ke sekolah ?
“ Jalan kaki pak.
‘ Terus makan kamu gimana ?
“ Saya ngamen , cari botol plastic. “
Pembicaraan itu terhenti ketika saya sampa didepan Citraland Mall. Saya member uang kepada anak kecil atas jasanya meminjankan payung. Anak itu menyalami saya sambil mencium tangan saya. Dia tersenyum senang ketika pergi menjauh dari saya.
Usai urusan di Citraland jam 9 malam, hujan masih turun rintik rintik, dan saya bertahan di pinggir jalan untuk mendapatkan taksi yang kosong. Pada saat itulah mata saya melihat kearah bawah kolong jembatan layang. Ada seorang wanita sedang bersama sama anak anak kecil. Wanita itu kalau dilihat dari penampilannya dia bukanlah wanita tunawisma. Dia dikelilingi oleh anak anak jalanan. Rasa ingin tahu saya mendesak saya untuk mendatanginya. Salah satu anak yang ada disekitar wanita itu ada yang mengenal saya. Anak itu tersenyum mendekati saya. “ Itu kakak “ katanya menunjuk kearah wanita itu.
“ Tadi Uli, cerita kesaya bahwa dia bertemu dengan orang yang kasih uang banyak” kata wanita itu tersenyum. “ Ternyata bapak ya “ sambungnya.
“ Saya kasih dia Rp. 50 ribu. “
“ Itu besar sekali bagi mereka pak “
“ Jadi yang dimaksud anak itu kakak, adalah kamu ya. Kamu siapa ?
“ Saya hanya hamba Tuhan yang tergerak membantu mereka belajar dan meng advokasi mereka mendapatkan hak pendidikan gratis dari pemerintah“
“ Tapi kenapa malam malam begini ?
“ Hanya malam seperti inilah saya bisa mengajar mereka. Karena siangnya mereka harus bekerja mengais rezeki dibelantara kota. “
“Kamu hanya sendiri”
“ Ya, tapi biasanya sama teman. Tapi karena hujan mungkin mereka berhalangan datang”
“ Pekerjaan kamu apa ?
“ Saya masiswa pak..”
‘ Kamu tidak takut dilingkungan seperti ini, apalagi malam hari ?
“ Tidak pak. Saya yakin Tuhan bersama saya. Saya datang dengan cinta untuk mereka. Mungkin saya tak mampu merubah kehidupan mereka sekarang tapi lewat pengetahuan yang saya berikan setidaknya mereka bisa berharap untuk hari esok yang lebih baik. “
Saya merasa kecil dihadapan wanita itu. Tak takut dengan segala resiko seperti seramnya cerita kehidupan tunawisma. Dia bukan anggota KPAI yang dapat gaji dari negara untuk melindungi anak terlantar dan anak jalanan. Dia ikhlas. Saya yakin masih banyak anak muda seperti wanita itu. Yang berbuat dalam sunyi. Menurut data Kemenkos tahun 2018, ada 16 ribu lebih anak jalanan, yang benar benar terlantar tanpa perlindungan. Itu belum termasuk anak anak dari keluarga miskin yang tidak mendapatkan perlindungan sepantasnya. Karena ayah pergi entah kemana atau ibu pergi entah kemana. Tentu totalnya akan sangat besar. Bukan tidak mungkin sehari hari mereka di exploitasi oleh orang dewasa.
Solusinya bagaimana? di China tahun 80an sampai tahun 2003 masih banyak anak jalanan di kota kota besar. Tapi sejak tahun 2008 sudah bersih semua kota dari anak jalanan. Mengapa ? Pemerintah pusat menggelontorkan dana sangat besar melalui kepala Daerah untuk program perlindungan anak. China menghukum pidana kepala distrik kalau ada anak jalanan atau anak terlantar. Bahkan kalau sampai ada anak kelaparan dan meninggal, maka bupati harus mundur. Kalau ada anak usia sekolah tapi ketahuan tidak sekolah karena di exploitasi oleh orang tua untuk bekerja maka orang tua di pidana dan anak diambil oleh negara. Bagi China, masalah anak terlantar tidak diselesaikan dengan seminar dan wacana. Tetapi dengan hukum. Negara harus hadir ditengah tengah ketidak adilan terhadap anak.

Kalaulah anggaran KPAI dan 30% anggaran DPR di penggal untuk program menyelesaikan 16.000 anak terlantar, saya rasa sudah engga ada lagi anak jalanan. Tapi negara memang terlalu sibuk membentuk lembaga untuk menghidupkan wacana tanpa masuk kemasalah substansi, yang menyelesaikan masalah dengan cepat dan tegas.

***
Dalam buku KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata “ pelihara” mirip dengan kata “ jaga” dan “rawat”, Kalau jadi kata kerja “ memelihara” sebagai asal dari kata “ pelihara” maka memiliki arti 1) menjaga dan merawat baik-baik, 2) mengusahakan dan menjaga (supaya tertib, aman, dsb), 3) mengusahakan (mengolah), 4) menjaga dan mendidik baik-baik, 5) memeliara atau menernakkan, 6) mempunyai, 7) membiarkan tumbuh, dan 8) menyelamatkan, melindungi, melepaskan (meluputkan) dari bahaya dan sebagainya.
Dalam UUD 45 Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Perhatikan, dalam pasal 34 itu ada kalimat “ pelihara “. Kalau kita mengacu kepada kamus KBBI maka “ pelihara” itu bisa berarti macam macam. Itu sebabnya sudah 74 tahun merdeka UUD 45 pasal 34 (1) itu tidak pernah bisa dilaksanakan oleh negara.
Mengapa ?
Klausul dalam Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara” bisa menjadi memiliki arti yang berbeda-beda. Hal ini sangat bergantung pada dari sudut mana seseorang memaknainya. Menurut anda, jumlah fakir miskin dan anak terlantar yang terus bertambah bisa menunjukkan negara telah bersalah karena tidak memberikan penghidupan yang layak kepada mereka. Namun, terus bertambahnya mereka juga dapat dibenarkan berdasarkan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 tersebut karena negara memang “memelihara” (membiarkan tumbuh) mereka. Bingung kan?
Kalau KPAI berani berkata kepada Djarum bahwa dia melaksanakan regulasi demi melindungi anak anak dari bahaya merokok, maka dalam konteks UUD 45 bisa jadi KPAI memilih arti “dipelihara “ adalah “ membiarkan tumbuh”. Engga bisa juga disalahkan. Mereka kumpulan orang terpelajar yang jago bermain kata kata untuk ngeles. Apalagi tidak ada sponsor yang bisa mendukung pembelaan anak terlantar seperti yang dilakukan Michael Rubens Bloomberg untuk kampanye anti rokok.
Nah, lain cerita kalau Bill & Melinda Gates Foundation suatu waktu mengeluarkan dana kampanye kepada KPAI untuk memelihara anak terlantar, seperti yang dilakukan kepada Brazil. Ya dasarnya UUD loh, hukum tertinggi di negeri ini. Bukan tidak mungkin, KPAI akan menjadi corong perang terhadap ketidak adilan anak anak terlantar. Seperti yang dilakukan oleh pegiat anak terlantar di Brazil yang meminta negara donor untuk memasukan syarat pembelaan anak terlantar dalam perjanjian bilateral. Semua bank dalam memberikan kredit diatas limit, wajib memasukan syarat kepada debitur untuk mengurus anak terlantar.
Masalah dikita, lembaga negara dibentuk, tidak focus kepada tujuan ideal berdirinya lembaga itu, tetapi jalan politik dapatkan uang dengan cara mudah, entah dalam bentuk apapun. Karena setiap ada lembaga baru dibentuk, ada pihak yang diuntungkan dan tentu ada pihak yang dirugikan. Dari benturan dua pihak inilah, seni politik lendir terjadi untuk menghasilkan uang dan bargain politik untuk kepentingan pribadi dan kelompok..

Sunday, September 8, 2019

Oligarki Bisnis dan Politik



Tahun 90an, saya dapat pesanan dari Pabrik Pt. Aneka Sandang untuk mensuplai Modem pengontrol benang pada mesin tenun.  Harganya Rp. 3.500.000 per unit. Jumlah mesin tenun pada PT. Aneka Tambang itu ratusan. Jadi ini bisnis engga kecil. Modem ini buatan Jepang dan Korea. Harganya sampai di  Indonesai sekitar Rp. 3,2 juta. Tapi masalahnya untuk impor modem itu saya tidak langsung. Karena pelaksana impor itu di monopoli oleh agent tunggal. Jadi saya harus beli kepada agent tunggal itu.  Dia buka harga Rp.3,4 juta. Sebagai anak muda, saya berpikir pemberontak. Mengapa benda sekecil ini harus tergantung import. Apa engga ada orang indonesia yang bisa buat.? 

Melalui teman yang punya toko peralatan mesin di Glodok, saya perlihatkan modem itu. Berharap dia bisa bantu saya dapatkan orang yang bisa buat modem itu. Dia perhatikan dengan seksama modem itu. Dia memberi saya alamat seseorang yang tinggal di Bandung. Sayapun meluncur ke alamat itu. Orangnya masih muda. Seumuran dengan saya ketika itu.  Dia DO dari ITB jurusan eletro. Saya katakan bahwa saya ingin membeli modem ini kalau ada yang bisa buat. Tak berapa lama dia mulai gambar di kertas sistem sirkuit modem itu. Kemudian dia kalkulasi komponen yang ada. Anda tahu berapa harga dia buka? Rp 750.000.

Saya tidak begitu percaya. Saya tanya bagaimana harga bisa sebesar itu? Menurutnya, biaya komponennya hanya Rp. 300. 000. Yang mahal adalah komisi petugas LEN ( lembaga elektronika Nasional). Untuk apa ? pinjam alat LEN untuk membuat papan sirkuit. Maklum papan sirkuit modem itu ada lebih dari 1 layer. Jadi harus menggunakan alat yang canggih. Yang punya hanya LEN.  Dia harus sogok petugas LEN sebesar Rp. 200 ribu. Saya paham. Deal. saya pesan 3 unit.  Dia menggunakan komputer graphis ( Apple ) membuat design modem sirkuit itu. Setelah jadi, gambar itu di bawa ke tempat printing ( Jasa pra cetak produk graphis) agar bisa didapat negatif film. Nah negatif film itulah dibawa ke LEN untuk di cetak dalam bentuk papan sirkuit modem. Tidak lebih tiga jam, papan sirkuit Modem itu sudah selesai. 

Kemudian kembali ke rumahnya untuk finishing. Dengan menempatkan beberapa komponen dan casing, maka jadilah modem kontrol benang mesin tenun tanpa merek itu. Saya berikan kepada purchasing PT Aneka sandang.  Saya buka harga Rp. 2 juta. Awalnya bagian purchasing itu ragu untuk beli. Karena saya janjikan komisi Rp. 200 ribu per unit, dia mau juga. Tapi dia tidak bayar sebelum dia uji dulu di mesinnya. Kalau memang terbukti modem itu bisa di pakai dia akan beli banyak. Terbutki, memang modem yang saya jual itu bisa dipakai dengan baik. Setiap bulan saya bisa jual 10 unit. Setahun terus terjadi repeat order. Menurut mereka modem saya lebih baik dari buatan jepang dan korea.

Sayapun bernisiatif mendirikan pabrik untuk membuat modem itu. Saya ingin jadi supply chain pabrik teksti. Karena kebutuhan modem itu sangat besar. Menurut survey pasar, setiap pabrik punya mesin tenun sedikitnya 100 unit. Ada ratusan pabrik tenun di Indonesia. Hitung punya hitung, ratusan miliar rencana penjualan bisa diraih dan untungnya  sangat besar tentunya. Saya lakukan riset terhadap jenis peralatan apa saja untuk membuat pabrik modem itu. Termasuk bahan baku papan sirkuit yang sumbernya dari Taiwan. Yang paling mahal adalah mesin untuk membuat papan sirkuit elektronik. Partners saya di Taiwan mau jadi investor.

Setelah hasil studi selesai,  saya ajukan izin pendirian pabrik ke Departement Perindustrian. Tiga bulan setelah izin diajukan, dapat jawaban bahwa pendirian pabrik modem itu ditolak. Tanpa alasan yang jelas. Sayapun berusaha mendatangi Dirjen perindustrian. Mau tau alasanya. Dia perlihatkan analisa dari Universitas dan LEN bahwa Indonesia belum mampu membuat modem itu karena membutuhkan papan sirkuit lebih dari 1 layer. Bahan baku juga tidak tersedia. Belakangan saya tahu ternyata otak dibalik penolakan izin itu adalah agent tunggal yang dapat izin monopoli dari pemerintah.

Itulah pengalaman saya. Tahun 2006, ada teman yang mau buat pabrik kendaran angkut untuk pedesaan. Harganya sangat murah. Karena dapat dukungan supply chain dari China. Juga gagal dapatkan izin dari Pemerintah. Karena tekanan dari kartel industri otomotif. Makanya ketika ESEMKA itu tahun 2007 di canangkan oleh SBY, bagi saya itu hanya politik. Apa mungkin Pemerintah berani menghadapi kartel pemegang merek asing itu ? terbukti sampai tahun 2013 dipenghujung kekuasaan SBY, Esemkan hanya wacana. 

Tapi ternyata di era Jokowi, ESEMKA mendapat dukungan politik untuk terus dianjutkan.  Mengapa sampai lebih 5 tahun baru izin SUT keluar?. Itupun saya yakin karena tekanan dari kartel pemergang merek. Bahkan program Mobil Nasional kandas ditangan DPR. Alasannya pasar bebas. Engga boleh ada lagi proteksi. Engga bisa lagi pemerintah memberikan fasilitas babas bea impor kepada mobil nasional. Mengapa kartel pemegang merek tidak ingin ada merek lain? karena mereka tahu harga kendaraan itu murah. Menjadi mahal karena kartel. Jadi industri  otomotif di Indonesia itu tidak jauh dari bisnis rente.

Apakah ESEMKA itu izin diberikan sepenuh hati? Ingat ini bukan mobnas. Tetapi Swasta. Jadi ESEMKA harus menjual dengan harga pagu yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Permendagri Nomor 4/2019. Bagaimana mungkin ESEMKA bisa bersaing dengan merek lain yang sekelas? Saya rasa ini rekayasa dari pemegang merek agar ESEMKA engga bisa jual dengan harga murah. Tapi saya yakin ini permainan  politik Jokowi menghabisi bisni rente. Dia memang tidak menghadapi frontal para kartel itu, dia lakukan secara gradual. Kalau industri otomotif tidak berubah mindsetnya, bukan engga mungkin harga pagu pemerintah akan di hapus. Dan saat itulah ESEMKA akan leading.

Apakah pemegang merek asing diam saja? Oh tidak. Sekarang melalui elite politik, pengamat digunakan untuk mem-pressure pemerintah terhadap kehadiran ESEMKA. Targetnya agar ESEMKA jadi bangkai. Pertarungan belum selesai. ESEMKA tetap kerja tanpa koar koar. Sementara pihak lain yang terhubung dengan industri otomotif yang sudah eksis di indonesia sibuk menggiring masalah ESEMKA ke ranah politik, dengan membangun issue anti china.

Mengapa saya terkesan sangat militan membela ESEMKA. karna saya tahu peta bisnis oligarki politik yang melahirkan bisnis rente. Banyak anak bangsa yang membangun industri di luar negeri. Karena muak dengan oligarki ini. Tahun 2005 saya ajukan proposal pendirian pabrik modem di Changsa, china.  Tidak lebih sebulan, izin keluar. Bahkan saya dapat jaminan bahan baku papan sirkuit dari supply chain BUMN China. Saya juga dapat kredit ekspor dari China. Karena sebagian hasil produksi di ekport ke India dan Indonesia. Saya dan tentu teman teman lain yang berkiprah dalam bisnis di luar negeri sangat ingin membangun negeri ini. Tentu kita berharap Indonesia bisa menggayang bisnis rente itu. Agar persaingan bebas terjadi dan harga bersaing. Semoga Jokowi kuat selalu dan istiqmah.

Friday, September 6, 2019

Indonesia diantara AS dan China

Sebelum ekonomi menjadi kekuatan real dunia, eksistensi china dalam percaturan politik global tidak begitu berpengaruh. China lebih focus ke dalam negeri. Namun sejak ekonomi China menjadi nomor dua terkuat dunia, china mulai di perhitungkan. Sebetulnya politik luar negeri china lebih kepada kepentingan domestik. Karena UUD china melarang melakukan agresi dan penyebaran indiologi ke negara lain. Namun bagi AS, china menjadi ancaman serius. Mengapa? China yang sebelumnya lebih memilih diam atas sikap AS yang mau menang sendiri, namun belakangan china mulai bersikap. Sikapnya, bukan mengancam AS tetapi lebih menuntut keadilan dalam konteks Geostrategis dan geopolitik. Karena ini berkaitan dengan kepentingan domestik china.
Kebetulan perseteruan china dengan AS itu berhubungan dengan faktor sejarah, yaitu konplik kawasan belahan Timur Jauh dengan potensi konflik Laut Cina Selatan (LCS) wilayah perairan yang memanjang dari Barat Daya ke arah Timur Laut, berbatasan di sebelah selatan dengan 3 derajat lintang selatan antara Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan (Selat Karimata) dan sebelah Utara dibatasai oleh Selat Taiwan dari ujung utara ke arah pantai Fukein. Di dalamnya ada Indonesia, Vietnam, dan terus Jepang dan Taiwan. Hanya Indonesia yang tidak berkaitan dengan AS. Makanya masalah Indonesia dengan china di laut china selatan khususnya wilayah Natuna dapat diselesaikan secara bilateral. China menghapus catatan wilayah Indonesia masuk dalam komplik laut china selatan.
Tetapi negara lain selain Indonesia dikawasan itu masih berseteru dengan china, dengan terus di shadow oleh AS. Makanya sulit untuk selesai. AS sangat serius terhadap konplik laut china selatan. Terbukti AS dan sekutunya menempatkan 13 pangkalan militer mengitari wilayah Indonesia. Itu artinya kalau Indonesia berkoalisi dengan China, maka kekuatan militer AS tidak sulit menguasai Indonesia untuk memotong jalur logistik china. Tetapi Indonesia tidak memihak kemanapun. Dasar Indonesia adalah Konvensi PBBtentang Hukum Laut atau UNCLOS ( United Nations Convention on the Law of the Sea). Bahwa Indonesia harus memberikan izin perairan teritorialnya digunakan sebagai jalur pelayaran niaga kapal asing tanpa diskriminasi namun tetap memberi hak Indonesia menjaga kedaulatannya dilaut terutama menjaga kekayaan di laut.
Yang jadi masalah antara china dan AS adalah konplik laut China selatan juga belakangan masuk ke konplik Indo pacific. Mengapa ? Karena kepentingan china menjaga jalur pelayaran yang dikuasai AS atas Pacifik. Maklum China memberikan bantuan dana besar ke Australia untuk mendapatkan sumber daya alam berupa besi dan nikel yang sangat dibutuhkan oleh Industri dalam negeri China. Dalam rangka melancarkan sistem dan strategi tempur di laut, China memberikan bantuan uang kepada negara kepulauan yang ada di pacific. Ini penting kalau terjadi komflik, pulau itu akan jadi pangkalan logistik perang China. Satu satunya wilayah di pacific yang tidak sepenuhnya dikuasai AS adalah Papua. China percaya bahwa Indonesia tidak akan memihak ke AS. Indonesia akan netral.
Sementara bagi AS, sikap netral Indonesia mengancam hegemoni AS dan sekutunya Jepang, Australia dan Inggris di Papua. Maklum setidaknya terdapat enam perusahaan besar yang beroperasi di Papua, yakni Hillgrove Resources, Freeport McMorant, Killara Resources, Painai Gold, Queensland Nickel, Rio Tinto, dan Santos. Sementara China, perusahaan yang berbasis di Papua, yakni China National Offshore National Oil Cooperation (CNOOC). Dan tahun ini akan tambah satu lagi yaitu Anhui Conch Cement Company, yang menghasilkan semen dengan kapasitas produksi hingga 25 juta ton. Dari hasil produksinya di Papua, semen itu disamping untuk kebuthan Papua, juga diekspor ke Papua Nugini – salah satu negara Pasifik yang menerima bantuan luar negeri terbesar dari Tiongkok. Bagi Indonesia tidak ada diskriminasi. Semua perusahaan itu tunduk dengan UU dan aturan Investasi di Indonesia.
Jadi perseteruan antara china dan AS yang kebetulan Indonesia ada ditengah tengah memang rawan konplik dalam negeri Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara demokrasi yang punya banyak potensi konplik terutama faktor SARA, yang mudah di manfaatkan oleh proxy AS untuk menciptakan instabilitas di wilayah Indonesia. Sehingga Indonesia terpecah dan lemah. Yang untung ya AS. Rakyat akan jadi korban seperti ketika era Soeharto, dimana Indonesia jadi boneka AS, dan sumber daya dikuasai AS beserta sekutunya. Semoga kita sebagai anak bangsa menyadari ini.